30 Nov 2008

Reboisasi Hanya Lips Service

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-Penilaian yang cukup berani disampaikan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indoensia (Walhi) Kalimantan Tengah, Sariadi. Menurutnya, Program reboisasi hanya sebatas lips service. Pasalnya, program reboisasoi yang dicanangkan lebih dari 7 tahun itu, sampai saat ini belum juga kelihatan hasilnya.
Satriadi mensinyalir, lahan reboisasi yang dialokasikan justru telah banyak dieksploitasi pemerintah daerah untuk kepentingan profit orientid. Misalnya, memberikan kesempatan perusahaan perkebunan besar swasta (PBS) untuk melakukan ekspansi lahannya, begitu juga terhadap perusahan pertambangan. Sehingga, lahan kritis yang ada disejumlah wilayah di Kalteng, cenderung tidak diurus, supaya ada kesempatan bagi perusahaan yang mau menanamkan investasinya.
“Miliaran rupiah dana reboisasi telah sia-sia begitu saja. Kalau kita mau keras, seharusnya kita bisa tuntut pemerintah untuk menunjukan dimana lokasi reboisasi DAK-DR yang pernah berhasil. Kami yakin, pemerintah tidak akan pernah bisa menunjukan hal itu. Sebab, kami pun telah melakukan inventarisasi di lapangan bahwa, tidak ada satu pun program DAK-DR yang berhasil,” ujarnya, kepada Radar Sampit, di Palangka Raya, kemaren.
Dikatakan Satriadi, belum selesainya RTRWP bukan alasan susahnya mencari lokasi untuk di reboisasi, hanya saja pemerintah memang tidak pernah punya niat baik untuk melakukan perbaikan terhadap lahan-lahan di Kalteng yang sudah semakin kritis.
“Kebakaran hutan dan lahan selalu menjadi alasan pemerintah bahwa program DAK DR gagal. Padahal bukan itu persoalannya. Kuncinya, pemerintah harus adil. Artinya, kalau ada hutan yang ditebang berarti harus ada pohon yang ditanam kembali. Bukannya malah dibiarkan menjadi lahan kritis yang pada akhirnya memberikan kesempatan bagi perkebunan atau perusahaan tambang untuk membuka usahnya. Sebab, kebakaran hutan yang terjadi selama ini sellu dialami pada lahan-lahan kritis bekas tebangan yang tidak lagi ditanami bohon dan dibiarkan, supaya ada investor yang melirik tempat itu, ” katanya.
Kalau saja pemerintah mau melakukan proteksi dengan baik dan tidak selalu berfikir profit tentang pendapatan daerah dengan membiarkan hutan ditebang, membiarkan ekspansi PBS secara berlebihan, membiarkan pembukaan lahan-lahan pertambangan tanpa memperhatikan lingkungan, pasti pemerintah pun tidak perlu membuang anggaran DAK DR-nya.
Terpisah, kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Anang Acil Rumbang, mengungkapkan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat kepada daerah lewat dana alokasi khusus (DAK) dan Dana Reboisasi (DR) begitu besar. Namun yang menjadi pertanyaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng selaku pembina daerah kabupaten, kota tidak pernah mengetahui laporan kegiatan DAK-DR yang selama ini dilakukan di tiap-tiap kabupaten, kota.
“Derah kabupaten, kota belum pernah mnyampaikan laporan kegiatan DAK-DR nya dari tahun ketahun. Sehingga, kami tidak mengetahui sejauh mana hasil reboisasi yang telah dicapai,” ungkap mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Seruyan ini.
Ditegaskan Anang, Pemprov Kalteng bukan pelaksana kegiatan DAK-DR, semua kegiatan itu diberikan langsung dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kabupaten, kota. Jadi menurutnya, tanggungjawab tersebut ada pada pemerintah kabupaten/kota.
“Kami sama sekali belum pernah mendapatkan data fisik lapangan maupun laporan kegiatan. Kami akan minta segera kepada masing-masing daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan dugaan penyelewengan dana DAK/DR, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati) memang sempat melakukan evaluasi terhadap anggaran DAK DR. bahkan, pihak Kejati sendiri mengakui, begitu banyak dugaan penyimpangan yang terjadi pada pelaksanaan program DAK DR. Namun sayangnya, sampai saat ini Kejati Kalteng belum juga mewujudkan niatnya itu untuk mengungkap dugaan-dugaan tersebut.
Asintel Kejati Kalteng Agus Darmawan mengatakan, dirinya sempat memegang sejumlah data pelaksanaan program DAK DR dari beberapa daerah kabupaten di Kalteng. “Untuk memeriksa kasus ini, kami juga membutuhkan saksi ahli tentang reboisasi. Jadi, kalau memang tanaman reboisasi ada yang sempat terbakar, maka bisa diketahui kebenarannya. Segera mungkin kita akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pelaksana program DAK-DR guna dimintai keterangan,” ungkapnya. (***)

Tidak ada komentar: