ICI Kalteng Yakin Ada Kaitannya dengan Laporan LSM
Laporan: Haris L (Radar Sampit)
PALANGKA RAYA- Inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kabupaten Kotim, Rabu (12/11) lalu, memancing komentar negatif dari Direktur Wilayah Indonesian Corruption Investigation (ICI) Kalteng, Ibram Alpandi.
Menurut Ibram, kedatangan KPK ke Sampit itu bukan sebatas memantau sistem layanan publik. Tetapi, ICI menduga adalah dalam rangka menindaklanjuti laporan salah satu LSM yang ada di Kalteng. Yaitu terkait dugaan Bupati Kotim Wahyudi K Anwar atas pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit kepada PT Agro Bukit.
“Pemberian izin tersebut dinilai melanggar surat edaran Menteri Kehutanan Nomor 404/Menhut-II/03. Dan dipertegas dengan surat Dirjen Bina Produksi Kehutanan Nomor 5.220/VI-BPHA/2007 tentang penangguhan proses penerbitan lokasi HGU atas PT Agro Bukit,” kata Ibram kepada Radar Sampit di Palangka Raya, kemarin.
Ibram dan sejumlah anggota ICI Kalteng yang kemarin lusa juga sempat melakukan dialog dengan Wakil Ketua KPK M Jasin menambahkan, Bupati Kotim juga dinilai surat edaran dari Gubernur Kalteng No. 552.21/897/EK yang memerintahkan agar Bupati Kotim menangguhkan penerbitan HGU atas PT Agro Bukit.
“Atas perbuatan tersebut, Bupati Kotim akan diperiksa Mabes Polri. Informasi ini didapat dari salah satu media terbitan Jakarta. Dugaan ini sangat beralasan, karena apa yang dikatakan Wakil Ketua KPK, kedatangannyan di Kalteng juga dalam rangka mengevaluasi kasus-kasus yang ada kepolisian dan kejaksaan,” tandas Ibram dengan suara lantang.
Imbram mengatakan, ICI Kalteng sangat menyesalkan sikap KPK yang tidak mau memberikan keterangan lebih dalam atau apa yang sudah didapat saat sidak ke Sampit, dua hari lalu. “Padahal, ICI Kalteng sudah mengonfirmasikannya kepada KPK melalui Wakil Direktur ICI Kalteng Aminuddin Lingga SH MH kemarin,” timpalnya.
Sekadar diketahui, saat jumpa pers Kamis (13/11) lalu, selain wartawan, LSM ICI Kalteng juga mendapat kesempatan duduk bertemu langsung dengan KPK. Namun sayang, dalam konferensi pers Wakil Ketua KPK M Jasin tidak mau mengupas lebih jauh tentang persoalan korupsi.
Ketika itu, Jasin hanya menyampaikan sekilas apa yang dilakukannya selama berada di Kalteng. Dia bilang, sebelum bertolak ke Sampit, pihaknya ada menggelar pertemuan dengan jajaran Polda Kalteng dan Kejati Kalteng membahas terkait kasus-kasus korupsi.
“Kita evaluasi kasus-kasus korupsi yang ditangani Kapolda dan Kajati. Semacam sharing pendapat, agar Polda itu sendiri akhirnya bisa menangani sendiri, kecuali kasusnya menyangkut perizinan KPK saja yang menangani. Tapi, selama ini masih kemungkinan tidak menyangkut hal-hal yang harus mendapat izin presiden. Kasus di tingkat lid (penyelidikan, Red) tidak boleh dipaparkan keluar,” ujar Jasin kala itu.
Seperti dilansir Radar Sampit, dengan diam-diam KPK memantau langsung kinerja aparatur pemerintah di daerah kabupaten. Yang mengejutkan, selama dua hari berada di Kalteng, Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin rupanya secara rahasia menyelinap masuk ke Kota Sampit, Kabupaten Kotim.
Tak banyak yang tahu kalau mantan Direktur Litbang KPK itu, Rabu (12/11) lalu melakukan inspeksi mendadak. Bupati Kotim Wahyudi K Anwar sendiri pun mengaku tidak tahu ada KPK turun ke Sampit. Sidak Wakil Ketua KPK itu baru diketahui saat rapat evaluasi pelaksanaan MoU tata kelola pemerintahan yang baik di aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Kamis (13/11).
“Memang kemarin mereka ada datang ke Sampit, kami juga kada tahu. Mau dengar kesannya kaya apa, dia melihat kantor rumah sakit, dia melihat kantor perizinan, dia melihat Samsat, dia melihat pelabuhan. Saya dapat informasi saja,” ujar Wahyudi diwawancarai di sela rapat yang digelar sangat tertutup itu. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar