27 Agu 2012

 
KUALA KURUN - Fraksi-fraksi pendukung DPRD Gunung Mas (Gumas) yang terdiri dari Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Sejahtera dan Fraksi PDK menyetujui Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2011, untuk di tetapkan menjadi Perda Kabupaten Gumas 2012. Pemandangan umum dari fraksi-fraksi tersebut di sampaikan masing-masing fraksi, melalui pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun 2012, Rabu (15/8) pagi. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Gumas Haji Gumer dan didampingi wakil ketua I Andar Ardie. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Gumas Arton S Dohong, Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas Kamiar, anggota perwakilan FKPD, sejumlah Kepala SKPD, instansi vartikal serta pimpinan BUMN dan BUMD. Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Akerman G Sahidar mengatakan, mengaku puas atas jawaban eksekutif terhadap pertanyaan yang di ajukan Fraksi PDIP dalam pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar bupati beberapa waktu lalu yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD 2011. "Pihak eksekutif telah memberikan jawaban yang konkrit dan akuntabel dalam rapat paripurna yang di gelar pada 3 Agustus 2012 lalu. Dengan demikian Fraksi PDIP sangat menyambut baik keseriusan pemerintah dalam melaporkan pelaksanaan APBD 2011 tersebut," kata Akerman. Sementara itu, Fraksi Golkar pada pendapat akhir fraksi melalui juru bicara Bambang Harapan mengatakan, walau pun Fraksi Golkar belum merasa puas terhadap jawaban pemerintah mengenai pertanyaan Fraksi Golkar, yang di sampaikan dalam pandangan umum fraksi beberapa waktu lalu. Namun, katanya, pada prinsipnya Fraksi Golkar dapat menyetujui Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2011, untuk di tetapkan menjadi Perda. Hal senada yang di sampaikan Fraksi PDK melalui juru bicara Murni. "Walau pun menyetujui raperda untuk di tetapkan menjadi perda, namun fraksi PDK lebih menekan kan pada saran dan pendapat kepada pihak eksekutif. Supaya kedepan menunjukkan kinerja yang lebih maksimal lagi dalam mengelola APBD," harap Murni. Sementara itu, Fraksi Demokrat Sejahtera, melalui juru bicara Jagaun I Bangas, mengatakan berdasarkan semua proses yang dilalui dalam pembentukan raperda, menyetujui raperda tersebut untuk menjadi perda. (alf)

Tidak ada komentar: