Jika Pemerintah Tidak Tanggap Menyikapi Konflik di Kobar
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Badan Intelijen Negara (BIN) memprediksi bakal terjadi konflik besar yang mengarah pada konflik horizontal di wilayah ini. Jika pemerintah daerah dan aparat kemanan, seperti kepolisian dan TNI tidak tanggap menyikapi sengketa Pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang melibatkan dua kubu pendukung calon kepala daerah. Antara kubu pendukung Ujang Iskandar-Bambang Purwato dan Sugianto-Eko Soemarno.
Menurut Kepala Pos Wilayah (Kaposwil) BIN Provinsi Kalimnatan Tengah (Kalteng), Wisnu Wardoyo, sejak ribut-rubutnya sengketa Pemilukada pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya telah memprediksi jauh sebelumnya, bakal terjadi aksi anarkis dari kubu pendukung calon pasangan kepala daerah.
“Walapun akan terjadi kembali aksi anarkis susulan yang digerakkan oleh kelompok yang sama tidak akan terjadi secara meluas, dan massif di seluruh wilayah Pangkalan Bun, Kobar dan sekitarnya,” ungkap Wisnu pada rapat kerja gubernur dengan bupati/walikota se-Kalteng. Dalam rangka tindak lanjut rapat koordinasi gubernur se-Indonesia di Makasar, yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (23/10).
Namun, timpal Wisnu, fenomena yang terja di beberapa wilayah di Indonesia, tidak bisa lagi dinyatakan bahwa prediksi itu betul. Karena dari fenomena yang ada, permasalahan sepele bisa berkembang dengan cepat menjadi permasalahan yang luas. Hal tersebut sama sekali di luar dugaan dan prediksi semua orang dan potensi itu kemungkinan akan terjadi di Kobar, kerna dari informasi, kubu yang lain juga akan mengadakan perlawanan.
“Prediksi tidak akan berkembang secara massif, akhirnya untuk laporan ke Jakarta kami mengubahnya kembali. Dari informasi di lapangan, bahwa pihak-pihak tertentu yang selama ini telah berkomitmen untuk mampu menjaga konstituennya agar tidak terpancing tindakan provokatif oleh pihak lawan atau pihak lainnya, ternyata sekarang sudah tidak lagi. Mereka sekarang bersikeras dan bertekad mengadakan perlawanan jika terjadi aksi anarkis susulan di wilayah Kobar,” beber BIN.
Jika hal tersebut terjadi, imbuh Wisnu, konflik di Kobar bukan lagi konflik sepihak, akan tetapi berpotensi besar terjadi konflik horizontal. Oleh karena itu BIN mengingatkan seraya bermohon kepada aparatur pemerintah di wilayah ini dan aparat hukum seperti Polisi dan TNI untuk selalu bisa mencermati sekecil apapun masalah yang terjadi di daerah agar tidak berkembang meluas secara massif.
“Kalau sampai terjadi aksi perlawanan, bukan lagi namanya konflik sepihak, tapi konflik horizontal. Kami memohon kepada bapak-bapak sekalian untuk betul-betul dapat mencermati perkembangan situasi di wilayah masing-masing, sekecil apapun. Kita tak boleh sederhanakan suatu masalah. Memang kelihatannya masalah itu sepele dan ringan, tapi dalam banyak kasus masalah itu dapat berkembang menjadi luas yang hanya dipicu masalah ringan,” ucapnya seraya mengingatkan semua pihak.
Pada bagian lain, BIN dalam paparannya, dihadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Gubernur Kalteng Ketuad DPRD Kalteng yang diwakili oleh Wakil Ketua Arief Budiatmo, bupati/walikota serta pimpinan dan anggota DPRD se-Kalteng mengatakan, di Kalteng terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian terkait dengan tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan bidang ideology, politik, sosial budaya dan keamanan.
Di bidang ideology, dari aspek ini yang perlu dicermati, ucapnya adalah kegiatan kelompok yang berlandaskan paham fundamentalis yang dilakukan kelompok tertentu. Hal yang perlu dicermati adalah kegiatan jemaah tablig, dimana selama ini kegiatan itu dinilainya bebas dari aspek poltik dan keamann, karena para aktivis mereka senantiasa berdakwah secara komunal dengan mengajak kaum muslimin untuk bersama beribadah.
“Namun mengingat longgarnya persyaratan masuk ke dalam keanggotaan jemaah itu, maka tampaknya tetap diwaspadai penetrasi kelompok radikal, bahkan teroris untuk memanfaatkan wadah jemaah itu untuk leluasa bergerak sangat besar kemungkinannya. Oleh karena itu juga patut menjadi perhatian semua kalangan, tidak ada lain tujuannya untuk memproteksi dari kelompok radikal saja,” ucapnya.
Di bidang Politik lanjutnya, yang perlu diwaspadai adalah sengketa pemilukada Kobar, pasca pemilukada 5 juni. Dimana eskalasi politik disana cenderung terus meningkat, hal itu terkait dengan Keputusan MK mengenai perselisihan pemilukada yang memutuskan mendiskualifikasi pasangan calon tertentu yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai pemenang.
“Dampak keputusan, sejak pertengahan Juli lalu berlangsung aksi unjuk rasa di Pangkalan Bun, oleh sebagai bentuk ketidak puasan atas Putusan MK tersebut.
Puncaknya pada 23 dan 24 September 2010, terjadi aksi anarkis yang dilakukan massa pendukung salah satu pasangan calon dengan merusak berbagai fasilitas umum,” beber Wisnu.
Lebih lanjut, Wisnu membeberkan, wacana pemekaran wilayah provinsi baru di Kalteng, yakni Provinsi Barito Raya dan Kotawaringin Raya, dimana para aktivis pendukung pemekaran wilayah tersebut telah beberapa kali mengadakan pertemuan bahkan masing-masing wilayah telah mendirikan komite persiapan pembentukan provinsi Barito Raya dan badan pekerja pesiapan pembentukan Provinsi Kotawaringin.
“Meskipun pemekaran adalah tujuannya pelayanan dan kesejahteraan rakyat, memperpendek rentang kendali dan meningkatkan pembangunan daerah. Namun demikian harus lebih dahulu dilakukan kajian secara akademis oleh pemprov dan masing-masing Pemkab setempat sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku. Tetapi harus juga diwaspadai, kemungkinan ada pemaksaan kehendak dari kelompok tertentu,” pungkasnya. (radar sampit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar