Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, mengungkapkan program multi years (MY) yang dikhususkan untuk penanganan beberapa ruas jalan provinsi yang strategis dimulai pada tahun anggaran 2007 lalu baru mencapai 60 persen.
“Ada yang dinyatakan sudah selesai dan ada juga yang masih lamban. Namun, apabila diukur secara rata-rata, kemajuannya baru mencapai 60 persen saja,” ujar Gubernur kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya baru-baru ini.
Mantan ketua Komisi II DPR-RI ini, menegaskan terhadap paket yang mengalami kemajuan lamban, dirinya akan mengambil langkah-langkah sesuai klausul dalam kontrak yakni, langkah pengalihan kepada pihak ketiga.
“Paket ini terus akan dilakukan pengendalian dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab, semua fisik pekerjaan dari multy years harus selesai pada Agustus 2009 nanti,” tegasnya.
Teras mengungkapkan, dari hasil evaluasi yang dilakukan pihak pemerintah provinsi, ada satu ruas jalan yang terpaksa harus diputus kontraknya lantaran kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut. ”Kelanjutan penanganan ruas jalan tersebut akan diprogramkan melalui program reguler,” ungkapnya.
Dia mengutarakan, jumlah dana penanganan ruas jalan provinsi diluar program multy years sangat terbatas, karenanya pembiayaan ruas jalan diluar program multy years akan diupayakan melalui program pemeliharan rutin, supaya menjaga ruas jalan yang ada dapat terus dilewati sepanjang tahun tanpa peningkatan struktur.
Guberur yang diusung Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan kembali, membuka keterisolasian di Provinsi Kalteng adalah, menjadi komitmen utama bagi pemerinthan bersama Wakil Gubernur Achmad Diran.
”Untuk itu, peningkatan jalan yang akan menghubungkan dari daerah satu ke daerah lain akan menjadi prioritas hingga tuntas tahun 2009-2010 nanti,” pungkasnya.
Gubernur menuturkan, Pemerintah Provinsi saat ini sedang menempuh langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatan paket-paket multy years dengan tetap memperhatikan mutu pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
”Namun sayangnya, kebijakan pemerintah pusat menaikan harga BBM pada waktu lalu, telah berdampak pada penyelesaian pekerjaan. Sebab, ada beberapa kontraktor yang meminta perhitungan kembali eskalasi harga,” tutur Teras. (***)