15 Nov 2008

Sudah Ribuan Karyawan Dirumahkan

laporan; Alfrid Uga

PALANGKA RAYA—Krisis ekonomi global mengancam ribuan pekerja di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Saat ini saja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng mencatat sekitar 3000 karyawan perusahaan sudah dirumahkan.

Perusahaan besar perkayuan PT Korindo, misalnya, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) itu telah merumahkan sementara sekitar 1500 karyawan.

“Dari laporan Disnakertras Kobar, karyawan PT Korindo sudah diliburkan sejak 1 November lalu sampai 9 November nanti. Perusahaan beralasan kelebihan pasokan karena sejumlah negara menyetop dulu impor barang dari Korindo,” kata Kadisnakertrans Kalteng M. Hatta didampingi Kabid Hubungan Industrial Hj Noorjanah kepada Radar Sampit, Jumat (7/11) kemarin.

Menurut M. Hatta, diistirahatkannya karyawan PT Korindo tidak akan berlangsung lama, sebab hal itu sudah merupakan hal yang biasa dilakukan, atau bersifat kondisional.

“Diliburkannya karyawan juga biasa dilakukan saat perusahaan kekurangan bahan baku, kalau bahan baku sudah tersedia, karyawan akan bekerja lagi,” ujar Hatta.

Di Barito Selatan, PT Bumi Asri Pasaman--perusahaan pabrik karet dan rotan sedikitnya telah merumahkan sebanyak 425 karyawan sejak 13 Oktober lalu sampai sekarang. Berbeda dengan pola peliburan karyawan PT Korindo, PT Bumi Asri Pasaman menggunakan pola 1 : 1 atau satu minggu bekerja, satu minggu istirahat.

Hatta menjelaskan, perusahan ini merumahkan karyawan lantaran kekurangan pasokan bahan baku akibat banyak masyarkat yang menahan untuk menjual karet disaat harga ditingkat petani turun.

”Akibat kurangnya pasokan bahan baku terpaksa karyawan diliburkan, namun secara bergantian, tidak langsung sekaligus 425 orang diliburkan,” jelasnya.

Di Kabupaten Kapuas, PT Antang Permai Plywood Industry telah merumahkan sedikitnya 641 orang karyawan sejak sepekan lalu. Menurut rencana karyawan akan dipekerjakan kembali pada 15 November mendatang.

”Menurut laporan perusahaan karyawan yang dirumahkan tersebut tetap mendapat gaji pokok, sementara uang makan dan upah lembur dipangkas,” tuturnya.

Dia menambahkan, ada dua perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawan, meski alasan bukan karena krisis ekonomi global. Kedua perudahan tersebut yakni PT Sukses Karya Mandiri di Sukamara dan PT Kapuas Prima Coal di Kabupaten Lamandau.

PT Sukses Karya Mandiri mem-PHK sebanyak 30 karyawan lantaran perusahan tersebut dimerjer dengan PT Sampurna. Sedangkan PT Kapuas Prima Coal mem-PHK karyawan lantaran masa kontrak kerja sudah habis dan tidak melakukan kegiatan eksplorasi lagi. (***)

Tidak ada komentar: