28 Nov 2008

Kejati Tangkap Pejabat Gumas

Diduga Korupsi Gratifikasi, Pemerasan terhadap Kontraktor
Laporan: Haris L (Radar Sampit)

PALANGKA RAYA- Aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalteng kembali menunjukkan taringnya. Kemarin petang, seorang pejabat Kabupaten Gunung Mas, Siwer W Goening Silly ditangkap penyidik Kejati. Siwer yang saat ini menjabat Kepala Badan Lingkungan Hidup ditahan karena diduga terlibat korupsi gratifikasi pemerasan terhadap kontraktor.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Yuqaiyum Hasib mengungkapkan, Siwer telah melakukan pemaksaan meminta imbalan sebesar Rp 100 juta atas proyek listrik pada SKPD Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Gumas yang total proyeknya bernilai Rp 1,5 miliar lebih.
Dijelaskannya, uang tersebut diambil bendahara dari pihak kontraktor atas perintah Siwer. Bahkan, sebagian uang itu sudah dimasukkan ke dalam rekening istrinya. Kontraktor pemborong yang jadi korban kasus dalam kasus ini adalah PT Estetika Kencana.
“Dari lima orang saksi yang kita hadirkan dalam pemeriksaan ini, semuanya mendukung dan mengarah kepada Siwer untuk menjadi tersangka. Bahkan, beberapa barang bukti berupa nota pembayaran kita temukan,” kata Aspidsus di kantor Kejati, kemarin.
Siwer dijerat dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 pasal 12 huruf e tentang tindak pidana korupsi jo UU no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan minimal 4 tahun.
Tersangka Siwer ditahan setelah menjalani pemeriksaan kemarin selama kurang lebih 7 jam. Untuk penyidikan lebih lanjut, penyidik Kejati kemudian menitipkan Siwer di rumah tahanan klas II-A Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km 4,5, dengan nomor surat perintah penahanan PRINT-04/q.2.5/fd.1/1/2008 ditandatangani Kejati Kalteng Sabrani Guzali.
“Tersangka kami tahan selama 20 hari, dan dititipkan di Rutan
Palangka Raya guna penyidikan lebih lanjut. Apabila dirasa masih belum cukup, maka penahanan akan kita perpanjang. Penyidikan dilakukan untuk mengembangkan kasus tentang kemungkinan-kemungkinan ada tidaknya tersangka baru,” tegas Yuqaiyum Hasib.
Siwer yang kemarin mengenakan kemeja warna gelap, memilih irit bicara. Dia enggan berkomentar banyak ketika akan dibawa ke mobil tahanan. Siwer sesekali hanya melepas kacamata dan menyapu keringat yang mengucur deras dengan sapu tangan. (***)

Tidak ada komentar: