KUALA KURUN - Fraksi-fraksi pendukung DPRD Gunung Mas (Gumas) yang
terdiri dari Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat
Sejahtera dan Fraksi PDK menyetujui Raperda tentang Laporan Keterangan
Pertanggung Jawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan
belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2011, untuk di tetapkan menjadi
Perda Kabupaten Gumas 2012.
Pemandangan umum dari fraksi-fraksi tersebut di sampaikan masing-masing
fraksi, melalui pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna ke-4 masa
persidangan II tahun 2012, Rabu (15/8) pagi. Rapat dipimpin langsung
Ketua DPRD Gumas Haji Gumer dan didampingi wakil ketua I Andar Ardie.
Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Gumas Arton S Dohong, Sekretaris
Daerah Kabupaten Gumas Kamiar, anggota perwakilan FKPD, sejumlah Kepala
SKPD, instansi vartikal serta pimpinan BUMN dan BUMD.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Akerman G Sahidar
mengatakan, mengaku puas atas jawaban eksekutif terhadap pertanyaan yang
di ajukan Fraksi PDIP dalam pemandangan umum fraksi terhadap pidato
pengantar bupati beberapa waktu lalu yang berkaitan dengan pelaksanaan
APBD 2011.
"Pihak eksekutif telah memberikan jawaban yang konkrit dan akuntabel
dalam rapat paripurna yang di gelar pada 3 Agustus 2012 lalu. Dengan
demikian Fraksi PDIP sangat menyambut baik keseriusan pemerintah dalam
melaporkan pelaksanaan APBD 2011 tersebut," kata Akerman.
Sementara itu, Fraksi Golkar pada pendapat akhir fraksi melalui juru
bicara Bambang Harapan mengatakan, walau pun Fraksi Golkar belum merasa
puas terhadap jawaban pemerintah mengenai pertanyaan Fraksi Golkar, yang
di sampaikan dalam pandangan umum fraksi beberapa waktu lalu.
Namun, katanya, pada prinsipnya Fraksi Golkar dapat menyetujui Raperda
tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2011, untuk di tetapkan
menjadi Perda. Hal senada yang di sampaikan Fraksi PDK melalui juru
bicara Murni.
"Walau pun menyetujui raperda untuk di tetapkan menjadi perda, namun
fraksi PDK lebih menekan kan pada saran dan pendapat kepada pihak
eksekutif. Supaya kedepan menunjukkan kinerja yang lebih maksimal lagi
dalam mengelola APBD," harap Murni.
Sementara itu, Fraksi Demokrat Sejahtera, melalui juru bicara Jagaun I
Bangas, mengatakan berdasarkan semua proses yang dilalui dalam
pembentukan raperda, menyetujui raperda tersebut untuk menjadi perda.
(alf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar