14 Okt 2010

Jatah Proyek Dewan Dibeber Facebooker

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA –Informasi mengejutkan berkaitan dengan perilaku anggota DPRD Kalteng yang diduga bermain proyek dibeber di situs pertemanan faceebook. Marcos Tuwan, seorang PNS di Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng lah yang membeberkan “kabar miring” tersebut di status facebooknya.
Sejumlah nama anggota Komisi C DPRD Kalteng disebutkannya. Diantaranya, Syamsul Hadi, politisi PPP dari daerah pemilihan Kotim dan Seruyan. Dia diduga mendapat proyek pembangunan ruangan perpustakaan SDN 4 Mentaya Seberang dengan total dana proyek Rp 137 juta.
Nama lainnya adalah, Jimin, anggota Fraksi Demokrat asal daerah pemilihan Kobar, Lamandau dan Sukamara. Dia diduga mendapat jatah proyek pembangunan rumah dinas guru SMK-3 sebesar Rp 175 juta. Anggota Komisi C lainnya yang disebutkan adalah Sudarsono, anggota Fraksi PAN yang juga dari dapil Kobar, Sukamara dan Lamandau. Dia diduga mendapat jatah proyek pembangunan SD-SMP Satu Atap 3 Kumai sebesar Rp 233 juta.
Tidak hanya itu, pemilik Wisata Alam Kum-Kum ini juga menuliskan nama anggota Komisi C dari Partai Gerindra, Sjahrani Sjahrin, Mantan Kepala BPPLHD (sekarang BLH, Red) Provinsi Kalteng ini diduga “ketiban” proyek pembangunan RKB SMPN 2 Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas sebesar Rp 230 juta.
Nama Ketua Komisi C Ade Supriadi juga masuk dalam daftar yang ditulis Marcos Tuwan. Politisi PAN ini dituliskan mendapat proyek pembangunan rumah dinas SDN 4 Panarung, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya sebesar Rp 233 juta.
Entah menyindir atau memiliki maksud lain, menanggapi komentar facebooker atas statusnya, Marcos Tuwan menyatakan dirinya juga tidak paham apakah nama-nama yang dimaksud adalah para anggota DPRD Kalteng atau berprofesi lain, semisal tukang ojek atau tukang bakso.
Menanggapi komentar sejumlah facebooker atas pesan statusnya, Marcos juga menulis bahwa ada tambahan temuan 5 lembar photocopy tercecer tentang dugaan proyek Diknas Provinsi Kalteng yang tidak dilelang. Menurut Marcos nilainya hingga mencapai puluhan miliar.
“Kode mata anggaran : 1.01.1.01.01.25.10, pengadaan peralatan jaringan computer untuk laboratorium multimedia Rp 1.583.492.000 tidak diumumkan. Pengadaan buku pelajaran SD, SMP, SMA/SMK se-Kalteng sekitar Rp 6 miliar tidak dilelang,” tulis Marcos.
Marcos menyatakan siap bertanggung jawab atas informasi yang dia dapatkan dan dipublikasikan di situs pertemanan miliknya. Kalau memang aparat penegak hukum memerlukan data-data tersebut, dia juga mempersilahkan menghubungi dirinya.
Menanggapi pembeberan data tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kalteng Ade Supriadi enggan mengomentarinya lebih jauh. Namun dia merasa bahwa yang menjadi sasaran tembak adalah anggota DPRD Kalteng.
“Saya katakana, bahwa DPRD adalah lembaga politik, bukan mengurus proyek. Apalagi yang disebutkan bagi-bagi proyek,” tukas Ade Supriyadi saat dihubungi terpisah melalui sambungan telpon. Sayangnya, beberapa nama anggota Komisi C lainnya yang disebutkan turut mendapatkan jatah proyek belum bisa dikonfirmasi. (radar sampit)

Tidak ada komentar: