Laporan: Alfrid U
PALANGKA ARAYA-Jika ada tudingan pemerintah daerah (pemda) lemah tangani kebakaran hutan, lahan dan pekarangan, sehingga menyebabkan kabut asap tebal di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tentu tak semua benar.
Keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengani masalah asap di Kalteng terlihat dari besarnya jumlah anggaran. Untuk tahun ini Pemprov menyediakan anggaran untuk tanggulangi kebakaran hutan, lahan dan pekarangan sebesar Rp 12 miliar. Jumlah tersebut meningkat hingga 50 persen dari tahun lalu.
”Anggaran tersebut dipergunakan untuk operasional di lapangan, seperti penyiagaan posko, personel, dan kegiatan lainnya termasuk penyewaan helikopter ke Departemen Kehutanan,” ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kalteng Moses Nicodemus, di Pelangka Raya, beberapa waktu lalu.
Menurut Moses, jumlah tersebut belum lagi ditambah dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng. Anggaran yang disediakan, per kabupaten/kota, masing-masing Rp 1 miliar. “Selain provinsi, anggaran tersebut masih ditambah lagi oleh kabupaten/kota dimana masing-masing menganggarkan sekitar Rp 1 miliar lebih,” ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Pertambangan, Meneral dan Energi Provinsi Kalteng ini, mengungkapkan, meski jumlahnya tergolong besar, masih belum cukup untuk ukuran Kalteng yang memiliki luas 15.356.400 hektar, apalagi kondisi geografis wilayah Kalteng berbeda dengan daerah lain.
”Sebagian besar merupakan lahan gambut, dimana bila terjadi kebakaran, sangat sulit dipadamkan dan memerlukan tenaga, waktu dan biaya besar. Dengan jumlah anggaran yang ada tentu belumlah memadai, tetapi itulah kemampuan anggaran yang disediakan pemrintah daerah,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Negara Lingkunagn Hidup (Meneg LH) Rachmat Witoelar mengingatkan pemerintah daerah se-Kalteng tegas menerapkan sangsi hukum kepada para pembakar hutan dan lahan. Guna mencegah terjadinya kabut asap dan kerusakan lingkungan akibat kebakaran.
Menurut Rachmat Witoelar, akibat kebakaran hutan dan lahan, tak sedikit anggaran yang dikeluarkan pemrintah, baik pusat mapun daerah guna memadamkan kebakaran dan perbaikan lingkungan pasca kebakaran.
“Dengan demikian, diharapkan kebakaran lahan dapat ditekan sefektif mungkin sehingga pencegahan dapat dilakukan tanpa biaya mahal,” ujarnya kepada sejumlah wartawan memimpin apel siaga gabungan kelompok masyarakat pengendali kebakaran (KMPK) di Desa Jabiren, Pulang Pisau, kemarin.
Ditegaskannya, pencegahan harus dikedepankan untuk penangulangan kebakaran lahan, karena upaya ini cukup efektif untuk mengurangi kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Meski dilakukan dengan dana dan operasional yang memadai, bukan berarti kebakaran lahan tak bisa ditekan. ”Karena itu, masyarakat dan perusahaan perkebunan yang ada harus mendukung upaya ini,” tegasnya. (*/Radar Sampit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar