3 Sep 2009

Tangkap Pejabat Pembakar Lahan!

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Dituding Menteri Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH) pemerintah daerah (pemda) lemah tangani asap. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai gerah. Selasa (1/9) kemarin, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Achmad Diran langsung menggelar rapat terkait status siaga darurat.
Meski hanya mengundang Pemerintah Pota (Pemko) Palangka Raya dan unsur musawarah daerah (Muspida) kota. Diran mengingatkan kepada pihak-pihak terkait seperti kepolisian, penegag Perda (Satpol PP, red) untuk menindak tegad semua pembakar hutan, lahan dan pekarangan, tanpa kecuali.
“Pejabat yang membakar lahan pun harus ditangkap. Karena gubernur sudah mencabut Pergub No 52/2008, sehingga semua pihak dilarang membakar lahan,” tegas mantan Bupati Barito Selatan ini. Hal tersebut menyusul semakin meningkatnya titik panas di sejumlah daerah.
Wagub Kalteng Achmad Diran saat memimpin rapat mengatakan, sebaran titik panas di Kalteng terus meningkat. Pantauan terakhir satelit NOAA, pada 31 Agustus terdeteksi sebanyak 167 titik panas di sejumlah daerah. Meski titik panas belum tentu menunjukkan kebakaran.
Terkait dengan hal tersebut Wagub meminta agar semua pihak dapat bekerjasama mencegah dan menanggulangi kebakaran. Mengingat kualitas udara di Kota Palangka Raya, berdasarkan data indeks standar pencemaran udara (ISPU) menunjukan berbahaya. “Saya minta Pemko mengitensifkan gerakan massal dengan menggandeng semua pihak termasuk masyarakat untuk menjaga lahan dari kebakaran,” kata Diran.
Wagub membantah tudiangan miring, pemda lemah tangani asap. Menurut Wagub Pemprov telah berupaya untuk menanggulangi kebakaran lahan yang terus terjadi, yakni, dengan hujan buatan yang masih dilakukan oleh Tim Modifikasi Cuaca Kalteng serta pengiriman helikopter pembom air jenis kamov yang masih dalam proses.
Dia meminta meminta agar posko pengendalian kebakaran diseluruh daerah diaktifkan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Palangka Raya, Maryono yang hadir dalam rapat, mengatakan, Pemko telah berusaha memadamkan kebakaran dengan mengerahkan satuan pemadam kebakaran ke setiap titik yang terpantau.
Namun demikian, ucap fungsionaris Partai Bulan Bintang (PBB) ini, petugas pemadam terkendala sulitnya sumber air dan jumlah personil yang terbatas, sehingga upaya pemadaman tidak maksimal. ”Kebakaran lahan yang terjadi di Kota Palangka Raya hingga 31 Agustus lalu, telah mencapai luasan 268 hektar,” beber Maryono.
Maryono menambahkan, untuk mencegah peningkatan jumlah penderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), pihaknya telah menyalurkan 60 ribu masker gratis dari 100 ribu masker yang disiapkan. “Udara Palangka Raya mulai berbahaya sejak 31 Agustus yang ditunjukkan melalui papan ISPU dengan parameter mencapai 383,” tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, Pemko juga telah membentuk 120 posko pengendalian kebakaran yang mulai bekerja sejak 1 September ini. Meski demikian, pembiayaan posko tersebut terkendala dana yang tak bisa cair karena belun disetujui DPRD setempat. “Dana sebesar Rp 120 juta yang berupa dana tak terduga dari APBD Kota Palangka Raya itu, tak bisa cair karena DPRD yang baru dilantik belum ada pimpinan tetapnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalteng, Imam Mashudi mengatakan, udara di sejumlah wilayah semakin kering, khususnya pada Kalteng bagian selatan. Menurut Imam, udara yang kering sangat berpotensi menyebabkan kebakaran lahan.
”Pantauan satelit NOAA pun menunjukkan, konsentrasi hotspot terjadi di daerah selatan Kalteng. Berbeda dengan wilayah utara yang masih memiliki peluang hujan dan pembentukan awan, sehingga potensi kebakaran juga kecil,” jelas Imam Mashudi. (*/Radar Sampit)

Tidak ada komentar: