16 Okt 2010

Dalimunthe Ingatkan Provinsi Kalteng

Jangan Sampai PBS Sawit Seluruhnya Dikuasi Malaysia
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-
Mantan Bupati Labuhan Batu, Sumatera Utara, H.Abdul Wahab Dalimunthe mengingat agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) berhati-hati terkait pemberian izin inevestasi kepada investor perusahan besar swasta (PBS) kelapa sawit di wilayah ini, terutama kepada investor asal Malaysia.
Menurut H.Abdul Wahab Dalimunthe, setiap pemberian izin investasi kepada investor PBS kelpa sawit hendaknya disertai dengan kepemilikan saham pemerintah daerah (Pemda). Jika tidak, salah-salah bisa jadi seluruh investasi di bidang PBS kelapa sawit dikuasai investor asal Malaysia. Hal tersebut mengingtkan pengalaman dirinya saat menjadi Bupati, hampir keseluruhan investasi di bidang PBS kepala sawit di wilayahnya milik pengusaha asal Malaysia.
“Jangan sampai seperti pengalaman kami di daerah Labuan Batu, Sumatra Utara. Sekarang ini hampir semua perusahaan besar dibidang perkebunan sawit dimiliki oleh investor asal Malaysia. Untuk itu setiap pemberian izin investasi harus disertai saham Pemerintah Daerah,” saran Dalimunthe saat menyampaikan sambutan pada pertemaun Pemprov Kalteng dengan rombongan BK DPR RI, di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Rabu (13/10) malam.
Dikemukakannya, karena tidak memikirkan adanya saham Pemda atau keterliabtan masyarakat dalam perusahaan sawit tersebut. Pemrintah hanya bisa mengambil keuntungan sedikit dari retribusi dan pajak kendaraan, sementara masyarakat sekitar perkebunan hanya bisa menjadi penonton.
“Pak Wagub, saya berharap pengalaman kami di Sumatera Utara jangan sampai terjadi di Kalteng ini. Semua investasi di bidang PBS kelapa sawit dikuasi investor asal malaysia,” ucap Dalimunthe yang juga Wakil Ketua BK seraya mengingatkan Wakil Gubernur Kalteng Achmnad Diran, Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Rajak, serta beberapa kepala SKPD lingkup Pemprov Kalteng yang hadir saat itu.
Agar pengalaman buruknya terhadap PBS kelapa sawit di wilayahnya tidak terjadi di Kalteng, kembali Dalimunthe mengingatkan agar pemerintah di wilayah ini bersama legislatif memperbaiki kebijakan pemberian izin kepada investor PBS kelapa sawit, sebelum semuanya terlambat.
“Kalteng masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Jangan sampai nanti dikemudian hari akan menyesal sebagaimana yang telah terjadi di daerah sya dan secara umum di wilayah Sumatra sekarang ini yang hampir kesemua perkebunan dimiliki oleh investor Malaysia,” tegasnya.
Dia menambahkan, pendapatan daerah dari retribusi dan pajak kendaraan yang beroperasi di PBS kelapa sawit tidak sebanding dengan biaya pembangunan, belum lagi dampak terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari PBS Kelapa Sawit. “Kalau hanya berharap pendapatan dari sumbangan pihak ketiga, Kalteng akan rugi sendiri. Kalteng tidak bisa membangun, kalaupun dengan terpaksa dikenakan sumbangan pihak ketiga, maka bentuknya harus jelas,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, Achmad Diran mengungkapkan, agar masyarakat tidak menjadi penonto, dirinya bersama Gubernur Kalteng, Agutin Teras Narang mewajibkan PBS kelapa sawit melibatkan masyarakat sekitar lokasi perkemunan menjadi petani Plasma.
“Komitmen saya bersama bapak Gubernur, setiap investasi PBS kelapa sawit yang ada di kalteng ini, wajib melibatkan masyarakat sekitar menjadi petani Plasma. Kalau perusahan punya perkebunan inti 12 rubu hektar, mungkin masyarakat juga punya 12 ribu hektar, misalnya setiap kepala keluarga diberi lahan dengan sitem kredit 2 hektar per KK,” ungkap Diran.
Menyinggung tingginya konflik pertanahan antara masyarakat dengan PBS kelapa sawit di wilayah ini. Achmad Diran mengatakan,pemerintah daerah berusaha menyelesaikannya dengan menyerahkan penyelesaiannya kepada bupati/walikota setempat. “Jika belum juga selesai ditingkat kabupaten/kota. Maka kita ambil alih penyelesaiannya,” ungkap Diran. (radar sampit)

Tidak ada komentar: