15 Nov 2008

Menambang Ditahan, Mengadu Ke Bupati

Laporan; Alfi (Radar Sampit)

KASONGAN-- Buntut penertiban yang dilakukan aparat terhadap enam pekerja tambang tradisional asal Desa Talingke, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan, tiga hari yang lalu membuat sejumlah pekerja tambang lainnya mengadukan nasib mereka ke Bupati Katingan Duwel Rawing, Sabtu, (8/11).

Dipimpin Dedi Faisal, warga Kereng Pangi, sebanyak 18 orang warga yang rata-rata berprofesi sebagai penambang mendatangi Kantor Bupati Katingan meminta kejelasan tentang nasib mereka terkait makin seringnya penertiban oleh aparat.

Pertemuan dengan bupati hanya diwakili oleh tiga orang perwakilan penambang, sedangkan 15 orang lainnya hanya menunggu di ruang lobi kantor Bupati Katingan.

Sebelum bertemu dengan bupati Katingan, para penambang bertemu dengan Komisi II DPRD Katingan. Dedi Faisal yang ditunjuk warga sebagai juru bicara mengungkapkan kondisi warga yang saat ini serba kesulitan semenjak aparat kepolisian selalu melakukan penertiban.

"Sudah tak terhitung warga yang ditangkap namun tak ada solusi dari pemerintah daerah, kita sebenarnya tidak antipati dengan penegakan hukum, tapi carikan solusi bagaimana warga bisa bekerja dengan tenang," ungkap Dedi Faisal.

Yang disayangkan, kata Dedi, menurut kepolisian penertiban tersebut atas dasar permintaan dari pemerintah daerah, padahal warga bekerja hanya untuk mencari makan.

Sementara itu Kades Talingke, Suherdi H Manan juga menyesalkan sikap dari Dinas Pertambangan yang melakukan sosialisasi hanya di lokasi tambang tanpa melibatkan pihak desa dan kecamatan. Seharusnya pihak pertambangan cukup melaporkan hal itu ke pihak desa dan desa yang akan mengumpulkan warga sehingga hasil sosialisasi maksimal.

Menurutnya saat itu pihak pertambangan berjanji akan melakukan pengumuman bahwa akan terjadi penertiban, namun sampai enam orang warganya ditangkap tak ada pengumuman dari pihak pertambangan.

Dalam pertemuan tersebut, komisi II berjanji akan menghadirkan perwakilan warga pada hearing yang akan dilaksanakan 3 Desember mendatang.

"Kita akan menguapayakan kehadiran perwakilan warga pada dengar pendapat yang dijadwakan 3 Desember nanti, nantinya kita juga akan menghadirkan dinas pertembangan," kata Ketua Komisi II Rudi hartono.

Komisi II juga berjanji akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut ke pimpinan DPRD Katingan serta mengusulkan nantinya pemerintah daerah, DPRD Katingan, Kapolres, Kejari, Dandim agar duduk bersama membahas permasalah pertambangan sehingga warga dapat bekerja kembali. (***)

Tidak ada komentar: