24 Okt 2009

Wahyudi Perintah BPLHD Selidiki Kebakaran di Lokasi DAK-DR

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-
Kebakaran yang terjadi di lokasi perusahan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit PT. Bakung Mas (BM) dan PT. Suka Jati Mekar (SSM) desa Kenyala Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur terus diselidiki kepolisian dan pemerintah daerah setempat.
Pasalanya kebakaran di dua anak perusahan PT. Musi Mas tersebut melebar dan menghanguskan seluruh areal reboisasi DAK-DR tahun 2006 yang tersisa 99 hektar, pasca diserobotnya lahan oleh PT SSM seluas 704,08 hektar dari luas areal DAK-DR sebelumnya seluas 840 hektare.
Akibat kebakaran tersebut ditaksir negara mengalami kerugian miliaran rupiah. Sebelumnya negara juga telah dirugikan oleh PT SSM, berdasarkan laporan BPK RI tahun 2008, lokasi DAK-DR tahun 2006 seluas 840 hektare telah dicaplok seluas 704,08 hektar oleh PT SSM untuk pengembangan perkebunan seluas 12.386,27 hektare. Akibatnya negara dirugikan sebesar Rp 3.922.956.000 lebih.
Menanggapi hal tersebut Bupati Kotawaringin Timur Wahyudi K Anwar menyatakan telah memerintahkan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Daerah (BPLHD) Kabupaten Kotawaringin Timur untuk melakukan penyelidikan, sebab-sebab kebakaran baik di lokasi PBS mapun di lokasi DAK-DR tahun 2006.
“Saua sudah perintahkan Kepala BPLHD untuk melakukan penyelidikan sebab-sebab kebakaran, baik kebakaran di PT BM dan PT SSM, mapun di lokasi DAK-DR,” ujarnya ketika disambangi Radar Sampit, usai mengikuti upacara peringatan HUT TNI ke-64 di Markas Korem 102 Panju-Panjung, Senin (5/10) lalu.
Menyinggung asal api yang menghanguskan aeral DAK-DR tahun 2006, bupati dua periode ini, nampaknya berhati-hati menyebutkan asal api dari aeral perkebunan PT BM dan PT SSM. “Menurut laporan pihak perusahan kebakaran awalnya dari pembakaran lahan oleh masyarakat sekitar kawasan perkebunan,” ungkapnya.
Ditanya tindakan apa yang diberikan kepada perusahan, bila terbkti lalai melakukan pemadaman di areal perkebunan hingga merambah ke araal DAK-DR hingga menghanguskan tanama reboisasi yang tersisa seluas 99 hektar. Bakal Calon Gubernur Kalteng tahun 2010 ini mengatakan belum bisa memastikan tindakan atau sangsi yang diberikan kepada perusahan.
“Wah bagaimana kita memberi sangsi, kalau penyelidikannya belum selesai. Makanya saya minta Kepala BPLHD untuk melakukan penyelidikan dan melapornya kepada saya hasil penyelidikan dilapangan. Kalau memeng terbukti lalai, atau disengaja, baru pemerintah ambil tindakan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tadasnya.
Sebelumnya, warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur, Langkai TN menduga ada kelalayan dari pihak karyawan perusahan yang saat itu melakukan pembersihan lahan sehingga merambah ke lokasi perkebunan yang sudah ditanam. Akibatnya kebakaran tidak terkendali, hingga merambah ke areal DAK-DR termasuk kebun miliknya yang berbatasan dengan PT SSM. (*/Radar Sampit)

Tidak ada komentar: