30 Nov 2008

Program MY Baru 60 Persen

Laporan: Alfrid Uga


PALANGKA RAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, mengungkapkan program multi years (MY) yang dikhususkan untuk penanganan beberapa ruas jalan provinsi yang strategis dimulai pada tahun anggaran 2007 lalu baru mencapai 60 persen.

“Ada yang dinyatakan sudah selesai dan ada juga yang masih lamban. Namun, apabila diukur secara rata-rata, kemajuannya baru mencapai 60 persen saja,” ujar Gubernur kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya baru-baru ini.

Mantan ketua Komisi II DPR-RI ini, menegaskan terhadap paket yang mengalami kemajuan lamban, dirinya akan mengambil langkah-langkah sesuai klausul dalam kontrak yakni, langkah pengalihan kepada pihak ketiga.

“Paket ini terus akan dilakukan pengendalian dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab, semua fisik pekerjaan dari multy years harus selesai pada Agustus 2009 nanti,” tegasnya.

Teras mengungkapkan, dari hasil evaluasi yang dilakukan pihak pemerintah provinsi, ada satu ruas jalan yang terpaksa harus diputus kontraknya lantaran kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut. ”Kelanjutan penanganan ruas jalan tersebut akan diprogramkan melalui program reguler,” ungkapnya.

Dia mengutarakan, jumlah dana penanganan ruas jalan provinsi diluar program multy years sangat terbatas, karenanya pembiayaan ruas jalan diluar program multy years akan diupayakan melalui program pemeliharan rutin, supaya menjaga ruas jalan yang ada dapat terus dilewati sepanjang tahun tanpa peningkatan struktur.

Guberur yang diusung Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan kembali, membuka keterisolasian di Provinsi Kalteng adalah, menjadi komitmen utama bagi pemerinthan bersama Wakil Gubernur Achmad Diran.

”Untuk itu, peningkatan jalan yang akan menghubungkan dari daerah satu ke daerah lain akan menjadi prioritas hingga tuntas tahun 2009-2010 nanti,” pungkasnya.

Gubernur menuturkan, Pemerintah Provinsi saat ini sedang menempuh langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatan paket-paket multy years dengan tetap memperhatikan mutu pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

”Namun sayangnya, kebijakan pemerintah pusat menaikan harga BBM pada waktu lalu, telah berdampak pada penyelesaian pekerjaan. Sebab, ada beberapa kontraktor yang meminta perhitungan kembali eskalasi harga,” tutur Teras. (***)

Reboisasi Hanya Lips Service

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-Penilaian yang cukup berani disampaikan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indoensia (Walhi) Kalimantan Tengah, Sariadi. Menurutnya, Program reboisasi hanya sebatas lips service. Pasalnya, program reboisasoi yang dicanangkan lebih dari 7 tahun itu, sampai saat ini belum juga kelihatan hasilnya.
Satriadi mensinyalir, lahan reboisasi yang dialokasikan justru telah banyak dieksploitasi pemerintah daerah untuk kepentingan profit orientid. Misalnya, memberikan kesempatan perusahaan perkebunan besar swasta (PBS) untuk melakukan ekspansi lahannya, begitu juga terhadap perusahan pertambangan. Sehingga, lahan kritis yang ada disejumlah wilayah di Kalteng, cenderung tidak diurus, supaya ada kesempatan bagi perusahaan yang mau menanamkan investasinya.
“Miliaran rupiah dana reboisasi telah sia-sia begitu saja. Kalau kita mau keras, seharusnya kita bisa tuntut pemerintah untuk menunjukan dimana lokasi reboisasi DAK-DR yang pernah berhasil. Kami yakin, pemerintah tidak akan pernah bisa menunjukan hal itu. Sebab, kami pun telah melakukan inventarisasi di lapangan bahwa, tidak ada satu pun program DAK-DR yang berhasil,” ujarnya, kepada Radar Sampit, di Palangka Raya, kemaren.
Dikatakan Satriadi, belum selesainya RTRWP bukan alasan susahnya mencari lokasi untuk di reboisasi, hanya saja pemerintah memang tidak pernah punya niat baik untuk melakukan perbaikan terhadap lahan-lahan di Kalteng yang sudah semakin kritis.
“Kebakaran hutan dan lahan selalu menjadi alasan pemerintah bahwa program DAK DR gagal. Padahal bukan itu persoalannya. Kuncinya, pemerintah harus adil. Artinya, kalau ada hutan yang ditebang berarti harus ada pohon yang ditanam kembali. Bukannya malah dibiarkan menjadi lahan kritis yang pada akhirnya memberikan kesempatan bagi perkebunan atau perusahaan tambang untuk membuka usahnya. Sebab, kebakaran hutan yang terjadi selama ini sellu dialami pada lahan-lahan kritis bekas tebangan yang tidak lagi ditanami bohon dan dibiarkan, supaya ada investor yang melirik tempat itu, ” katanya.
Kalau saja pemerintah mau melakukan proteksi dengan baik dan tidak selalu berfikir profit tentang pendapatan daerah dengan membiarkan hutan ditebang, membiarkan ekspansi PBS secara berlebihan, membiarkan pembukaan lahan-lahan pertambangan tanpa memperhatikan lingkungan, pasti pemerintah pun tidak perlu membuang anggaran DAK DR-nya.
Terpisah, kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Anang Acil Rumbang, mengungkapkan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat kepada daerah lewat dana alokasi khusus (DAK) dan Dana Reboisasi (DR) begitu besar. Namun yang menjadi pertanyaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng selaku pembina daerah kabupaten, kota tidak pernah mengetahui laporan kegiatan DAK-DR yang selama ini dilakukan di tiap-tiap kabupaten, kota.
“Derah kabupaten, kota belum pernah mnyampaikan laporan kegiatan DAK-DR nya dari tahun ketahun. Sehingga, kami tidak mengetahui sejauh mana hasil reboisasi yang telah dicapai,” ungkap mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Seruyan ini.
Ditegaskan Anang, Pemprov Kalteng bukan pelaksana kegiatan DAK-DR, semua kegiatan itu diberikan langsung dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kabupaten, kota. Jadi menurutnya, tanggungjawab tersebut ada pada pemerintah kabupaten/kota.
“Kami sama sekali belum pernah mendapatkan data fisik lapangan maupun laporan kegiatan. Kami akan minta segera kepada masing-masing daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan dugaan penyelewengan dana DAK/DR, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati) memang sempat melakukan evaluasi terhadap anggaran DAK DR. bahkan, pihak Kejati sendiri mengakui, begitu banyak dugaan penyimpangan yang terjadi pada pelaksanaan program DAK DR. Namun sayangnya, sampai saat ini Kejati Kalteng belum juga mewujudkan niatnya itu untuk mengungkap dugaan-dugaan tersebut.
Asintel Kejati Kalteng Agus Darmawan mengatakan, dirinya sempat memegang sejumlah data pelaksanaan program DAK DR dari beberapa daerah kabupaten di Kalteng. “Untuk memeriksa kasus ini, kami juga membutuhkan saksi ahli tentang reboisasi. Jadi, kalau memang tanaman reboisasi ada yang sempat terbakar, maka bisa diketahui kebenarannya. Segera mungkin kita akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pelaksana program DAK-DR guna dimintai keterangan,” ungkapnya. (***)

28 Nov 2008

Panwaslu Kecamatan Sulit Direkrut

Laporan: Haris L (Radar Sampit)

PALANGKA RAYA- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Kalimantan Tengah Tantawi Jauhari menyatakan, pihaknya kesulitan untuk merekrut anggota Panwas tingkat kecamatan. Masalahnya, kader-kader muda untuk anggota Panwas Kecamatan kebanyakan duduk di partai Politik.
Hal tersebut diungkapkan Tantawi saat melantik 42 Anggota Panwaslu Kabupaten dan Kota se-Kalteng, di aula Batang Garing Palangka Raya, belum lama ini.
“Sumberdaya manusia yang berusia 35 tahun nyaris terserap oleh partai politik, dan dipastikan perekrutan panitia pengawas kecamatan oleh kabupaten memiliki kendala yang serius,” katanya di depan sejumlah wartawan.
Menurut Tantawi, selain faktor usia, kesulitan untuk merekrut anggota Panwas Kecamatan juga terkendala oleh faktor ijazah yang kebanyakan hanya berijazah tingkat SMU. Akibat terkendalanya perekrutan anggota Panwas Kecamatan tersebut, lanjutnya, dikhawatirkan akan berimplikasi pada saat pemilu legislatif dan pemilu presiden yang akan kurang pengawasan dan akan banyak pelanggaran yang dilakukan.
“Padahal, Panitia Pengawas Pemilu untuk tingkat kecamatan itu harus terbentuk satu bulan sebelum tahap awal pemilu. Sedangkan saat ini, sudah memasuki tahap penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota dewan,” ucap pria yang akrab disapa Awi ini.
Pria berperawakan kurus itu menandaskan, melihat adanya kondisi seperti ini, pihaknya akan melakukan identifikasi terlebih dahulu. Termasuk melakukan identifikasi terhadap data pemilih dan DCT setiap daerah kabupaten.
Acara pelantikan anggota Panwaslu Kabupaten dan Kota se-Kalteng dilakukan langsung oleh Ketua Panwaslu Provinsi Kalteng Tantawi Jauhari. Selain dilantik, para anggota Panwaslu Kabupaten dan Kota juga mendapatkan pembekalan. Mereka kebanyakan berasal dari kalangan independen seperti pers, tokoh masyarakat, dan akademisi. (***)

Kejati Tangkap Pejabat Gumas

Diduga Korupsi Gratifikasi, Pemerasan terhadap Kontraktor
Laporan: Haris L (Radar Sampit)

PALANGKA RAYA- Aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalteng kembali menunjukkan taringnya. Kemarin petang, seorang pejabat Kabupaten Gunung Mas, Siwer W Goening Silly ditangkap penyidik Kejati. Siwer yang saat ini menjabat Kepala Badan Lingkungan Hidup ditahan karena diduga terlibat korupsi gratifikasi pemerasan terhadap kontraktor.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Yuqaiyum Hasib mengungkapkan, Siwer telah melakukan pemaksaan meminta imbalan sebesar Rp 100 juta atas proyek listrik pada SKPD Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Gumas yang total proyeknya bernilai Rp 1,5 miliar lebih.
Dijelaskannya, uang tersebut diambil bendahara dari pihak kontraktor atas perintah Siwer. Bahkan, sebagian uang itu sudah dimasukkan ke dalam rekening istrinya. Kontraktor pemborong yang jadi korban kasus dalam kasus ini adalah PT Estetika Kencana.
“Dari lima orang saksi yang kita hadirkan dalam pemeriksaan ini, semuanya mendukung dan mengarah kepada Siwer untuk menjadi tersangka. Bahkan, beberapa barang bukti berupa nota pembayaran kita temukan,” kata Aspidsus di kantor Kejati, kemarin.
Siwer dijerat dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 pasal 12 huruf e tentang tindak pidana korupsi jo UU no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan minimal 4 tahun.
Tersangka Siwer ditahan setelah menjalani pemeriksaan kemarin selama kurang lebih 7 jam. Untuk penyidikan lebih lanjut, penyidik Kejati kemudian menitipkan Siwer di rumah tahanan klas II-A Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km 4,5, dengan nomor surat perintah penahanan PRINT-04/q.2.5/fd.1/1/2008 ditandatangani Kejati Kalteng Sabrani Guzali.
“Tersangka kami tahan selama 20 hari, dan dititipkan di Rutan
Palangka Raya guna penyidikan lebih lanjut. Apabila dirasa masih belum cukup, maka penahanan akan kita perpanjang. Penyidikan dilakukan untuk mengembangkan kasus tentang kemungkinan-kemungkinan ada tidaknya tersangka baru,” tegas Yuqaiyum Hasib.
Siwer yang kemarin mengenakan kemeja warna gelap, memilih irit bicara. Dia enggan berkomentar banyak ketika akan dibawa ke mobil tahanan. Siwer sesekali hanya melepas kacamata dan menyapu keringat yang mengucur deras dengan sapu tangan. (***)

22 Nov 2008

Kapolri: Muslim Kalteng Jangan Terprovokasi

Komik Nabi Muhammad SAW Beredar Di Sampit
Laporan:Alfrid Uga

PAPALANGKA RAYA-Kepala Polisi RI, Jendral Pol. Bambang Hendarso Danuri meminta semua semua pihak, teruma umat Muslim Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak terprovokasi dengan pemuatan komik yang menghina Nabi Muhammad SAW yang dimuat didalam sebuah Blog Wordpress.Com.

Hal tersebut ditegaskan Kapolri menjawab pertanyaan sejumlah wartwan seusai kunjungan kerja di Palangka Rayadalam rangka pengarahan terhadap akselerasi kinerja Polri yag dihadiri 14 Kapolres Kabupaten/Kota se-Kalteng dan jajaran di Mapolda Kalteng, baru-baru ini.

Menurut jendral bintang empat ini, pemuatan Komik Nabi Muhammad SAW oleh pihak tertentu memiliki tujuan memecah belah persatuan dan kesatuan antar pemeluk di Indoensia.

Terkait hal itu, jelasnya, tim Markas Besar (Mabes) Polri dari satuan cyber crime saat ini tengah melakukan pelacakan pemuatan Komik di Media Internet. ”Saya sudah perintahkan anggota dari Mabes Polri, terutama dari tim cybe crime untuk segera melakukan pelacakan terhadap situs-situs internet yang memuat Komik Nabi Muhammad SAW,” jesal Kapolri.

Kaplri mengakui blog yang memuat Komik tersebut telah diblokir dan dan tidak dapat diakses lagi oleh masyarkat luas. Meski demikian bagi warga yang telah terlanjur melihat dan membaca Komik Nabi Muhammad SAW untuk tidak memperbanyak apalagi menyebarkannya kepada masyarkat luas karena dapat meperburuk persatuan dan kesatuan umat di Indonesia.

”Bila ditemukan sebaiknya dimusnahkan saja. Jangan coba-coba mengcopy dan menyebar luaskannya. Pihak yang menyebar akan berhadapan dengan aparat penegakan hukum,” tegasnya.

Ditempat terpisah, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya, Candra Ardinata mengecam dan mengutuk keras pihak-pihak yang telah sengaja melakukan pelecehan terhadap umat Islam, karena Nabi Muhammad SAW adalah yang membawakan risalah.

Dia memaklumi jika ada reaksi keras terhadap pihak yang sengaja menyebar luaskan Komik Nabi Muhammad SAW hal itu wajar, karena sama saja menghina akidahnya umat Islam disentero bumi ini.

”Dengan ini kami dari HMI Cabang Palangka Raya mengecam keras atas tindakan tersebut walapun atas nama pembuatan Komik atas nama kebebasan ataupun lainnya. Sangat jelas sekalai ini adalah penghinaan,” katanya, ketika dihubungi melalui telepon, kemarin.

Sementara itu, salah seorang sumber asal Sampit Kotawaringin Timur yang tidak mau dikorankan namanya, kepada Radar Sampit menuturkan, dia pernah melihat dan membaca Komik Nabi Muhammad SAW terseb, yang di copy dari situs internet Wordpress.Com oleh seorang teman mahasiswanya di Yogjakarta dan kemudian dikirim via emailnya.

”Beberapa pekan yang lalu saya sudah membaca copyan Komik Nabi Muhammad SAW, dan ada beberapa teman di Sampit saat ini mengleksi secara pribadi untuk bahan bacaan,” tuturnya.(***)

20 Nov 2008

Kapolri : Waspadi Modus Lelang

Terkait Penangkapan Kayu Ilegal Di Das Katingan
Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-Kepala Kepolisian Negara RI, Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri mengingatkan jajarannya untuk mewaspadi modus-modus lelang dalam penanganan ilegal logging, sebab pemberantasan ilegal logging merupakan prioritas utama Polri.

Menurut jendral bintang empat ini, memang ada modus yang demikian dilakukan oleh aparat terkait. Kayu-kayu ditangkap tanpa tersangka, bahkan tersangka dilepas sehinga status kayu tersebut merupakan kayu temuan yang kemudian dilelang.

”Saya sudah mengarahkan Kapolda Kalteng maupun Kapolda Kalimantan Barat agar mewaspadai modus seperti ini. Yang banyak terjadi kayu ilegal ditangkap dan dilelang, sehingga status kayu tersebut legal dengan dokumen lelang. Namun di Das Katingan saya pastikan tidak terjadi demikian karena telah terbukti dan sudah ditetapkan tersangkanya,” ujar Bambang, kepada sejumlah wartwan di Markas Polda Kalteng, Kamis (20/11) kemarin.

Ditegaskan Kapolri, bila terjadi tindak pidana Illegal Logging, ia minta jajarnnya untuk bertindak tegas, mengingat ilelag logging merupakan kebijakan prioritas Polri. ”Saya menginginkan tidak ada lagi illegal logging, semunya harus ditangani serius sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepada Kapolda saya tegaskan untuk bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan dibidang kehutanan ini, karena ini sudah merupakan kebijakan prioritas Polri,” tegasnya.

Saat ditanya bagaimana bila ada oknum aparat yang terlibat aksi ilegal loging, seperti di Katingan. Kapolri dengan mantap mengatakan, semuanya akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, termasuk kepada anggota Polri yang dipimpinnya.

Sementara itu pernyataan berani dilontarkan sejumlah aktivis lingkungan. Penangkapan kayu ilegal oleh aparat terkait merupakan modus baru ilegel logging. Pasalnya, banyak kayu ilegal sudah ditangkap baik yang berstatus kayu temuan mapun kayu yang sudah ditetapkan tersangkanya.

”Saya melihat ini merupakan modus baru dalam ilegal logging. Kayu-kayu ilegal, oleh pemiliknya dikondisikan untuk ditangkap oleh aparat terkait. Saat dilelang, dapat dipastikan pemenang lelang adalah pemilik kayu tersebut. Artinya dengan demikian kayu-kayu tersebut sebelumnya tanpa dokumen, setelah ditangkap dan dilelang maka kayu tersebut berdokumen kayu lelang,” ungakap Koordinator Save Our Borneo (SOB) Nordin.

Oleh karena iyu Nordin berpandangan, penanganan kasus kejahatan dibidang kehutanan tersebut khususnya di Kalteng oleh aparat Kepolisian, TNI dan aparat Kehutanan hanya merupakan life service karena terlihat tidak terlalu serius.

Hal senada diungkapkan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indoensia (Walhi) Kalteng, Satriadi. Dia menduga penangkapan terhadap kayu ilegal tersebut oleh aparat kepolisian justru diminta oleh pemelik kayu itu sendiri. ”Kalau ditangkap, kemudian dilelang dan pemenang lelanng dapat dipastikan pemilik kayu itu sendiri,” katanya.

Jika demikian terjadi, tutur Satriadi, kayu-kayu yang ditangkap oleh aparat terkait tidak peduli berapa jumlah kayunya dan berapa jumlah kerugian negara akibat ilegal logging tersebut, sebaiknya dimusnahkan saja. Jika tidak dimusnahkan, pemerintah dapat memanfatnya untuk kepentingan-kepentingan sosial.

”Misalnya, pembangunan gedung Puskesmas, Sekolah, Rumah bagi masyarkat miskin, tempat ibadah dan lainnya,” pungkas Satriadi. (***)

Polres Katingan Amankan Ribuan Meter Kubik Kayu Log Ilegal

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-Jajaran Kepolisian dari Polres Katingan berhasil mengamankan kayu ilegal jenis meranti campuran (MC) sebanyak 1.456 log, atau sekitar kurang lebih 1.200 Meter Kubik (M³).

Selain mengamankan barang bukti berupa kayu log berukuran panjang 4 meter dengan rata-rata garis tengah 60 Centimeter (CM). Polres Katingan juga berhasil menahan pemilik kayu berinisil ADJ, Direktur Perusahan Kontraktor PT Katingan Jaya Perkasa (KJP) dan kini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) Brigjen Polisi Drs. Syamsuridzal yang meninjau langsung kelokasi tempat kejadian perkarara (TKP) mengatakan, modus operandi yang digunakan PT KJP dengan cara memungut hasil hutan secara tidak sah dari tebangan masyarakat lokal.

”Kayu-kayu yang dibeli dari masyarakat kemudian dikumpulkan lalu dibuatkan dokumen Ijin Pemanpaatan Kayu (IPK) Irigasi atas nama Perusahan Kontraktor PT KJP,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (19/11) kemarin.

Jendral bintang satu tersebut mengungkapkan, kayu-kayu log tersebut dikumpulkan dari masyarakat Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Senaman Mantikei, Desa Tumbang Lahang, Kecamatan Petak Pulau Malam, dan Desa Tumbang Bajang Kecamatan Tewang Sangalang Garing.

”Kayu-kayu log ilegal ini sebanarnya sudah di tahan dan di police line (garis polisi, red) sejak enam bulan yang lalu. Setelah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap beberapa saksi mengarahkan pada tersangka ADJ, Direktur PT KJP. Tersangka ADJ baru ditetapkan, Rabu (17/11) lalu,” katanya yang diamini Kapolres Katingan, AKBP Drs Nuryadi P.

Syamsuridzal menyebutkan, perbuatan tersangka ADJ merupakan perbuatan tindak pidana di bidang kehutanan. ”Tersangka dijerat dengan Pasal 78 ayat (5) dan atau ayat (7) Jo Pasal 50 ayat (3) huruf f dan h Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan perubahan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2004,” jelasnya.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan keterlibatan aparat lainnya. Syamsuridzal, mengatakan kemungkinan itu ada, terutama keterlibatan pihak lain dalam penerbitan dokumen. ”Siapapun orangnya, karena kita sudah berkomitmen, pihak-pihak yang terlibat akan diproses termasuk angggota polisi sendiri,” tegasnya.

Dia menambahkan, titik-titik rawan ilegal logging di wilayah Kalteng, yakni Daerah Aliran Sungai (Das) Katingan, Das Seruyan, Das Kapuas, Das Kahayan, Das Barito, dan Das Lamandau. (***)

19 Nov 2008

Raja Ilegal Loging Dipenjara

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-Aksi H Fachri bin A Darmaji, raja ilegal logging Kalimantan Tengah (Kalteng) asal Banjar Masin ini berakhir sudah. Fachri berhasil diringkuk Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Kalawet Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (17/11).

Bersama Fachri, SPORC juga meringkuk 2 orang dari 8 orang karyawan bansaw yang selama ini membantu aksi Fachri memuluskan kejahatannya dibidang kayu haram tersebut. ”Sayangnya 6 orang lainnya berhasil kabur,” ujar Komandan SPORC Brigade Kalawet Kalteng, Irmansyah, Selasa (18/11) kemarin.

Menurut Irmansyah, proses penangkapan terhadap Fachri dan rekannya tersebut memang cukup lama, lebih dari 4 bulan. ”Sebab, kami ingin, yang ditangkap itu benar-benar pemodalnya dan bukan sekedar pelaku di lapangan,” katanya.

Komanadan Komandan SPORC menguraikan, Fachri yang ditangkap Senin lalu sekitar pukul 18.00 WIB karena terbukti melakukan pelanggaran dibidang kehutanan dengan menjarah kayu tanpa izin dari hutan Tahawa Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Selain itu, tersangka juga telah membangun bandsaw yang letaknya tersembunyi di dalam hutan dan mengangkut kayu hasil olahan tanpa dokumen.

Irmansyah mengutarakan, penangkapan merupakan pengembangan dari ditangkapnya sebuah truk bermuatan 5 kubik kayu olahan yang dikemudikan Husni Thamrin pada Bulan Juli 2008 lalu. Dari situ, terungkap nama Fachri yang selama ini menjadi pemodal dalam aksi pembalakan liar di Kalteng.

“Tersangka merupakan tokoh di industri perkayuan, namanya cukup dikenal dikalangan pengusha kayu. Bahkan, dia juga memiliki jaringan cukup kuat dan banyak memiliki bandsaw (industri kayu) baik yang legal maupun yang ilegal,” katanya.

Menurut Irmansyah, Fachri melakukan operasi illegal di hutan Tahawan sejak April 2008 lalu. diperkirakan, hingga saat ini, kayu-kayu haram yang diproduksi Fachri telah mencapai ribuan meter kubik. Katanya, Fachri memasarkan kayu-kayu tadi ke Kota Palangka Raya dengan tujun pedagang galangan.

Untuk penyidikan lebih lanjut, Fachri dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Palangkaraya, di Jalan Tjilik Riwut kilometer 4,5 Palangkaraya. Fachri akan dijerat dengan Undang-undang nomor 41 tahun 1999 pasal 50 ayat 3 tentang kehutanan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

”Kasus ini, akan ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) SPORC sendiri. Apabila berkas-berkasnya telah selesai, maka akan diserahkan kepada Kejaksan Tinggi Kalteng,” jelasnya.

Irmansyah menambahkan, selain kasus ini, SPORC Kalteng juga sedang mengincar satu kasus lainnya. Hanya saja, Irmansyah masih merahasiakan kasus tersebut. Dia beralasan, selain takut bocor, ia menduga, kasus yang satu ini banyak melibatkan oknum-oknum tertentu.

“Apa yang kita lakukan merupakan bagian dari perintah undang-undang. Jadi, tidak ada yang kami takuti. Kalau memang ini bisa terungkap, yang pasti orang-orang yang membekingi tidak akan mungkin berani memunculkan diri,” ungapnya. (***)

16 Nov 2008

KPK Incar Bupati Kotim?

ICI Kalteng Yakin Ada Kaitannya dengan Laporan LSM

Laporan: Haris L (Radar Sampit)

PALANGKA RAYA- Inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kabupaten Kotim, Rabu (12/11) lalu, memancing komentar negatif dari Direktur Wilayah Indonesian Corruption Investigation (ICI) Kalteng, Ibram Alpandi.
Menurut Ibram, kedatangan KPK ke Sampit itu bukan sebatas memantau sistem layanan publik. Tetapi, ICI menduga adalah dalam rangka menindaklanjuti laporan salah satu LSM yang ada di Kalteng. Yaitu terkait dugaan Bupati Kotim Wahyudi K Anwar atas pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit kepada PT Agro Bukit.
“Pemberian izin tersebut dinilai melanggar surat edaran Menteri Kehutanan Nomor 404/Menhut-II/03. Dan dipertegas dengan surat Dirjen Bina Produksi Kehutanan Nomor 5.220/VI-BPHA/2007 tentang penangguhan proses penerbitan lokasi HGU atas PT Agro Bukit,” kata Ibram kepada Radar Sampit di Palangka Raya, kemarin.
Ibram dan sejumlah anggota ICI Kalteng yang kemarin lusa juga sempat melakukan dialog dengan Wakil Ketua KPK M Jasin menambahkan, Bupati Kotim juga dinilai surat edaran dari Gubernur Kalteng No. 552.21/897/EK yang memerintahkan agar Bupati Kotim menangguhkan penerbitan HGU atas PT Agro Bukit.
“Atas perbuatan tersebut, Bupati Kotim akan diperiksa Mabes Polri. Informasi ini didapat dari salah satu media terbitan Jakarta. Dugaan ini sangat beralasan, karena apa yang dikatakan Wakil Ketua KPK, kedatangannyan di Kalteng juga dalam rangka mengevaluasi kasus-kasus yang ada kepolisian dan kejaksaan,” tandas Ibram dengan suara lantang.
Imbram mengatakan, ICI Kalteng sangat menyesalkan sikap KPK yang tidak mau memberikan keterangan lebih dalam atau apa yang sudah didapat saat sidak ke Sampit, dua hari lalu. “Padahal, ICI Kalteng sudah mengonfirmasikannya kepada KPK melalui Wakil Direktur ICI Kalteng Aminuddin Lingga SH MH kemarin,” timpalnya.
Sekadar diketahui, saat jumpa pers Kamis (13/11) lalu, selain wartawan, LSM ICI Kalteng juga mendapat kesempatan duduk bertemu langsung dengan KPK. Namun sayang, dalam konferensi pers Wakil Ketua KPK M Jasin tidak mau mengupas lebih jauh tentang persoalan korupsi.
Ketika itu, Jasin hanya menyampaikan sekilas apa yang dilakukannya selama berada di Kalteng. Dia bilang, sebelum bertolak ke Sampit, pihaknya ada menggelar pertemuan dengan jajaran Polda Kalteng dan Kejati Kalteng membahas terkait kasus-kasus korupsi.
“Kita evaluasi kasus-kasus korupsi yang ditangani Kapolda dan Kajati. Semacam sharing pendapat, agar Polda itu sendiri akhirnya bisa menangani sendiri, kecuali kasusnya menyangkut perizinan KPK saja yang menangani. Tapi, selama ini masih kemungkinan tidak menyangkut hal-hal yang harus mendapat izin presiden. Kasus di tingkat lid (penyelidikan, Red) tidak boleh dipaparkan keluar,” ujar Jasin kala itu.
Seperti dilansir Radar Sampit, dengan diam-diam KPK memantau langsung kinerja aparatur pemerintah di daerah kabupaten. Yang mengejutkan, selama dua hari berada di Kalteng, Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin rupanya secara rahasia menyelinap masuk ke Kota Sampit, Kabupaten Kotim.
Tak banyak yang tahu kalau mantan Direktur Litbang KPK itu, Rabu (12/11) lalu melakukan inspeksi mendadak. Bupati Kotim Wahyudi K Anwar sendiri pun mengaku tidak tahu ada KPK turun ke Sampit. Sidak Wakil Ketua KPK itu baru diketahui saat rapat evaluasi pelaksanaan MoU tata kelola pemerintahan yang baik di aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Kamis (13/11).
“Memang kemarin mereka ada datang ke Sampit, kami juga kada tahu. Mau dengar kesannya kaya apa, dia melihat kantor rumah sakit, dia melihat kantor perizinan, dia melihat Samsat, dia melihat pelabuhan. Saya dapat informasi saja,” ujar Wahyudi diwawancarai di sela rapat yang digelar sangat tertutup itu. (***)

Rahasia, KPK Sidak Sampit

Layanan Publik Dipantau, Bupati Kotim pun Tidak Tahu

Laporan: Haris L (Radar Sampit)


PALANGKA RAYA- Diam-diam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau langsung kinerja aparatur pemerintah di daerah kabupaten. Yang mengejutkan, selama dua hari berada di Kalteng, Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin rupanya secara rahasia menyempatkan diri meluncur ke Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Tak banyak yang tahu kalau mantan Direktur Litbang KPK itu, Rabu (12/11) lalu melakukan inspeksi mendadak. Bupati Kotim Wahyudi K Anwar sendiri pun mengaku tidak tahu ada KPK turun ke Sampit. Sidak Wakil Ketua KPK itu baru diketahui kemarin, saat rapat evaluasi pelaksanaan MoU tata kelola pemerintahan yang baik di aula Jayang Tingang, Palangka Raya.
“Memang kemarin mereka ada datang ke Sampit, kami juga kada tahu. Mau dengar kesannya kaya apa, dia melihat kantor rumah sakit, dia melihat kantor perizinan, dia melihat Samsat, dia melihat pelabuhan. Saya dapat informasi saja,” ujar Wahyudi diwawancarai di sela rapat yang digelar sangat tertutup itu, kemarin.
Wakil Ketua KPK M Jasin seusai rapat kepada wartawan membeberkan sekilas apa yang dilakukannya selama berada di Kalteng. Menurut dia, sebelum bertolak ke Sampit, pihaknya juga ada menggelar pertemuan dengan jajaran Polda Kalteng dan Kejati Kalteng membahas terkait kasus-kasus korupsi. Namun sayang, Jasin enggan mengupas lebih jauh masalah itu kepada pers.
“Kita evaluasi kasus-kasus korupsi yang ditangani Kapolda dan Kajati. Semacam sharing pendapat, agar Polda itu sendiri akhirnya bisa menangani sendiri, kecuali kasusnya menyangkut perizinan KPK saja yang menangani. Tapi, selama ini masih kemungkinan tidak menyangkut hal-hal yang harus mendapat izin presiden. Kasus di tingkat lid (penyelidikan, Red) tidak boleh dipaparkan keluar,” ungkap Jasin.
Terkait sidak ke Sampit, Jasin menuturkan, ia memang sengaja tidak memberitahukan bupati. KPK, katanya, ingin melihat langsung bagaimana layanan publik di situ. “Sampit, layanan publik seperti apa pelayanannya. Jangan-jangan yang dilaporkan di sini dengan kenyataan senyatanya berbeda. Ya, kita melihat,” ucap Jasin.
Pria yang gaya bicaranya tenang tapi terdengar lugas ini menyebutkan, di Sampit dirinya meninjau langsung keadaan Rumah Sakit Umum Daerah dr Murdjani, Kantor Perizinan dan Pelabuhan Sampit. Dia lantas menilai, RSUD Sampit sudah ada peningkatan.
“Kita lihat dari ruangan penerimaan mulai pasien mendaftar, rawat inap, kelas I, kelas II, kelas III dan kelas vip. Kita tengok sampai ke dapurnya, sampai pengolahan sampahnya pun kita teliti. Jadi KPK tidak hanya mengurusi yang jauh dari kepentingan masyarakat, tapi yang dekat dengan kepentingan masyarakat justeru kita lihat. Betul ngga Pemda berpihak pada masyarakat?” jabarnya.
Jasin menegaskan, apa yang dilihat tersebut kemudian disampaikan dalam forum rapat. Kekurangan yang perlu diperbaiki di RS, kata dia, misalnya ternyata di ruang vip masih ada bau rokok, padahal dilarang merokok.
Kemudian sidak di kantor perizinan. Dia berpesan, jangan sampai mengurus perizinan itu seperti orang berada di dalam kamar tertutup, mana orang tahu. “Itu sudah kita sarankan,” tambahnya.
Sedangkan di pelabuhan, lanjutnya, dia melihat ada truk yang masuk tapi tidak ditarik karcis, ini juga sudah diharapkan ke depan agar diperbaiki. “Kalau ngga ditarik karcis, ngga ada buktinya. Kita melihat secara nyata, tidak hanya lips service,” tegas Jasin didampingi Wagub Achmad Diran dan Deputi Akuntabilitas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Herry Yana Sutrisna. (***)

15 Nov 2008

Curah Hujan Tinggi, Awas Banjir Bandang!

Laporan; Alfrid Uga

PALANGKA RAYA—Curah hujan tinggi dalam beberapa pekan ini patut diwaspadai warga Kalteng yang tinggal di bantaran sungai. Beberapa daerah seperti Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Katingan patut mewaspadai terjadinya banjir bandang.

“Pemerintah daerah dan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipasi untuk penanggulangannya,” ujar Sekretaris Satkorlak Penanggulangan Bencana Kalteng, Drs HA Basuniansyah.

Ia mengatakan curah hujan yang semakin tinggi di akhir tahun biasanya kerap menyebabkan debit air sungai meningkat dan meluap hingga merendam pemukiman, persawahan, dan sarana sosial lainnya. Berdasarkan peta bencana se-Kalteng, tercatat sebanyak 34 kecamatan rawan banjir tersebar di 12 kabupaten/kota se-Kalteng, terkecuali Kabupaten Gunung Mas dan Barito Timur.

Basuniansyah berharap koordinasi lintas instansi dalam penanganan bencana alam dilakukan sedini mungkin, agar tidak berdampak luas terhadap masyarakat.

Pihak terkait yang dimaksud mulai dari aparatur di tingkat desa, kecamatan, pemkab/pemkot, dan provinsi agar secepatnya melaporkan kondisi yang terjadi di lapangan.

“Saya minta kepada semua posko Satlak dan Satkorlak Penanggulangan Bencana di kabupaten/kota se-Kalteng dan provinsi sebaiknya mulai ditingkatkan mulai saat ini,” harapnya.

Di tempat terpisah, anggota Komisi C DPRD Kalteng Ir Arif Budiatmo menilai selama ini jajaran pemerintah daerah lambat mengambil langkah antisipasi dan deteksi dini dalam menghadapi bencana alam.

“Seperti biasanya pemerintah baru mulai bergerak ketika bencana terjadi. Padahal bencana alam dapat diprediksi sebelumnya,” kata fungsionaris PAN Kalteng ini. (***)

Sudah Ribuan Karyawan Dirumahkan

laporan; Alfrid Uga

PALANGKA RAYA—Krisis ekonomi global mengancam ribuan pekerja di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Saat ini saja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng mencatat sekitar 3000 karyawan perusahaan sudah dirumahkan.

Perusahaan besar perkayuan PT Korindo, misalnya, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) itu telah merumahkan sementara sekitar 1500 karyawan.

“Dari laporan Disnakertras Kobar, karyawan PT Korindo sudah diliburkan sejak 1 November lalu sampai 9 November nanti. Perusahaan beralasan kelebihan pasokan karena sejumlah negara menyetop dulu impor barang dari Korindo,” kata Kadisnakertrans Kalteng M. Hatta didampingi Kabid Hubungan Industrial Hj Noorjanah kepada Radar Sampit, Jumat (7/11) kemarin.

Menurut M. Hatta, diistirahatkannya karyawan PT Korindo tidak akan berlangsung lama, sebab hal itu sudah merupakan hal yang biasa dilakukan, atau bersifat kondisional.

“Diliburkannya karyawan juga biasa dilakukan saat perusahaan kekurangan bahan baku, kalau bahan baku sudah tersedia, karyawan akan bekerja lagi,” ujar Hatta.

Di Barito Selatan, PT Bumi Asri Pasaman--perusahaan pabrik karet dan rotan sedikitnya telah merumahkan sebanyak 425 karyawan sejak 13 Oktober lalu sampai sekarang. Berbeda dengan pola peliburan karyawan PT Korindo, PT Bumi Asri Pasaman menggunakan pola 1 : 1 atau satu minggu bekerja, satu minggu istirahat.

Hatta menjelaskan, perusahan ini merumahkan karyawan lantaran kekurangan pasokan bahan baku akibat banyak masyarkat yang menahan untuk menjual karet disaat harga ditingkat petani turun.

”Akibat kurangnya pasokan bahan baku terpaksa karyawan diliburkan, namun secara bergantian, tidak langsung sekaligus 425 orang diliburkan,” jelasnya.

Di Kabupaten Kapuas, PT Antang Permai Plywood Industry telah merumahkan sedikitnya 641 orang karyawan sejak sepekan lalu. Menurut rencana karyawan akan dipekerjakan kembali pada 15 November mendatang.

”Menurut laporan perusahaan karyawan yang dirumahkan tersebut tetap mendapat gaji pokok, sementara uang makan dan upah lembur dipangkas,” tuturnya.

Dia menambahkan, ada dua perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawan, meski alasan bukan karena krisis ekonomi global. Kedua perudahan tersebut yakni PT Sukses Karya Mandiri di Sukamara dan PT Kapuas Prima Coal di Kabupaten Lamandau.

PT Sukses Karya Mandiri mem-PHK sebanyak 30 karyawan lantaran perusahan tersebut dimerjer dengan PT Sampurna. Sedangkan PT Kapuas Prima Coal mem-PHK karyawan lantaran masa kontrak kerja sudah habis dan tidak melakukan kegiatan eksplorasi lagi. (***)

Perkebunan Diambang Kebangkrutan

Iwan : Wajar Perusahaan Merumahkan Pekerja
Laporan; Heru (Radar Sampit)

SAMPIT–Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) Kabupaten Kotawaringin Timur Iwan Setia Putra mengungkapkan, kondisi perkebunan sawit sedang sekarat. Karena itu, wajar jika sebagian besar perusahaan perkebunan merumahkan pekerja harian lepas.

Dikatakannya, carut marut ekonomi global membuat perkebunan besar swasta (PBS) tidak bisa berekspansi. Bahkan, investasi baru di bidang perkebunan juga macet.

“Jangankan meraup untung, bisa bertahan saja sudah bagus. Jadi, saat ini perusahaan perkebunan diambang kebangkrutan. Dengan harga CPO yang hanya Rp 3500 tidak dapat menutup biaya produksi,” ucapnya saat dihubungi Radar Sampi, Sabtu (8/11) kemarin.

Jebloknya sektor perkebunan, lanjut Iwan, sangat berdampak luas. Kontraktor perkebunan hanya bisa duduk manis karena proyek macet. Jasa pengangkutan sawit juga mengistirahatkan ratusan truk. Tidak hanya itu, para pekerja sawit juga pasrah saat mereka dirumahkan.

“Jika perusahaan bangkrut, otomatis pekerja juga berhenti. Apa yang mau dikerjakan jika perusahaan bangkrut,” ucap Ketua GPPI Kotim.

Menanggapi pernyataan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kotim Ir Jakatan, yang yakin perkebunan sawit tidak akan ambruk begitu saja, Iwan tidak sependapat. Menurutnya, sekuat dan sebesar apapun modal perusahaan perkebunan, jika biaya produksi lebih mahal dari pada pendapatan, tetap saja akan bangkrut. “Jika kondisinya seperti ini, berarti tinggal menunggu waktu saja,” cetusnya.

Ia menjelaskan, bagi perusahaan perkebunan yang baru berusia lima tahun ke bawah kondisinya sangat kritis. Keuntungan perusahaan belum didapat, kini malah dihantam badai krisis. Padahal, sebuah perusahaan baru bisa menikmati keuntungan setelah 10 hingga 15 tahun.

“Meski harga tinggi beberapa bulan yang lalu, banyak perkebunan yang belum meraup keuntungan. Jika di Sumatra, perusahaan bisa untung dalam waktu 10 tahun. Tapi kalau di Kalimantan, perusahaan bisa untung setelah 15 tahun karena biaya investasi dan operasional di Kalimantan jauh lebih tinggi dari pada di Sumatera,” ucapnya.

Namun, ia tetap mengimbau kepada perusahaan besar agar tidak memutus hubungan kerja (PHK). Salah satu jalan untuk bertahan adalah mengurangi jam kerja buruh yang otomatis juga mengurangi upah kerja. Dengan begitu, saat kondisi sudah membaik, perusahaan tidak perlu repot-repot mencari pekerja baru. “Tapi saya tidak tahu kapan suasana akan membaik,” ujar pengusaha perkebunan sawit ini.

Disinggung mengenai rencana penurunan harga premium sebesar Rp 500 per liter pada 1 Desember 2008 mendatang, ia berpendapat, tidak ada pengaruhnya bagi perkebunan. Menurutnya, penurunan harga premium hanya menguntungkan bagi perusahaan yang menggunakan premium saja.

“Perkebunan sawit tidak menggunakan premium. Semua kendaraan maupun alat berat menggunakan solar. Jadi, penurunan harga premium sama sekali tidak membantu perusahaan perkebunan,” pungkasnya. (***)

Menambang Ditahan, Mengadu Ke Bupati

Laporan; Alfi (Radar Sampit)

KASONGAN-- Buntut penertiban yang dilakukan aparat terhadap enam pekerja tambang tradisional asal Desa Talingke, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan, tiga hari yang lalu membuat sejumlah pekerja tambang lainnya mengadukan nasib mereka ke Bupati Katingan Duwel Rawing, Sabtu, (8/11).

Dipimpin Dedi Faisal, warga Kereng Pangi, sebanyak 18 orang warga yang rata-rata berprofesi sebagai penambang mendatangi Kantor Bupati Katingan meminta kejelasan tentang nasib mereka terkait makin seringnya penertiban oleh aparat.

Pertemuan dengan bupati hanya diwakili oleh tiga orang perwakilan penambang, sedangkan 15 orang lainnya hanya menunggu di ruang lobi kantor Bupati Katingan.

Sebelum bertemu dengan bupati Katingan, para penambang bertemu dengan Komisi II DPRD Katingan. Dedi Faisal yang ditunjuk warga sebagai juru bicara mengungkapkan kondisi warga yang saat ini serba kesulitan semenjak aparat kepolisian selalu melakukan penertiban.

"Sudah tak terhitung warga yang ditangkap namun tak ada solusi dari pemerintah daerah, kita sebenarnya tidak antipati dengan penegakan hukum, tapi carikan solusi bagaimana warga bisa bekerja dengan tenang," ungkap Dedi Faisal.

Yang disayangkan, kata Dedi, menurut kepolisian penertiban tersebut atas dasar permintaan dari pemerintah daerah, padahal warga bekerja hanya untuk mencari makan.

Sementara itu Kades Talingke, Suherdi H Manan juga menyesalkan sikap dari Dinas Pertambangan yang melakukan sosialisasi hanya di lokasi tambang tanpa melibatkan pihak desa dan kecamatan. Seharusnya pihak pertambangan cukup melaporkan hal itu ke pihak desa dan desa yang akan mengumpulkan warga sehingga hasil sosialisasi maksimal.

Menurutnya saat itu pihak pertambangan berjanji akan melakukan pengumuman bahwa akan terjadi penertiban, namun sampai enam orang warganya ditangkap tak ada pengumuman dari pihak pertambangan.

Dalam pertemuan tersebut, komisi II berjanji akan menghadirkan perwakilan warga pada hearing yang akan dilaksanakan 3 Desember mendatang.

"Kita akan menguapayakan kehadiran perwakilan warga pada dengar pendapat yang dijadwakan 3 Desember nanti, nantinya kita juga akan menghadirkan dinas pertembangan," kata Ketua Komisi II Rudi hartono.

Komisi II juga berjanji akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut ke pimpinan DPRD Katingan serta mengusulkan nantinya pemerintah daerah, DPRD Katingan, Kapolres, Kejari, Dandim agar duduk bersama membahas permasalah pertambangan sehingga warga dapat bekerja kembali. (***)

4 Nov 2008

DAFTAR CALEG TETAP PROVINSI KALTENG

NOMOR 1
PARTAI HATI NURANI RAKYAT ( HANURA )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 Drs. H. DINUS BIEM L PALANGKA RAYA
2 Ir. H. A. KARIM. AH, SH, MM L PALANGKA RAYA
3 FRADIYAH SARI MAYA, SE P PALANGKA RAYA
4 Ir. ANGGIE ABAN RAHU, SH, MP L KAPUAS
5 Drs. ISKANDAR H. RANGIN, M.Si. L PALANGKA RAYA
6 YANNA P PALANGKA RAYA
7 EDUARD AMIT L KAPUAS
8 Drs. FLORANTE K. ADJI L KAPUAS




NOMOR 2
PARTAI KARYA PEDULI BANGSA ( PKPB )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 I NYOMAN KIRA WIRAWAN L PALANGKA RAYA
2 YUSTINE P PALANGKA RAYA
3 I WAYAN ARIANTA L PALANGKA RAYA
4 YULLIWATY P PALANGKA RAYA




NOMOR 3
PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA ( PPPI
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 EXGEDDHY Y. SIRAM L PALANGKA RAYA
2 YUDIMAGIO L PALANGKA RAYA
3 NARTIE, SH P PALANGKA RAYA




NOMOR 4
PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL ( PPRN )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 WILLY AGAU, SH L PALANGKA RAYA
2 JAN SIHAR SILITONGA L PALANGKA RAYA
3 ERINA SIANTURI P PALANGKA RAYA
4 Drs. HARPEL TANGGALONG L PULANG PISAU




NOMOR 5
PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA ( GERINDA )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 H. IWAN KURNIAWAN L PALANGKA RAYA
2 MILAWATI P KAPUAS
3 Ir. BASUKI L PALANGKA RAYA
4 IRWAN FAISAL, SE L PALANGKA RAYA
5 HASANAH P PALANGKA RAYA
6 Ir. WALENSTEIN CHARLES SINAR L PALANGKA RAYA
7 SITI NURRAHMAH, ST P PULANG PISAU
8 ENDANG SRIWAHYUNI, S.HI P PALANGKA RAYA
9 Drs. ARNY H. SIBU L PALANGKA RAYA
10 YUHEVIN CHANDRA, S.Hut. L PALANGKA RAYA
11 SALMIAH P PALANGKA RAYA
12 YULIANA P PALANGKA RAYA
13 M. YURNI L PALANGKA RAYA




NOMOR 6
PARTAI BARISAN NASIONAL ( BARNAS )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 HASAN GUNAWAN L PALANGKA RAYA
2 MARIFI NAVARO P PALANGKA RAYA
3 KENA BANGKAN L PALANGKA RAYA
4 SERI LENDA P PALANGKA RAYA




































NOMOR 7
PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA ( PKPI )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 RISA OKWINDAARI P PALANGKA RAYA
2 MARDI, ST L PALANGKA RAYA
3 NOVELERRY ADE SAPUTRA L PALANGKA RAYA




NOMOR 8
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA ( PKS )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 H. AMANTO SURYA
LANGKA, Lc.
L PALANGKA RAYA
2 SITI SUPARTI, S.Hut. P KAPUAS
3 ARIS SUTIKNO L PALANGKA RAYA
4 MUHAMMAD LUKMAN L PALANGKA RAYA
5 SUMITRO L PALANGKA RAYA




NOMOR 9
PARTAI AMANAT NASIONAL ( PAN )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 ADE SUPRIYADI, SP L PALANGKA RAYA
2 Ir. MADE SUARJAYA L PALANGKA RAYA
3 ARI PAMUNGKAS SETYADI, S.Psi P PALANGKA RAYA
4 Drs. IBUNG B. GANI L PALANGKA RAYA
5 PRAHATIN L PALANGKA RAYA
6 ELLYGUAN DUDJIL SAHIDAL, SH L PALANGKA RAYA
7 GARINDA JAMIN, BEE L PALANGKA RAYA
8 ANTHEL L PALANGKA RAYA
9 SUGENG PULUNGGONO RIYADI L PALANGKA RAYA
10 MARTONO L PALANGKA RAYA
11 H. SILEM D. APIL, SmHK L PALANGKA RAYA




NOMOR 11
PARTAI KEDAULATAN ( PK )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 H.MUSTHOFA, SHut L PALANGKA RAYA
2 ANDY RIFALDY, ST L PALANGKA RAYA
3 Ny. SYALOOM MINDASARI, ST P PALANGKA RAYA




NOMOR 12
PARTAI PERSATUAN DAERAH ( PPD )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 Drs. ARERAMON, M.Pd. L PALANGKA RAYA
2 HERIADI, ST. L PALANGKA RAYA
3 ISKA AGUSTINA, A.Ma. P PALANGKA RAYA
4 HEIN WILLIAM L PALANGKA RAYA




NOMOR 13
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA ( PKB )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 SAIDAH, S.Hut P PALANGKA RAYA
2 Drs. ASRANI L PALANGKA RAYA
3 RUSMAN SIDIQ, S.Ag L PALANGKA RAYA




NOMOR 14
PARTAI PEMUDA INDONESIA ( PPI )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 SRI MULYATI, SP P PALANGKA RAYA








































NOMOR 15
PARTAI NASIONAL INDONESIA MARHAENISME ( PNI MARHEINISME )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 Hj. BETTY AISYAH DARLAND P PALANGKA RAYA
2 NENENG SRI YULININGSIH P PALANGKA RAYA
3 HARUMAN SUPONO, SE L PALANGKA RAYA
4 MARCE FATMAWATI P PALANGKA RAYA
5 AGUS LAMTONO L PALANGKA RAYA
6 ANANDA EKA PUTRA INDRAHADI L PALANGKA RAYA




NOMOR 16
PARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN ( PDP )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 Hj. YANI P KAPUAS
2 DILLMAN SERA, BA L PALANGKA RAYA
3 PUNDING MIHING L PALANGKA RAYA
4 MASTUATI, SH P PALANGKA RAYA




NOMOR 17
PARTAI KARYA PERJUANGAN ( PAKAR PANGAN )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 WIBOWO HERYSAPUTRO L BARITO SELATAN
2 SISWANTO, SE L PALANGKA RAYA
3 SALITA YUNIAMI P PULANG PISAU
4 MUHAMMAD SYAMSURIZAL L PALANGKA RAYA




NOMOR 18
PARTAI MATAHARI BANGSA ( PMB )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 SAIPUL L PALANGKA RAYA




NOMOR 19
PARTAI PENEGAK DEMOKRASI INDONESIA ( PPDI )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 AVARIA KAHANJAK, S.Pi L PALANGKA RAYA
2 ARBINDO L PALANGKA RAYA




NOMOR 20
PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN ( PDK )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 H. MULYADI L KAPUAS
2 H. MUHAMMAD TAUFIK RAHMAN L KAPUAS
3 DIANA, A.Ma P PALANGKA RAYA
4 SUGIANTO L PALANGKA RAYA
5 MOCHTAR AMBOLAWANG L PALANGKA RAYA
6 RUDI, A.Ma L PALANGKA RAYA
7 RINA P PALANGKA RAYA




NOMOR 21
PARTAI REPUBLIK NUSANTARA ( REPUBLIKAN )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 BUNTIT SAWIT, S.Hut L PALANGKA RAYA
2 CHRISTINEWATIE P PALANGKA RAYA
3 CIPRIANUS BAMBANG S. L PALANGKA RAYA




NOMOR 22
PARTAI PELOPOR ( PP )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 THEMAN TH KOEWOEK L PALANGKA RAYA
Ka
2
EKA APRILIANI P PALANGKA RAYA
























NOMOR 23
PARTAI GOLKAR ( PG )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 KAMSYIAH A. MAMAT P PALANGKA RAYA
2 JOHAN LH BANGKAN, SE L PALANGKA RAYA
3 H. RUSLIANSYAH, SE L PALANGKA RAYA
4 Drs. BARLIANTO L KAPUAS
5 AKHMADSYAH GIFFARI, SH, MH L PALANGKA RAYA
6 SANAWIYAH, S.Ag P PALANGKA RAYA
7 DARIUS YANSEN DUPA L PALANGKA RAYA
8 NOOR FAZARIAH KAMAYANTI, SE P PALANGKA RAYA
9 HERRY SOFYAN L PALANGKA RAYA
10 SUHAIMI KURNIAWAN L PALANGKA RAYA
11 Drs. RAYA KUSUMA L PALANGKA RAYA




NOMOR 24
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN ( PPP )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 AWALUDIN NOOR L PALANGKA RAYA
2 ABDUL HADI, SE, M.Si L PALANGKA RAYA
3 WIWIK SUPRAPTI P PALANGKA RAYA
4 SOSIAWAN WIDODO, SE L PALANGKA RAYA
5 H. WAHYU DINATA, SE L KAPUAS
6 EVI RULIANTY, SE P PALANGKA RAYA
7 YULIANI R P KAPUAS
8 EKO HERI SUNARTO L KAPUAS
9 TARMIJI L PULANG PISAU
10 SUTINO L PULANG PISAU
11 SATRIA MASDIPURA L PALANGKA RAYA
12 DEWI P PULANG PISAU




NOMOR 25
PARTAI DAMAI SEJAHTERA ( PDS )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 Drs. SIBOT.D.RUMBANG L PALANGKA RAYA
2 Dra. KAMELOH KUSMIWATI P PULANG PISAU
3 LESLIANIE, S.Hut P PALANGKA RAYA
4 GUSTI RANDA L PALANGKA RAYA
5 CONDRAD SADA L PALANGKA RAYA
6 RIADI NOTO L PALANGKA RAYA




NOMOR 26
PARTAI NASIONAL BENTENG KERAKYATAN INDONESIA ( PNBKI )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 Ir. ROCH PARMINTO L PALANGKA RAYA
2 ANWAR FIRDAUS, SH L KAPUAS
3 SINTA, SH L KAPUAS
4 FATHUL ZANNAH P KAPUAS




NOMOR 27
PARTAI BULAN BINTANG ( PBB )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 H. SYAHRANI UMBRAN L PALANGKA RAYA
2 RINI JULIATY, ST P PALANGKA RAYA
3 Drs. NURDIN ALI, SH L PALANGKA RAYA
4 RAMILAH P PALANGKA RAYA
5 SUBHAN L PALANGKA RAYA
6 TRI ANDHANI, SE L PALANGKA RAYA












































NOMOR 28
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN ( PDIP )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 E. UMBING NARANG, SE L PALANGKA RAYA
2 TUTY DAU P PALANGKA RAYA
3 Drs. SEVENHART M. DJINAL L PALANGKA RAYA
4 TITIK SUNDARI, SH P PALANGKA RAYA
5 Drs. H. ASPUL ANWAR L PALANGKA RAYA
6 IBER H. NAHASON, SH. MM L KAPUAS
7 Ir. SRI HARJITO L PULANG PISAU
8 PUDJI RUSTATY NARANG P PALANGKA RAYA
9 Drs. BARTHEL HERBERT ADEN L MURUNG RAYA
10 YENI FEBRIANA, S.IP P PALANGKA RAYA
11 Ir. MUHAMAD MAHYUDIN L KAPUAS
12 VERI GEMA A. DJANGKAN, ST L PALANGKA RAYA




NOMOR 29
PARTAI BINTANG REFORMASI ( PBR )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 H. MUCHRAN MAHRUS L PALANGKA RAYA
2 LUQMANUL HAKIM L PALANGKA RAYA
3 DIAN SOPIA, S.Pd P PALANGKA RAYA
4 MATAN, SE L PALANGKA RAYA




NOMOR 30
PARTAI PATRIOT ( PP )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 NOTI ANDY RUNTUWENE L PALANGKA RAYA
2 KRIS JHON NAPTALI L PALANGKA RAYA




NOMOR 31
PARTAI DEMOKRAT ( PD )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 Drs. PUNDING L. H. BANGKAN L KAPUAS
2 RUSMINI P KAPUAS
3 LODEWIK CH. IBAN, SH L PALANGKA RAYA
4 H. RUSLAN P. UDA, SH L PALANGKA RAYA
5 MEITIN ALFUN, SH. MH L PALANGKA RAYA
6 MURIATI P KAPUAS




NOMOR 32
PARTAI KASIH DEMOKRASI INDONESIA ( PKDI )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 HENDRADINATA, ST L PALANGKA RAYA
2 ESTER SABARIN P PALANGKA RAYA
3 THOMAS PRANSIUS L PALANGKA RAYA
4 DEVIASYANTI P PALANGKA RAYA
5 FRED NUHUNA TAHAN L PALANGKA RAYA








NOMOR 33
PARTAI INDONESIA SEJAHTERA ( PIS )
NOMOR NAMA CALON JENIS KABUPATEN/KOTA
URUT KELAMIN ( TEMPAT TINGGAL CALON )
1 SUKARTO, ST L PALANGKA RAYA
2 M. SABHAN NOOR L PALANGKA RAYA
3 ANGGUN ULFA NURPRATIWI P PALANGKA RAYA