29 Jan 2009

KPU Kekurangan Dana Pemilu

Oleh: Haris L (Radar Sampit)

PALANGKA RAYA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng sedang pusing. Meski alokasi anggaran untuk pelaksanaan tahapan pemilu, Kamis (29/1) besok akan dicairkan oleh KPU Pusat, namun tetap saja KPU Kalteng kekurangan dana.
Menurut anggota KPU Kalteng Awongganda WL, pihaknya sudah menerima pemberitahuan dari KPU Pusat bahwa DIPA sebesar Rp 11 miliar akan diserahkan Kamis ini. Anggaran tersebut diserahkan di Jakarta, dan diterima penuh untuk pelaksanan tahapan proses pemilu legislatif mendatang.
“Pencairan dana tersebut memang sangat dibutuhkan, khususnya untuk pelaksanaan tahapan pemilu. Saat ini sudah memasuki pengadaan logistik pemilu. Tapi, walaupun anggaran sudah dicairkan, tetap saja KPU kekurangan dana sekitar Rp 5 miliar,” katanya kepada wartawan di Palangka Raya, kemarin.
Untuk menutupi kekurangan dana itu, lanjut Awongganda, KPU Kalteng sudah mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Kalteng. Namun, menurut Awong, dirinya masih belum mengetahui, apakah usulan tersebut disetujui oleh gubernur atau tidak.
Di kesempatan terpisah, Ketua KPU Kalteng Faridawaty D Atjeh menjelaskan, untuk tahun ini dana sosialisasi dianggarkan dari APBN sebesar Rp 100 juta. Akan tetapi, dana tersebut masih kurang, khususnya tata cara pemberian suara.
“Untuk itu, kami juga mengusulkan bantuan ke pemda agar membantu dalam pendanaan maupun fasilitas dalam sosialisasi ini,” ujar Faridawaty. Perempuan berkacamata itu mengeluhkan minimnya dana sosialisasi yang diterima KPU. Masalahnya, sebagian dana sosialisasi justeru tidak dianggarkan dalam APBN, sehingga KPU terpaksa melakukan sosialisasi dengan dana seadanya.
“Tahun kemarin kami cuma mendapat alokasi untuk sosialisasi sebesar Rp 475 juta dari APBN. Padahal, kami sudah mengusulkan sebesar Rp 800 juta,” ungkapnya.
Dia mengemukakan, agar sosialisasi tetap berjalan, KPU Kalteng terpaksa mencari dana secara swadaya anggota KPU dan sekretaris, serta bekerjasama dengan pihak lain seperti LSM dan organisasi lainnya.
“Sekarang sudah peralihan tata cara pemberian suara. Jadi, kalau masyarakat banyak yang tak mengerti, banyak surat suara yang tak sah. Itu yang harus disosialisasikan. Apalagi sekarang sedang rancu dengan keluarnya keputusan MK, kami wajib memberikan informasi kepada pemilih,” tandasnya.
Untuk sosialisasi tahun ini, KPU membutuhkan dana sekitar Rp 500 juta yang diperuntukkan untuk pengadaan spanduk kerjasama dengan media massa dan lainnya. Bahan sosialisasi tersebut akan dikirim ke daerah, karena tak semua kabupaten sempat mengajukan bantuan fasilitas dari pemda masing-masing. (***)

Tidak ada komentar: