Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Gerbong pejabat dalam lingkup Pemprov Kalteng kembali bergerak. Sedikitnya 183 pejabat eselon mengalami pergeseran dari jabatannya. Rinciannya, sebanyak 25 pejabat eselon II, 63 pejabat eselon III dan 95 pejabat eselon IV. Ini diketahui dari acara pelantikan di Aula Bapepeda Kalteng oleh Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, Selasa (10/11).
“Mutasi dan pengisian kali ini diharapkan dapat memberikan kesegaran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang sekarang masih perlu peningkatan dan penyempurnaan," ungkap A Teras Narang.
Menurut guberur mutasi jabatan yang dilakukan sekaligus sebagai eksistensi dan aparaturnya yang selalu berubah dan berkembang. Dia juga menegaskan bahwa proses pengisian jabatan telah melalui mekanisme cukup panjang alias tidak dilakukan mendadak. “Mutasi kali ini diharapkan dapat memberikan kesegaran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Teras Narang.
Untuk diketaui, sejumlah jabatan strategis eselon II di beberapa dinas/badan yang mengalami pergeseran, yakni Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi M. Hata, sebelumnya Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Kepala Dinas Kehutanan Anung Setiadi menggantikan Anang Acil, sebelumnya Anung menjabat Kepala Badan Penanaman Modal Daerah. Dinas Perkebunan Erman P Ranan, menggantikan Parintis Sulaiman yang sudah masuk usia pension. Sementara Kepala Badan Penanaman Modal Daerah yang baru Theopilus Y Anggen.
Perubahan juga terjadi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas yang baru Anang Acil Rumbang. Sedang Inspektur Provinsi Efrensia Umbing, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jaya Saputra.
Sementara pada jabatan Asisten Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muchtar, menggantikan Tonny Prihantono. Sedangkan di Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tonny Prihartono, dan Asisten III Bidang Administrasi Siun Jarias.
Pelantikan 183 pejabat, dirangkaikan juga dengan penandatanganan Pakta Integritas bagi para pejabat eselon II sebagai bentuk komitmen menjalankan tugasnya selaku aparatur pelayan publik yang baik.
“Pakta integritas itu bentuk komitmen pejabat yang akan dinilai keberhasilannya setiap senam bulan. Untuk Kalteng selama ini masih relatif baik seiring terjadinya peningkatan pelayanan publik," pungkas A Teras Narang. (***/Radar Sampit)
19 Nov 2009
17 Nov 2009
Teras Isyaratkan Mencalon Lagi
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang belum menentukan sikap, apakah maju atau tidak dalam pemilihan gubernur (pilgub) Kalteng 2010. Namun begitu, ada isyarat calon incumbent itu akan maju kembali.
“Saya akan mengambil sikap setelah melakakukan evaluasi selama lima tahun. Sayakan bukan pengurus partai, jadi ngga ada kemungkinan karena belum ditentukan,” kata Teras Narang kepada sejumlah wartawan usai upacara bendera memperingati hari pahlawan di halaman kantor gubernur, Selasa (10/11).
Terus didesak mengenai kesiapannya apabila diusung parpol untuk maju dalam pilgub. Secara diplomatis mantan politisi Senayan mengatakan akan melihat tantangan kedepan. Apabila memutuskan maju kembali, menurutnya harus lebih baik dari kepemimpinannya saat in.
“Maaf ya, yang saya kejar bukan gubernurnya, tetapi bagaimana meningkatkan pembangunan di Kalteng,” tukas adik Kandung Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang ini.
Dia lantas mencontohkan, selama kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Achmad Diran dari tahun 2004-2009. Penilaiayan dari masyarakat terhadap kinerjanya akan dijadikan pertimbangan untuk mengambil keputusan maju atau tidak dalam pilgub.
“Alamham dullilah ada yang mengatakan kemajuan Kalteng meningkat, tetapi ada juga yang mengatakan tidak ada kemajuan. Inilah yang harus saya pertimbangakan dengan baik,” imbuhnya.
Apakah selama empat tahun lebih ada program kerja yang belum tercapai? Teras hanya mengatakan akan mengevaluasi kembali. “Nantilah, makanya saat ini saya masih dalam proses mempertimbangkan itu. Oleh karena itu saya katakan belum menentukan sikap,” pungkasnya menjawab sikap dirinya untuk maju kembali sebagai calon gubernur.
Untuk diketahui saja, sejumlah nama yang disebut-sebut akan ambil bagian dalam Pilgub Kalteng. Selain Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang calon incumbent, nama lain yang senter disebut Bupati Kotawaringin Timur Wahyudi K Anwar, Bupati Pulang Pusau Achmad Amur, dan Bupati Barito Utara Achmad Yuliansyah.
Sedangkan dari elit politik, mencuat nama Ketua DPD Partai Golkar Kalteng Abdul Razak, dan Ketua DPD Demokrat Kalteng Didiek Salmijardi. Sementara dari tokoh masyarakat Kalteng, hadir nama Madjedi Filmansyah.
Nama lain yang disebut-sebut layak menduduki posisi wakil gubernur, ada nama Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran, Bupati Murung Raya Willy M Yosef. Dari birokrasi, ada nama Asisten I Setda Provinsi Kalteng Toni Prihantono, pensiunan Asisten II Setda Provinsi Kalteng Titik Sundari.
Dari kalangan tokoh muda sekaligus pengusaha, ada nama Eddy Raya Samsuri anak mantan Gubernur Kalteng Asmawi Agani dan Tugiyo Wiradmojo, pelofor pengusaha mini market di Kota Palangka Raya yang juga pemilik MTC Mega Top di Jalan Yosudarso Komplek Universitas Palangka Raya ini. (***/Radar Sampit)
PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang belum menentukan sikap, apakah maju atau tidak dalam pemilihan gubernur (pilgub) Kalteng 2010. Namun begitu, ada isyarat calon incumbent itu akan maju kembali.
“Saya akan mengambil sikap setelah melakakukan evaluasi selama lima tahun. Sayakan bukan pengurus partai, jadi ngga ada kemungkinan karena belum ditentukan,” kata Teras Narang kepada sejumlah wartawan usai upacara bendera memperingati hari pahlawan di halaman kantor gubernur, Selasa (10/11).
Terus didesak mengenai kesiapannya apabila diusung parpol untuk maju dalam pilgub. Secara diplomatis mantan politisi Senayan mengatakan akan melihat tantangan kedepan. Apabila memutuskan maju kembali, menurutnya harus lebih baik dari kepemimpinannya saat in.
“Maaf ya, yang saya kejar bukan gubernurnya, tetapi bagaimana meningkatkan pembangunan di Kalteng,” tukas adik Kandung Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang ini.
Dia lantas mencontohkan, selama kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Achmad Diran dari tahun 2004-2009. Penilaiayan dari masyarakat terhadap kinerjanya akan dijadikan pertimbangan untuk mengambil keputusan maju atau tidak dalam pilgub.
“Alamham dullilah ada yang mengatakan kemajuan Kalteng meningkat, tetapi ada juga yang mengatakan tidak ada kemajuan. Inilah yang harus saya pertimbangakan dengan baik,” imbuhnya.
Apakah selama empat tahun lebih ada program kerja yang belum tercapai? Teras hanya mengatakan akan mengevaluasi kembali. “Nantilah, makanya saat ini saya masih dalam proses mempertimbangkan itu. Oleh karena itu saya katakan belum menentukan sikap,” pungkasnya menjawab sikap dirinya untuk maju kembali sebagai calon gubernur.
Untuk diketahui saja, sejumlah nama yang disebut-sebut akan ambil bagian dalam Pilgub Kalteng. Selain Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang calon incumbent, nama lain yang senter disebut Bupati Kotawaringin Timur Wahyudi K Anwar, Bupati Pulang Pusau Achmad Amur, dan Bupati Barito Utara Achmad Yuliansyah.
Sedangkan dari elit politik, mencuat nama Ketua DPD Partai Golkar Kalteng Abdul Razak, dan Ketua DPD Demokrat Kalteng Didiek Salmijardi. Sementara dari tokoh masyarakat Kalteng, hadir nama Madjedi Filmansyah.
Nama lain yang disebut-sebut layak menduduki posisi wakil gubernur, ada nama Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran, Bupati Murung Raya Willy M Yosef. Dari birokrasi, ada nama Asisten I Setda Provinsi Kalteng Toni Prihantono, pensiunan Asisten II Setda Provinsi Kalteng Titik Sundari.
Dari kalangan tokoh muda sekaligus pengusaha, ada nama Eddy Raya Samsuri anak mantan Gubernur Kalteng Asmawi Agani dan Tugiyo Wiradmojo, pelofor pengusaha mini market di Kota Palangka Raya yang juga pemilik MTC Mega Top di Jalan Yosudarso Komplek Universitas Palangka Raya ini. (***/Radar Sampit)
UMP Harus Disahkan November
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Anggota Komisi C DPRD Kalteng Jimin mendesak gubernur mengesahkan usulan kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) tahun 2010. Sebab sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, UMP harus disahkan selambatnya 60 hari, sebelum diberlakukan 1 Januari, sementara UMK harus disahkan selambatnya 40 hari sebelum 1 Januari.
“Mengacu kepada UU Ketenagakerjaa, seharusnya November ini sekitar tanggal 20 UMP sudah disahkan oleh gubernur,” kata Jimin kepada Radar Sampit, di Palangka Raya, kemarin.
Mantan Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan, unit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KAHUT- SPSI) PT. Korindo Group ini, juga mendesak gubernur meninjau kembali UMP Kalteng yang diajuka oleh dewan pengupahan provinsi. Karena kenaikan UMP 10 persen sudah tidak sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), bahkan bagi yang berstatus lajang.
“Minimal kenaikan UMP Kalteng untuk tahun 2010, 30 persen dari UMP Kalteng tahun 2009. Dasar pertimbangannya KHL untuk perkotaan saja yang berstatus lajang iatas Rp 1 juta, apalagi yang tinggal dipedesaan dengan harga yang serba malah dan mempunyai tanggungan, tentunya Rp 900.000 belum lah cukup,” ujar Jimin.
Terkait rencana Dewan Pengupahan bersama Pemerintah Provinsi Kalteng akan menghapus Pasal 3 yang mengatur masalah kenaikan upah untuk pekerja satu tahun keatas, untuk tahun 2010, sebagaiamana yang diatur di dalam Peraturan Gubernur tahun 2009 tentang UMK dan UMSK, dimana kenaikan upah diserahkan kepada perusahan jelas merugikan posisi buruh.
“Kalau Pasal 3 diahpus oleh pemerintah, APINDO dan DPD Konfederasi Serikat Pekerja Indoensia Kalteng, sama artinya membiarkan buruh terutama bagi buruh yang masa kerjanya lebih dari satu tahun berjuang sendiri untuk meminta kenaikan upah dari perusahan,” imbuhnya.
Terkait dengan rencana Dewan Pengupahan Provinsi Kalteng dan Pemerintah penghapusan Pasal 3 yang mengatur masalah kenaikan upah untuk pekerja satu tahun keatas. Jimin mengancam akan menurunkan massa buruh untuk untuk melakukan aksi mogok kerja dan turun ke jalan-jalan.
“Kalau UMP naik, maka kenaikan itu berlaku bagi keseluruhan buruh, tidak hanya kenaikan berlaku bagi buruh yang masa tugasnya dibawah satu tahun, tetapi juga berlaku bagi buruh yang masa kerjanya diatas satu tahun. Jika terjadi pembatasan kenaikan UMP karena dihapusnya Pasal 3, buruh siap melakukan mogok kerja,” tegas Jimin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana menaikkan kembali Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2010 diatas 10 persen dari UMP tahun 2009 lalu. Kenaikan UMP berdasarkan hasil rapat yang digelar sebelum lebaran lalu dan kini telah diusulkan ke Gubernur Kalteng.
Menurut Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, M. Hatta, penetapan UMP didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL) terendah dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng serta memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
“Sudah ada kesepatakan dengan pengusahan dan kaum buruh terkait kenaikan UMP ini. Kami juga telah mengajukan usulan ke Gubernur Kalteng untuk ditetapkan besarannya,” ucap Hatta, di Palangka Raya, Selasa (27/10).
Dikemukakan Hatta, Pemprov Kalteng tahun lalu menaikkan UMP 2009 sebesar 13,99 persen atau Rp 107.221 dari UMP tahun 2008, menjadi Rp 873.089 dari sebelumnya Rp 765.868. “Jika naik lebih dari 10 persen tahun 20010, maka besarannya sekitar Rp 960.397 lebih atau naik Rp 87.308,” ungkapnya.
Hatta menandaskan, kenaikan UMP yang ditetapkan provinsi merupakan acuan bagi kabupaten/kota menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Oleh karenanya UMK tidak boleh lebih kecil dari UMP. ”UMP tetap jadi patokan bagi kabupaten/kota menetapkan UMK dan perusahaan mengupah karyawannya diatas UMK tersebut,” tandasnya.
Hatta mengungkapkan, berdasarkan laporan Serikat Pengusaha Seluruh Indonesia (SPSI) Kalteng, ada sejumlah perusahaan yang menggaji karyawan dibawah UMK. Namun demikian laporan tersebut belum ditindaklanjuti, karena saat rapat lalu, difokuskan pada usulan kenaikan UMP.
“Laporan SPSI Kalteng ada banyak perusahan yang tidak memenuhi UMK, terutama di sektor jasa. Tapi laporan tersebut belum ditindaklanjuti, lantaran kita masih memfokuskan pada penetapan UMP,” tutur Hatta. (***/Radar Sampit)
PALANGKA RAYA-Anggota Komisi C DPRD Kalteng Jimin mendesak gubernur mengesahkan usulan kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) tahun 2010. Sebab sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, UMP harus disahkan selambatnya 60 hari, sebelum diberlakukan 1 Januari, sementara UMK harus disahkan selambatnya 40 hari sebelum 1 Januari.
“Mengacu kepada UU Ketenagakerjaa, seharusnya November ini sekitar tanggal 20 UMP sudah disahkan oleh gubernur,” kata Jimin kepada Radar Sampit, di Palangka Raya, kemarin.
Mantan Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan, unit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KAHUT- SPSI) PT. Korindo Group ini, juga mendesak gubernur meninjau kembali UMP Kalteng yang diajuka oleh dewan pengupahan provinsi. Karena kenaikan UMP 10 persen sudah tidak sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), bahkan bagi yang berstatus lajang.
“Minimal kenaikan UMP Kalteng untuk tahun 2010, 30 persen dari UMP Kalteng tahun 2009. Dasar pertimbangannya KHL untuk perkotaan saja yang berstatus lajang iatas Rp 1 juta, apalagi yang tinggal dipedesaan dengan harga yang serba malah dan mempunyai tanggungan, tentunya Rp 900.000 belum lah cukup,” ujar Jimin.
Terkait rencana Dewan Pengupahan bersama Pemerintah Provinsi Kalteng akan menghapus Pasal 3 yang mengatur masalah kenaikan upah untuk pekerja satu tahun keatas, untuk tahun 2010, sebagaiamana yang diatur di dalam Peraturan Gubernur tahun 2009 tentang UMK dan UMSK, dimana kenaikan upah diserahkan kepada perusahan jelas merugikan posisi buruh.
“Kalau Pasal 3 diahpus oleh pemerintah, APINDO dan DPD Konfederasi Serikat Pekerja Indoensia Kalteng, sama artinya membiarkan buruh terutama bagi buruh yang masa kerjanya lebih dari satu tahun berjuang sendiri untuk meminta kenaikan upah dari perusahan,” imbuhnya.
Terkait dengan rencana Dewan Pengupahan Provinsi Kalteng dan Pemerintah penghapusan Pasal 3 yang mengatur masalah kenaikan upah untuk pekerja satu tahun keatas. Jimin mengancam akan menurunkan massa buruh untuk untuk melakukan aksi mogok kerja dan turun ke jalan-jalan.
“Kalau UMP naik, maka kenaikan itu berlaku bagi keseluruhan buruh, tidak hanya kenaikan berlaku bagi buruh yang masa tugasnya dibawah satu tahun, tetapi juga berlaku bagi buruh yang masa kerjanya diatas satu tahun. Jika terjadi pembatasan kenaikan UMP karena dihapusnya Pasal 3, buruh siap melakukan mogok kerja,” tegas Jimin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana menaikkan kembali Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2010 diatas 10 persen dari UMP tahun 2009 lalu. Kenaikan UMP berdasarkan hasil rapat yang digelar sebelum lebaran lalu dan kini telah diusulkan ke Gubernur Kalteng.
Menurut Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, M. Hatta, penetapan UMP didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL) terendah dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng serta memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
“Sudah ada kesepatakan dengan pengusahan dan kaum buruh terkait kenaikan UMP ini. Kami juga telah mengajukan usulan ke Gubernur Kalteng untuk ditetapkan besarannya,” ucap Hatta, di Palangka Raya, Selasa (27/10).
Dikemukakan Hatta, Pemprov Kalteng tahun lalu menaikkan UMP 2009 sebesar 13,99 persen atau Rp 107.221 dari UMP tahun 2008, menjadi Rp 873.089 dari sebelumnya Rp 765.868. “Jika naik lebih dari 10 persen tahun 20010, maka besarannya sekitar Rp 960.397 lebih atau naik Rp 87.308,” ungkapnya.
Hatta menandaskan, kenaikan UMP yang ditetapkan provinsi merupakan acuan bagi kabupaten/kota menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Oleh karenanya UMK tidak boleh lebih kecil dari UMP. ”UMP tetap jadi patokan bagi kabupaten/kota menetapkan UMK dan perusahaan mengupah karyawannya diatas UMK tersebut,” tandasnya.
Hatta mengungkapkan, berdasarkan laporan Serikat Pengusaha Seluruh Indonesia (SPSI) Kalteng, ada sejumlah perusahaan yang menggaji karyawan dibawah UMK. Namun demikian laporan tersebut belum ditindaklanjuti, karena saat rapat lalu, difokuskan pada usulan kenaikan UMP.
“Laporan SPSI Kalteng ada banyak perusahan yang tidak memenuhi UMK, terutama di sektor jasa. Tapi laporan tersebut belum ditindaklanjuti, lantaran kita masih memfokuskan pada penetapan UMP,” tutur Hatta. (***/Radar Sampit)
Keputusan PPP Belum Final
Rusnain dan Fauzy Nominasi Calon Wakil Gubernur
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Konflik internal di tubuh Partai persatuan Pembangunan (PPP), mengancam pecahnya Koalisi Partai Islam. Pasalnya, pernyataan Wakil Ketua DPW PPP Kalteng, Samsul Hadi yang terang-terangan menyatakan sikap mendukung Ahmad Amur sebagai calon gubernur (Cagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) ditentang sejumlah DPC.
Ketua DPC PPP Kabupaten Katingan Suhardi, menegaskan hingga saat ini PPP belum menentukan sikap terkait figur Cagub yang disusung pada pemilihan kepala daerah Kalteng 2010 mendatang. Hal senada diungkapkan Sekretaris DPC PPP Palangka Raya Supiani Sandung.
”Dalam aturan dasar PPP, keputusan menentukan figur Cagub akan diatur pada forum rapat pimpinan wilayah (Rapimwil),” tegas Ketua DPC PPP Kabupaten Katingan Suhardi, turut diamini Sekretaris DPC PPP Palangka Raya Supiani Sandung, di Palangka Raya, kemarin.
Menurut Suhardi yang juga anggota DPRD Kabupaten Katingan ini, yang berhak menentukan Cagub mapun partai pasangan koalisi hanya Rapimwil. Sementara Rapimwil, hingga sampai sekarang belum dilaksanakan. ”Rapimwil saja belum. Kok, Cagub dan partai koalisi sudah ditentukan. Saya yakin, itu hanya pendapat pribadi saja dan kebetulan beliau sebagai pengurus partai,” ujar Suhardi.
Suhardi menjelaskan, dalam mekanisme yang lalu-lalu. DPC akan menginventarisir sejumlah nama yang pantas diusung. Selanjutnya, daftar bakal calon tersebut akan dibawa ke forum Rapimwil untuk dipilih mana yang pantas untuk maju. ”Itu baru namanya keputusan PPP Kalteng secara keseluruhan,” tegasnya.
Disinggung, apakah setuju dengan pernyataan Samsul Hadi yang mendukung Achmad Amur sebagai Cagub Kalteng dan Rusnain Yahya atau H. Said Akhmad Fawzy ZB yang juga kader PPP sebagai calon wakil gubernur. Suhardi dengan tegas menjawab, secara pribadi dia sangat setuju.
Meskipun demkian, ia lebih condong memilih H. Said Akhmad Fawzy ZB sebagai pasangan Amur. ”Secara pribadi saya setuju saja, tapi saya lebih condong ke H. Said Akhmad Fawzy ZB sebagai pasangan Achmad Amur. Namun itukan pendapat pribadi, finalnya ada di Rapimwil,” ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris DPC PPP Kota Palangka Raya Supiani Sandung, menambahkan figur Said Akhmad Fawzy ZB sangat bersih dari indikasi KKN. Hal ini terbukti ketika menjabat sebagai ketua DPRD Kalteng periode 1999-2004 lalu. ”Suara dukungan untuk menjadi anggota DPD RI saja, Pa Fawzy cukup banyak meraup suara. Ini salah satu indikasi, jika figur beliau layak untuk diusung,” pungkasnya.
Terkait besarnya dukungan rakyat Kalteng terhadap H. Said Akhmad Fawzy ZB saat mencalon menjadi anggota DPD RI terpilih. H. Said Akhmad Fawzy ZB telah mendeklarasikan dirinya sebagai Cagub Kalteng dari jalur independen, beberapa waktu lalu.
Menanggapi pencalonannya dirinya sebagai wakil gubernur mendampingi Achmad Amur, melalui juru bicara tim pendukung calon independen (TPCI) H Said Akhmad Fawzy ZB, Hardimanto menyambut baik adanya niat partai politik yang mencantumkan nama calon yang bakal mereka usung.
”Kita sangat berterima kasih sekali, namun kami tetap akan menggalang dukungan untuk Pa Fawzy kendati ada parpol yang melirik beliau sebagai salah satu nominator,” pungkas Hardimanto. (***/Radar Sampit)
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Konflik internal di tubuh Partai persatuan Pembangunan (PPP), mengancam pecahnya Koalisi Partai Islam. Pasalnya, pernyataan Wakil Ketua DPW PPP Kalteng, Samsul Hadi yang terang-terangan menyatakan sikap mendukung Ahmad Amur sebagai calon gubernur (Cagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) ditentang sejumlah DPC.
Ketua DPC PPP Kabupaten Katingan Suhardi, menegaskan hingga saat ini PPP belum menentukan sikap terkait figur Cagub yang disusung pada pemilihan kepala daerah Kalteng 2010 mendatang. Hal senada diungkapkan Sekretaris DPC PPP Palangka Raya Supiani Sandung.
”Dalam aturan dasar PPP, keputusan menentukan figur Cagub akan diatur pada forum rapat pimpinan wilayah (Rapimwil),” tegas Ketua DPC PPP Kabupaten Katingan Suhardi, turut diamini Sekretaris DPC PPP Palangka Raya Supiani Sandung, di Palangka Raya, kemarin.
Menurut Suhardi yang juga anggota DPRD Kabupaten Katingan ini, yang berhak menentukan Cagub mapun partai pasangan koalisi hanya Rapimwil. Sementara Rapimwil, hingga sampai sekarang belum dilaksanakan. ”Rapimwil saja belum. Kok, Cagub dan partai koalisi sudah ditentukan. Saya yakin, itu hanya pendapat pribadi saja dan kebetulan beliau sebagai pengurus partai,” ujar Suhardi.
Suhardi menjelaskan, dalam mekanisme yang lalu-lalu. DPC akan menginventarisir sejumlah nama yang pantas diusung. Selanjutnya, daftar bakal calon tersebut akan dibawa ke forum Rapimwil untuk dipilih mana yang pantas untuk maju. ”Itu baru namanya keputusan PPP Kalteng secara keseluruhan,” tegasnya.
Disinggung, apakah setuju dengan pernyataan Samsul Hadi yang mendukung Achmad Amur sebagai Cagub Kalteng dan Rusnain Yahya atau H. Said Akhmad Fawzy ZB yang juga kader PPP sebagai calon wakil gubernur. Suhardi dengan tegas menjawab, secara pribadi dia sangat setuju.
Meskipun demkian, ia lebih condong memilih H. Said Akhmad Fawzy ZB sebagai pasangan Amur. ”Secara pribadi saya setuju saja, tapi saya lebih condong ke H. Said Akhmad Fawzy ZB sebagai pasangan Achmad Amur. Namun itukan pendapat pribadi, finalnya ada di Rapimwil,” ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris DPC PPP Kota Palangka Raya Supiani Sandung, menambahkan figur Said Akhmad Fawzy ZB sangat bersih dari indikasi KKN. Hal ini terbukti ketika menjabat sebagai ketua DPRD Kalteng periode 1999-2004 lalu. ”Suara dukungan untuk menjadi anggota DPD RI saja, Pa Fawzy cukup banyak meraup suara. Ini salah satu indikasi, jika figur beliau layak untuk diusung,” pungkasnya.
Terkait besarnya dukungan rakyat Kalteng terhadap H. Said Akhmad Fawzy ZB saat mencalon menjadi anggota DPD RI terpilih. H. Said Akhmad Fawzy ZB telah mendeklarasikan dirinya sebagai Cagub Kalteng dari jalur independen, beberapa waktu lalu.
Menanggapi pencalonannya dirinya sebagai wakil gubernur mendampingi Achmad Amur, melalui juru bicara tim pendukung calon independen (TPCI) H Said Akhmad Fawzy ZB, Hardimanto menyambut baik adanya niat partai politik yang mencantumkan nama calon yang bakal mereka usung.
”Kita sangat berterima kasih sekali, namun kami tetap akan menggalang dukungan untuk Pa Fawzy kendati ada parpol yang melirik beliau sebagai salah satu nominator,” pungkas Hardimanto. (***/Radar Sampit)
Sapi 1400 Ekor, Kambing 1500 Ekor
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Dinas Pertanian dan Peternakan (distanak) Kalteng akan menyiapkan sebanyak 2.900 hewan kurban. Untuk memenuhi kebutuhan lebaran Idul Adha tahun ini. Ribuan hewan kurban tersebut terdiri dari sapi sebanyak 1400 ekor dan kambing 1500 ekor.
“Sebagian hewan kurban didatangkan dari luar daerah. Untuk sapi 40 persen didatangkan dari Sulawesi, NTB dan Jawa Timur. Sedangkan dari peternak lokal dari peternak Kotim, Kapuas, Pulang Pisau dan Kobar,” kata Kadistanak Kalteng Tute Lelo.
Menurut dia, sapid an kambing dari luar daerah sudah dipesan dua bulan sebelum lebaran oleh pelanggan. Setibanya disejumlah daerah di Kalteng, mereka kemudian menggemukannya. “Harga sapi dipasaran kisaran Rp 7-9 juta perekor setelah masuk Kalteng,” ujarnya.
Mengantisipasi adanya penyakit yang dibawa oleh hewan ternak dari luar daerah. Distanak akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban seminggu sebelum dipotong. Pemeriksaan bekerjasama dengan petugas di kabupaten/kota dengan mengambil sampel darah hewan untuk diperiksa di laborarotium.
“Kesadaran dari para pemilik hewan kurban ini biasanya cukup tinggi, dan mereka melapor ke tim kesehatan hewan di kabupaten/kota. Setelah diperiksa, kami memberi semacam surat bebas penyakit,” katanya.
Sejauh ini, lanjut Tute, berdasarkan monitoring belum ditemukan adanya penyakit pada hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah.“Setiap ternak dari luar wajib menjalani pemeriksaan ketat sebelum masuk wilayah Kalteng untuk menghindari penularan penyakit ternak serta memberi jaminan konsumsi yang aman bagi masyarakat,” tukasnya.
Tute mengungkapkan, dari 14 kabupaten/kota se- Kalteng permintaan hewan kurban terbanyak dari Kotim, Kobar dan Palangka Raya. (***/Radar Sampit)
PALANGKA RAYA-Dinas Pertanian dan Peternakan (distanak) Kalteng akan menyiapkan sebanyak 2.900 hewan kurban. Untuk memenuhi kebutuhan lebaran Idul Adha tahun ini. Ribuan hewan kurban tersebut terdiri dari sapi sebanyak 1400 ekor dan kambing 1500 ekor.
“Sebagian hewan kurban didatangkan dari luar daerah. Untuk sapi 40 persen didatangkan dari Sulawesi, NTB dan Jawa Timur. Sedangkan dari peternak lokal dari peternak Kotim, Kapuas, Pulang Pisau dan Kobar,” kata Kadistanak Kalteng Tute Lelo.
Menurut dia, sapid an kambing dari luar daerah sudah dipesan dua bulan sebelum lebaran oleh pelanggan. Setibanya disejumlah daerah di Kalteng, mereka kemudian menggemukannya. “Harga sapi dipasaran kisaran Rp 7-9 juta perekor setelah masuk Kalteng,” ujarnya.
Mengantisipasi adanya penyakit yang dibawa oleh hewan ternak dari luar daerah. Distanak akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban seminggu sebelum dipotong. Pemeriksaan bekerjasama dengan petugas di kabupaten/kota dengan mengambil sampel darah hewan untuk diperiksa di laborarotium.
“Kesadaran dari para pemilik hewan kurban ini biasanya cukup tinggi, dan mereka melapor ke tim kesehatan hewan di kabupaten/kota. Setelah diperiksa, kami memberi semacam surat bebas penyakit,” katanya.
Sejauh ini, lanjut Tute, berdasarkan monitoring belum ditemukan adanya penyakit pada hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah.“Setiap ternak dari luar wajib menjalani pemeriksaan ketat sebelum masuk wilayah Kalteng untuk menghindari penularan penyakit ternak serta memberi jaminan konsumsi yang aman bagi masyarakat,” tukasnya.
Tute mengungkapkan, dari 14 kabupaten/kota se- Kalteng permintaan hewan kurban terbanyak dari Kotim, Kobar dan Palangka Raya. (***/Radar Sampit)
UMK Kotim 2010 Bakal Ditolak
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Dari 13 kabupaten dan 1 kota se Kalimantan Tengah (Kalteng), hanya Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sudah mengajukan Upah Minimum Kabaupaten (UMK) ke Provinsi Kalteng untuk tahun 2010. Kendati demkian, UMK Kotim yang diajukan belum bisa diterima provinsi.
Pasalnya Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2010 belum disahkan alias belum berlaku, karena dewan pengupahan provinsi (DPP), melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng baru mengajukan dan akan disahkan 1 Januari 2010 mendatang.
Menurut Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng M Hatta, melalui Staf Bidang HI Asman, SH. UMK Kotim yang diajukan beberapa waktu lalu bakal ditolak provinsi, lantaran penetapan UMK Kotim tidak berdasarkan UMP tahun 2010.
“Yang menjadi dasar penetapan dan pengajuan UMK untuk tahun 2010, adalah UMP tahun 2010. Nah, sekarang UMP Kalteng belum ditetapkan, sementara Kotim sudah mengajukan UMK untuk tahun 2010, dengan demikian kemungkinan akan ditangguhkan hingga ditetapkannya UMP pada 1 Januari 2010 mendatang,” Asman ketika ditemui diruang kerjanya, kemarin.
Dikemukan Asman, UMK Kotim yang diajukan beberapa waktu lalu saat ini masih berada di provinsi, dan provinsi belum bisa belum bisa memproses atau menyetujuinya, karena pihaknya masih menunggu pengesahan UMP.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana menaikkan kembali Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2010 diatas 10 persen dari UMP tahun 2009 lalu. Kenaikan UMP berdasarkan hasil rapat yang digelar sebelum lebaran lalu dan kini telah diusulkan ke Gubernur Kalteng.
Menurut Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, M. Hatta, penetapan UMP didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL) terendah dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng serta memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
“Sudah ada kesepatakan dengan pengusahan dan kaum buruh terkait kenaikan UMP ini. Kami juga telah mengajukan usulan ke Gubernur Kalteng untuk ditetapkan besarannya,” ucap Hatta, di Palangka Raya, Selasa (27/10).
Dikemukakan Hatta, Pemprov Kalteng tahun lalu menaikkan UMP 2009 sebesar 13,99 persen atau Rp 107.221 dari UMP tahun 2008, menjadi Rp 873.089 dari sebelumnya Rp 765.868. “Jika naik lebih dari 10 persen tahun 20010, maka besarannya sekitar Rp 960.397 lebih atau naik Rp 87.308,” ungkapnya.
Hatta menandaskan, kenaikan UMP yang ditetapkan provinsi merupakan acuan bagi kabupaten/kota menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Oleh karenanya UMK tidak boleh lebih kecil dari UMP. ”UMP tetap jadi patokan bagi kabupaten/kota menetapkan UMK dan perusahaan mengupah karyawannya diatas UMK tersebut,” tandasnya.
Hatta mengungkapkan, berdasarkan laporan Serikat Pengusaha Seluruh Indonesia (SPSI) Kalteng, ada sejumlah perusahaan yang menggaji karyawan dibawah UMK. Namun demikian laporan tersebut belum ditindaklanjuti, karena saat rapat lalu, difokuskan pada usulan kenaikan UMP.
“Laporan SPSI Kalteng ada banyak perusahan yang tidak memenuhi UMK, terutama di sektor jasa. Tapi laporan tersebut belum ditindaklanjuti, lantaran kita masih memfokuskan pada penetapan UMP,” tutur Hatta.
Dia menegaskan, bagi perusahan yang tidak mematuhi UMK, sebagaiamana yang diatur didalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan berkategori mampu dan cukup berkembang, dilarang membayar upah karyawannya sesuai UMP/UMK.
“Jika melanggar akan dikenakan sanksi hukum berupa penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta. Kecuali memang perusahaan tidak mampu membayar lantaran dalam kondisi pailit atau bangkrut, maka akan diberi penangguhan terlebih dahulu dan harus membuat pernyataan,” tegasnya.
Hatta menjelaskan, UMP akan ditetapkan dengan berbagai pertimbangan dan memperhatikan berbagai aspek agar pengusaha dan pekerja sama-sama tidak dirugikan, disamping itu juga untuk menghindari gelombang PHK di provinsi ini.
“UMP 2010 akan diberlakukan mulai 1 Januari mendatang, begitu Pergub kenaikan UMP di tanda tangani gubernur. Diharapakan UMP menjadi patokan penetapan UMK dan perusahan harus mematuhi yang sudah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (***/Radar Sampit)
PALANGKA RAYA-Dari 13 kabupaten dan 1 kota se Kalimantan Tengah (Kalteng), hanya Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sudah mengajukan Upah Minimum Kabaupaten (UMK) ke Provinsi Kalteng untuk tahun 2010. Kendati demkian, UMK Kotim yang diajukan belum bisa diterima provinsi.
Pasalnya Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2010 belum disahkan alias belum berlaku, karena dewan pengupahan provinsi (DPP), melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng baru mengajukan dan akan disahkan 1 Januari 2010 mendatang.
Menurut Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng M Hatta, melalui Staf Bidang HI Asman, SH. UMK Kotim yang diajukan beberapa waktu lalu bakal ditolak provinsi, lantaran penetapan UMK Kotim tidak berdasarkan UMP tahun 2010.
“Yang menjadi dasar penetapan dan pengajuan UMK untuk tahun 2010, adalah UMP tahun 2010. Nah, sekarang UMP Kalteng belum ditetapkan, sementara Kotim sudah mengajukan UMK untuk tahun 2010, dengan demikian kemungkinan akan ditangguhkan hingga ditetapkannya UMP pada 1 Januari 2010 mendatang,” Asman ketika ditemui diruang kerjanya, kemarin.
Dikemukan Asman, UMK Kotim yang diajukan beberapa waktu lalu saat ini masih berada di provinsi, dan provinsi belum bisa belum bisa memproses atau menyetujuinya, karena pihaknya masih menunggu pengesahan UMP.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana menaikkan kembali Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2010 diatas 10 persen dari UMP tahun 2009 lalu. Kenaikan UMP berdasarkan hasil rapat yang digelar sebelum lebaran lalu dan kini telah diusulkan ke Gubernur Kalteng.
Menurut Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, M. Hatta, penetapan UMP didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL) terendah dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng serta memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
“Sudah ada kesepatakan dengan pengusahan dan kaum buruh terkait kenaikan UMP ini. Kami juga telah mengajukan usulan ke Gubernur Kalteng untuk ditetapkan besarannya,” ucap Hatta, di Palangka Raya, Selasa (27/10).
Dikemukakan Hatta, Pemprov Kalteng tahun lalu menaikkan UMP 2009 sebesar 13,99 persen atau Rp 107.221 dari UMP tahun 2008, menjadi Rp 873.089 dari sebelumnya Rp 765.868. “Jika naik lebih dari 10 persen tahun 20010, maka besarannya sekitar Rp 960.397 lebih atau naik Rp 87.308,” ungkapnya.
Hatta menandaskan, kenaikan UMP yang ditetapkan provinsi merupakan acuan bagi kabupaten/kota menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Oleh karenanya UMK tidak boleh lebih kecil dari UMP. ”UMP tetap jadi patokan bagi kabupaten/kota menetapkan UMK dan perusahaan mengupah karyawannya diatas UMK tersebut,” tandasnya.
Hatta mengungkapkan, berdasarkan laporan Serikat Pengusaha Seluruh Indonesia (SPSI) Kalteng, ada sejumlah perusahaan yang menggaji karyawan dibawah UMK. Namun demikian laporan tersebut belum ditindaklanjuti, karena saat rapat lalu, difokuskan pada usulan kenaikan UMP.
“Laporan SPSI Kalteng ada banyak perusahan yang tidak memenuhi UMK, terutama di sektor jasa. Tapi laporan tersebut belum ditindaklanjuti, lantaran kita masih memfokuskan pada penetapan UMP,” tutur Hatta.
Dia menegaskan, bagi perusahan yang tidak mematuhi UMK, sebagaiamana yang diatur didalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan berkategori mampu dan cukup berkembang, dilarang membayar upah karyawannya sesuai UMP/UMK.
“Jika melanggar akan dikenakan sanksi hukum berupa penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta. Kecuali memang perusahaan tidak mampu membayar lantaran dalam kondisi pailit atau bangkrut, maka akan diberi penangguhan terlebih dahulu dan harus membuat pernyataan,” tegasnya.
Hatta menjelaskan, UMP akan ditetapkan dengan berbagai pertimbangan dan memperhatikan berbagai aspek agar pengusaha dan pekerja sama-sama tidak dirugikan, disamping itu juga untuk menghindari gelombang PHK di provinsi ini.
“UMP 2010 akan diberlakukan mulai 1 Januari mendatang, begitu Pergub kenaikan UMP di tanda tangani gubernur. Diharapakan UMP menjadi patokan penetapan UMK dan perusahan harus mematuhi yang sudah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (***/Radar Sampit)
Perkebunan Kelapa Sawit Tanpa HGU Illegal
Perwakilan Warga Runtu Hadiri Pertemuan RSPO di Malaysia
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Direktur Eksekutif Perkumpulan Sawit Watch Abet Nego Tarigan, dalam siaran persnya menyatakan, setiap perusahaan sawit yang melakukan pembukaan lahan di Indonesia tanpa terlebih dahulu memiliki Hak Guna Usaha (HGU) berarti melakukan kegiatan illegal, oleh karenanya harus ditangkap.
Penegasan perkebunan kelapa sawit tanpa HGU adalah illegal, dikemukakan Direktur Penyelesaian Konflik dan Sengekata Lahan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Iwan Sulanjana, dalam diskusi panel pertemuan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), di Kuala Lumpur Malaysia, Minggu (1/11) lalu.
Menurut Abet Nego Tarigan, seraya kembali mengutip pernyataan Iwan Sulanjana, sering sekali perusahaan kelapa sawit di Indonesia sudah mulai membuka kebun hanya bermodal izin lokasi dan izin usaha perkebunan dari kepala daerah setempat. Padahal izin lokasi itu artinya hanya sebatas perusahaan boleh ada di kawasan tersebut.
Sedangkan izin usaha perkebunan berarti perusahaan boleh buka kebun di tempat tersebut. “Namun tanpa HGU perusahaan jelas tidak punya hak atas tanah. Menurut hukum Indonesia perusahaan sawit sperti itu jelas melanggar hukum,” jelas Abet Nego Tarigan, sebagaimana relies yang disampaikan kepada Radar Sampit perwakilan Palangka Raya, Senin (2/11).
Berdasarkan data BPN, ucap dia, sampai saat ini ada 7,3 juta hektar lahan terlantar di Indonesia. Sebagian besar dari lahan itu sudah mendapat izin lokasi dan izin usaha perkebunan. Tapi tidak dikelola oleh perusahaan karena dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari bank.
“Perusahaan sawit yang membuka kebun tanpa memiliki HGU lebih bermotif mendapatkan pinjaman dari dunia perbankan. Anehnya dana pinjaman tadi digunakan untuk berinvestasi di tempat lain. Kejadian seperti inilah yang menjadi salah satu penyebab konflik lahan di Indonesia,” ucapnya kembali mengutip pernyataan Iwan Sulanjana.
Abet Nego Tarigan sendiri, menanggapi pernyataan Direktur Penyelesaian Konflik dan Sengekata Lahan BPN, mengungkapkan pokok persoalan lahan di sektor perkebunan sawit di Indonesia diakibatkan oleh tumpang tindah dan pertentangan antar peraturan tentang tanah dan persoalan penegakan hukum.
Dia mencontohkan dalam Undang-Undang Pokok Agraria no 5 tahun 1960 disebutkan masa berlakunya HGU adalah 25 tahun. Namun di Undang-Undang No 18 tahun 2004 tentang perkebunan dikatakan masa berlakunya HGU selama 35 tahun. Selain itu adalah persoalan penegakan hukum sendiri.
“Bila perusahaan sawit yang membuka kebun tanpa HGU disebut melanggar hukum dan harus ditangkap. Lantas apparatur pemerintah mana yang akan menegakkan peraturan tadi? Padahal data Sawit Watch sendiri, ada banyak perusahaan yang tetap beroperasi meski tidak memiliki HGU,” beber pria asal Sumatra Utara yang akrap disapa Nego ini.
Nego menambahkan, dalam diskusi panel yang diberi judul “HAK ATAS TANAH” tersebut, hadir para pembicara yang terdiri dari Iwan Sulanjana, dia sendiri, Simon Siburat perwakilan dari PT Wilmar Group, Dominique Ng Pengacara Masyarakat Adat Serawak dan Amar Inamdar CAO Bank Dunia.
Hadir juga perwakilan dari masyarakat adat yang juga korban perampasan tanah oleh perushan perkebunan kelapa sawit, yakni Sapuani dan Syahridan, dari Desa Runtu Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah.
Kedua perwakilan dari Kalteng ini, juga diberi kesempatan berbicara menyampaikan permasalah terkait konflik sengketa tanah dengan perusahan perkebunan kelapa sawit PT Surya Sawit Sejati dan PT Mitra Mendawai Sejati anak perusahan PT Tanjung Lingga Group.
“Dalam pertemuan tersebut menyepakati dan mendesak agar RSPO segera membentuk satu kelompok kerja penyelesaian konflik lahan akibat pembangunan kebun sawit. Saya katakana, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi RSPO untuk menghentikan dan menyelesaikan konflik lahan di kebun sawit. Tanpa itu rasanya sulit mengatakan ada produk minyak sawit yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Direktur Eksekutif Perkumpulan Sawit Watch Abet Nego Tarigan, dalam siaran persnya menyatakan, setiap perusahaan sawit yang melakukan pembukaan lahan di Indonesia tanpa terlebih dahulu memiliki Hak Guna Usaha (HGU) berarti melakukan kegiatan illegal, oleh karenanya harus ditangkap.
Penegasan perkebunan kelapa sawit tanpa HGU adalah illegal, dikemukakan Direktur Penyelesaian Konflik dan Sengekata Lahan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Iwan Sulanjana, dalam diskusi panel pertemuan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), di Kuala Lumpur Malaysia, Minggu (1/11) lalu.
Menurut Abet Nego Tarigan, seraya kembali mengutip pernyataan Iwan Sulanjana, sering sekali perusahaan kelapa sawit di Indonesia sudah mulai membuka kebun hanya bermodal izin lokasi dan izin usaha perkebunan dari kepala daerah setempat. Padahal izin lokasi itu artinya hanya sebatas perusahaan boleh ada di kawasan tersebut.
Sedangkan izin usaha perkebunan berarti perusahaan boleh buka kebun di tempat tersebut. “Namun tanpa HGU perusahaan jelas tidak punya hak atas tanah. Menurut hukum Indonesia perusahaan sawit sperti itu jelas melanggar hukum,” jelas Abet Nego Tarigan, sebagaimana relies yang disampaikan kepada Radar Sampit perwakilan Palangka Raya, Senin (2/11).
Berdasarkan data BPN, ucap dia, sampai saat ini ada 7,3 juta hektar lahan terlantar di Indonesia. Sebagian besar dari lahan itu sudah mendapat izin lokasi dan izin usaha perkebunan. Tapi tidak dikelola oleh perusahaan karena dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari bank.
“Perusahaan sawit yang membuka kebun tanpa memiliki HGU lebih bermotif mendapatkan pinjaman dari dunia perbankan. Anehnya dana pinjaman tadi digunakan untuk berinvestasi di tempat lain. Kejadian seperti inilah yang menjadi salah satu penyebab konflik lahan di Indonesia,” ucapnya kembali mengutip pernyataan Iwan Sulanjana.
Abet Nego Tarigan sendiri, menanggapi pernyataan Direktur Penyelesaian Konflik dan Sengekata Lahan BPN, mengungkapkan pokok persoalan lahan di sektor perkebunan sawit di Indonesia diakibatkan oleh tumpang tindah dan pertentangan antar peraturan tentang tanah dan persoalan penegakan hukum.
Dia mencontohkan dalam Undang-Undang Pokok Agraria no 5 tahun 1960 disebutkan masa berlakunya HGU adalah 25 tahun. Namun di Undang-Undang No 18 tahun 2004 tentang perkebunan dikatakan masa berlakunya HGU selama 35 tahun. Selain itu adalah persoalan penegakan hukum sendiri.
“Bila perusahaan sawit yang membuka kebun tanpa HGU disebut melanggar hukum dan harus ditangkap. Lantas apparatur pemerintah mana yang akan menegakkan peraturan tadi? Padahal data Sawit Watch sendiri, ada banyak perusahaan yang tetap beroperasi meski tidak memiliki HGU,” beber pria asal Sumatra Utara yang akrap disapa Nego ini.
Nego menambahkan, dalam diskusi panel yang diberi judul “HAK ATAS TANAH” tersebut, hadir para pembicara yang terdiri dari Iwan Sulanjana, dia sendiri, Simon Siburat perwakilan dari PT Wilmar Group, Dominique Ng Pengacara Masyarakat Adat Serawak dan Amar Inamdar CAO Bank Dunia.
Hadir juga perwakilan dari masyarakat adat yang juga korban perampasan tanah oleh perushan perkebunan kelapa sawit, yakni Sapuani dan Syahridan, dari Desa Runtu Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah.
Kedua perwakilan dari Kalteng ini, juga diberi kesempatan berbicara menyampaikan permasalah terkait konflik sengketa tanah dengan perusahan perkebunan kelapa sawit PT Surya Sawit Sejati dan PT Mitra Mendawai Sejati anak perusahan PT Tanjung Lingga Group.
“Dalam pertemuan tersebut menyepakati dan mendesak agar RSPO segera membentuk satu kelompok kerja penyelesaian konflik lahan akibat pembangunan kebun sawit. Saya katakana, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi RSPO untuk menghentikan dan menyelesaikan konflik lahan di kebun sawit. Tanpa itu rasanya sulit mengatakan ada produk minyak sawit yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Koalisi Parpol Islam Usung Achmad Amur
Diundang, Wahyudi Pilih Tak Hadir
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Peluang Wahyudi K Anwar maju sebagai calon gubernur (cagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Koalisi Partai Politik (Parpol) berbasis Islam tertutup. Padahal sebelumnya nama Bupati Kotawaringin itu, sempat disebut-sebut Cagub Kalteng yang disusung, PAN, PPP, PKB, PKNU, PKS,PBB dan Gerindra.
Ketua DPW PBB Provinsi Kalteng Syahrani Umbran mengungkapkan hasil pertemuan Parpol Koalisi Partai Islam, Senin (2/11) malam, sepakat menetapkan nama Bupati Pulang Pisau H. Achmad Amur sebagai cagub Kalteng. Wahyudi juga diundang dalam pertemuan tersebut. Namun ia tak bisa dating karena alasan memiliki kesibukan lain.
Koalisi Parpil Islam, kata dia, tentu saja memiliki banyak pertimbangan menetapkan Achmad Amur sebagai cagub. Dari hasil survei yang telah dilakukan terhadap 16 bakal cagub, nama Achmad Amur menempati posisi teratas.
“Saya tidak menyebut Wahyudi tereliminasi. Keputusan ditetapkan berdasarkan hasil survey terhadap 16 nama, baik yang sedang menjabat bupati, teknokrat, birokrat mapun dari elit parpol, ternyata nama Achmad Amur menduduki ranking teratas,” jelas anggota DPRD Kalteng dua periode ini.
Pertimbangan lain, tambahnya, dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh ulama, mengalir deras mendukung Achmad Amur sehingga partai-partai politik yang masuk dalam koalisi bersepakat mendukung Achmad Amur sebagai Cagub Kalteng untuk masa periode 2010-2015.
“Dari beberapa kali pertemuan sudah ada kata sepakat. Kita juga sudah tanda tangan nota kesepakatan (MoU). Meski demikian, karena terkait dengan mekanisme partai, seperti Partai Gerindra, rencananya calon akan diundang oleh DPP Gerindra. Tetapi untuk DPD Gerindra Kalteng sendiri sudah final mengusung Achmad Amur,” tambahnya.
Menyinggung nama calon wakil gubernur (Cawagub) pasangan Achmad Amur. Syahrani Umbran belum bisa memastikan nama Cawagub, hingga saat ini partai-partai koalisi belum ada kata sepakat dari sekian nama bakal calon yang masuk di Koalisi Parpol Islam.
“Ada banyak nama calon yang masuk di Koalisi Partai Islam, tetapi partai-partai belum ada kata sepakat. Kalau PBB sendiri sudah menetapkan nama Bupati Barito Seltan Baharuddin Lisa sebagai cawagub, tetapi itu sementara semuanya tergantung kesepakatan partai,” ungkapnya.
Kembali ditanya, bukankah Achmad Amur kader Partai Golkar yang akan diusung Partai Golkar berkoalisi dengan PAN. Syahrani Umbran, mengatakan, pihaknya memeng pernah menawarkan Partai Golkar bagian dari kolaisi, tetapi Partai Golkar belum memberi jawabab. “Untuk Partai Golkar saya tidak berani menyatakan potif bergabung, karena Golkar masih mempertimbangkannya,” tandasnya.
Seperti diberitakan Koran ini sebelumnya, gerakan bawah tanah dari sejumlah pejabat sekelas bupati/walikota untuk membendung calon incumbent pemilihan gubernur (pilgub) Kalteng 2010 mulai tercium. Dibawah komando salah seorang kepala daerah, mereka mulai berkonsolidasi dengan tokoh masyrakat, tokoh agama, tokoh adapt, organisasi kepemudaan, hingga mahasiswa.
Mereka menjadi tim sukses dua pasangan calon sekaligus yakni Bupati Pulang Pisau Achmad Amur (calon gubernur) dan Eddy Raya (calon wakil gubernur), serta pasangan Bupati Barito Selatan Baharudin Lisa (calon gubernur) dan Bupati Kotim Wahyudi K Anwar (calon wakil gubernur).
Sumber Koran ini mengungkapkan, Achmad Amur dengan Eddy Raya Samsuri akan diusung Koalisi Partai Golkar dengan PAN. Sedangkan pasangan Baharuddin Lisa dengan Wahyudi K Anwar akan usung Koalisi Partai Gerindra, Hanura, PPP, PBB, PKB dan PKS. (***/Radar Sampit)
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Peluang Wahyudi K Anwar maju sebagai calon gubernur (cagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Koalisi Partai Politik (Parpol) berbasis Islam tertutup. Padahal sebelumnya nama Bupati Kotawaringin itu, sempat disebut-sebut Cagub Kalteng yang disusung, PAN, PPP, PKB, PKNU, PKS,PBB dan Gerindra.
Ketua DPW PBB Provinsi Kalteng Syahrani Umbran mengungkapkan hasil pertemuan Parpol Koalisi Partai Islam, Senin (2/11) malam, sepakat menetapkan nama Bupati Pulang Pisau H. Achmad Amur sebagai cagub Kalteng. Wahyudi juga diundang dalam pertemuan tersebut. Namun ia tak bisa dating karena alasan memiliki kesibukan lain.
Koalisi Parpil Islam, kata dia, tentu saja memiliki banyak pertimbangan menetapkan Achmad Amur sebagai cagub. Dari hasil survei yang telah dilakukan terhadap 16 bakal cagub, nama Achmad Amur menempati posisi teratas.
“Saya tidak menyebut Wahyudi tereliminasi. Keputusan ditetapkan berdasarkan hasil survey terhadap 16 nama, baik yang sedang menjabat bupati, teknokrat, birokrat mapun dari elit parpol, ternyata nama Achmad Amur menduduki ranking teratas,” jelas anggota DPRD Kalteng dua periode ini.
Pertimbangan lain, tambahnya, dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh ulama, mengalir deras mendukung Achmad Amur sehingga partai-partai politik yang masuk dalam koalisi bersepakat mendukung Achmad Amur sebagai Cagub Kalteng untuk masa periode 2010-2015.
“Dari beberapa kali pertemuan sudah ada kata sepakat. Kita juga sudah tanda tangan nota kesepakatan (MoU). Meski demikian, karena terkait dengan mekanisme partai, seperti Partai Gerindra, rencananya calon akan diundang oleh DPP Gerindra. Tetapi untuk DPD Gerindra Kalteng sendiri sudah final mengusung Achmad Amur,” tambahnya.
Menyinggung nama calon wakil gubernur (Cawagub) pasangan Achmad Amur. Syahrani Umbran belum bisa memastikan nama Cawagub, hingga saat ini partai-partai koalisi belum ada kata sepakat dari sekian nama bakal calon yang masuk di Koalisi Parpol Islam.
“Ada banyak nama calon yang masuk di Koalisi Partai Islam, tetapi partai-partai belum ada kata sepakat. Kalau PBB sendiri sudah menetapkan nama Bupati Barito Seltan Baharuddin Lisa sebagai cawagub, tetapi itu sementara semuanya tergantung kesepakatan partai,” ungkapnya.
Kembali ditanya, bukankah Achmad Amur kader Partai Golkar yang akan diusung Partai Golkar berkoalisi dengan PAN. Syahrani Umbran, mengatakan, pihaknya memeng pernah menawarkan Partai Golkar bagian dari kolaisi, tetapi Partai Golkar belum memberi jawabab. “Untuk Partai Golkar saya tidak berani menyatakan potif bergabung, karena Golkar masih mempertimbangkannya,” tandasnya.
Seperti diberitakan Koran ini sebelumnya, gerakan bawah tanah dari sejumlah pejabat sekelas bupati/walikota untuk membendung calon incumbent pemilihan gubernur (pilgub) Kalteng 2010 mulai tercium. Dibawah komando salah seorang kepala daerah, mereka mulai berkonsolidasi dengan tokoh masyrakat, tokoh agama, tokoh adapt, organisasi kepemudaan, hingga mahasiswa.
Mereka menjadi tim sukses dua pasangan calon sekaligus yakni Bupati Pulang Pisau Achmad Amur (calon gubernur) dan Eddy Raya (calon wakil gubernur), serta pasangan Bupati Barito Selatan Baharudin Lisa (calon gubernur) dan Bupati Kotim Wahyudi K Anwar (calon wakil gubernur).
Sumber Koran ini mengungkapkan, Achmad Amur dengan Eddy Raya Samsuri akan diusung Koalisi Partai Golkar dengan PAN. Sedangkan pasangan Baharuddin Lisa dengan Wahyudi K Anwar akan usung Koalisi Partai Gerindra, Hanura, PPP, PBB, PKB dan PKS. (***/Radar Sampit)
Golkar dan Demokrat Kecewa Berat
Ketua Komisi Diborong PDI Perjuangan
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-PDI Perjuangan yang meraup 13 kursi dari 45 anggota DPRD Kalimantan Tengah dalam pemilu legislatif lalu, memborong tiga jabatan ketua komisi di lembaga demokrasi tersebut. Kondisi ini memantik kekecewaan anggota fraksi, seperti Fraksi Demokrat dan Golkar yang notabene memiliki jumlah kursi terbanyak setelah PDI Perjuangan, namun tidak berani mengungkapkan secara terbuka.
Penetapan unsur pimpinan komisi berlangsung dalam sidang paripurna pembentukan dan penetapan alat kelengkapan DPRD Kalteng periode 2009-2014 di ruang rapat komisi, Senin (4/11). Sidang dipimpin R Atu Narang (Ketua) dan didamping Abul Razak (Waket I) dan Arief Budiatmo (Wakaet III). Sedangkan Waket II Hendry S Dalim dari Partai Demokrat tidak hadir.
Empat ketua komisi yang ditetapkan dalam sidang tersebut, yakni Komisi A membidangi Pemerintahan ditetapkan Y Freddy Ering (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai Ketua, Muneman Syamsu (Fraksi Golkar) sebagai Wakil Ketua, Yoyo Sugeng Prayogo (Fraksi Gerindra) sebagai Sekretaris. Beranggotakan, masing-masing Awaluddin Noor (Fraksi PPP), Prayitno (Fraksi PDI Perjuangan), Ina Prayawati (Fraksi PDI Perjuangan), Lina Ningsih (Fraksi Demokrat), Imam Mardani (Fraksi PAN), Said Ismail (Fraksi BKN) dan Diarsyad Isam (Fraksi BKN).
Komposisi Komisi B membidangi Infrastruktur dan Perhubungan, Artaban (Fraksi PDI Perjuangan) sebgaia Ketua, Walter S Penyang (Fraksi Golkar) sebagai Wakil Ketua, dan Iwan Kurniawan (Fraksi Gerindra) sebagai Sekrataris. Sementara anggota Rahmad Nasution Hamka (Fraksu PDI Perjuangan), Iswanti (Fraksi PDI Perjuangan), Punding LH Bangkan (Fraksi Demokrat), Asnawi (Fraksi PAN), Achmad Syarfani (Fraksi PAN), kamaruddin Hadi (Fraksi PPP) serta Saidah (Fraksi BKN).
Komisi C membidangi Kesejahtraan Masyrakat Ade Supriyadi (FPAN) sebagai Ketua, RYM Soebandi (Fraksi Demokrat) sebagai Wakil Ketua, Syahrani Syahrin (Fraksi Gerindra) sebagai Sekretaris. Beranggotakan A Mamat (Fraksi Golkar), Guntur (Fraksi Golkar), Jimin (Fraksi Demokrat), Sudarsono (Fraksi PAN), Syamsul Hadi (Fraksi PPP) dan Saad Arfani (Fraksi BKN).
Sementara komisi D membidangi Kehutanan dan Perkebunan, Borak Milton (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai Ketua, M Rizal (Fraksi Golkarr) sebagai Wakil Ketua, Tuti Dau (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai Sekretaris. Beranggotakan Aries M Narang (Fraksi PDI Perjuangan), Srie Alfiati Gandrung (F Demokrat), Syafrudin H Husin (Fraksi PAN), Bambang Suryadi (Fraksi PPP), Jecky Dahir (Fraksi Gerindra), Syahrani Umran (Fraksi BKN) serta Sunwani Pesel (FBKN).
Pada rapat paripurna tersebut juga diputuskan komposisi dan personalia keanggotaan Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kalteng, dengan posisi Ketua R Atu Narang merangkap anggota beserta tiga wkil ketua, Abdul Razak, Hendri S Dalim serta Arief Budiatmo.
Sedangkan anggotanya, Y Fredy Ering, Artaban, Prayitno, Iber H Nahson, Kamsiah A Mamat, M Rizal, Muneman Syamsu, Srie Alfiati, Punding LH Bangkan, Lina Ningsih, Achmad Syarfani, Syafrudin H Husin, Sudarsono, Syamsul Hadi, Awaluddin Noor, Iwan Kurniawan, Yoyo sugeng Prayogo, Syahrani Umran, Sunwani Pesel, Said Ismail serta sekretaris DPRD Kalteng bukan anggota.
Untuk komposisi dan personalia keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus) ditetapkan anggotanya Rahmad Nasution Hamka, Iswanti, Ina Prayawati, Tuti Dau, Pudji astute Narang, Walter S Penyang, Guntur, RYM Soebandi, Jimin, Ade Supriyadi, Asnawi, Imam Mardhani, Bambang Suryadi, Kamaruddin Hadi, Jecky Dahir, Syahrani Umran, Saidah, Saad Arfani, Diarsyad Isam serta Sekwan DPRD Kalteng bukan anggota
Menurut pimpinan siding R Atu Narang penetapan komposisi dan keanggotaan komisi A, B, C, D dan Banmus serta Panggar DPRD Kalteng masa jabatan 2009-2014 ditetapkan berdasarkan kesimpulan hasil rapat pimpinan dan anggota DPRD Kalteng tanggal 3 November 2009.
“Unsur pimpinan komisi,A,B,C dan D, serta Ketua Banmus dan Ketua Panggar merupakan kesimpulan hasil rapat pimpinan dan anggota, serta masing rapat dimasing-masing komisi, pada tanggal 3 November lalu, melalui pemilihan yang secara demokratis,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Farid Yusran dalam SK Ketua DPRD yang dibacakannya, alat kelengkapan dewan seperti fraksi, komsi, Banmus dan Banggar dibentuk untuk mengoftimalkan tugas dan fungsi dewan. (***/Radar Sampit)
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-PDI Perjuangan yang meraup 13 kursi dari 45 anggota DPRD Kalimantan Tengah dalam pemilu legislatif lalu, memborong tiga jabatan ketua komisi di lembaga demokrasi tersebut. Kondisi ini memantik kekecewaan anggota fraksi, seperti Fraksi Demokrat dan Golkar yang notabene memiliki jumlah kursi terbanyak setelah PDI Perjuangan, namun tidak berani mengungkapkan secara terbuka.
Penetapan unsur pimpinan komisi berlangsung dalam sidang paripurna pembentukan dan penetapan alat kelengkapan DPRD Kalteng periode 2009-2014 di ruang rapat komisi, Senin (4/11). Sidang dipimpin R Atu Narang (Ketua) dan didamping Abul Razak (Waket I) dan Arief Budiatmo (Wakaet III). Sedangkan Waket II Hendry S Dalim dari Partai Demokrat tidak hadir.
Empat ketua komisi yang ditetapkan dalam sidang tersebut, yakni Komisi A membidangi Pemerintahan ditetapkan Y Freddy Ering (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai Ketua, Muneman Syamsu (Fraksi Golkar) sebagai Wakil Ketua, Yoyo Sugeng Prayogo (Fraksi Gerindra) sebagai Sekretaris. Beranggotakan, masing-masing Awaluddin Noor (Fraksi PPP), Prayitno (Fraksi PDI Perjuangan), Ina Prayawati (Fraksi PDI Perjuangan), Lina Ningsih (Fraksi Demokrat), Imam Mardani (Fraksi PAN), Said Ismail (Fraksi BKN) dan Diarsyad Isam (Fraksi BKN).
Komposisi Komisi B membidangi Infrastruktur dan Perhubungan, Artaban (Fraksi PDI Perjuangan) sebgaia Ketua, Walter S Penyang (Fraksi Golkar) sebagai Wakil Ketua, dan Iwan Kurniawan (Fraksi Gerindra) sebagai Sekrataris. Sementara anggota Rahmad Nasution Hamka (Fraksu PDI Perjuangan), Iswanti (Fraksi PDI Perjuangan), Punding LH Bangkan (Fraksi Demokrat), Asnawi (Fraksi PAN), Achmad Syarfani (Fraksi PAN), kamaruddin Hadi (Fraksi PPP) serta Saidah (Fraksi BKN).
Komisi C membidangi Kesejahtraan Masyrakat Ade Supriyadi (FPAN) sebagai Ketua, RYM Soebandi (Fraksi Demokrat) sebagai Wakil Ketua, Syahrani Syahrin (Fraksi Gerindra) sebagai Sekretaris. Beranggotakan A Mamat (Fraksi Golkar), Guntur (Fraksi Golkar), Jimin (Fraksi Demokrat), Sudarsono (Fraksi PAN), Syamsul Hadi (Fraksi PPP) dan Saad Arfani (Fraksi BKN).
Sementara komisi D membidangi Kehutanan dan Perkebunan, Borak Milton (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai Ketua, M Rizal (Fraksi Golkarr) sebagai Wakil Ketua, Tuti Dau (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai Sekretaris. Beranggotakan Aries M Narang (Fraksi PDI Perjuangan), Srie Alfiati Gandrung (F Demokrat), Syafrudin H Husin (Fraksi PAN), Bambang Suryadi (Fraksi PPP), Jecky Dahir (Fraksi Gerindra), Syahrani Umran (Fraksi BKN) serta Sunwani Pesel (FBKN).
Pada rapat paripurna tersebut juga diputuskan komposisi dan personalia keanggotaan Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kalteng, dengan posisi Ketua R Atu Narang merangkap anggota beserta tiga wkil ketua, Abdul Razak, Hendri S Dalim serta Arief Budiatmo.
Sedangkan anggotanya, Y Fredy Ering, Artaban, Prayitno, Iber H Nahson, Kamsiah A Mamat, M Rizal, Muneman Syamsu, Srie Alfiati, Punding LH Bangkan, Lina Ningsih, Achmad Syarfani, Syafrudin H Husin, Sudarsono, Syamsul Hadi, Awaluddin Noor, Iwan Kurniawan, Yoyo sugeng Prayogo, Syahrani Umran, Sunwani Pesel, Said Ismail serta sekretaris DPRD Kalteng bukan anggota.
Untuk komposisi dan personalia keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus) ditetapkan anggotanya Rahmad Nasution Hamka, Iswanti, Ina Prayawati, Tuti Dau, Pudji astute Narang, Walter S Penyang, Guntur, RYM Soebandi, Jimin, Ade Supriyadi, Asnawi, Imam Mardhani, Bambang Suryadi, Kamaruddin Hadi, Jecky Dahir, Syahrani Umran, Saidah, Saad Arfani, Diarsyad Isam serta Sekwan DPRD Kalteng bukan anggota
Menurut pimpinan siding R Atu Narang penetapan komposisi dan keanggotaan komisi A, B, C, D dan Banmus serta Panggar DPRD Kalteng masa jabatan 2009-2014 ditetapkan berdasarkan kesimpulan hasil rapat pimpinan dan anggota DPRD Kalteng tanggal 3 November 2009.
“Unsur pimpinan komisi,A,B,C dan D, serta Ketua Banmus dan Ketua Panggar merupakan kesimpulan hasil rapat pimpinan dan anggota, serta masing rapat dimasing-masing komisi, pada tanggal 3 November lalu, melalui pemilihan yang secara demokratis,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Farid Yusran dalam SK Ketua DPRD yang dibacakannya, alat kelengkapan dewan seperti fraksi, komsi, Banmus dan Banggar dibentuk untuk mengoftimalkan tugas dan fungsi dewan. (***/Radar Sampit)
Damianus Siap Kerja Keras
Fokus Pada Illegal Logging dan Illegal Mining
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Jabatan Kapolda Kalimantan Tengah resmi berpindah tangan, kemarin (2/11). Brigjen Pol Samsuridzal menyerahkan jabatan kepada sang pengganti, Brigjen Pol Drs H.Demianus Jackie.
Bicara mengenai program kerja seratus hari yang dibebenkan Kapolri kepada Kapolda, Damianus menyatakan siap bekerja keras untuk mewujudkan program quick wins yang telah dicanangkan Kapolri Jendral Bambang Hendaso Danuri.
“Saya siap bekerja keras. Tugas saya melaksanakan 8 poin prioritas program kerja Kapolri. Untuk Kalteng sendiri difokuskan pemberantasan terhadap illegal logging dan illegal mining, dan itu sudah digariskan dalam program kerja Polri,” ujarnya, kepada sejumlah wartawan usai gelar rapat tertutup dengan seluruh jajarannya, di Mapolda Kalteng, Senin (2/11).
Mantan Wakapolda Kalimantan Selatan ini, mengatakan sebelum memulai kerjanya di Polda Kalteng ia akan mengkonsoliadikan dengan seluruh jajaran di Polda Kalteng. “Yang jelas meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh pejabt lama,” ucapnya.
Dengan sisa waktu 2 bulan, rencana kerja Polri untuk ahun 2009, ia akan mewujutkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Kepercayaan masyarakat berarti polisi dituntut untuk mampu memperbaiki kulturnya, sehingga pekerjaannya itu lambat laun disenangi masyarakat,” tandasnya.
Menyinggung target program kerja 100 harinya. Kapolda menyatakan akan menyesuaikan dengan target nasional Polri. “Program 100 hari nasional tersebut, saya akan jabarkan ke program kerja 100 hari Polda Kalteng,” pungkasnya. (***/Radar Sampit)
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Jabatan Kapolda Kalimantan Tengah resmi berpindah tangan, kemarin (2/11). Brigjen Pol Samsuridzal menyerahkan jabatan kepada sang pengganti, Brigjen Pol Drs H.Demianus Jackie.
Bicara mengenai program kerja seratus hari yang dibebenkan Kapolri kepada Kapolda, Damianus menyatakan siap bekerja keras untuk mewujudkan program quick wins yang telah dicanangkan Kapolri Jendral Bambang Hendaso Danuri.
“Saya siap bekerja keras. Tugas saya melaksanakan 8 poin prioritas program kerja Kapolri. Untuk Kalteng sendiri difokuskan pemberantasan terhadap illegal logging dan illegal mining, dan itu sudah digariskan dalam program kerja Polri,” ujarnya, kepada sejumlah wartawan usai gelar rapat tertutup dengan seluruh jajarannya, di Mapolda Kalteng, Senin (2/11).
Mantan Wakapolda Kalimantan Selatan ini, mengatakan sebelum memulai kerjanya di Polda Kalteng ia akan mengkonsoliadikan dengan seluruh jajaran di Polda Kalteng. “Yang jelas meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh pejabt lama,” ucapnya.
Dengan sisa waktu 2 bulan, rencana kerja Polri untuk ahun 2009, ia akan mewujutkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Kepercayaan masyarakat berarti polisi dituntut untuk mampu memperbaiki kulturnya, sehingga pekerjaannya itu lambat laun disenangi masyarakat,” tandasnya.
Menyinggung target program kerja 100 harinya. Kapolda menyatakan akan menyesuaikan dengan target nasional Polri. “Program 100 hari nasional tersebut, saya akan jabarkan ke program kerja 100 hari Polda Kalteng,” pungkasnya. (***/Radar Sampit)
Hujan Guyur Pelapasan Syamsuridzal
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Drs. H Demianus Jackie secara resmi mengawali tugasnya memimpin Kepolisian Daerah Kalteng. Awal dari kepemimpinannya ditandai dengan upacara serah terima jabatan di halaman Markas Polda Kalteng, Senin (2/11).
Kapolda yang lama, Brigjen Pol Samsuridzal yang diberi kesempatan pertama menyampaikan sambutan perpisahan dengan seluruh jajaran Polda Kalteng. Mengatakan upacara yang berlangsung, merupakan momen yang bersejarah bagi dia dan keluarganya.
“14 bulan 3 hari, dibawah guyuran hujan. Saya juga melaksanakan upacara seperti ini, untuk melaksanakan amanat sebagai Kapolda Kalteng. Pada hari ini saya juga secara resmi dihadapan peserta upacara, saya menyerahkan tampuk pimpinan Polda Kalteng kepada Brigjen Pol Drs Demianus Jackie,” ucapnya.
Dalam pesan terakhirnya, Samsuridzal mengharapkan, kepada seluruh anggota Polda Kalteng agar bias bekerja sama dengan Polda yang baru, dan dapat menyempurnakan pekerjaan dan hal-hal yang belum sempat terselesaikan dimasa kepemmimpinannnya.
“Apa yang telah saudara berikan dan kita lakukan bersama selama 14 bulan 3 hari ini, tentunya jauh dari sempurna. Pekerjaan yang belum terselesaikan, saudara bersama dengan Polda yang baru, tentunya dapat menyempurnakan pekerjaan dan hal-hal yang belum sempat terselesaikan,” pesan Samsuridzal.
Dikemukan Samsuridzal, selama dalam kepemimpinannya sepanjang tahun 2009, pelaksanaan pemilu legislative, pemilu presiden dan wakil presiden di wilayah Kalteng dan berjalan dengan lancer. “Tentunya berkat kebersamaan, yang kita bangun selama ini, dan kerja keras seluruh anggota Polda Kalteng,” tukasnya.
Keberhasilan yang dicapai selama dalam kepemimpinannya, tentu dengan kepemimpinan yang baru ia juga yakin dan percara Polda Kalteng dapat lebih bersinar dan cemerlang lagi dari sebelumnya.
“Saya tau persis karena Kapolda Kalteng yang baru ini, adalah rekan saya satu angkatan, dan beliau telah banyak bertugas di sebagian wilayah di Indonesia, baik dibidang pembinaan mapun dibidang operasional. Modal pengalaman tersebut, Polda Kalteng lebih bersinar lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng yang baru Brigjen Pol Drs. H Demianus Jacki dalam sambutannya, menyatakan akan bekerja keras dan propesional dalam melaksanakan pekerjaan yang telah dirintis mapun yang pernah dikerjakan Polda terdahulu.
“Saya sebagai Kapolda yang baru akan bekerja keras melaksanakan pekerjaan yang telah dirintis Brigjen Pol Samsuridzal, baik dibidang operasional mapun dibidang pembinaan,” ucapnya yang mendapat giliran kedua memberi sambutan setelah Polda yang lama.
Demianus mengakui, selama kepemimpinan Samsuridzal, telah membawa pengaruh besar terhadap kinerja Polda Kalteng. “Secara umum kerna kerja keras beliaulah kemajuan yang dicapai Polda Kalteng selama ini. Oleh karena itu tidak akan bisa hilang dengan waktu, karena tertulis dengan tinta emas,” pungkasnya.
Sebelum pelaksanaan upacara serah terima jabatan, Kapolda yang baru di sambut oleh Kapolda yang lama dengan seluruh jajaran Polda Kalteng dengan menggelar acara adat potong pantan. Demikian halnya, Kapolda yang baru mempin acara pelepasan, mengantarkan Polda yang lama hingga gerbang keluar markas.
Namun sayangnya, acara pelepasan sempat tertunda sekitar setengah jam lantaran diguyur hujan. Sesaat setelah hujan reda, mobil yang dihiasi dengan replika burung tingang, simbol Kalteng itu, berhasil mengantarkan Kapolda Kalteng yang lama dengan lancer hingga keluar gerbang Markas Polda Kalteng.
Dalam perjalanannya menumpangi mobi hias dari halaman depan Polda hingga pintu gerbang keluar, tak henti-hentinya Samsuridzal didampingi istrinya melambai-lambaikan tangan dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Polda Kalteng.
Meski terlihat wajahnya tersenyum, namun Samsuridzal dan istrinya tak bisa menyembunyikan keharuannya. Sambil melambaikan tangannya, Samsuridzal mapun istrinya sesekali mengusapkan air matanya yang jatuh kepipi.
“Sukses dan jaya selalu untuk rakyat Kalteng,” teriak Samsuridzal dari dalam mobil Toyota kijang plat hitam Nomor Polisi 1801 AR yang ditumpanginya, sambil melambaikan tangan. (***/Radar Sampit)
PALANGKA RAYA-Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Drs. H Demianus Jackie secara resmi mengawali tugasnya memimpin Kepolisian Daerah Kalteng. Awal dari kepemimpinannya ditandai dengan upacara serah terima jabatan di halaman Markas Polda Kalteng, Senin (2/11).
Kapolda yang lama, Brigjen Pol Samsuridzal yang diberi kesempatan pertama menyampaikan sambutan perpisahan dengan seluruh jajaran Polda Kalteng. Mengatakan upacara yang berlangsung, merupakan momen yang bersejarah bagi dia dan keluarganya.
“14 bulan 3 hari, dibawah guyuran hujan. Saya juga melaksanakan upacara seperti ini, untuk melaksanakan amanat sebagai Kapolda Kalteng. Pada hari ini saya juga secara resmi dihadapan peserta upacara, saya menyerahkan tampuk pimpinan Polda Kalteng kepada Brigjen Pol Drs Demianus Jackie,” ucapnya.
Dalam pesan terakhirnya, Samsuridzal mengharapkan, kepada seluruh anggota Polda Kalteng agar bias bekerja sama dengan Polda yang baru, dan dapat menyempurnakan pekerjaan dan hal-hal yang belum sempat terselesaikan dimasa kepemmimpinannnya.
“Apa yang telah saudara berikan dan kita lakukan bersama selama 14 bulan 3 hari ini, tentunya jauh dari sempurna. Pekerjaan yang belum terselesaikan, saudara bersama dengan Polda yang baru, tentunya dapat menyempurnakan pekerjaan dan hal-hal yang belum sempat terselesaikan,” pesan Samsuridzal.
Dikemukan Samsuridzal, selama dalam kepemimpinannya sepanjang tahun 2009, pelaksanaan pemilu legislative, pemilu presiden dan wakil presiden di wilayah Kalteng dan berjalan dengan lancer. “Tentunya berkat kebersamaan, yang kita bangun selama ini, dan kerja keras seluruh anggota Polda Kalteng,” tukasnya.
Keberhasilan yang dicapai selama dalam kepemimpinannya, tentu dengan kepemimpinan yang baru ia juga yakin dan percara Polda Kalteng dapat lebih bersinar dan cemerlang lagi dari sebelumnya.
“Saya tau persis karena Kapolda Kalteng yang baru ini, adalah rekan saya satu angkatan, dan beliau telah banyak bertugas di sebagian wilayah di Indonesia, baik dibidang pembinaan mapun dibidang operasional. Modal pengalaman tersebut, Polda Kalteng lebih bersinar lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng yang baru Brigjen Pol Drs. H Demianus Jacki dalam sambutannya, menyatakan akan bekerja keras dan propesional dalam melaksanakan pekerjaan yang telah dirintis mapun yang pernah dikerjakan Polda terdahulu.
“Saya sebagai Kapolda yang baru akan bekerja keras melaksanakan pekerjaan yang telah dirintis Brigjen Pol Samsuridzal, baik dibidang operasional mapun dibidang pembinaan,” ucapnya yang mendapat giliran kedua memberi sambutan setelah Polda yang lama.
Demianus mengakui, selama kepemimpinan Samsuridzal, telah membawa pengaruh besar terhadap kinerja Polda Kalteng. “Secara umum kerna kerja keras beliaulah kemajuan yang dicapai Polda Kalteng selama ini. Oleh karena itu tidak akan bisa hilang dengan waktu, karena tertulis dengan tinta emas,” pungkasnya.
Sebelum pelaksanaan upacara serah terima jabatan, Kapolda yang baru di sambut oleh Kapolda yang lama dengan seluruh jajaran Polda Kalteng dengan menggelar acara adat potong pantan. Demikian halnya, Kapolda yang baru mempin acara pelepasan, mengantarkan Polda yang lama hingga gerbang keluar markas.
Namun sayangnya, acara pelepasan sempat tertunda sekitar setengah jam lantaran diguyur hujan. Sesaat setelah hujan reda, mobil yang dihiasi dengan replika burung tingang, simbol Kalteng itu, berhasil mengantarkan Kapolda Kalteng yang lama dengan lancer hingga keluar gerbang Markas Polda Kalteng.
Dalam perjalanannya menumpangi mobi hias dari halaman depan Polda hingga pintu gerbang keluar, tak henti-hentinya Samsuridzal didampingi istrinya melambai-lambaikan tangan dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Polda Kalteng.
Meski terlihat wajahnya tersenyum, namun Samsuridzal dan istrinya tak bisa menyembunyikan keharuannya. Sambil melambaikan tangannya, Samsuridzal mapun istrinya sesekali mengusapkan air matanya yang jatuh kepipi.
“Sukses dan jaya selalu untuk rakyat Kalteng,” teriak Samsuridzal dari dalam mobil Toyota kijang plat hitam Nomor Polisi 1801 AR yang ditumpanginya, sambil melambaikan tangan. (***/Radar Sampit)
3 Nov 2009
Dukung Dua Pasangan Calon Sekaligus
Upaya Membendung Calon Incumbent Pilgub Kalteng
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Gerakan bawah tanah dari sejumlah pejabat sekelas bupati/walikota untuk membendung calon incumbent pemilihan gubernur (pilgub) Kalteng 2010 mulai tercium. Dibawah komando salah seorang kepala daerah, mereka mulai berkonsolidasi dengan tokoh masyrakat, tokoh agama, tokoh adapt, organisasi kepemudaan, hingga mahasiswa.
Mereka menjadi tim sukses dua pasangan calon sekaligus yakni Bupati Pulang Pisau Achmad Amur (calon gubernur) dan Eddy Raya (calon wakil gubernur), serta pasangan Bupati Barito Selatan Baharudin Lisa (calon gubernur) dan Bupati Kotim Wahyudi K Anwar (calon wakil gubernur).
Sumber Koran ini mengungkapkan, Achmad Amur dengan Eddy Raya Samsuri akan diusung Koalisi Partai Golkar dengan PAN. Sedangkan pasangan Baharuddin Lisa dengan Wahyudi K Anwar akan usung Koalisi Partai Gerindra, Hanura, PPP, PBB, PKB dan PKS.
”Dukungan terhadap dua pasangan calon diharapkan mampu mendukung kekuatan pasangan calon yang akan diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.Strategi ini terbukti berhasil dalam Pilkada Palangka Raya lalu,” ujar petinggi Parpol yang wanti-wanti namanya jangan dikorankan.
Bukankah nama Wahyudi K Anwar sempat ditolak beberapa parpol kerena dinilai minim memberikan kontribusi bagi partai pendukung saat maju sebegai Bupati Kotim? Dengan politis dia menjawab sikap politik bisa berubah setiap saat.
”Inilah yang namanya politik, tidak ada yang abadi. Lawan jadi kawan, kawan jadi lawan. Tetapi yang pasti, partai-partai pengusung sudah berkomitmen mengusung Wahyudi K Anwar sebagai Cagub. Diharapkan pasangan kotawaringin dan barito mampu memecahkan suara calon dari partai besar lainnya,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengelompokan partai politik (parpol) berdasarkan kesamaan asas dan flatfomr menjadi topik pembicaraan hangat dikalangan elit politik. Tentu saja ini terkait dengan pemilihan gubernur (pilgub) Kalteng 2010 mendatang.
Meski begitu, sampai saat ini tak ada satupun parpol yang telah mengukuhkan calon yang akan diusung. Hampir semua parpol masih melakukan konsolidasi dan mengangap belum waktunya untuk memunculkan calon. Setidaknya, ada lima kelompok parpol, yang mulai mengelompokan diri. Kelompok pertama partai nasionalis dengan nasionalis.
Dua parpol yang bakal mengbangun koalisi adalah PDI Perjuangan dengan Partai Demokrat. Sementara Partai Golkar bakal berkoalisi dengan PAN. Disisi lain, PAN juga telah membangun koalisi dengan PPP,Gerindra, Hanura, PBB dan PKB.
”Kami sudah sudah sepakat membangun koalisi mengusung satu nama. Bahkan kesepakatan ini sudah ditandatangi,” ungkap petinggi parpol, yang mewanti-wanti namanya jangan dikorankan. ”Nanti ada waktunya kami akan buka bersama. Sekarang silahkan tulis asalkan jangan menyebut nama saya,” timpalnya.
Terpisah, juru bicara Koalisi 27 Parpol, Sugi Santosa, memastikan pihaknya termasuk dalam kelompok partai nasionalis. Berdasarkan informasi yang ia terima dari lawan-lawan politik pada pemilihan kepala daerah nanti, kelompok partai Islam dan Kristen masing-masing mulai mengelompokkan diri.
Dari hasil pemilu legislatif DPRD Provinsi Kalteng, partai-partai Islam yang bakal bergabung, ada PPP, PKS,PBB, PBR, PKNUI,PMB, dan PNUI, dengan perolehan suara sah sebanyak 14,31 persen. ”Informasi yang berkembang, akan masuk PKB, bila demikian, maka suara delapan parpol Islam ini mencapai 17,38 persen,” ungkapnya.
Kelompok lain yang bakal berkoalisi, pada pemilihan gubernur nanti, juga muncul kelompok koalisi, partai Kristen, seperti PDS dan PKDI Kalteng. Dua partai Kristen dan Katholik ini, memperoleh suara sah pada pemilu legislatif lalu, sebesar 16,32 persen.
”Nah yang perlu dipikirkan sekarang ini, pemilihan gubernur Islam berpasangan dengan Islam, perlu dipikirkan lebih mendalam lagi. Karena 70-80 persen pemilih Islam lebih menyukai partai nasionalis,” imbuhnya. (*/Radar Sampit)
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Gerakan bawah tanah dari sejumlah pejabat sekelas bupati/walikota untuk membendung calon incumbent pemilihan gubernur (pilgub) Kalteng 2010 mulai tercium. Dibawah komando salah seorang kepala daerah, mereka mulai berkonsolidasi dengan tokoh masyrakat, tokoh agama, tokoh adapt, organisasi kepemudaan, hingga mahasiswa.
Mereka menjadi tim sukses dua pasangan calon sekaligus yakni Bupati Pulang Pisau Achmad Amur (calon gubernur) dan Eddy Raya (calon wakil gubernur), serta pasangan Bupati Barito Selatan Baharudin Lisa (calon gubernur) dan Bupati Kotim Wahyudi K Anwar (calon wakil gubernur).
Sumber Koran ini mengungkapkan, Achmad Amur dengan Eddy Raya Samsuri akan diusung Koalisi Partai Golkar dengan PAN. Sedangkan pasangan Baharuddin Lisa dengan Wahyudi K Anwar akan usung Koalisi Partai Gerindra, Hanura, PPP, PBB, PKB dan PKS.
”Dukungan terhadap dua pasangan calon diharapkan mampu mendukung kekuatan pasangan calon yang akan diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.Strategi ini terbukti berhasil dalam Pilkada Palangka Raya lalu,” ujar petinggi Parpol yang wanti-wanti namanya jangan dikorankan.
Bukankah nama Wahyudi K Anwar sempat ditolak beberapa parpol kerena dinilai minim memberikan kontribusi bagi partai pendukung saat maju sebegai Bupati Kotim? Dengan politis dia menjawab sikap politik bisa berubah setiap saat.
”Inilah yang namanya politik, tidak ada yang abadi. Lawan jadi kawan, kawan jadi lawan. Tetapi yang pasti, partai-partai pengusung sudah berkomitmen mengusung Wahyudi K Anwar sebagai Cagub. Diharapkan pasangan kotawaringin dan barito mampu memecahkan suara calon dari partai besar lainnya,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengelompokan partai politik (parpol) berdasarkan kesamaan asas dan flatfomr menjadi topik pembicaraan hangat dikalangan elit politik. Tentu saja ini terkait dengan pemilihan gubernur (pilgub) Kalteng 2010 mendatang.
Meski begitu, sampai saat ini tak ada satupun parpol yang telah mengukuhkan calon yang akan diusung. Hampir semua parpol masih melakukan konsolidasi dan mengangap belum waktunya untuk memunculkan calon. Setidaknya, ada lima kelompok parpol, yang mulai mengelompokan diri. Kelompok pertama partai nasionalis dengan nasionalis.
Dua parpol yang bakal mengbangun koalisi adalah PDI Perjuangan dengan Partai Demokrat. Sementara Partai Golkar bakal berkoalisi dengan PAN. Disisi lain, PAN juga telah membangun koalisi dengan PPP,Gerindra, Hanura, PBB dan PKB.
”Kami sudah sudah sepakat membangun koalisi mengusung satu nama. Bahkan kesepakatan ini sudah ditandatangi,” ungkap petinggi parpol, yang mewanti-wanti namanya jangan dikorankan. ”Nanti ada waktunya kami akan buka bersama. Sekarang silahkan tulis asalkan jangan menyebut nama saya,” timpalnya.
Terpisah, juru bicara Koalisi 27 Parpol, Sugi Santosa, memastikan pihaknya termasuk dalam kelompok partai nasionalis. Berdasarkan informasi yang ia terima dari lawan-lawan politik pada pemilihan kepala daerah nanti, kelompok partai Islam dan Kristen masing-masing mulai mengelompokkan diri.
Dari hasil pemilu legislatif DPRD Provinsi Kalteng, partai-partai Islam yang bakal bergabung, ada PPP, PKS,PBB, PBR, PKNUI,PMB, dan PNUI, dengan perolehan suara sah sebanyak 14,31 persen. ”Informasi yang berkembang, akan masuk PKB, bila demikian, maka suara delapan parpol Islam ini mencapai 17,38 persen,” ungkapnya.
Kelompok lain yang bakal berkoalisi, pada pemilihan gubernur nanti, juga muncul kelompok koalisi, partai Kristen, seperti PDS dan PKDI Kalteng. Dua partai Kristen dan Katholik ini, memperoleh suara sah pada pemilu legislatif lalu, sebesar 16,32 persen.
”Nah yang perlu dipikirkan sekarang ini, pemilihan gubernur Islam berpasangan dengan Islam, perlu dipikirkan lebih mendalam lagi. Karena 70-80 persen pemilih Islam lebih menyukai partai nasionalis,” imbuhnya. (*/Radar Sampit)
2 Nov 2009
Walhi Sesalkan Sikap Polri
Penahanan Terhadap Dua Pimpinan KPK Nonaktif
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh Mabes Polri terus menuai kecaman. Direktur Eksekutif Walhi Nasional, Berry N. Fuqon memandadang, apa yang dilakukan kepolisian sebagai upaya systematis melemahkan KPK.
“KPK berhasil membongkar praktik korupsi yang melibatkan para elit pejabat Negara, ini yang membuat membuat para pejabat negara yang korup merasa terancam, dan coba melemahkan peran KPK,” ucap Bery dalam kunjungan kerjanya ke Palangka Raya, Sabtu (31/10)lalu.
Sebagai aktivis pro demokrasi, lingkungan hidup dan hak asasi manusia (HAM), Berry menyesalkan sikap arogansi yang ditunjukan kepolisian. Menurutnya, penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah merupakan langkah mundur dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Apa yang telah dilakukan oleh institusi kepolisian kepada dua pimpinan KPK, merupakan sebuah kemunduran dalam penegakan hokum, khususnya kasus korupsi,” ujar mantan Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan dua periode ini.
Bery lanatas menejelaskan, sikap Walhi ikut mengecam tindakan institusi kepolisian bukan tanpa dasar. Kehancuran lingkungan hidup, karena telah terjadi praktik korupsi. “Kebijakan yang ekspolitatif, tidak ada control, lemahnya penegakan hukum dibidang pengrusakan sumberdaya alam, karena adanya korupsi oleh para elit pejabat Negara,” imbuhnya.
Dia mencontohkan, terkait alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Siapi-api, Palembang Sumatera Selatan merupakan tindakan pengrusakan sumber daya alam. Kemudian alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) untuk dijadikan Kota Bandar Seri Bintan melibatkan anggota DPR RI Komisi IV, Al Amin Nasution yang kini diponis penjara 8 tahun.
“KPK telah berhasil membongkar praktik korupsi yang melibatkan anggota dan pimpinan Komisi IV DPR RI. Kasus alih fungsi lahan semacam ini masih banyak belum terungkap, jadi sangat disayangkan sekali bila kemudian terjadi pelemahan terhadap KPK,” tandas Bery.
Bery menambahakn, seperti halnya di Kalteng, ada 8,7 juta hektar lahan tumpang tindih antara perkebunan dengan pertambangan, antara pertambangan dengan Konsesi HPH, demikian juga alih fungsi kawasan hutan menjadi kawasan perkebunan.
“Ini semua terjadi akibat adanya korupsi yang melibatkan para elit pejabat penyelenggara Negara. Kalau tidak ada KPK bagaimana mungkin, 8,7 juta hektar izin yang bermaslah bias tersentuh hukum,” pungkasnya. (*/Radar Sampit)
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh Mabes Polri terus menuai kecaman. Direktur Eksekutif Walhi Nasional, Berry N. Fuqon memandadang, apa yang dilakukan kepolisian sebagai upaya systematis melemahkan KPK.
“KPK berhasil membongkar praktik korupsi yang melibatkan para elit pejabat Negara, ini yang membuat membuat para pejabat negara yang korup merasa terancam, dan coba melemahkan peran KPK,” ucap Bery dalam kunjungan kerjanya ke Palangka Raya, Sabtu (31/10)lalu.
Sebagai aktivis pro demokrasi, lingkungan hidup dan hak asasi manusia (HAM), Berry menyesalkan sikap arogansi yang ditunjukan kepolisian. Menurutnya, penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah merupakan langkah mundur dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Apa yang telah dilakukan oleh institusi kepolisian kepada dua pimpinan KPK, merupakan sebuah kemunduran dalam penegakan hokum, khususnya kasus korupsi,” ujar mantan Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan dua periode ini.
Bery lanatas menejelaskan, sikap Walhi ikut mengecam tindakan institusi kepolisian bukan tanpa dasar. Kehancuran lingkungan hidup, karena telah terjadi praktik korupsi. “Kebijakan yang ekspolitatif, tidak ada control, lemahnya penegakan hukum dibidang pengrusakan sumberdaya alam, karena adanya korupsi oleh para elit pejabat Negara,” imbuhnya.
Dia mencontohkan, terkait alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Siapi-api, Palembang Sumatera Selatan merupakan tindakan pengrusakan sumber daya alam. Kemudian alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) untuk dijadikan Kota Bandar Seri Bintan melibatkan anggota DPR RI Komisi IV, Al Amin Nasution yang kini diponis penjara 8 tahun.
“KPK telah berhasil membongkar praktik korupsi yang melibatkan anggota dan pimpinan Komisi IV DPR RI. Kasus alih fungsi lahan semacam ini masih banyak belum terungkap, jadi sangat disayangkan sekali bila kemudian terjadi pelemahan terhadap KPK,” tandas Bery.
Bery menambahakn, seperti halnya di Kalteng, ada 8,7 juta hektar lahan tumpang tindih antara perkebunan dengan pertambangan, antara pertambangan dengan Konsesi HPH, demikian juga alih fungsi kawasan hutan menjadi kawasan perkebunan.
“Ini semua terjadi akibat adanya korupsi yang melibatkan para elit pejabat penyelenggara Negara. Kalau tidak ada KPK bagaimana mungkin, 8,7 juta hektar izin yang bermaslah bias tersentuh hukum,” pungkasnya. (*/Radar Sampit)
31 Okt 2009
“Siapa Takut Tantang Tokoh Tua”
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Tokoh-tokoh tua bakal mendapat pesaing dari tokoh-tokoh muda, pada Pemilihan Gubernur (pilgub) Kalteng 2010. Satu tokoh muda yang telah siap menantang para tokoh tua adalah Eddy Raya Samsuri.
Ketua DPD KNPI Kalteng dan Ketua DPD HIPMI Kalteng ini menyatakan siap “bertarung” dalam pilgub Kalteng Juni 2010 mendatang. “Jika rakyat menghendaki, saya siap maju dalam bursa calon gubernur mapun calon wakil gubernur,” ucap putra tertua almarhum Asmawi A. Gani, mantan Gubernur Kalteng ini, di Palangka Raya, kemarin.
Eddy menandaskan, jika rakyat Kalteng menginginkan perubahan kearah yang lebih baik, jawabnya ada di tangan pemuda. Kata dia, sudah saatnya pemuda mengambil bagian dan menjadi garda terdepan untuk perubahan di Kalteng. “Perubahan ada ditangan pemuda. Pilkada Kalteng, baik pemilihan gubernur mapun pemilihan bupati harus ada tokoh muda yang tampil maju,” katanya.
Ian sendiri mengatakan siap berkompetisi dalam Pilgub Kalteng baik sebagai Cagub mapun Cawagub. “KH 1 mapun KH 2 tidak ada masalah, yang penting didukung rakyat sekaligus mencari pengalaman,” ujar, istri dari Permana Sari anggota DPD RI asal Kalteng ini.
Ia meyakini, selain dirinya masih banyak tokoh-tokoh muda di Kalteng yang siap berkompetisi dengan tokoh tua, pada Pilkada 2010 mendatang. “Tunggu saja, bulan Janurai 2010 nanti, pasti ada tokoh muda yang mendeklarasikan dirinya maju dalam Pilkda,” pungkas Eddy.
Untuk diketahui saja, sejumlah nama yang disebut-sebut akan ambil bagian dalam Pilgub Kalteng. Selain Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang calon incumbent, nama lain yang senter disebut Bupati Kotawaringin Timur Wahyudi K Anwar, Bupati Pulang Pusau Achmad Amur, dan Bupati Barito Utara Achmad Yuliansyah.
Sedangkan dari elit politik, mencuat nama Ketua DPD Partai Golkar Kalteng Abdul Razak, dan Ketua DPD Demokrat Kalteng Didiek Salmijardi. Sementara dari tokoh masyarakat Kalteng, hadir nama Madjedi Filmansyah.
Nama lain yang disebut-sebut layak menduduki posisi wakil gubernur, ada nama Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran, Bupati Murung Raya Willy M Yosef. Dari birokrasi, ada nama Asisten I Setda Provinsi Kalteng Toni Prihantono, pensiunan Asisten II Setda Provinsi Kalteng Titik Sundari.
Dari kalangan tokoh muda sekaligus pengusaha, ada nama Eddy Raya Samsuri anak mantan Gubernur Kalteng Asmawi Agani dan Tugiyo Wiradmojo, pelofor pengusaha mini market di Kota Palangka Raya yang juga pemilik MTC Mega Top di Jalan Yosudarsi Komplek Universitas Palangka Raya ini. (*/Radar Sampit)
PALANGKA RAYA-Tokoh-tokoh tua bakal mendapat pesaing dari tokoh-tokoh muda, pada Pemilihan Gubernur (pilgub) Kalteng 2010. Satu tokoh muda yang telah siap menantang para tokoh tua adalah Eddy Raya Samsuri.
Ketua DPD KNPI Kalteng dan Ketua DPD HIPMI Kalteng ini menyatakan siap “bertarung” dalam pilgub Kalteng Juni 2010 mendatang. “Jika rakyat menghendaki, saya siap maju dalam bursa calon gubernur mapun calon wakil gubernur,” ucap putra tertua almarhum Asmawi A. Gani, mantan Gubernur Kalteng ini, di Palangka Raya, kemarin.
Eddy menandaskan, jika rakyat Kalteng menginginkan perubahan kearah yang lebih baik, jawabnya ada di tangan pemuda. Kata dia, sudah saatnya pemuda mengambil bagian dan menjadi garda terdepan untuk perubahan di Kalteng. “Perubahan ada ditangan pemuda. Pilkada Kalteng, baik pemilihan gubernur mapun pemilihan bupati harus ada tokoh muda yang tampil maju,” katanya.
Ian sendiri mengatakan siap berkompetisi dalam Pilgub Kalteng baik sebagai Cagub mapun Cawagub. “KH 1 mapun KH 2 tidak ada masalah, yang penting didukung rakyat sekaligus mencari pengalaman,” ujar, istri dari Permana Sari anggota DPD RI asal Kalteng ini.
Ia meyakini, selain dirinya masih banyak tokoh-tokoh muda di Kalteng yang siap berkompetisi dengan tokoh tua, pada Pilkada 2010 mendatang. “Tunggu saja, bulan Janurai 2010 nanti, pasti ada tokoh muda yang mendeklarasikan dirinya maju dalam Pilkda,” pungkas Eddy.
Untuk diketahui saja, sejumlah nama yang disebut-sebut akan ambil bagian dalam Pilgub Kalteng. Selain Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang calon incumbent, nama lain yang senter disebut Bupati Kotawaringin Timur Wahyudi K Anwar, Bupati Pulang Pusau Achmad Amur, dan Bupati Barito Utara Achmad Yuliansyah.
Sedangkan dari elit politik, mencuat nama Ketua DPD Partai Golkar Kalteng Abdul Razak, dan Ketua DPD Demokrat Kalteng Didiek Salmijardi. Sementara dari tokoh masyarakat Kalteng, hadir nama Madjedi Filmansyah.
Nama lain yang disebut-sebut layak menduduki posisi wakil gubernur, ada nama Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran, Bupati Murung Raya Willy M Yosef. Dari birokrasi, ada nama Asisten I Setda Provinsi Kalteng Toni Prihantono, pensiunan Asisten II Setda Provinsi Kalteng Titik Sundari.
Dari kalangan tokoh muda sekaligus pengusaha, ada nama Eddy Raya Samsuri anak mantan Gubernur Kalteng Asmawi Agani dan Tugiyo Wiradmojo, pelofor pengusaha mini market di Kota Palangka Raya yang juga pemilik MTC Mega Top di Jalan Yosudarsi Komplek Universitas Palangka Raya ini. (*/Radar Sampit)
Dukung Gaji Pejabat Naik
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Rencana pemerintah pusat untuk menaikan gaji pejabat negara, mulai presdien sampai pejabat bupati disambut sukacita Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran. Mantan Bupati Barito Selatan ini bahkan mendukung 100 persen rencana tersebut.
Dia beralasan gaji pejabat negara memang sudah seharusnya dinaikan mengingat insentif pejabat negara jauh dari standar. ”Insentif untuk gubernur saja Rp 8 juta, sementara wakil gubernur Rp 7 juta. Pejabat sekarang tidak lagi dapat dana taktis,” kata Diran kepada wartawan, kemarin (30/10).
Ia membeberkan, saat dirinya menjabat Bupati Barito Selatan, meski gaji yang diterimanya kecil, namun masih menerima jasa upah pungut (japung). Di luar gaji, sebut Diran, dana taktis yang bisa digunakan hingga mencapai Rp 35 juta, tanpa perlu pertanggungjawabanya. ”Sekarang dana taktis sudah tidak ada lagi. Hanya gaji dan insentif saja yang kami terima,” ujarnya.
Yang lebih memprihatinkan lagi kata wagub, gaji pejabat negara seperti bupati dan wakil bupati hanya digaji Rp 5 juta, dan tidak ada dana taktis. ”Bayangkan pejabat negara seperti bupati hanya senilai Rp 5 juta dan tidak ada dana taktis,” beber Diran.
Bicara soal fasilitas bagi pejabat negara di daerah, Diran mengaku fasilitas yang diterima pejabat di Kalteng masih minim. Ia lantas membandingkan pejabat sekelas gubernur dan wakil gubernur di daerah provinsi lain yang menggunakan fasilitas kendaraan dinas hingga miliaran rupiah.
”Kalteng berbeda dengan provinsi lain mobil dinas saja hanya Camry senilai Rp 300 juta. Kalau daerah lain, mobil gubernur ada yang sampai Rp1,8 miliar dan mobil Wagub Rp1,2 miliar,” sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kontroversi seputar rencana kenaikan gaji pejabat negara tak membuat pemerintah berubah ke¬putusan. Bahkan, rencana itu siap di¬realisasikan mulai Januari 2010. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran untuk re¬munerasi pejabat negara sudah masuk pos belanja pegawai.
Pejabat yang dimaksud ialah presiden, wakil presiden, menteri, panglima TNI, jaksa agung, gubernur, bupati, ketua DPR/DPD, ketua MPR, anggota DPR, DPRD, termasuk hakim. ''Sistem ini sudah siap berdasarkan anggaran. Jika kebijakan politiknya sudah disetujui, ini bisa mulai 1 Ja¬nuari 2010,'' ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Departemen Ke¬uangan kemarin (28/10).
Menurut Sri Mulyani, selama ini penetapan remunerasi pejabat negara menggunakan payung hukum berupa UU Nomor 12 Tahun 1980. Namun, lanjut dia, undang-un¬dang itu tidak sesuai dengan kon¬disi sekarang karena tak me¬ngatur remunerasi lembaga negara baru seperti DPD, Mahkamah Konstitusi, maupun Komisi Yudisial. ''Ini membuat tidak adanya keseragaman dalam pem¬berian gaji dan tunjangan pejabat negara,'' katanya.
Untuk merespons perkem¬ba¬ngan tersebut, kata Sri Mulyani, sejak 2005, presiden sudah menginstruksi Menkeu dan menteri pendayagunaan aparatur negara (Men PAN) menyusun suatu kebijakan yang utuh dan komprehensif agar tercapai suatu sistem remunerasi pejabat negara yang adil dan tepat.
Menurut dia, dasar hukum pe¬ng¬aturan remunerasi pejabat negara yang berlaku saat ini ter¬sebar dalam lebih dari 35 peraturan perundangan dalam bentuk peraturan pemerintah, keppres, perpres, keputusan menteri keuangan, dan SK Sekjen kementerian/lembaga. Akibatnya, tidak ada konsistensi dalam penetapannya. ''Jadi, jika ada peraturan pemerintah yang baru, 35 peraturan itu akan dicabut supaya tidak tumpang tindih,'' terangnya.
Lalu, berapakah kenaikan gaji atau remunerasi yang akan dinikmati para pejabat nanti? Sri Mulyani mengatakan, besaran yang dimasukkan dalam program remunerasi belum bisa disampaikan. ''Yang jelas sudah masuk APBN 2010. Aplikasinya akan disesuaikan, tapi belum bisa saya sampaikan karena PP-nya belum dibuat,'' ujarnya.
Sri Mulyani justru memaparkan kebijakan belanja pegawai dalam lima tahun terakhir yang mengutamakan perbaikan gaji PNS, TNI-Polri, dan pensiunan serta veteran. Terutama kelompok penghasilan terendah (golongan I dan II).
Misalnya, PNS golongan IA yang pada 2004 memperoleh penghasilan Rp 674.050 naik menjadi Rp 1.892.220 pada 2010. Tamtama/bintara dari Rp 1.271.600 menjadi Rp 2.505.180 atau naik dua kali lipat. Tunjangan veteran juga naik dari Rp 526.000 menjadi Rp 1.260.000. ''Sementara itu, gaji presiden dan menteri tidak naik,'' sebutnya.
Menurut Sri Mulyani, berdasar hasil evaluasi, secara rata-rata uang tunai yang diterima pejabat negara relatif rendah. Hal itu bisa dilihat dari perbandingan dengan gaji pejabat di negara-negara lain. Bahkan, lanjut dia, selama 8 tahun besaran gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas menteri di Indonesia tidak pernah berubah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E. Mangindaan menambahkan, dalam reformasi birokrasi, pemerintah mengutamakan bidang penataan kelembagaan atau bagaimana membuat struktur organisasi sesuai kondisi yang ada.
''Kami harus segera menyiapkan peraturan perundang-undangan. Antara lain, dalam waktu dekat harus ada undang-undang kepegawaian atau aparatur negara. Kalau sudah ada, ini akan sangat membantu dalam hal penetapan remunerasi,'' jelasnya.
Menurut Sri Mulyani, remunerasi pejabat negara yang berlaku saat ini terdiri atas tiga komponen. Pertama, gaji pokok atau salary. Kedua, tunjangan atau allowance yang terdiri atas tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kehormatan, uang sidang, tunjangan komunikasi intensif, dan lain-lain yang bervariasi pada setiap lembaga negara.
Ketiga, fasilitas atau benefit yang terdiri atas kendaraan dinas, rumah jabatan, kesehatan, listrik dan tele¬pon, sopir pribadi, operasional harian, bantuan BBM, pengawalan dan pelayanan pimpinan, dan lain-lain yang bervariasi pada setiap lembaga negara.
Sri Mulyani menyebutkan, jika diperhitungkan hanya dalam bentuk uang tunai, secara rata-rata penghasilan (gaji dan tunjangan) pejabat negara relatif rendah. ''Karena itu, banyak pejabat negara yang mendapatkan tambahan tunjangan dari masing-masing lembaga berdasar kebijakan internal atau surat Sekjen masing-masing,'' terangnya.
Sebagai gambaran, sejak 5 tahun lalu hingga kini, gaji presiden RI sebesar Rp 62,74 juta per bulan. Itu terdiri atas gaji pokok Rp 30,24 juta dan tunjangan jabatan Rp 32,50 juta. Gaji wakil presiden RI sebesar Rp 42,16 juta per bulan, yang terdiri atas gaji pokok Rp 20,16 juta dan tun¬jangan jabatan Rp 22,00 juta. Gaji menteri dan pejabat setingkat menteri Rp 18,648 juta per bulan, yang terdiri atas gaji pokok Rp 5,04 juta dan tunjangan jabatan Rp 13,608 juta.
Jika dibandingkan dengan gaji eksekutif lain, misalnya jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia, gaji eksekutif RI memang jauh lebih rendah. Sebagai gambaran, saat ini anggota Dewan Gubernur BI, termasuk Boediono saat menjabat sebagai gubernur BI, menerima tidak kurang dari Rp 200 juta per bulan.
Demikian juga para eksekutif di BUMN-BUMN besar. Ambil contoh, Sofyan Basyir, Dirut BRI, mengantongi gaji Rp 167 juta per bulan. Itu gaji tertinggi bila dibandingkan dengan bos perusahaan pelat merah yang lain. Selain gaji, Sofyan mendapatkan tantiem sekitar Rp 6,036 miliar sehingga total penerimaan Sofyan sepanjang 2009 adalah Rp 8,04 miliar atau Rp 670 juta per bulan. (*/Radar Sampit)
PALANGKA RAYA-Rencana pemerintah pusat untuk menaikan gaji pejabat negara, mulai presdien sampai pejabat bupati disambut sukacita Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran. Mantan Bupati Barito Selatan ini bahkan mendukung 100 persen rencana tersebut.
Dia beralasan gaji pejabat negara memang sudah seharusnya dinaikan mengingat insentif pejabat negara jauh dari standar. ”Insentif untuk gubernur saja Rp 8 juta, sementara wakil gubernur Rp 7 juta. Pejabat sekarang tidak lagi dapat dana taktis,” kata Diran kepada wartawan, kemarin (30/10).
Ia membeberkan, saat dirinya menjabat Bupati Barito Selatan, meski gaji yang diterimanya kecil, namun masih menerima jasa upah pungut (japung). Di luar gaji, sebut Diran, dana taktis yang bisa digunakan hingga mencapai Rp 35 juta, tanpa perlu pertanggungjawabanya. ”Sekarang dana taktis sudah tidak ada lagi. Hanya gaji dan insentif saja yang kami terima,” ujarnya.
Yang lebih memprihatinkan lagi kata wagub, gaji pejabat negara seperti bupati dan wakil bupati hanya digaji Rp 5 juta, dan tidak ada dana taktis. ”Bayangkan pejabat negara seperti bupati hanya senilai Rp 5 juta dan tidak ada dana taktis,” beber Diran.
Bicara soal fasilitas bagi pejabat negara di daerah, Diran mengaku fasilitas yang diterima pejabat di Kalteng masih minim. Ia lantas membandingkan pejabat sekelas gubernur dan wakil gubernur di daerah provinsi lain yang menggunakan fasilitas kendaraan dinas hingga miliaran rupiah.
”Kalteng berbeda dengan provinsi lain mobil dinas saja hanya Camry senilai Rp 300 juta. Kalau daerah lain, mobil gubernur ada yang sampai Rp1,8 miliar dan mobil Wagub Rp1,2 miliar,” sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kontroversi seputar rencana kenaikan gaji pejabat negara tak membuat pemerintah berubah ke¬putusan. Bahkan, rencana itu siap di¬realisasikan mulai Januari 2010. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran untuk re¬munerasi pejabat negara sudah masuk pos belanja pegawai.
Pejabat yang dimaksud ialah presiden, wakil presiden, menteri, panglima TNI, jaksa agung, gubernur, bupati, ketua DPR/DPD, ketua MPR, anggota DPR, DPRD, termasuk hakim. ''Sistem ini sudah siap berdasarkan anggaran. Jika kebijakan politiknya sudah disetujui, ini bisa mulai 1 Ja¬nuari 2010,'' ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Departemen Ke¬uangan kemarin (28/10).
Menurut Sri Mulyani, selama ini penetapan remunerasi pejabat negara menggunakan payung hukum berupa UU Nomor 12 Tahun 1980. Namun, lanjut dia, undang-un¬dang itu tidak sesuai dengan kon¬disi sekarang karena tak me¬ngatur remunerasi lembaga negara baru seperti DPD, Mahkamah Konstitusi, maupun Komisi Yudisial. ''Ini membuat tidak adanya keseragaman dalam pem¬berian gaji dan tunjangan pejabat negara,'' katanya.
Untuk merespons perkem¬ba¬ngan tersebut, kata Sri Mulyani, sejak 2005, presiden sudah menginstruksi Menkeu dan menteri pendayagunaan aparatur negara (Men PAN) menyusun suatu kebijakan yang utuh dan komprehensif agar tercapai suatu sistem remunerasi pejabat negara yang adil dan tepat.
Menurut dia, dasar hukum pe¬ng¬aturan remunerasi pejabat negara yang berlaku saat ini ter¬sebar dalam lebih dari 35 peraturan perundangan dalam bentuk peraturan pemerintah, keppres, perpres, keputusan menteri keuangan, dan SK Sekjen kementerian/lembaga. Akibatnya, tidak ada konsistensi dalam penetapannya. ''Jadi, jika ada peraturan pemerintah yang baru, 35 peraturan itu akan dicabut supaya tidak tumpang tindih,'' terangnya.
Lalu, berapakah kenaikan gaji atau remunerasi yang akan dinikmati para pejabat nanti? Sri Mulyani mengatakan, besaran yang dimasukkan dalam program remunerasi belum bisa disampaikan. ''Yang jelas sudah masuk APBN 2010. Aplikasinya akan disesuaikan, tapi belum bisa saya sampaikan karena PP-nya belum dibuat,'' ujarnya.
Sri Mulyani justru memaparkan kebijakan belanja pegawai dalam lima tahun terakhir yang mengutamakan perbaikan gaji PNS, TNI-Polri, dan pensiunan serta veteran. Terutama kelompok penghasilan terendah (golongan I dan II).
Misalnya, PNS golongan IA yang pada 2004 memperoleh penghasilan Rp 674.050 naik menjadi Rp 1.892.220 pada 2010. Tamtama/bintara dari Rp 1.271.600 menjadi Rp 2.505.180 atau naik dua kali lipat. Tunjangan veteran juga naik dari Rp 526.000 menjadi Rp 1.260.000. ''Sementara itu, gaji presiden dan menteri tidak naik,'' sebutnya.
Menurut Sri Mulyani, berdasar hasil evaluasi, secara rata-rata uang tunai yang diterima pejabat negara relatif rendah. Hal itu bisa dilihat dari perbandingan dengan gaji pejabat di negara-negara lain. Bahkan, lanjut dia, selama 8 tahun besaran gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas menteri di Indonesia tidak pernah berubah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E. Mangindaan menambahkan, dalam reformasi birokrasi, pemerintah mengutamakan bidang penataan kelembagaan atau bagaimana membuat struktur organisasi sesuai kondisi yang ada.
''Kami harus segera menyiapkan peraturan perundang-undangan. Antara lain, dalam waktu dekat harus ada undang-undang kepegawaian atau aparatur negara. Kalau sudah ada, ini akan sangat membantu dalam hal penetapan remunerasi,'' jelasnya.
Menurut Sri Mulyani, remunerasi pejabat negara yang berlaku saat ini terdiri atas tiga komponen. Pertama, gaji pokok atau salary. Kedua, tunjangan atau allowance yang terdiri atas tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kehormatan, uang sidang, tunjangan komunikasi intensif, dan lain-lain yang bervariasi pada setiap lembaga negara.
Ketiga, fasilitas atau benefit yang terdiri atas kendaraan dinas, rumah jabatan, kesehatan, listrik dan tele¬pon, sopir pribadi, operasional harian, bantuan BBM, pengawalan dan pelayanan pimpinan, dan lain-lain yang bervariasi pada setiap lembaga negara.
Sri Mulyani menyebutkan, jika diperhitungkan hanya dalam bentuk uang tunai, secara rata-rata penghasilan (gaji dan tunjangan) pejabat negara relatif rendah. ''Karena itu, banyak pejabat negara yang mendapatkan tambahan tunjangan dari masing-masing lembaga berdasar kebijakan internal atau surat Sekjen masing-masing,'' terangnya.
Sebagai gambaran, sejak 5 tahun lalu hingga kini, gaji presiden RI sebesar Rp 62,74 juta per bulan. Itu terdiri atas gaji pokok Rp 30,24 juta dan tunjangan jabatan Rp 32,50 juta. Gaji wakil presiden RI sebesar Rp 42,16 juta per bulan, yang terdiri atas gaji pokok Rp 20,16 juta dan tun¬jangan jabatan Rp 22,00 juta. Gaji menteri dan pejabat setingkat menteri Rp 18,648 juta per bulan, yang terdiri atas gaji pokok Rp 5,04 juta dan tunjangan jabatan Rp 13,608 juta.
Jika dibandingkan dengan gaji eksekutif lain, misalnya jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia, gaji eksekutif RI memang jauh lebih rendah. Sebagai gambaran, saat ini anggota Dewan Gubernur BI, termasuk Boediono saat menjabat sebagai gubernur BI, menerima tidak kurang dari Rp 200 juta per bulan.
Demikian juga para eksekutif di BUMN-BUMN besar. Ambil contoh, Sofyan Basyir, Dirut BRI, mengantongi gaji Rp 167 juta per bulan. Itu gaji tertinggi bila dibandingkan dengan bos perusahaan pelat merah yang lain. Selain gaji, Sofyan mendapatkan tantiem sekitar Rp 6,036 miliar sehingga total penerimaan Sofyan sepanjang 2009 adalah Rp 8,04 miliar atau Rp 670 juta per bulan. (*/Radar Sampit)
Tegaskan Tak Ada Pelamar Titipan
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA- Rumor seputar formasi yang telah dijatah lantaran titipan dari kalangan tertentu selalu terdengar setiap kali penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menanggapi rumor tersebut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kalteng Erman P Ranan dengan tegas membantahnya.
Dia menegaskan, penerimaan CPNS yang dibuka sejak 23 Oktober lalu di Kalteng dijamin bebas KKN dan tidak ada titipan dari siapapun. “Wah, itu tak ada istilah jatah-jatahan. Itu hanya rumor yang berkembang di masyarakat. Lamaran dikirim melalui Kotak Pos, salah satu upaya kita menghindari bertemu dengan para pelamar,” kata Erman kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya, baru-baru ini.
Erman juga menjamin keamanan soal tes dari kebocoran. Menurut dia, Pemprov Kalteng bersama empat pemerintah kabupaten sepakat menyamakan materi soal ujian CPNS yang dilaksanakan 15 November mendatang. “Hanya lima pemda yang soal ujian CPNS-nya sama, sedangkan 9 pemerintah kabupaten/kota lain memilih membuat sendiri-sendiri. ," kata Erman.
Soal ujian yang sama untuk lima pemerintah daerah itu, disusun dengan menggandeng Universitas Palangka Raya dengan jumlah 100 soal berupa pilihan ganda dengan waktu ujian dua jam.
Selain untuk Pemerintah Provinsi Kalteng, soal serupa juga akan digunakan oleh empat pemerintah kabupaten di wilayah Barito untuk ujian CPNS 2009 yakni Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur.
Seperti diberitakan sebelumnya, ini kabar yang ditunggu para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kepala Badan Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Erman P Ranan memastikan, tes CPNS di Kalteng dilaksanakan serentak pada tanggal 15 November mendatang. Sedangkan lamaran dibuka mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 4 November 2009.
Menurut Erman, berkas administrasi lamaran dikirim melalui kantor pos. Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi di kantor BKPP pada tanggal 7 November 2009. Sementara Pengambilan kartu peserta tes sendiri baru akan dibuka mulai tanggal 9-14 November 2009.
“Jadwal yang sama juga berlaku untuk penerimaan CPNS di kabupetn/kota,” ungkap Erman, ketika disambangi sejumlah waratwan, disela-sela cafe break Rakordal se Kalteng, di Palangka Raya, baru-baru ini.
Terpisah bagian Seleksi dan Formasi, Yoyo, ketika ditemui di ruang kerjanya kemarin, mengatakan terkait soal lokasi tes, sejauh ini belum ada keputusan, semuanya masih dikoordinasikan. Namun, kemungkinan besar lokasi yang digunakan sama seperti tahun sebelumnya yakni, menggunakan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMP) dan Universitas Palangkaraya (Unpar).
Menyinggung jumlah formasi CPNS di Kalteng untuk ini, Yono mengungkapkan totalnya yang akan diterma mencapai 7.140 orang, belum termasuk formasi khusus untuk tingkat provinsi seperti atlet dan pelatih sebanyak 6 orang.
“Dari total tersebut, formasi terbanyak untuk pelamar guru dengan jumlah mencapai 2.656 orang, disusul tenaga teknis 2.360 orang, kesehatan 1.436 orang, pengangkatan honorer 578 orang, dan sekretaris desa (sekdes) 110 orang,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan kualifikasi yang sudah disusun Menteri Pemberdayaan dan Aparatur Negara (MENPAN) RI, untuk tingkat kabupten/kota minimal diploma dua (D2) dan provinsi minimal D3.
“Sedangkan kualifikasi formasi yang menerima lulusan setara SMA harus atas persetujuan MENPAN RI, adalah asisten apoteker seperti Sekolah Menengah Farmasi (SMF). Tahun ini, pemprov Kalteng mencari 4 orang untuk tenaga asisten apoteker,” jelasnya.
Yoyo mengemukakan, formasi yang disetujui MENPAN RI pada penerimaan CPNS tahun ini jauh lebih banyak bila dibandingkan tahun sebelumnya yang Cuma mencapai 5.000 lebih. “Dengan banyaknya formasi, berarti peluang maupun kesempatan untuk menjadi pegawai negeri di Kalteng terbuka lebar,” pungkasnya. (*/Radar Sampit)
PALANGKA RAYA- Rumor seputar formasi yang telah dijatah lantaran titipan dari kalangan tertentu selalu terdengar setiap kali penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menanggapi rumor tersebut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kalteng Erman P Ranan dengan tegas membantahnya.
Dia menegaskan, penerimaan CPNS yang dibuka sejak 23 Oktober lalu di Kalteng dijamin bebas KKN dan tidak ada titipan dari siapapun. “Wah, itu tak ada istilah jatah-jatahan. Itu hanya rumor yang berkembang di masyarakat. Lamaran dikirim melalui Kotak Pos, salah satu upaya kita menghindari bertemu dengan para pelamar,” kata Erman kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya, baru-baru ini.
Erman juga menjamin keamanan soal tes dari kebocoran. Menurut dia, Pemprov Kalteng bersama empat pemerintah kabupaten sepakat menyamakan materi soal ujian CPNS yang dilaksanakan 15 November mendatang. “Hanya lima pemda yang soal ujian CPNS-nya sama, sedangkan 9 pemerintah kabupaten/kota lain memilih membuat sendiri-sendiri. ," kata Erman.
Soal ujian yang sama untuk lima pemerintah daerah itu, disusun dengan menggandeng Universitas Palangka Raya dengan jumlah 100 soal berupa pilihan ganda dengan waktu ujian dua jam.
Selain untuk Pemerintah Provinsi Kalteng, soal serupa juga akan digunakan oleh empat pemerintah kabupaten di wilayah Barito untuk ujian CPNS 2009 yakni Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur.
Seperti diberitakan sebelumnya, ini kabar yang ditunggu para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kepala Badan Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Erman P Ranan memastikan, tes CPNS di Kalteng dilaksanakan serentak pada tanggal 15 November mendatang. Sedangkan lamaran dibuka mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 4 November 2009.
Menurut Erman, berkas administrasi lamaran dikirim melalui kantor pos. Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi di kantor BKPP pada tanggal 7 November 2009. Sementara Pengambilan kartu peserta tes sendiri baru akan dibuka mulai tanggal 9-14 November 2009.
“Jadwal yang sama juga berlaku untuk penerimaan CPNS di kabupetn/kota,” ungkap Erman, ketika disambangi sejumlah waratwan, disela-sela cafe break Rakordal se Kalteng, di Palangka Raya, baru-baru ini.
Terpisah bagian Seleksi dan Formasi, Yoyo, ketika ditemui di ruang kerjanya kemarin, mengatakan terkait soal lokasi tes, sejauh ini belum ada keputusan, semuanya masih dikoordinasikan. Namun, kemungkinan besar lokasi yang digunakan sama seperti tahun sebelumnya yakni, menggunakan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMP) dan Universitas Palangkaraya (Unpar).
Menyinggung jumlah formasi CPNS di Kalteng untuk ini, Yono mengungkapkan totalnya yang akan diterma mencapai 7.140 orang, belum termasuk formasi khusus untuk tingkat provinsi seperti atlet dan pelatih sebanyak 6 orang.
“Dari total tersebut, formasi terbanyak untuk pelamar guru dengan jumlah mencapai 2.656 orang, disusul tenaga teknis 2.360 orang, kesehatan 1.436 orang, pengangkatan honorer 578 orang, dan sekretaris desa (sekdes) 110 orang,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan kualifikasi yang sudah disusun Menteri Pemberdayaan dan Aparatur Negara (MENPAN) RI, untuk tingkat kabupten/kota minimal diploma dua (D2) dan provinsi minimal D3.
“Sedangkan kualifikasi formasi yang menerima lulusan setara SMA harus atas persetujuan MENPAN RI, adalah asisten apoteker seperti Sekolah Menengah Farmasi (SMF). Tahun ini, pemprov Kalteng mencari 4 orang untuk tenaga asisten apoteker,” jelasnya.
Yoyo mengemukakan, formasi yang disetujui MENPAN RI pada penerimaan CPNS tahun ini jauh lebih banyak bila dibandingkan tahun sebelumnya yang Cuma mencapai 5.000 lebih. “Dengan banyaknya formasi, berarti peluang maupun kesempatan untuk menjadi pegawai negeri di Kalteng terbuka lebar,” pungkasnya. (*/Radar Sampit)
UMP Kalteng Ideal Naik 21 Persen
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 10 persen, per 1 Januari 2010 dianggap Ketua DPD HIPMI Kalimantan Tengah (Kalteng) Eddy Raya Samsuri masih belum memadai. Jika mengacu Kebutuhan Hidup Layak (KHL) diatas 12 persen.
Menurut dia, mestinya tahun 2010 ideal kenaikan UMP diatas 12 persen. Mengingat kondisi perekonomian Indonesia tahun 2010 mendatang sudah mulai normal. Sehingga pergerakan pasar terus meningkat, ekspor dan inpor barang dan jasa, dari dalam dan keluar negeri kembali membaik.
“Dengan kondisi ekonomi yang semakin membaik ini dan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) yang mulai bagus. Idealnya kenaikan UMP Kalteng diatas 12 persen,” ucap Eddy, ketika disambangi usai Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10) lalu.
Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Rahmat Nasution mendesak semua pihak, seperti pemerintah, pengusaha dan organisasi buruh segera menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan UMP Kalteng sesuai dengan KHL, dan dalam penetapannya harus tetap berorientasi pada pemenuhan kesejahtraan para pekerja.
Meski demikian ia mendesak, penetapan UMK dan UMP Kalteng harus didasarkan pada hasil kajian objektif yang didapat dari survey ke pasar-pasar, akan tetapi yang paling penting dari semua itu, tetap mempertimbangkan fluktuasi harga sembilan bahan pokok (sembako) di pasar.
“Kenapa demikian? Karena daerah kita belum ada stabilisasi harga yang mana kita ketahui barang-barang belum dapat tercukupi dari hasil dalam daerah, tetapi masih sangat tergantung dari pasokan luar daerah, khususnya Pulau Jawa dan Banjarmasin,” ucapnya.
Terkait dengan hal tersebut, ia menegaskan kepada pengambil kebijakan, seperti gubernur, bupati dan walikota dapat lebih arif dan bijaksana dalam menetapkan UMK dan UMP Kalteng.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana menaikkan kembali Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2010 diatas 10 persen dari UMP tahun 2009 lalu. Kenaikan UMP berdasarkan hasil rapat yang digelar sebelum lebaran lalu dan kini telah diusulkan ke Gubernur Kalteng.
Menurut Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, M. Hatta, penetapan UMP didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL) terendah dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng serta memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
“Sudah ada kesepatakan dengan pengusahan dan kaum buruh terkait kenaikan UMP ini. Kami juga telah mengajukan usulan ke Gubernur Kalteng untuk ditetapkan besarannya,” ucap Hatta, di Palangka Raya, Selasa (27/10).
Dikemukakan Hatta, Pemprov Kalteng tahun lalu menaikkan UMP 2009 sebesar 13,99 persen atau Rp 107.221 dari UMP tahun 2008, menjadi Rp 873.089 dari sebelumnya Rp 765.868. “Jika naik lebih dari 10 persen tahun 20010, maka besarannya sekitar Rp 960.397 lebih atau naik Rp 87.308,” ungkapnya.
Hatta menandaskan, kenaikan UMP yang ditetapkan provinsi merupakan acuan bagi kabupaten/kota menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Oleh karenanya UMK tidak boleh lebih kecil dari UMP. ”UMP tetap jadi patokan bagi kabupaten/kota menetapkan UMK dan perusahaan mengupah karyawannya diatas UMK tersebut,” tandasnya.
Hatta mengungkapkan, berdasarkan laporan Serikat Pengusaha Seluruh Indonesia (SPSI) Kalteng, ada sejumlah perusahaan yang menggaji karyawan dibawah UMK. Namun demikian laporan tersebut belum ditindaklanjuti, karena saat rapat lalu, difokuskan pada usulan kenaikan UMP.
“Laporan SPSI Kalteng ada banyak perusahan yang tidak memenuhi UMK, terutama di sektor jasa. Tapi laporan tersebut belum ditindaklanjuti, lantaran kita masih memfokuskan pada penetapan UMP,” tutur Hatta.
Dia menegaskan, bagi perusahan yang tidak mematuhi UMK, sebagaiamana yang diatur didalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan berkategori mampu dan cukup berkembang, dilarang membayar upah karyawannya sesuai UMP/UMK.
“Jika melanggar akan dikenakan sanksi hukum berupa penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta. Kecuali memang perusahaan tidak mampu membayar lantaran dalam kondisi pailit atau bangkrut, maka akan diberi penangguhan terlebih dahulu dan harus membuat pernyataan,” tegasnya.
Hatta menjelaskan, UMP akan ditetapkan dengan berbagai pertimbangan dan memperhatikan berbagai aspek agar pengusaha dan pekerja sama-sama tidak dirugikan, disamping itu juga untuk menghindari gelombang PHK di provinsi ini.
“UMP 2010 akan diberlakukan mulai 1 Januari mendatang, begitu Pergub kenaikan UMP di tanda tangani gubernur. Diharapakan UMP menjadi patokan penetapan UMK dan perusahan harus mematuhi yang sudah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (*/Radar Sampit)
PALANGKA RAYA-Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 10 persen, per 1 Januari 2010 dianggap Ketua DPD HIPMI Kalimantan Tengah (Kalteng) Eddy Raya Samsuri masih belum memadai. Jika mengacu Kebutuhan Hidup Layak (KHL) diatas 12 persen.
Menurut dia, mestinya tahun 2010 ideal kenaikan UMP diatas 12 persen. Mengingat kondisi perekonomian Indonesia tahun 2010 mendatang sudah mulai normal. Sehingga pergerakan pasar terus meningkat, ekspor dan inpor barang dan jasa, dari dalam dan keluar negeri kembali membaik.
“Dengan kondisi ekonomi yang semakin membaik ini dan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) yang mulai bagus. Idealnya kenaikan UMP Kalteng diatas 12 persen,” ucap Eddy, ketika disambangi usai Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10) lalu.
Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Rahmat Nasution mendesak semua pihak, seperti pemerintah, pengusaha dan organisasi buruh segera menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan UMP Kalteng sesuai dengan KHL, dan dalam penetapannya harus tetap berorientasi pada pemenuhan kesejahtraan para pekerja.
Meski demikian ia mendesak, penetapan UMK dan UMP Kalteng harus didasarkan pada hasil kajian objektif yang didapat dari survey ke pasar-pasar, akan tetapi yang paling penting dari semua itu, tetap mempertimbangkan fluktuasi harga sembilan bahan pokok (sembako) di pasar.
“Kenapa demikian? Karena daerah kita belum ada stabilisasi harga yang mana kita ketahui barang-barang belum dapat tercukupi dari hasil dalam daerah, tetapi masih sangat tergantung dari pasokan luar daerah, khususnya Pulau Jawa dan Banjarmasin,” ucapnya.
Terkait dengan hal tersebut, ia menegaskan kepada pengambil kebijakan, seperti gubernur, bupati dan walikota dapat lebih arif dan bijaksana dalam menetapkan UMK dan UMP Kalteng.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana menaikkan kembali Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2010 diatas 10 persen dari UMP tahun 2009 lalu. Kenaikan UMP berdasarkan hasil rapat yang digelar sebelum lebaran lalu dan kini telah diusulkan ke Gubernur Kalteng.
Menurut Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, M. Hatta, penetapan UMP didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL) terendah dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng serta memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
“Sudah ada kesepatakan dengan pengusahan dan kaum buruh terkait kenaikan UMP ini. Kami juga telah mengajukan usulan ke Gubernur Kalteng untuk ditetapkan besarannya,” ucap Hatta, di Palangka Raya, Selasa (27/10).
Dikemukakan Hatta, Pemprov Kalteng tahun lalu menaikkan UMP 2009 sebesar 13,99 persen atau Rp 107.221 dari UMP tahun 2008, menjadi Rp 873.089 dari sebelumnya Rp 765.868. “Jika naik lebih dari 10 persen tahun 20010, maka besarannya sekitar Rp 960.397 lebih atau naik Rp 87.308,” ungkapnya.
Hatta menandaskan, kenaikan UMP yang ditetapkan provinsi merupakan acuan bagi kabupaten/kota menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Oleh karenanya UMK tidak boleh lebih kecil dari UMP. ”UMP tetap jadi patokan bagi kabupaten/kota menetapkan UMK dan perusahaan mengupah karyawannya diatas UMK tersebut,” tandasnya.
Hatta mengungkapkan, berdasarkan laporan Serikat Pengusaha Seluruh Indonesia (SPSI) Kalteng, ada sejumlah perusahaan yang menggaji karyawan dibawah UMK. Namun demikian laporan tersebut belum ditindaklanjuti, karena saat rapat lalu, difokuskan pada usulan kenaikan UMP.
“Laporan SPSI Kalteng ada banyak perusahan yang tidak memenuhi UMK, terutama di sektor jasa. Tapi laporan tersebut belum ditindaklanjuti, lantaran kita masih memfokuskan pada penetapan UMP,” tutur Hatta.
Dia menegaskan, bagi perusahan yang tidak mematuhi UMK, sebagaiamana yang diatur didalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan berkategori mampu dan cukup berkembang, dilarang membayar upah karyawannya sesuai UMP/UMK.
“Jika melanggar akan dikenakan sanksi hukum berupa penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta. Kecuali memang perusahaan tidak mampu membayar lantaran dalam kondisi pailit atau bangkrut, maka akan diberi penangguhan terlebih dahulu dan harus membuat pernyataan,” tegasnya.
Hatta menjelaskan, UMP akan ditetapkan dengan berbagai pertimbangan dan memperhatikan berbagai aspek agar pengusaha dan pekerja sama-sama tidak dirugikan, disamping itu juga untuk menghindari gelombang PHK di provinsi ini.
“UMP 2010 akan diberlakukan mulai 1 Januari mendatang, begitu Pergub kenaikan UMP di tanda tangani gubernur. Diharapakan UMP menjadi patokan penetapan UMK dan perusahan harus mematuhi yang sudah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (*/Radar Sampit)
26 Okt 2009
Kalteng Bangun Dua Sekaligus
Proyek Pembangkit Listrik
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA–Setelah gagal pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kecamatan Buntoi Kabupaten Pulang Pisau, dua proyek listrik yang saat ini masih dalam tahap persiapan kembali dibangun.
Proyek Pembangkit Listrik tenaga Air (PLTA) berkapasitas 300 megawatt (MW) dibangun di Kabupaten Katingan dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) akan dibangun Kabupaten Barito Utara (Batara).
“Sekarang masih dalam tahapan persiapan, dan studi kelayakan sudah dilakukan,” kata Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang kepada wartawan usai peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-29 di Palangka Raya, Sabtu (25/10).
Dijelaskannya, studi kelayakan PLTA dilakukan untuk mengetahui tekanan air, konsisten atau tidak. Sebab, yang diperlukan untuk membangkitkan tenaga listrik dari tekanan air yang konsisten. ”Jangan sampai ketika datang musim kemarau terjadi defisit air, sehingga tidak bisa menggerakkan turbin,” ujarnya.
Teras Narang menandaskan, penambahan daya listrik di Kalteng adalah kebutuhan yang mendesak. “Penambahan listrik bagi Kalteng tak bisa lama-lama dilaksanakan karena warga Kalteng selalu merasakan giliran mati lampu di rumahnya karena defisit daya,” tandasnya.
“Kita tak bisa berlama-lama membiarkan listrik selalu mati-hidup, mati hidup. Kita harus punya harapan, awal 2011 Kalteng sudah tak kesulitan listrik. Selain itu, ini (persiapan pembangunan PLTA dan PLTG) sesuai harapan Bapak Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) untuk tak banyak menggunakan batubara,” timpalnya.
Terkait gagalnya pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Pulang Pisau (Pulpis) tahun 2009 dan saat ini rencananya paket tersebut ditender ulang oleh pemerintah pusat. Gubernur Kalteng tak nampaknya tak menaruh harapan banyak dengan PLTU Pulang Pisau.
”Saya tidak mengharapkan banyak dari pembangunan PLTU Pulang Pisau, kerena sudah mengecewakan masyarkat Pulang Pisau bahkan masyarakat seluruh Kalteng, apalagi itu program pemerintah pusat,” tuturnya.
Seperti di beritakan sebelumnya, selain PLTA dan PLTG Kalteng juga berencana membangun PLTU di Muara Teweh dengan kapasitas 1x 80 MW, status saat ini dalam proses AMDAL dan penyusunan dokumen kontrak oleh PT PLN (Persero) Jasa Injinering. ”Juga akan dibangun PLTU 2x60 MW, yang masuk dalam program percepatan pembangkit bahan bakar batu bara, sesuai Inpres Nomor 71 oleh PT PLN UB Pembangkit Kalimantan dan Nusa Tenggara,” ucap gubernur.
Lebih lanjut, gubernur mengatakan, sebagaimana hasil pertemuan dengan Deputi Manejer Perancanaan Umum PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan, Agus Risfian Noor, program berikutnya adalah pembangunan jaringan transmisi Kalteng. Untuk Palangka Raya-Sampit untuk COD tahun 2010 berkapasias 150 KV, dengan jarak tempuh 168 kilometer . ”Saat ini statusnya sampai dengan Mei 2009, sudah masuk proses tender,” pungkap pria yangakrap disapa Agus ini.
Jaringan lainya akan dibangun, ucap gubernur, PLTU Kalteng-Incomer 2 PHI berkapasitas 150 KV, dengan jarak tempuh 4 kilometer. ”COD tahun 2010 dengan status sampai dengan Mei 2009 PT PLN UB Kalinusa,” bebernya. ”Jaringan Kasongan-Incomer PHI juga berkapasitas 150 KV, COD tahun 2011 dengan jarak tempuh 2 kilometer. Saat ini statusnya masuk pada tahap pra survei,” timpalnya.
Untuk jaringan dari Tanjung, Kalsel–Buntok, program COD 2011, kapasitas jaringan yang akan dibangun 150 KV dengan jarak tempuh 110 kilometer, saat ini statusnya sampai dengan Mei 2009 masuk tahap Survey jalur telah rampung 100 persen pada taun 2008 lalu. Sedangkan, PLTGU Muara Teweh-Buntok yang juga diprogramkan dalam COD 2011, berkapasitas 150 KV, sudah masuk dalam tahap survei.
”Untuk Sampit-Pangkalan Bun, program COD 2012 berkapasitas 150 KV dengan status sampai dengan 2007 survei jalur 100 persen rampung, dan Pangkalan Bun-Ketapang, Kalimantan Barat, program COD 2016, berkapasitas 150 KV, sepanjang 300 KM, masuk tahap pra survei,” pungkasnya.
Dia menambahkan, kondisi kelistrikan Kalteng saat ini, untuk Kota Palangka Raya berkapasitas 27 MW, namun defisit -9 MW, dan Kuala Pembuang berkapasitas 2,2 MW, defisit -0,2 MW. Sementara, Sampit berkapasitas 20,8 MW akan tetapi juga mengalami defisit -2,3 MW, Pangkalan Bun berkapasitas 17,8 MW, defisit -1,6 MW dan Kasongan berkapsitas 7 MW, defisit -2 MW. (*/Radar Sampit)
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA–Setelah gagal pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kecamatan Buntoi Kabupaten Pulang Pisau, dua proyek listrik yang saat ini masih dalam tahap persiapan kembali dibangun.
Proyek Pembangkit Listrik tenaga Air (PLTA) berkapasitas 300 megawatt (MW) dibangun di Kabupaten Katingan dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) akan dibangun Kabupaten Barito Utara (Batara).
“Sekarang masih dalam tahapan persiapan, dan studi kelayakan sudah dilakukan,” kata Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang kepada wartawan usai peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-29 di Palangka Raya, Sabtu (25/10).
Dijelaskannya, studi kelayakan PLTA dilakukan untuk mengetahui tekanan air, konsisten atau tidak. Sebab, yang diperlukan untuk membangkitkan tenaga listrik dari tekanan air yang konsisten. ”Jangan sampai ketika datang musim kemarau terjadi defisit air, sehingga tidak bisa menggerakkan turbin,” ujarnya.
Teras Narang menandaskan, penambahan daya listrik di Kalteng adalah kebutuhan yang mendesak. “Penambahan listrik bagi Kalteng tak bisa lama-lama dilaksanakan karena warga Kalteng selalu merasakan giliran mati lampu di rumahnya karena defisit daya,” tandasnya.
“Kita tak bisa berlama-lama membiarkan listrik selalu mati-hidup, mati hidup. Kita harus punya harapan, awal 2011 Kalteng sudah tak kesulitan listrik. Selain itu, ini (persiapan pembangunan PLTA dan PLTG) sesuai harapan Bapak Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) untuk tak banyak menggunakan batubara,” timpalnya.
Terkait gagalnya pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Pulang Pisau (Pulpis) tahun 2009 dan saat ini rencananya paket tersebut ditender ulang oleh pemerintah pusat. Gubernur Kalteng tak nampaknya tak menaruh harapan banyak dengan PLTU Pulang Pisau.
”Saya tidak mengharapkan banyak dari pembangunan PLTU Pulang Pisau, kerena sudah mengecewakan masyarkat Pulang Pisau bahkan masyarakat seluruh Kalteng, apalagi itu program pemerintah pusat,” tuturnya.
Seperti di beritakan sebelumnya, selain PLTA dan PLTG Kalteng juga berencana membangun PLTU di Muara Teweh dengan kapasitas 1x 80 MW, status saat ini dalam proses AMDAL dan penyusunan dokumen kontrak oleh PT PLN (Persero) Jasa Injinering. ”Juga akan dibangun PLTU 2x60 MW, yang masuk dalam program percepatan pembangkit bahan bakar batu bara, sesuai Inpres Nomor 71 oleh PT PLN UB Pembangkit Kalimantan dan Nusa Tenggara,” ucap gubernur.
Lebih lanjut, gubernur mengatakan, sebagaimana hasil pertemuan dengan Deputi Manejer Perancanaan Umum PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan, Agus Risfian Noor, program berikutnya adalah pembangunan jaringan transmisi Kalteng. Untuk Palangka Raya-Sampit untuk COD tahun 2010 berkapasias 150 KV, dengan jarak tempuh 168 kilometer . ”Saat ini statusnya sampai dengan Mei 2009, sudah masuk proses tender,” pungkap pria yangakrap disapa Agus ini.
Jaringan lainya akan dibangun, ucap gubernur, PLTU Kalteng-Incomer 2 PHI berkapasitas 150 KV, dengan jarak tempuh 4 kilometer. ”COD tahun 2010 dengan status sampai dengan Mei 2009 PT PLN UB Kalinusa,” bebernya. ”Jaringan Kasongan-Incomer PHI juga berkapasitas 150 KV, COD tahun 2011 dengan jarak tempuh 2 kilometer. Saat ini statusnya masuk pada tahap pra survei,” timpalnya.
Untuk jaringan dari Tanjung, Kalsel–Buntok, program COD 2011, kapasitas jaringan yang akan dibangun 150 KV dengan jarak tempuh 110 kilometer, saat ini statusnya sampai dengan Mei 2009 masuk tahap Survey jalur telah rampung 100 persen pada taun 2008 lalu. Sedangkan, PLTGU Muara Teweh-Buntok yang juga diprogramkan dalam COD 2011, berkapasitas 150 KV, sudah masuk dalam tahap survei.
”Untuk Sampit-Pangkalan Bun, program COD 2012 berkapasitas 150 KV dengan status sampai dengan 2007 survei jalur 100 persen rampung, dan Pangkalan Bun-Ketapang, Kalimantan Barat, program COD 2016, berkapasitas 150 KV, sepanjang 300 KM, masuk tahap pra survei,” pungkasnya.
Dia menambahkan, kondisi kelistrikan Kalteng saat ini, untuk Kota Palangka Raya berkapasitas 27 MW, namun defisit -9 MW, dan Kuala Pembuang berkapasitas 2,2 MW, defisit -0,2 MW. Sementara, Sampit berkapasitas 20,8 MW akan tetapi juga mengalami defisit -2,3 MW, Pangkalan Bun berkapasitas 17,8 MW, defisit -1,6 MW dan Kasongan berkapsitas 7 MW, defisit -2 MW. (*/Radar Sampit)
Jangan Diklaim Bantuan Pribadi
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA- Kerawanan munculnya kecurangan berupa politisasi anggaran oleh calon incumbent menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada), ditanggapi berbeda oleh elit parpol di Kalimantan Tengah (Kalteng). Anggota DPRD Kalteng dari Partai Amanat Nasional (PAN) H. Syafrudin H. Usin mengakui politisasi anggaran oleh calon incumbent memang selalu terjadi menjelang pilkada.
Meski begitu, mantan anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) ini meyakini politisasi anggaran oleh calon incumbent tidak akan mempengaruhi masyarakat dalam menentukan pilihan.
”Masyarakat ekarang sudah cerdas menilai, sekalipun incumbent banyak memberikan bantuan, itu tidak akan mempengaruhi masyrakat dalam menentukan pilihan,” kata Syafrudin, ketika ditemui diruang Fraksi PAN, Sabtu lalu.
Secara pribadi, ia tidak mempermasalahkan politisasi anggaran oleh calon incumbent. Asalkan, bantuan tersebut sesuai dengan pos anggaran yang tersedia di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), dan mendapat persetujuan dari DPRD.
“Boleh-boleh saja memberikan bantuan kepada masyarakat menjelang pilkada, asalkan jangan mengklaim bantuan pemerintah seolah-olah bantuan pribadi sebagai,” tandasnya.
Pandangan sebangun tentang politisasi anggaran menjelang pilkada juga disampaikan Bambang suryadi, anggota DPRD Kalteng dari PPP. Mantan Wakil Ketua DPRD Kalteng periode 2004-2009 ini, berpendapat adalah hak politik calon incumbent untuk memberikan bantuan sepanjang sesuai prosedur.
Menyinggung dana bantuan sebesar Rp 5 juta kepada desa/kelurahan se Kalteng yang akan dikucurkan 2010 mendatang oleh pemprov, Bambang juga tidak mempermasalahkan. Sebab bantuan yang akan dikucurkan tersebut bertujuan untuk mendukung program pembangunan di pedesaan.
“sah-sah saja gubernur atau bupati sebagai calon incumbent memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, toh pada akhirnya mendapat persetujuan dari dewan,” kata Bambang.
Seperti diberitakan Koran ini sebelumnya, ratusan pilkada akan berlangsung sepanjang 2010. Pada praktiknya, pilkada itu rawan kecurangan. Salah satu modusnya adalah politisasi anggaran, yakni calon incumbent membagikan dana hibah ke masyarakat menjelang pilkada.
Peneliti Murdoch University Ian Wilson menyatakan, dana tersebut akan dikesankan berasal dari kepala daerah yang menjabat. Karena itu, calon incumbent itu sangat diuntungkan. “Aturan didaerah cenderung di pinggirkan oleh politik,” ujar Wilson dalam diskusi di Jakarta (22/10) lalu.
Diskusi itu menyampaikan hasil penelitian Murdoch University terkait akuntabilitas anggaran di daerah. Penelitian tersebut menggunakan kabupaten/kota sebagai sampel, yakni Bau-Bau, Bandung dan Tabanan.
Wilson memaparkan, berdasarkan penelitian Murdoch University, alokasi hibah tersebut lebih digunakan untuk menjaga dukungan politik. Biasanya, alokasi anggaran yang seperti itu tidak memiliki struktur social atau dana hibah. ”Alokasi anggaran lebih ditunjukan menjaga dukungan politik dari kelompok-kelompok dan ormas (pendukung),” ungkapnya. (*/Radar Sampit)
PALANGKA RAYA- Kerawanan munculnya kecurangan berupa politisasi anggaran oleh calon incumbent menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada), ditanggapi berbeda oleh elit parpol di Kalimantan Tengah (Kalteng). Anggota DPRD Kalteng dari Partai Amanat Nasional (PAN) H. Syafrudin H. Usin mengakui politisasi anggaran oleh calon incumbent memang selalu terjadi menjelang pilkada.
Meski begitu, mantan anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) ini meyakini politisasi anggaran oleh calon incumbent tidak akan mempengaruhi masyarakat dalam menentukan pilihan.
”Masyarakat ekarang sudah cerdas menilai, sekalipun incumbent banyak memberikan bantuan, itu tidak akan mempengaruhi masyrakat dalam menentukan pilihan,” kata Syafrudin, ketika ditemui diruang Fraksi PAN, Sabtu lalu.
Secara pribadi, ia tidak mempermasalahkan politisasi anggaran oleh calon incumbent. Asalkan, bantuan tersebut sesuai dengan pos anggaran yang tersedia di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), dan mendapat persetujuan dari DPRD.
“Boleh-boleh saja memberikan bantuan kepada masyarakat menjelang pilkada, asalkan jangan mengklaim bantuan pemerintah seolah-olah bantuan pribadi sebagai,” tandasnya.
Pandangan sebangun tentang politisasi anggaran menjelang pilkada juga disampaikan Bambang suryadi, anggota DPRD Kalteng dari PPP. Mantan Wakil Ketua DPRD Kalteng periode 2004-2009 ini, berpendapat adalah hak politik calon incumbent untuk memberikan bantuan sepanjang sesuai prosedur.
Menyinggung dana bantuan sebesar Rp 5 juta kepada desa/kelurahan se Kalteng yang akan dikucurkan 2010 mendatang oleh pemprov, Bambang juga tidak mempermasalahkan. Sebab bantuan yang akan dikucurkan tersebut bertujuan untuk mendukung program pembangunan di pedesaan.
“sah-sah saja gubernur atau bupati sebagai calon incumbent memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, toh pada akhirnya mendapat persetujuan dari dewan,” kata Bambang.
Seperti diberitakan Koran ini sebelumnya, ratusan pilkada akan berlangsung sepanjang 2010. Pada praktiknya, pilkada itu rawan kecurangan. Salah satu modusnya adalah politisasi anggaran, yakni calon incumbent membagikan dana hibah ke masyarakat menjelang pilkada.
Peneliti Murdoch University Ian Wilson menyatakan, dana tersebut akan dikesankan berasal dari kepala daerah yang menjabat. Karena itu, calon incumbent itu sangat diuntungkan. “Aturan didaerah cenderung di pinggirkan oleh politik,” ujar Wilson dalam diskusi di Jakarta (22/10) lalu.
Diskusi itu menyampaikan hasil penelitian Murdoch University terkait akuntabilitas anggaran di daerah. Penelitian tersebut menggunakan kabupaten/kota sebagai sampel, yakni Bau-Bau, Bandung dan Tabanan.
Wilson memaparkan, berdasarkan penelitian Murdoch University, alokasi hibah tersebut lebih digunakan untuk menjaga dukungan politik. Biasanya, alokasi anggaran yang seperti itu tidak memiliki struktur social atau dana hibah. ”Alokasi anggaran lebih ditunjukan menjaga dukungan politik dari kelompok-kelompok dan ormas (pendukung),” ungkapnya. (*/Radar Sampit)
24 Okt 2009
Gubernur Tolak Rekomendasi Tim Terpadu
Berujung Gagalnya Penetapan RTRWP Kalteng Oleh DPR RI
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Penolakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap rekomendasi Tim Terpadu Rencana Tatar Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng bentukan Menteri Kehutanan (menhut), berujung gagalnya pengesahan RTRWP Kalteng oleh DPR RI periode 2004-2009 yang seharusnya dijadwalkan pada 29 September lalu.
Menurut Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, ada dua alasan pemerintah provinsi menolak rekomendasi tim terpadu, yakni karena ketidak sesuaian peruntukan kawasan, dimana Tim Terpadu merekomendasikan untuk kehutanan 82 persen dan bagi kepentingan non kehutanan 18 persen.
Sementara pemerintah provinsi, dari luas wilayah provinsi 15.356.700 hektare, membutuhkan pengembangan wilayah, menginginkan 56 persen untuk kehutanan dan untuk kepentingan non kehutanan 44 persen.
“Tim terpadu merekomendasikan 82 berbanding 18 persen. Dengan demikian berarti status kawasan di daerah Kota Palangka Raya ini masih masuk kawasan hutan produksi,” ujar gubernur, kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya, baru-baru ini.
Alasan penlakan yang kedua, ucapnya, bila pemerintah provinsi menerima hasil rekomendasi tim terpadu RTRWP dan disahkan oleh Komisi IV DPR RI, akan berinflikasi hukum bagi Bupati/Walikota yang telah mengeluarkan izin lokasi kepada perushan perkebunan dan izin pinjam pakai kepada perusahan pertambangan.
“Nah inilah salah satu alasan utama, kenapa pemerintah provinsi tidak menerima rekomendasi dari tim terpadu Dephut,” ungkap fungsionaris PDI Perjuangan yang juga mantan Ketua Komisi II DPR RI ini periode 1999-2004 ini, seraya menimpali.
“Kalau pemebrian izin oleh kepala daerah melanggar hukum, ya silahkan diproses sesuai ketentuan hukum. Tetapi RTRWP Kalteng jangan sampai ngambang, RTRWP harus tegas karena ini menyangkut masalah tata ruang,” timpalnya.
Gubernur mengungkapkan, dirinya memang dari awal sudah bisa memperdiksi RTRWP Kalteng bakal gagal disahkan oleh DPR RI massa periode 2004-2009. “Saya sudah menghitung bahwa RTRWP tidak bisa diselesaikan. Dengan perkataan lain RTRWP Kalteng gagal di sahkan pada periode DPR RI 2004-2009 lalu,” ungkapnya.
Gagalnya pengesahan RTRWP Kalteng oleh DPR RI periode 2004-2009 lalu, tentunya proses lebih lanjut, adalah menunggu penjadwalan ulang pertemuan pembahasan kembali RTRWP oleh DPR RI periode 2009-2014.
“Keterlambatan ini, bukan berada di pihak pemerintah provinsi. Keterlambatan ini semata-mata di dasarkan pada satu pertimbangan bahwa saya tidak ingin dengan disyahkannya hasil dari tim terpadu ini, akan menimbulkan permasalah terutama kepada Bupati/Walikota yang mengeluarkan izin lokasi perkebunan dan pertambangan,” kilahnya.
A Teras Narang menegaskan, keputusannya menolak rekomendasi tim terpadu, bukan berarti dirinya ingin pemutihan izin lokasi perkebunan dan pertambangan yang bermasalah. “Kalau memang melanggar hukum, silahkan diproses. Tetapi RTRWP jangan sampai ngambang, RTRWP harus tegas karena ini menyangkut masalah tata ruang,” tegasnya.
Menjawab pertanyaan dari wartawan, dengan belum disyahkannya RTRWP berarti terjadi stagnan proses pemberian izin bagi investor. Gubernur menandaskan, Kalteng tidak mengenal stagnansi soal keinginan pinjam pakai kawasan untuk pertambangan, dan untuk alih fungsi kawasan bagi perkebunan.
“Begitu masuk berkas dari para pengusaha perkebunan dan pertambangan selalu ditindak lanjuti kepada Departemen Kehutanan, yang artinya pelayanan terhadap para investor di Kalteng tidak stagnan, kalau terjadi stagnansi itu terjadinya di Dephut. Karena apa, karena tidak mampu memproses alih fungsi kawasan bagi perkebunan dan pinjam pakai kawasan bagi pertambangan,” tandasnya.
“Kalau misalnya dari bupati minta alih fungsi kawasan, kemudian dia minta rekomendasi dari gubernur, maka kita berikan. Tetapi dalam rekomendasi itu selalu kita katakan, berdasarkan TGHK statusnya adalah kawasan hutan, berdasarkan Perda Nomor 8 tahun 2003 statusnya adalah kawasan produksi. Jadi pelayanan terhadap investor di Kalteng tidak mengenal stagnan,” timpal gubernur. (*/Radar Sampit)
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Penolakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap rekomendasi Tim Terpadu Rencana Tatar Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng bentukan Menteri Kehutanan (menhut), berujung gagalnya pengesahan RTRWP Kalteng oleh DPR RI periode 2004-2009 yang seharusnya dijadwalkan pada 29 September lalu.
Menurut Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, ada dua alasan pemerintah provinsi menolak rekomendasi tim terpadu, yakni karena ketidak sesuaian peruntukan kawasan, dimana Tim Terpadu merekomendasikan untuk kehutanan 82 persen dan bagi kepentingan non kehutanan 18 persen.
Sementara pemerintah provinsi, dari luas wilayah provinsi 15.356.700 hektare, membutuhkan pengembangan wilayah, menginginkan 56 persen untuk kehutanan dan untuk kepentingan non kehutanan 44 persen.
“Tim terpadu merekomendasikan 82 berbanding 18 persen. Dengan demikian berarti status kawasan di daerah Kota Palangka Raya ini masih masuk kawasan hutan produksi,” ujar gubernur, kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya, baru-baru ini.
Alasan penlakan yang kedua, ucapnya, bila pemerintah provinsi menerima hasil rekomendasi tim terpadu RTRWP dan disahkan oleh Komisi IV DPR RI, akan berinflikasi hukum bagi Bupati/Walikota yang telah mengeluarkan izin lokasi kepada perushan perkebunan dan izin pinjam pakai kepada perusahan pertambangan.
“Nah inilah salah satu alasan utama, kenapa pemerintah provinsi tidak menerima rekomendasi dari tim terpadu Dephut,” ungkap fungsionaris PDI Perjuangan yang juga mantan Ketua Komisi II DPR RI ini periode 1999-2004 ini, seraya menimpali.
“Kalau pemebrian izin oleh kepala daerah melanggar hukum, ya silahkan diproses sesuai ketentuan hukum. Tetapi RTRWP Kalteng jangan sampai ngambang, RTRWP harus tegas karena ini menyangkut masalah tata ruang,” timpalnya.
Gubernur mengungkapkan, dirinya memang dari awal sudah bisa memperdiksi RTRWP Kalteng bakal gagal disahkan oleh DPR RI massa periode 2004-2009. “Saya sudah menghitung bahwa RTRWP tidak bisa diselesaikan. Dengan perkataan lain RTRWP Kalteng gagal di sahkan pada periode DPR RI 2004-2009 lalu,” ungkapnya.
Gagalnya pengesahan RTRWP Kalteng oleh DPR RI periode 2004-2009 lalu, tentunya proses lebih lanjut, adalah menunggu penjadwalan ulang pertemuan pembahasan kembali RTRWP oleh DPR RI periode 2009-2014.
“Keterlambatan ini, bukan berada di pihak pemerintah provinsi. Keterlambatan ini semata-mata di dasarkan pada satu pertimbangan bahwa saya tidak ingin dengan disyahkannya hasil dari tim terpadu ini, akan menimbulkan permasalah terutama kepada Bupati/Walikota yang mengeluarkan izin lokasi perkebunan dan pertambangan,” kilahnya.
A Teras Narang menegaskan, keputusannya menolak rekomendasi tim terpadu, bukan berarti dirinya ingin pemutihan izin lokasi perkebunan dan pertambangan yang bermasalah. “Kalau memang melanggar hukum, silahkan diproses. Tetapi RTRWP jangan sampai ngambang, RTRWP harus tegas karena ini menyangkut masalah tata ruang,” tegasnya.
Menjawab pertanyaan dari wartawan, dengan belum disyahkannya RTRWP berarti terjadi stagnan proses pemberian izin bagi investor. Gubernur menandaskan, Kalteng tidak mengenal stagnansi soal keinginan pinjam pakai kawasan untuk pertambangan, dan untuk alih fungsi kawasan bagi perkebunan.
“Begitu masuk berkas dari para pengusaha perkebunan dan pertambangan selalu ditindak lanjuti kepada Departemen Kehutanan, yang artinya pelayanan terhadap para investor di Kalteng tidak stagnan, kalau terjadi stagnansi itu terjadinya di Dephut. Karena apa, karena tidak mampu memproses alih fungsi kawasan bagi perkebunan dan pinjam pakai kawasan bagi pertambangan,” tandasnya.
“Kalau misalnya dari bupati minta alih fungsi kawasan, kemudian dia minta rekomendasi dari gubernur, maka kita berikan. Tetapi dalam rekomendasi itu selalu kita katakan, berdasarkan TGHK statusnya adalah kawasan hutan, berdasarkan Perda Nomor 8 tahun 2003 statusnya adalah kawasan produksi. Jadi pelayanan terhadap investor di Kalteng tidak mengenal stagnan,” timpal gubernur. (*/Radar Sampit)
Wahyudi Perintah BPLHD Selidiki Kebakaran di Lokasi DAK-DR
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Kebakaran yang terjadi di lokasi perusahan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit PT. Bakung Mas (BM) dan PT. Suka Jati Mekar (SSM) desa Kenyala Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur terus diselidiki kepolisian dan pemerintah daerah setempat.
Pasalanya kebakaran di dua anak perusahan PT. Musi Mas tersebut melebar dan menghanguskan seluruh areal reboisasi DAK-DR tahun 2006 yang tersisa 99 hektar, pasca diserobotnya lahan oleh PT SSM seluas 704,08 hektar dari luas areal DAK-DR sebelumnya seluas 840 hektare.
Akibat kebakaran tersebut ditaksir negara mengalami kerugian miliaran rupiah. Sebelumnya negara juga telah dirugikan oleh PT SSM, berdasarkan laporan BPK RI tahun 2008, lokasi DAK-DR tahun 2006 seluas 840 hektare telah dicaplok seluas 704,08 hektar oleh PT SSM untuk pengembangan perkebunan seluas 12.386,27 hektare. Akibatnya negara dirugikan sebesar Rp 3.922.956.000 lebih.
Menanggapi hal tersebut Bupati Kotawaringin Timur Wahyudi K Anwar menyatakan telah memerintahkan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Daerah (BPLHD) Kabupaten Kotawaringin Timur untuk melakukan penyelidikan, sebab-sebab kebakaran baik di lokasi PBS mapun di lokasi DAK-DR tahun 2006.
“Saua sudah perintahkan Kepala BPLHD untuk melakukan penyelidikan sebab-sebab kebakaran, baik kebakaran di PT BM dan PT SSM, mapun di lokasi DAK-DR,” ujarnya ketika disambangi Radar Sampit, usai mengikuti upacara peringatan HUT TNI ke-64 di Markas Korem 102 Panju-Panjung, Senin (5/10) lalu.
Menyinggung asal api yang menghanguskan aeral DAK-DR tahun 2006, bupati dua periode ini, nampaknya berhati-hati menyebutkan asal api dari aeral perkebunan PT BM dan PT SSM. “Menurut laporan pihak perusahan kebakaran awalnya dari pembakaran lahan oleh masyarakat sekitar kawasan perkebunan,” ungkapnya.
Ditanya tindakan apa yang diberikan kepada perusahan, bila terbkti lalai melakukan pemadaman di areal perkebunan hingga merambah ke araal DAK-DR hingga menghanguskan tanama reboisasi yang tersisa seluas 99 hektar. Bakal Calon Gubernur Kalteng tahun 2010 ini mengatakan belum bisa memastikan tindakan atau sangsi yang diberikan kepada perusahan.
“Wah bagaimana kita memberi sangsi, kalau penyelidikannya belum selesai. Makanya saya minta Kepala BPLHD untuk melakukan penyelidikan dan melapornya kepada saya hasil penyelidikan dilapangan. Kalau memeng terbukti lalai, atau disengaja, baru pemerintah ambil tindakan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tadasnya.
Sebelumnya, warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur, Langkai TN menduga ada kelalayan dari pihak karyawan perusahan yang saat itu melakukan pembersihan lahan sehingga merambah ke lokasi perkebunan yang sudah ditanam. Akibatnya kebakaran tidak terkendali, hingga merambah ke areal DAK-DR termasuk kebun miliknya yang berbatasan dengan PT SSM. (*/Radar Sampit)
PALANGKA RAYA-Kebakaran yang terjadi di lokasi perusahan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit PT. Bakung Mas (BM) dan PT. Suka Jati Mekar (SSM) desa Kenyala Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur terus diselidiki kepolisian dan pemerintah daerah setempat.
Pasalanya kebakaran di dua anak perusahan PT. Musi Mas tersebut melebar dan menghanguskan seluruh areal reboisasi DAK-DR tahun 2006 yang tersisa 99 hektar, pasca diserobotnya lahan oleh PT SSM seluas 704,08 hektar dari luas areal DAK-DR sebelumnya seluas 840 hektare.
Akibat kebakaran tersebut ditaksir negara mengalami kerugian miliaran rupiah. Sebelumnya negara juga telah dirugikan oleh PT SSM, berdasarkan laporan BPK RI tahun 2008, lokasi DAK-DR tahun 2006 seluas 840 hektare telah dicaplok seluas 704,08 hektar oleh PT SSM untuk pengembangan perkebunan seluas 12.386,27 hektare. Akibatnya negara dirugikan sebesar Rp 3.922.956.000 lebih.
Menanggapi hal tersebut Bupati Kotawaringin Timur Wahyudi K Anwar menyatakan telah memerintahkan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Daerah (BPLHD) Kabupaten Kotawaringin Timur untuk melakukan penyelidikan, sebab-sebab kebakaran baik di lokasi PBS mapun di lokasi DAK-DR tahun 2006.
“Saua sudah perintahkan Kepala BPLHD untuk melakukan penyelidikan sebab-sebab kebakaran, baik kebakaran di PT BM dan PT SSM, mapun di lokasi DAK-DR,” ujarnya ketika disambangi Radar Sampit, usai mengikuti upacara peringatan HUT TNI ke-64 di Markas Korem 102 Panju-Panjung, Senin (5/10) lalu.
Menyinggung asal api yang menghanguskan aeral DAK-DR tahun 2006, bupati dua periode ini, nampaknya berhati-hati menyebutkan asal api dari aeral perkebunan PT BM dan PT SSM. “Menurut laporan pihak perusahan kebakaran awalnya dari pembakaran lahan oleh masyarakat sekitar kawasan perkebunan,” ungkapnya.
Ditanya tindakan apa yang diberikan kepada perusahan, bila terbkti lalai melakukan pemadaman di areal perkebunan hingga merambah ke araal DAK-DR hingga menghanguskan tanama reboisasi yang tersisa seluas 99 hektar. Bakal Calon Gubernur Kalteng tahun 2010 ini mengatakan belum bisa memastikan tindakan atau sangsi yang diberikan kepada perusahan.
“Wah bagaimana kita memberi sangsi, kalau penyelidikannya belum selesai. Makanya saya minta Kepala BPLHD untuk melakukan penyelidikan dan melapornya kepada saya hasil penyelidikan dilapangan. Kalau memeng terbukti lalai, atau disengaja, baru pemerintah ambil tindakan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tadasnya.
Sebelumnya, warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur, Langkai TN menduga ada kelalayan dari pihak karyawan perusahan yang saat itu melakukan pembersihan lahan sehingga merambah ke lokasi perkebunan yang sudah ditanam. Akibatnya kebakaran tidak terkendali, hingga merambah ke areal DAK-DR termasuk kebun miliknya yang berbatasan dengan PT SSM. (*/Radar Sampit)
Koalisi 27 Parpol Klaim Paling Siap
Maju Pada Pilgub 2010 Mendatang
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Partai-partai gurem diluar parlemen mulai unjuk kekuatan. Bila sebelumnya hanya ada 20 Partai Politik (Parpol) yang menyatakan berkoalisi, kini bertambah menjadi 27 Parpol. Parpol gabungan yang menamakan kelompok Koalisi 27 mengklaim, Parpol yang paling siap maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Juli 2010 mendatang.
”Dari sekian partai peserta pemilu legislatif, meski kami tidak adapat kursi di DPRD Provinsi Kalteng, tetapi kamilah partai yang paling siap maju pada Pilgub Kalteng Juli 2010 mendatang,” ujar juru bicara Koalisi 27, Sugi Santosa, pada acara pengukuhan Kolaisi 27 Parpol dalam rangka Pilgub Kalteng, di Palangka Raya, baru-baru ini.
Menurut Sugi, bergabungnya 27 Parpol dapat menjadi suatu kekuatan besar guna menghadang calon-calon dari lawan politik, terutama calon dari Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalteng saat ini. Hal tersebut penting, guna mencegah Kalteng dari hal yang tidak baik.
”Koalisi 27 Parpol diharpakan mampu mencegah Kalteng dari yang tidak baik. Karena Koalisi 27 Parpol menilai kulaitas demokrasi di Kalteng perlu ditingkatkan dari demokrasi prosedural, transaksional menjadi demokrasi substansial dan mencegah daerah ini dikuasi oleh oligarki, dan komprador yang merugikan kepentingan rakyat dan masa depan Kalteng,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Keadilan Provinsi Kalteng Adrian Novel, mengatakan Koalisi 27 Parpol sudah bertekat bulat menyatukan diri dalam koalisi. Maka diharapkan akan memegang peranan penting pada Pilgub 2010 mendatang.
”Untuk diekatahui segala persyaratan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, pasangan calon kepala daerah diajukan oleh gabungan Parpol, Koalisi 27 Parpol telah memenuhi syarat minimal 15 persen dan kami sudah jauh melampaui itu,” ungkap mantan politisi Partai Golkar ini.
Sebagai Ketua DPD Partai Kedaulatan Provinsi Kalteng, Adrian Novel menegaskan mempunyai kekuatan besar menyatakan sikap untuk menentukan balon bersama-sama dengan koalisi. Dikatakannya, agar koalisi kedepan tidak terombang ambing sebagaimana yang terjadi pada kolaisi Parpol yang sudah ada, harus tetap solit.
”Kita harus sadar satu batang lidi kalau kita pakai hanya bisa digunakan untuk tusuk saja, tetapi kalau terdiri dari banyak batang lidi yang disatukan menjadi satu kekuatan besar, dan mampu menjadi pesaing calon-calon dari lawan-lawan politik lainnya,” ungkap Adrian.
Dian menandaskan, Koalisi 27 Parpol yang bergabung dalam satu kekuatan penuh, mungkin yang pertama kali dalam sejarah di Kalteng. Dengan kekuatan yang ada, pihaknya tidak diri andaikata ada partai diluar Koalisi 27 Parpol ingin bergabung. Sebailiknya Koalisi 27 Parpol tidak berhak membatasi hak politik, terutama Parpol yang tidak mendapat kursi di DPRD Provinsi Kalteng tetap mimilih berada diluar Koalisi 27 Parpol.
”Sebagaiamana diketahui di Kalteng ada 38 Parpol, kalau saja 28 Parpol bergabung tinggal 11 Parpol, sementara 9 Parpol sudah punya kursi di DPRD Provinsi Kalteng. Nah sekarang tinggal 2 Parpol yang belum bergabung dengan Koalisi 27 Parpol, nah sekarang terserah, apakah mau ikut bergabung atau memilih bergabung dengan Parpol yang dapat kursi di DPRD Kalteng,” tandasnya.
Menyinggung calon yang diusung, Ketu DPD Partai Persatuan Daerah Provinsi Kalteng Areramon, menegaskan terlalu dini ekspos calon dari Koalisi 27 Parpol. Meski demikian, ucapnya Koalisi 27 Parpol sudah memiliki calon dan kriteria calon, akan tetapi sebagai pimpinan partai yang tergabung di Koalisi 27 Parpol semeunya memiliki peluang maju.
”Kalau bicara kriteria, yang pertama warga negara Indoensia, tidak mengenal suku, agama dan ras, yang jelas calon nanti mau dan memiliki komitmen membangun Kalteng. Saya kira senior-senior yang ada di sini, walapun tak harus menyebutkan nama, juga memiliki peluang, dan sesuai dengan kriteria yang ada,” beber mantan PNS ini.
Hadir dalam pengukuhan Koalisi 27 Parpol, politisi senior yang pernah duduk di beberapa jabatan penting di Partai Demokrasi Indonesia (sekarang PDI Perjuang, red) Jeferson Dau yang juga Ketua PPD Wilayah Kalimantan, ketika ditanya sejumlah apakah siap diusung menjadi calon gubernur oleh Koalisi 27 Parpol, dengan diplomatis menyatakan kesiapannya.
”Sebagai orang Kalteng tentu siap diusung. Kalau tidak siap diusung sebagai calon gubernur, berarti bukan orang Kalteng,” pungkas Pengacara Senior yang pernah menjadi ketua tim pengacara beberapa tokoh politik nasional ini, diantaranya Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Tipatul Sembiring, dan Gubernur Maluku Utara saat ini.(*/Radar Sampit
Daftar Partai Koalisi
1. DPD Partai Nasional Banteng Kemerdekaan Indoensia Provinsi Kalteng
2. DPD Partai Persatuan Daerah Provinsi Kalteng
3. DPW Partai Bintang Reformasi Provinsi Kalteng
4. DPD Partai Kasih Demokrasi Indoensia Provinsi Kalteng
5. DPD Partai Republikan Nusantara Provinsi Kalteng
6. DPD Partai Perjuangan Indonesia Baru Provinsi Kalteng
7. DPD Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia Provinsi Kalteng
8. DPD Partai Penegak Indoensia Provinsi Kalteng
9. DPW Partai Matahari Bangsa Provinsi Kalteng
10. DPD Partai Damai Sejahtera Provinsi Kalteng
11. DPW Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia Provinsi Kalteng
12. DPW Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Provinsi Kalteng
13. DPD Partai Demokrasi Pembaharuan Provinsi Kalteng
14. DPD Partai Indonesia Sejahtera Provinsi Kalteng
15. DPD Partai Serikat Indonesia Provinsi Kalteng
16. DPD Partai Kedaulatan Provinsi Kalteng
17. DPW Partai Kebangkitan Nasional Ulama Provinsi Kalteng
18. DPD Partai Pelopor Provinsi Kalteng
19. DPD Partai Buruh Provinsi Kalteng
20. DPD Partai Barisan Nasional Provinsi Kalteng
21. DPD Partai Nasional Indonesia Marhaenisme Provinsi Kalteng
22. DPD Partai Demokrasi Kebangsaan Provinsi Kalteng
23. DPD Partai Merdeka Provinsi Kalteng
24. DPD Partai Pemuda Indonsia Provinsi Kalteng
25. DPD Partai Peduli Rakyat Nasional Provinsi Kalteng
26. DPD Partai Karya Peduli Bangsa Provinsi Kalteng.
27. DPD Partai Karya Perjuangan Provinsi Kalteng.
Sumber: Dokumen Kesepakatan Koalisi Partai
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Partai-partai gurem diluar parlemen mulai unjuk kekuatan. Bila sebelumnya hanya ada 20 Partai Politik (Parpol) yang menyatakan berkoalisi, kini bertambah menjadi 27 Parpol. Parpol gabungan yang menamakan kelompok Koalisi 27 mengklaim, Parpol yang paling siap maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Juli 2010 mendatang.
”Dari sekian partai peserta pemilu legislatif, meski kami tidak adapat kursi di DPRD Provinsi Kalteng, tetapi kamilah partai yang paling siap maju pada Pilgub Kalteng Juli 2010 mendatang,” ujar juru bicara Koalisi 27, Sugi Santosa, pada acara pengukuhan Kolaisi 27 Parpol dalam rangka Pilgub Kalteng, di Palangka Raya, baru-baru ini.
Menurut Sugi, bergabungnya 27 Parpol dapat menjadi suatu kekuatan besar guna menghadang calon-calon dari lawan politik, terutama calon dari Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalteng saat ini. Hal tersebut penting, guna mencegah Kalteng dari hal yang tidak baik.
”Koalisi 27 Parpol diharpakan mampu mencegah Kalteng dari yang tidak baik. Karena Koalisi 27 Parpol menilai kulaitas demokrasi di Kalteng perlu ditingkatkan dari demokrasi prosedural, transaksional menjadi demokrasi substansial dan mencegah daerah ini dikuasi oleh oligarki, dan komprador yang merugikan kepentingan rakyat dan masa depan Kalteng,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Keadilan Provinsi Kalteng Adrian Novel, mengatakan Koalisi 27 Parpol sudah bertekat bulat menyatukan diri dalam koalisi. Maka diharapkan akan memegang peranan penting pada Pilgub 2010 mendatang.
”Untuk diekatahui segala persyaratan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, pasangan calon kepala daerah diajukan oleh gabungan Parpol, Koalisi 27 Parpol telah memenuhi syarat minimal 15 persen dan kami sudah jauh melampaui itu,” ungkap mantan politisi Partai Golkar ini.
Sebagai Ketua DPD Partai Kedaulatan Provinsi Kalteng, Adrian Novel menegaskan mempunyai kekuatan besar menyatakan sikap untuk menentukan balon bersama-sama dengan koalisi. Dikatakannya, agar koalisi kedepan tidak terombang ambing sebagaimana yang terjadi pada kolaisi Parpol yang sudah ada, harus tetap solit.
”Kita harus sadar satu batang lidi kalau kita pakai hanya bisa digunakan untuk tusuk saja, tetapi kalau terdiri dari banyak batang lidi yang disatukan menjadi satu kekuatan besar, dan mampu menjadi pesaing calon-calon dari lawan-lawan politik lainnya,” ungkap Adrian.
Dian menandaskan, Koalisi 27 Parpol yang bergabung dalam satu kekuatan penuh, mungkin yang pertama kali dalam sejarah di Kalteng. Dengan kekuatan yang ada, pihaknya tidak diri andaikata ada partai diluar Koalisi 27 Parpol ingin bergabung. Sebailiknya Koalisi 27 Parpol tidak berhak membatasi hak politik, terutama Parpol yang tidak mendapat kursi di DPRD Provinsi Kalteng tetap mimilih berada diluar Koalisi 27 Parpol.
”Sebagaiamana diketahui di Kalteng ada 38 Parpol, kalau saja 28 Parpol bergabung tinggal 11 Parpol, sementara 9 Parpol sudah punya kursi di DPRD Provinsi Kalteng. Nah sekarang tinggal 2 Parpol yang belum bergabung dengan Koalisi 27 Parpol, nah sekarang terserah, apakah mau ikut bergabung atau memilih bergabung dengan Parpol yang dapat kursi di DPRD Kalteng,” tandasnya.
Menyinggung calon yang diusung, Ketu DPD Partai Persatuan Daerah Provinsi Kalteng Areramon, menegaskan terlalu dini ekspos calon dari Koalisi 27 Parpol. Meski demikian, ucapnya Koalisi 27 Parpol sudah memiliki calon dan kriteria calon, akan tetapi sebagai pimpinan partai yang tergabung di Koalisi 27 Parpol semeunya memiliki peluang maju.
”Kalau bicara kriteria, yang pertama warga negara Indoensia, tidak mengenal suku, agama dan ras, yang jelas calon nanti mau dan memiliki komitmen membangun Kalteng. Saya kira senior-senior yang ada di sini, walapun tak harus menyebutkan nama, juga memiliki peluang, dan sesuai dengan kriteria yang ada,” beber mantan PNS ini.
Hadir dalam pengukuhan Koalisi 27 Parpol, politisi senior yang pernah duduk di beberapa jabatan penting di Partai Demokrasi Indonesia (sekarang PDI Perjuang, red) Jeferson Dau yang juga Ketua PPD Wilayah Kalimantan, ketika ditanya sejumlah apakah siap diusung menjadi calon gubernur oleh Koalisi 27 Parpol, dengan diplomatis menyatakan kesiapannya.
”Sebagai orang Kalteng tentu siap diusung. Kalau tidak siap diusung sebagai calon gubernur, berarti bukan orang Kalteng,” pungkas Pengacara Senior yang pernah menjadi ketua tim pengacara beberapa tokoh politik nasional ini, diantaranya Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Tipatul Sembiring, dan Gubernur Maluku Utara saat ini.(*/Radar Sampit
Daftar Partai Koalisi
1. DPD Partai Nasional Banteng Kemerdekaan Indoensia Provinsi Kalteng
2. DPD Partai Persatuan Daerah Provinsi Kalteng
3. DPW Partai Bintang Reformasi Provinsi Kalteng
4. DPD Partai Kasih Demokrasi Indoensia Provinsi Kalteng
5. DPD Partai Republikan Nusantara Provinsi Kalteng
6. DPD Partai Perjuangan Indonesia Baru Provinsi Kalteng
7. DPD Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia Provinsi Kalteng
8. DPD Partai Penegak Indoensia Provinsi Kalteng
9. DPW Partai Matahari Bangsa Provinsi Kalteng
10. DPD Partai Damai Sejahtera Provinsi Kalteng
11. DPW Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia Provinsi Kalteng
12. DPW Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Provinsi Kalteng
13. DPD Partai Demokrasi Pembaharuan Provinsi Kalteng
14. DPD Partai Indonesia Sejahtera Provinsi Kalteng
15. DPD Partai Serikat Indonesia Provinsi Kalteng
16. DPD Partai Kedaulatan Provinsi Kalteng
17. DPW Partai Kebangkitan Nasional Ulama Provinsi Kalteng
18. DPD Partai Pelopor Provinsi Kalteng
19. DPD Partai Buruh Provinsi Kalteng
20. DPD Partai Barisan Nasional Provinsi Kalteng
21. DPD Partai Nasional Indonesia Marhaenisme Provinsi Kalteng
22. DPD Partai Demokrasi Kebangsaan Provinsi Kalteng
23. DPD Partai Merdeka Provinsi Kalteng
24. DPD Partai Pemuda Indonsia Provinsi Kalteng
25. DPD Partai Peduli Rakyat Nasional Provinsi Kalteng
26. DPD Partai Karya Peduli Bangsa Provinsi Kalteng.
27. DPD Partai Karya Perjuangan Provinsi Kalteng.
Sumber: Dokumen Kesepakatan Koalisi Partai
7,8 Juta Hektar Izin Lokasi Bermasalah
Temuan Tim Terpadu RTRWP Kalteng Bentukan Menhut
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Pernyataan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menolak pengesahan RTRWP Kalteng oleh DPR RI, dengan alasan peruntukan kawasan yang direkomendasikan Tim Terpadu tidak sesuai dengen perkembangan wilayah dan takut berdampak hukum terhadap bupati/walikota yang mengeluarkan izin bermasalah.
Dinilai anggota Silvagama Jogjakarta, Rajes, gubernur salah kaprah. Pasalnya, meski Departemen Kehutanan (Dephut) menyetujui RTRWP Kalteng berdasarkan usulan Pemprov Kalteng yang menginginkan 56 persen untuk kehutanan dan 44 persen untuk kepentingan non kehutanan, tidak lantas menghilangkan masalah hukum.
“Kalau memperhatikan pernyataan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, menolak pengesahan RTRWP Kalteng, dengan alasan rekomendasi tim terpadu, 82 persen untuk kehutanan dan 18 persen untuk non kehutanan tidak sesuai dengan perkembangan wilayah, dan takut berdampak hukum terhadap bupati/walikota, itu pernyataan yang salah kaprah,” ujar Timer Manurung, SHut di Palangka Raya, Sabtu (10/10) lalu.
Pria yang akrap disapa Rajes ini, disela-sela perjalanan dinasnya ke Wilayah Kalteng, menyempatkan diri mampir di kantor perwakilan Radar Sampit di Palangka Raya, menandaskan, jika merujuk hasil laporan Tim Terpadu Paduserasi TGHK dan RTRWP Kalteng, menunjukkan adanya tumpang tindih dan ketidaksesuaian pemanfaatan sumberdaya alam seluas 7,8 juta hektar.
“Tumpang tindih terjadi akibat adanya berbagai bentuk perijinan dalam lokasi yang sama, seperti perkebunan dan atau tambang di atas HPH/HTI. Selain itu ketidaksesuaian pemanfaatan lahan terjadi dengan adanya perkebunan di atas hutan negara, baik hutan produksi, hutan produksi terbatas, hutan lindung, dan hutan konservasi. Inilah yang menjadi alasan Dephut menolak usulan RTRWP Kalteng,” tandasnya.
Dia membeberkan, tumpang tindih dan ketidaksesuaian pemanfaatan ini terjadi di seluruh kabupaten/kota di Kalteng, seperti di Barito Utara, di dalam kawasan konsesi HPH Austral Byna terdapat 23 ijin usaha perkebunan, seperti Citra Alam Perdana. Di konsesi yang sama, terdapat juga 43 ijin kuasa pertambangan, seperti PT. Swa Kelola Sukses atau lebih dikenal sebagai Pit Batara.
Kasus yang sama juga terjadi di Kabupaten Seruyan, Bupati Seruyan Darwan Ali mengeluarkan ijin usaha perkebunan kelapa sawit kepada PT. Kalimantan Unggul Centraltama Cemerlang (KUCC) yang kemudian berubah nama menjadi PT. Wana Sawit Subur Lestari (WSSL). Kepada PT. Graha Indosawit Andal Tangguh (GIAT), PT. Borneo Eka Sawit Tangguh (BEST) di dalam hutan negara.
“Terkait dengan tumpang tindihnya perjinan, dan ketidaksesuaian pemanfaatan sumberdaya alam. A Teras Narang lantas ingin menata semua ketidak beresan perijinan yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten/kota, termasuk gubernur sebelumnya, dengan merevisi RTRWP Nomor 8 Tahun 2003,” bebernya.
“Untuk menata ketidak beresan perijinan yang diberikan oleh bupati/walikota kepada para investor, bukan kemudian merevisi RTRWP Kalteng. Tetapi yang dibutuhkan adalah penegakan hukum, melestarikan hutan dari konversi akibat penyalahgunaan wewengan oleh bupati/walikota,” tandasnya.
Dikemukakan Rajes, sebelum masuknya revisi RTRWP Kalteng ke Deparetemen Kehutanan (Dephut), Menteri Kehutanan MS Kaban pernah mengingatkan Pemda Kalteng melalui surat Nomor S.225/Menhut-II/07 tanggal 13 April 2007 yang isinya menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan bupati/walikota terancam pidana.
“Gubernur Kalteng sepertinya juga menyadari hal ini, terlihat dari dikeluarkannya surat edaran kepada bupati/walikota se-Kalteng bernomor 540/753/Ek/2008 yang pada bagian akhirnya mengutip pasal pidana perusakan hutan, yakni Pasal 38 ayat (3), Pasal 50 ayat (3) huruf a dan g, dan Pasal 78 UU 41/1999 tentang Kehutanan,” ungkapnya.
Surat edaran gubernur tersebut, ucap Rajes menambahkan. Menegaskan surat gubernur sebelumnya kepada bupati/walikota se-Kalteng bernomor 522.11/1089/EK/2007 pada tanggal 3 Juli 2007 yang isinya meminta penangguhan semua perizinan terkait pemanfaatan kawasan hutan sampai penyempurnaan RTRWP disahkan.
“Akan tetapi, surat ini pun tidak diindahkan. Di Kabupaten Kapuas saja, pasca diteritnya surat edaran gubernur kepada bupati/walikota tentang penangguhan semua perizinan terkait pemanfaatan kawasan hutan sampai penyempurnaan RTRWP disahkan, ternyata oleh bupati diterbitkan 46 ijin eksplorasi tambang pada areal seluas 186.823 hektar,” beber Rajes.
Perilaku konversi hutan oleh bupati di Kalteng ini pun tercermin dalam kerumitanperuntukan di Kawasan PLG yang berada di 4 daerah kabupaten/kota, yakni Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Barito Selatan, dan Palangka Raya. Di kawasan yang dipercepat rehabilitasi dan revitalisasinya berdasarkan Inpres No. 2 tahun 2007 ini bahkan terdapat 23 ijin perkebunan (12 ijin oleh Bupati Kapuas, 10 ijin oleh Bupati Pulang Pisau, 1 ijin oleh Bupati Barito Selatan) dan 13 ijin pertambangan yang dikeluarkan Bupati Kapuas.
“Keseluruhan ijin perkebunan dan pertambangan ini berjumlah 410.936 ha. Artinya, hampir sepertiga dari kawasan ini telah dirubah menjadi peruntukan yang tidak semestinya. Adanya tumpang tindih perijinan ini diakui sebagai permasalah dalam pelaksanaan Inpres No. 2/2007 sebagaimana tertuang dalam laporan Gubernur Kalteng kepada Menteri Kordinator Bidang Perekonomian pada tanggal 28 Februari 2008,” ungkapnya. (*/Radar Sampit)
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Pernyataan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menolak pengesahan RTRWP Kalteng oleh DPR RI, dengan alasan peruntukan kawasan yang direkomendasikan Tim Terpadu tidak sesuai dengen perkembangan wilayah dan takut berdampak hukum terhadap bupati/walikota yang mengeluarkan izin bermasalah.
Dinilai anggota Silvagama Jogjakarta, Rajes, gubernur salah kaprah. Pasalnya, meski Departemen Kehutanan (Dephut) menyetujui RTRWP Kalteng berdasarkan usulan Pemprov Kalteng yang menginginkan 56 persen untuk kehutanan dan 44 persen untuk kepentingan non kehutanan, tidak lantas menghilangkan masalah hukum.
“Kalau memperhatikan pernyataan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, menolak pengesahan RTRWP Kalteng, dengan alasan rekomendasi tim terpadu, 82 persen untuk kehutanan dan 18 persen untuk non kehutanan tidak sesuai dengan perkembangan wilayah, dan takut berdampak hukum terhadap bupati/walikota, itu pernyataan yang salah kaprah,” ujar Timer Manurung, SHut di Palangka Raya, Sabtu (10/10) lalu.
Pria yang akrap disapa Rajes ini, disela-sela perjalanan dinasnya ke Wilayah Kalteng, menyempatkan diri mampir di kantor perwakilan Radar Sampit di Palangka Raya, menandaskan, jika merujuk hasil laporan Tim Terpadu Paduserasi TGHK dan RTRWP Kalteng, menunjukkan adanya tumpang tindih dan ketidaksesuaian pemanfaatan sumberdaya alam seluas 7,8 juta hektar.
“Tumpang tindih terjadi akibat adanya berbagai bentuk perijinan dalam lokasi yang sama, seperti perkebunan dan atau tambang di atas HPH/HTI. Selain itu ketidaksesuaian pemanfaatan lahan terjadi dengan adanya perkebunan di atas hutan negara, baik hutan produksi, hutan produksi terbatas, hutan lindung, dan hutan konservasi. Inilah yang menjadi alasan Dephut menolak usulan RTRWP Kalteng,” tandasnya.
Dia membeberkan, tumpang tindih dan ketidaksesuaian pemanfaatan ini terjadi di seluruh kabupaten/kota di Kalteng, seperti di Barito Utara, di dalam kawasan konsesi HPH Austral Byna terdapat 23 ijin usaha perkebunan, seperti Citra Alam Perdana. Di konsesi yang sama, terdapat juga 43 ijin kuasa pertambangan, seperti PT. Swa Kelola Sukses atau lebih dikenal sebagai Pit Batara.
Kasus yang sama juga terjadi di Kabupaten Seruyan, Bupati Seruyan Darwan Ali mengeluarkan ijin usaha perkebunan kelapa sawit kepada PT. Kalimantan Unggul Centraltama Cemerlang (KUCC) yang kemudian berubah nama menjadi PT. Wana Sawit Subur Lestari (WSSL). Kepada PT. Graha Indosawit Andal Tangguh (GIAT), PT. Borneo Eka Sawit Tangguh (BEST) di dalam hutan negara.
“Terkait dengan tumpang tindihnya perjinan, dan ketidaksesuaian pemanfaatan sumberdaya alam. A Teras Narang lantas ingin menata semua ketidak beresan perijinan yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten/kota, termasuk gubernur sebelumnya, dengan merevisi RTRWP Nomor 8 Tahun 2003,” bebernya.
“Untuk menata ketidak beresan perijinan yang diberikan oleh bupati/walikota kepada para investor, bukan kemudian merevisi RTRWP Kalteng. Tetapi yang dibutuhkan adalah penegakan hukum, melestarikan hutan dari konversi akibat penyalahgunaan wewengan oleh bupati/walikota,” tandasnya.
Dikemukakan Rajes, sebelum masuknya revisi RTRWP Kalteng ke Deparetemen Kehutanan (Dephut), Menteri Kehutanan MS Kaban pernah mengingatkan Pemda Kalteng melalui surat Nomor S.225/Menhut-II/07 tanggal 13 April 2007 yang isinya menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan bupati/walikota terancam pidana.
“Gubernur Kalteng sepertinya juga menyadari hal ini, terlihat dari dikeluarkannya surat edaran kepada bupati/walikota se-Kalteng bernomor 540/753/Ek/2008 yang pada bagian akhirnya mengutip pasal pidana perusakan hutan, yakni Pasal 38 ayat (3), Pasal 50 ayat (3) huruf a dan g, dan Pasal 78 UU 41/1999 tentang Kehutanan,” ungkapnya.
Surat edaran gubernur tersebut, ucap Rajes menambahkan. Menegaskan surat gubernur sebelumnya kepada bupati/walikota se-Kalteng bernomor 522.11/1089/EK/2007 pada tanggal 3 Juli 2007 yang isinya meminta penangguhan semua perizinan terkait pemanfaatan kawasan hutan sampai penyempurnaan RTRWP disahkan.
“Akan tetapi, surat ini pun tidak diindahkan. Di Kabupaten Kapuas saja, pasca diteritnya surat edaran gubernur kepada bupati/walikota tentang penangguhan semua perizinan terkait pemanfaatan kawasan hutan sampai penyempurnaan RTRWP disahkan, ternyata oleh bupati diterbitkan 46 ijin eksplorasi tambang pada areal seluas 186.823 hektar,” beber Rajes.
Perilaku konversi hutan oleh bupati di Kalteng ini pun tercermin dalam kerumitanperuntukan di Kawasan PLG yang berada di 4 daerah kabupaten/kota, yakni Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Barito Selatan, dan Palangka Raya. Di kawasan yang dipercepat rehabilitasi dan revitalisasinya berdasarkan Inpres No. 2 tahun 2007 ini bahkan terdapat 23 ijin perkebunan (12 ijin oleh Bupati Kapuas, 10 ijin oleh Bupati Pulang Pisau, 1 ijin oleh Bupati Barito Selatan) dan 13 ijin pertambangan yang dikeluarkan Bupati Kapuas.
“Keseluruhan ijin perkebunan dan pertambangan ini berjumlah 410.936 ha. Artinya, hampir sepertiga dari kawasan ini telah dirubah menjadi peruntukan yang tidak semestinya. Adanya tumpang tindih perijinan ini diakui sebagai permasalah dalam pelaksanaan Inpres No. 2/2007 sebagaimana tertuang dalam laporan Gubernur Kalteng kepada Menteri Kordinator Bidang Perekonomian pada tanggal 28 Februari 2008,” ungkapnya. (*/Radar Sampit)
KPK Segera Turunkan Tim Ke Kalteng
Upaya Tindak Lanjut Penyidikan Kasus Tipikor
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Pejabat korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah masuk target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Bulan depan lembaga superbodi itu menurunkan tim penyidiknya ke Kalteng untuk menindakalnjuti sejumlah kasus Tipikor.
Tim penyidik KPK juga akan mengadakan koordinasi sekaligus supervisi terhadap penanganan kasus Tipikor oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng dan Polda Kalteng. Penegsan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, M. Jasin, menanggapi pertanyaan Radar Sampit, terkait tindak lanjut penyidikan terhadap 438 kasus di Kalteng yang mampir ke meja KPK.
”Kalau tahun lalu saya sendiri yang mimpin penyidikan. Tetapi karena kesiapan tim kami yang bersamaan dengan kegiatan ini, sehingga kami mengirimkan tim bulan depan,” ucapnya kepada sejumlah wartawan di sela-sela rapat evaluasi pelaksanan MoU program penyelenggaraan tata pmerintahan yang baik dilingkungan pemda se Kalteng, di Palangka Raya, Kamis (22/10) kemarin.
Jasin yang didampingi Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, dalam keterangan persnya, mengungkapkan, kasus korupsi yang ditangai oleh Polda Kalteng mapun yang ditangani oleh Kejati Kalteng ditingkat penyidikan semuanya akan dilakukan monitoring dan di evaluasi, dengan maksud agar korupsi yang sudah cukup bukti segera di proses ketingkat penuntutan.
”Tim yang turun nanti akan mengadakan koordinasi dan mengevalusasi hasil penyidikan yang dilakukan Polda dan Kejati. Kemudian kita mendorong agar kasus yang sudah masuk dalam penyidikan segera ditingkatkan ke penuntutan. Sedangkan nama-nama kasus tentunya akan dievaluasi saat kita berkunjung ke Kalteng bulan depan nanti,” tukasnya.
Seperti yang diberitakan koran ini sebelumnya, melalui juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan KPK dalam waktu yang tidak bisa ditebak, akan menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang masuk.
Saat ini sudah ada 438 laporan khusus di Kalteng yang masuk ke KPK. Dari jumlah laporan tersebut, terangnya, yang sudah ditelaah sebanyak 433. Hasil telaahan, 94 di antaranya terindikasi melanggar Tipikor.
Lebih lanjut dipaparkan, dari 94 kasus berbau tipikor itu, 62 kasus ditindaklanjuti berwenang pada instansi lain, 9 kasus diteruskan ke internal KPK, dan 23 kasus masih dalam permintaan keterangan tambahan.
Sayangnya, Johan tidak berkenan membeberkan lebih detail tentang kasus-kasus Kalteng yang sedang ditangani KPK tersebut. Saat ditanya lebih jauh, dia hanya menyebutkan angka-angkanya saja. Yang pasti, laporan korupsi itu mencakup 14 kabupaten/kota se-Kalteng.
Rincinya; Kota Palangka Raya 108 kasus, Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 38 kasus, Kotawaringin Barat 14, Seruyan 28, Lamandau 7, Sukamara 7, Katingan 30, Kapuas 40, Pulang Pisau 21, Barito Utara 32, Barito Selatan 34, Baritor Timur 19, Murung Raya 31, serta Gunung Mas 19 kasus laporan.
Untuk menjaga kerahasiaan, KPK juga enggan memberitahu, daerah mana-mana saja yang termasuk dalam 94 kasus terindikasi tipikor hasil telaah. “Nanti ketahuan,” tepisnya ketika ditanya apakah 94 kasus yang mengerucut itu tersebar di semua kabupaten.
Laporan dugaan korupsi dari Kalteng yang masuk ke KPK itu tercatat sejak tahun 2004 hingga 2009. Johan membantah pihaknya membiarkan sejumlah laporan yang masuk ke KPK. Menurut dia, untuk menindaklanjutinya, perlu waktu dan ada tahapan-tahapannya. Sebagai langkah awal, yakni dengan meneelaah kasus per kasus.
“Fungsi telaah di KPK itu, melihat apakah pengaduan itu ada unsur tipikor atau nggak. Apakah data-data yang disampaikan ke kita itu cukup valid. Misalnya, bukan surat kaleng, atau hanya melampirkan kliping koran,” kata Johan Budi kepada Radar Sampit di gedung KPK, kemarin.
Setelah ditelaah ada yang mengarah ke tipikor, lanjut Johan, ditelaah lagi apakah ada kewenangan KPK atau tidak. Ditegaskannya, yang menjadi kewenangan KPK itu tipikor pasal 11 Undang-Undang 30 tahun 2002. “Jadi, minimal kerugian negaranya harus Rp 1 miliar. Kemudian ada penyelenggara negara di sana, kalau swasta dengan swasta kita nggak bisa,” tandasnya.
Usai menelaah, sambung Johan, KPK mengecek lagi apakah pengaduan itu disampaikan juga ke polisi atau jaksa. Kalau sudah ditangani kejaksaan dan kepolisian, maka KPK supervisi saja. Supervisi artinya, penanganan tetap di sana, tapi berkoordinasi bisa diambil-alih KPK.
Pria berkacamata itu mengatakan, kalau secara umum, dari 30 ribu laporan se-Indonesia yang masuk ke KPK, lebih dari 80 persen di antaranya bukan tindak pidana korupsi. Ini karena kasus-kasus yang mestinya perdata, juga dilapor ke KPK. Begitu juga dengan kasus yang kecil-kecil, masalah KUD yang cuma Rp 1 juta-Rp2 juta juga dilaporkan ke KPK.
Banyaknya laporan yang masuk ke KPK ini setidaknya menunjukkan besarnya apresiasi masyarakat terhadap kinerja KPK selama ini. Menyikapi hal itu, Johan Budi menegaskan, KPK akan bergerak turun bukan cuma di pusat. Tapi sesuai permintaan masyarakat, KPK bergerak dari Papua sampai Aceh.
“Sekarang kita ingin tangani satu provinsi itu paling tidak satu kota. Di Papua sudah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan juga sudah, di samping yang pusat juga harus ditangani. Untuk Kalteng, ada yang sedang disupervisi dan koordinasi KPK dengan Kapolda,” pungkas Johan Budi. (*/Radar Sampit)
Kasus Tipikor Kalteng
Daerah-----------------------------Jumlah Kasus
Kota Palangka Raya-----------------108
Kabupaten Kotawaringin Timur-------38
Kotawaringin Barat-----------------16
Seruyan----------------------------28
Lamandau---------------------------7
Sukamara---------------------------15
Katingan---------------------------30
Kapuas-----------------------------40
Pulang Pisau-----------------------21
Barito Utara-----------------------32
Barito Selatan---------------------34
Baritor Timur----------------------19
Murung Raya------------------------31
Gunung Mas-------------------------19
Jumlah-----------------------------438
Catatan:
• Sudah ditelaah KPK--------------433
• Kasus berbau Tipikor------------94
• Ditangai Polda dan Kejati-------62
• Ditangani KPK-------------------9
• Masih dalam pemeriksaan saksi---23
Sumber: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Pejabat korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah masuk target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Bulan depan lembaga superbodi itu menurunkan tim penyidiknya ke Kalteng untuk menindakalnjuti sejumlah kasus Tipikor.
Tim penyidik KPK juga akan mengadakan koordinasi sekaligus supervisi terhadap penanganan kasus Tipikor oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng dan Polda Kalteng. Penegsan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, M. Jasin, menanggapi pertanyaan Radar Sampit, terkait tindak lanjut penyidikan terhadap 438 kasus di Kalteng yang mampir ke meja KPK.
”Kalau tahun lalu saya sendiri yang mimpin penyidikan. Tetapi karena kesiapan tim kami yang bersamaan dengan kegiatan ini, sehingga kami mengirimkan tim bulan depan,” ucapnya kepada sejumlah wartawan di sela-sela rapat evaluasi pelaksanan MoU program penyelenggaraan tata pmerintahan yang baik dilingkungan pemda se Kalteng, di Palangka Raya, Kamis (22/10) kemarin.
Jasin yang didampingi Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, dalam keterangan persnya, mengungkapkan, kasus korupsi yang ditangai oleh Polda Kalteng mapun yang ditangani oleh Kejati Kalteng ditingkat penyidikan semuanya akan dilakukan monitoring dan di evaluasi, dengan maksud agar korupsi yang sudah cukup bukti segera di proses ketingkat penuntutan.
”Tim yang turun nanti akan mengadakan koordinasi dan mengevalusasi hasil penyidikan yang dilakukan Polda dan Kejati. Kemudian kita mendorong agar kasus yang sudah masuk dalam penyidikan segera ditingkatkan ke penuntutan. Sedangkan nama-nama kasus tentunya akan dievaluasi saat kita berkunjung ke Kalteng bulan depan nanti,” tukasnya.
Seperti yang diberitakan koran ini sebelumnya, melalui juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan KPK dalam waktu yang tidak bisa ditebak, akan menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang masuk.
Saat ini sudah ada 438 laporan khusus di Kalteng yang masuk ke KPK. Dari jumlah laporan tersebut, terangnya, yang sudah ditelaah sebanyak 433. Hasil telaahan, 94 di antaranya terindikasi melanggar Tipikor.
Lebih lanjut dipaparkan, dari 94 kasus berbau tipikor itu, 62 kasus ditindaklanjuti berwenang pada instansi lain, 9 kasus diteruskan ke internal KPK, dan 23 kasus masih dalam permintaan keterangan tambahan.
Sayangnya, Johan tidak berkenan membeberkan lebih detail tentang kasus-kasus Kalteng yang sedang ditangani KPK tersebut. Saat ditanya lebih jauh, dia hanya menyebutkan angka-angkanya saja. Yang pasti, laporan korupsi itu mencakup 14 kabupaten/kota se-Kalteng.
Rincinya; Kota Palangka Raya 108 kasus, Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 38 kasus, Kotawaringin Barat 14, Seruyan 28, Lamandau 7, Sukamara 7, Katingan 30, Kapuas 40, Pulang Pisau 21, Barito Utara 32, Barito Selatan 34, Baritor Timur 19, Murung Raya 31, serta Gunung Mas 19 kasus laporan.
Untuk menjaga kerahasiaan, KPK juga enggan memberitahu, daerah mana-mana saja yang termasuk dalam 94 kasus terindikasi tipikor hasil telaah. “Nanti ketahuan,” tepisnya ketika ditanya apakah 94 kasus yang mengerucut itu tersebar di semua kabupaten.
Laporan dugaan korupsi dari Kalteng yang masuk ke KPK itu tercatat sejak tahun 2004 hingga 2009. Johan membantah pihaknya membiarkan sejumlah laporan yang masuk ke KPK. Menurut dia, untuk menindaklanjutinya, perlu waktu dan ada tahapan-tahapannya. Sebagai langkah awal, yakni dengan meneelaah kasus per kasus.
“Fungsi telaah di KPK itu, melihat apakah pengaduan itu ada unsur tipikor atau nggak. Apakah data-data yang disampaikan ke kita itu cukup valid. Misalnya, bukan surat kaleng, atau hanya melampirkan kliping koran,” kata Johan Budi kepada Radar Sampit di gedung KPK, kemarin.
Setelah ditelaah ada yang mengarah ke tipikor, lanjut Johan, ditelaah lagi apakah ada kewenangan KPK atau tidak. Ditegaskannya, yang menjadi kewenangan KPK itu tipikor pasal 11 Undang-Undang 30 tahun 2002. “Jadi, minimal kerugian negaranya harus Rp 1 miliar. Kemudian ada penyelenggara negara di sana, kalau swasta dengan swasta kita nggak bisa,” tandasnya.
Usai menelaah, sambung Johan, KPK mengecek lagi apakah pengaduan itu disampaikan juga ke polisi atau jaksa. Kalau sudah ditangani kejaksaan dan kepolisian, maka KPK supervisi saja. Supervisi artinya, penanganan tetap di sana, tapi berkoordinasi bisa diambil-alih KPK.
Pria berkacamata itu mengatakan, kalau secara umum, dari 30 ribu laporan se-Indonesia yang masuk ke KPK, lebih dari 80 persen di antaranya bukan tindak pidana korupsi. Ini karena kasus-kasus yang mestinya perdata, juga dilapor ke KPK. Begitu juga dengan kasus yang kecil-kecil, masalah KUD yang cuma Rp 1 juta-Rp2 juta juga dilaporkan ke KPK.
Banyaknya laporan yang masuk ke KPK ini setidaknya menunjukkan besarnya apresiasi masyarakat terhadap kinerja KPK selama ini. Menyikapi hal itu, Johan Budi menegaskan, KPK akan bergerak turun bukan cuma di pusat. Tapi sesuai permintaan masyarakat, KPK bergerak dari Papua sampai Aceh.
“Sekarang kita ingin tangani satu provinsi itu paling tidak satu kota. Di Papua sudah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan juga sudah, di samping yang pusat juga harus ditangani. Untuk Kalteng, ada yang sedang disupervisi dan koordinasi KPK dengan Kapolda,” pungkas Johan Budi. (*/Radar Sampit)
Kasus Tipikor Kalteng
Daerah-----------------------------Jumlah Kasus
Kota Palangka Raya-----------------108
Kabupaten Kotawaringin Timur-------38
Kotawaringin Barat-----------------16
Seruyan----------------------------28
Lamandau---------------------------7
Sukamara---------------------------15
Katingan---------------------------30
Kapuas-----------------------------40
Pulang Pisau-----------------------21
Barito Utara-----------------------32
Barito Selatan---------------------34
Baritor Timur----------------------19
Murung Raya------------------------31
Gunung Mas-------------------------19
Jumlah-----------------------------438
Catatan:
• Sudah ditelaah KPK--------------433
• Kasus berbau Tipikor------------94
• Ditangai Polda dan Kejati-------62
• Ditangani KPK-------------------9
• Masih dalam pemeriksaan saksi---23
Sumber: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Langganan:
Postingan (Atom)