1 Sep 2009

Kabut Asap Sudah Memprihatinkan

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Kabut asap tebal akibat pembakaran hutan, lahan dan pekarangan yang menyaput udara Kalteng sudah dalam kondisi memprihatinkan. Dengan kondisi ini, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang kembali menyatakan Provinsi Kalteng dalam siaga darurat pengendalian kebakaran hutan, lahan dan pekarangan.
Gubernur meminta semua unsur pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dunia usaha dan masyarakat melaksanakan deklarasi Palangka Raya (Stop kebakaran, stop asap dan stop bencana, red) secara konsisten.
Status siaga darurat, setelah memperhatikan data dari Station Badan Meteorologi dan Geifisika (BMG) bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, bahwa musim kemarau diprediksi sampai bulan Oktober 2009 mendatang, dimana pada saat ini telah terjadi kebakaran hutan, lahan dan pekarangan yang ditandai dengan meningkatnya jumlah titik panas atau hotspot disejumlah wilayah Kalteng.
”Kualitas udara sat ini sudah buruk dan membahayakan kesehatan, menurunkan jarak pandang juga mengganggu aktivitas transportasi,” kata gubernur, baru-baru ini.
Gubernur juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota melakukan langkah tanggap darurat melalui pengaktifan kembali semua posko dan penggerakan pasukan pemadam kebakaran baik ditingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamata mapun ditingkat desa/kelurahan berupa kelompok masyarakat pengendali kebakaran, untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan, lahan dan pekarangan.
Bila keluar rumah, gubernur menghimbau kepada masyarkat Kalteng, bila keluar rumah/ruangan memakai masker. Kepada mereka yang menderita ISPA, asma colera agar segera dibawa ke palayanan kesehatan terdekat untuk mendapat perawatan dari tenaga dokter dan medis di rumah sakit atau puskesmas setempat.
”Bagi aparat penegak hukum, saya meminta bersikap tegas kepada para pelaku pembakar hutan, lahan dan pekarangan. Hal ini untuk membangun effek jera dan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara ini,” pungkas gubernur. (*/Radar Sampit)

Tidak ada komentar: