16 Okt 2010

Kredit Bank Kalteng Rata-Rata 27,6 Persen

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-
Pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam pemandangan umum atas dua Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalteng pada Bank Kalteng dan Tata Cara Pemberian Tugas Belajar dan Ijin Belajar PNS yang diajukan eksekutif dijawab lugas oleh Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang pada paripurna DPRD Kalteng, Jumat (15/10).
Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi PPP, Gubernur Kalteng dalam jawabanya yang dibacakan Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran mengungkapkan, faktor utama penyebab turunnya pendapatan Bank Kalteng tahun 2009 dibandingkan dengan tahun 2008, karena Bank Kalteng harus melakukan penyesuaian tingkat suku bunga dengan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate yang turun secara bertahap dari 9,25 persen pada tahun 2008 menjadi 6,50 persen pada Desember 2009.
Masih menanggapi pemandangan umum dari Fraksi PPP, terkait penyebab turunnya total asset Bank Kalteng tahun 2009 dibandingkan dengan tahun 2008. Menurut gubernur hal tersebut karena terjadinya penurunan dana pihak ketiga, khusunya yang berasal dari giro pemerintah daerah yang pada akhirnya tahun anggaran 2009 ditarik untuk pembayaran biaya pelaksanaan program kegiatan pemerintah daerah.
Lebih lanjut dikatakan gubenur, terkait dampak aktivitas Bank Kalteng dalam ikut serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kalteng menggerakan sektor riil berupa pemberian kredit dalam memperluas jaringan layanan, sebagaimana data yang dikeluarkan Bank Indonesia, yakni Kredit yang diberikan oleh perbankan Kalteng tahun 2006 samai dengan 2009 meningkat rata-rata 35 persen.
Sedangkan kredit yang disalurkan oleh Bank Kalteng pada periode yang sama meningkat rata-rata 48 persen. “Market share keredit yang diberikan Bank Kalteng terdapat perbankan Kalteng adalah tahun 2006 sebesar 10 persen, tahun 2007 sebesar 10,60 persen, tahun 2008 sebesar 11,54 persen dan tahun 2009 sebesar 12,02 persen,” kata Wakil Gubernur.
Lebih lanjut dikatakannya, indikator peningkatannya aktivitas Bank Kalteng dalam ikut serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kalteng, juga terlihat dari jaringan kantor yang selalu bertambah sampai kekecamatan secara bertahap. “Sampai September 2010 sudah ada 40 buah kantor ditambah lagi 16 unit ATM di seluruh Kalteng,” jelasnya.
Terkait realisasi penyaluran kredit, baik yang disalurkan kepada UMKM dalam bentuk kredit sindikasi dari sisi besarannya yang disalurkan selama lima tahun. Menurut Achamad Diran, Bank Kalteng telah menyalurkan kredit pada tahun 2005 berjumlah Rp. 458,7 milyar, tahun 2006 berjumlah Rp. 737,7 milyar, pada tahun 2007 berjumlah Rp. 674,5 milyar, pada tahun 2008 berjumlah Rp. 8889,2 milyar.
“Pada tahun 2009 mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yaitu sebesar Rp. 1,2 triliun. Kalau dilihat dari persentase peningkatan selama lima tahun penyaluran kredit oleh Bank Kalteng, rata-rata sebesar 27,6 persen,” ungkap Wakil Gubernur menanggapi pemandangan umum dari Fraksi PPP, melalui juru bicaranya Awaludin Noor.
Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi gerakan Indoensia Raya yang menghawatirkan akan terjadi KKN dalam penugasan tugas belajar bagi PNS. Ditegaskan Wakil Gubernur Kalteng hal tersebut tidak akan terjadi, kerna PNS yang ditugaskan dinilai berdasarkan atas kualitas pribadi dan potensin yang bersangkutan.
“Bahwa kami sepakat yang mendapat tugas belajar dan ijin belajar didasarkan atas kualitas pribadi dan potensi yang dimiliki bersangkutan dengan penilaian DP3. Pada massa mendatang proses tugas belajar dan ijin belajar dilakukan secara terbuka untuk menghindari KKN,” pungkas Wakil Gubernur Kalteng, mengutip sambutan jawaban gubernur. (radar sampit)

Tidak ada komentar: