Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Gerbong pejabat dalam lingkup Pemprov Kalteng kembali bergerak. Sedikitnya 183 pejabat eselon mengalami pergeseran dari jabatannya. Rinciannya, sebanyak 25 pejabat eselon II, 63 pejabat eselon III dan 95 pejabat eselon IV. Ini diketahui dari acara pelantikan di Aula Bapepeda Kalteng oleh Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, Selasa (10/11).
“Mutasi dan pengisian kali ini diharapkan dapat memberikan kesegaran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang sekarang masih perlu peningkatan dan penyempurnaan," ungkap A Teras Narang.
Menurut guberur mutasi jabatan yang dilakukan sekaligus sebagai eksistensi dan aparaturnya yang selalu berubah dan berkembang. Dia juga menegaskan bahwa proses pengisian jabatan telah melalui mekanisme cukup panjang alias tidak dilakukan mendadak. “Mutasi kali ini diharapkan dapat memberikan kesegaran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Teras Narang.
Untuk diketaui, sejumlah jabatan strategis eselon II di beberapa dinas/badan yang mengalami pergeseran, yakni Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi M. Hata, sebelumnya Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Kepala Dinas Kehutanan Anung Setiadi menggantikan Anang Acil, sebelumnya Anung menjabat Kepala Badan Penanaman Modal Daerah. Dinas Perkebunan Erman P Ranan, menggantikan Parintis Sulaiman yang sudah masuk usia pension. Sementara Kepala Badan Penanaman Modal Daerah yang baru Theopilus Y Anggen.
Perubahan juga terjadi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas yang baru Anang Acil Rumbang. Sedang Inspektur Provinsi Efrensia Umbing, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jaya Saputra.
Sementara pada jabatan Asisten Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muchtar, menggantikan Tonny Prihantono. Sedangkan di Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tonny Prihartono, dan Asisten III Bidang Administrasi Siun Jarias.
Pelantikan 183 pejabat, dirangkaikan juga dengan penandatanganan Pakta Integritas bagi para pejabat eselon II sebagai bentuk komitmen menjalankan tugasnya selaku aparatur pelayan publik yang baik.
“Pakta integritas itu bentuk komitmen pejabat yang akan dinilai keberhasilannya setiap senam bulan. Untuk Kalteng selama ini masih relatif baik seiring terjadinya peningkatan pelayanan publik," pungkas A Teras Narang. (***/Radar Sampit)
19 Nov 2009
17 Nov 2009
Teras Isyaratkan Mencalon Lagi
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang belum menentukan sikap, apakah maju atau tidak dalam pemilihan gubernur (pilgub) Kalteng 2010. Namun begitu, ada isyarat calon incumbent itu akan maju kembali.
“Saya akan mengambil sikap setelah melakakukan evaluasi selama lima tahun. Sayakan bukan pengurus partai, jadi ngga ada kemungkinan karena belum ditentukan,” kata Teras Narang kepada sejumlah wartawan usai upacara bendera memperingati hari pahlawan di halaman kantor gubernur, Selasa (10/11).
Terus didesak mengenai kesiapannya apabila diusung parpol untuk maju dalam pilgub. Secara diplomatis mantan politisi Senayan mengatakan akan melihat tantangan kedepan. Apabila memutuskan maju kembali, menurutnya harus lebih baik dari kepemimpinannya saat in.
“Maaf ya, yang saya kejar bukan gubernurnya, tetapi bagaimana meningkatkan pembangunan di Kalteng,” tukas adik Kandung Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang ini.
Dia lantas mencontohkan, selama kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Achmad Diran dari tahun 2004-2009. Penilaiayan dari masyarakat terhadap kinerjanya akan dijadikan pertimbangan untuk mengambil keputusan maju atau tidak dalam pilgub.
“Alamham dullilah ada yang mengatakan kemajuan Kalteng meningkat, tetapi ada juga yang mengatakan tidak ada kemajuan. Inilah yang harus saya pertimbangakan dengan baik,” imbuhnya.
Apakah selama empat tahun lebih ada program kerja yang belum tercapai? Teras hanya mengatakan akan mengevaluasi kembali. “Nantilah, makanya saat ini saya masih dalam proses mempertimbangkan itu. Oleh karena itu saya katakan belum menentukan sikap,” pungkasnya menjawab sikap dirinya untuk maju kembali sebagai calon gubernur.
Untuk diketahui saja, sejumlah nama yang disebut-sebut akan ambil bagian dalam Pilgub Kalteng. Selain Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang calon incumbent, nama lain yang senter disebut Bupati Kotawaringin Timur Wahyudi K Anwar, Bupati Pulang Pusau Achmad Amur, dan Bupati Barito Utara Achmad Yuliansyah.
Sedangkan dari elit politik, mencuat nama Ketua DPD Partai Golkar Kalteng Abdul Razak, dan Ketua DPD Demokrat Kalteng Didiek Salmijardi. Sementara dari tokoh masyarakat Kalteng, hadir nama Madjedi Filmansyah.
Nama lain yang disebut-sebut layak menduduki posisi wakil gubernur, ada nama Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran, Bupati Murung Raya Willy M Yosef. Dari birokrasi, ada nama Asisten I Setda Provinsi Kalteng Toni Prihantono, pensiunan Asisten II Setda Provinsi Kalteng Titik Sundari.
Dari kalangan tokoh muda sekaligus pengusaha, ada nama Eddy Raya Samsuri anak mantan Gubernur Kalteng Asmawi Agani dan Tugiyo Wiradmojo, pelofor pengusaha mini market di Kota Palangka Raya yang juga pemilik MTC Mega Top di Jalan Yosudarso Komplek Universitas Palangka Raya ini. (***/Radar Sampit)
PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang belum menentukan sikap, apakah maju atau tidak dalam pemilihan gubernur (pilgub) Kalteng 2010. Namun begitu, ada isyarat calon incumbent itu akan maju kembali.
“Saya akan mengambil sikap setelah melakakukan evaluasi selama lima tahun. Sayakan bukan pengurus partai, jadi ngga ada kemungkinan karena belum ditentukan,” kata Teras Narang kepada sejumlah wartawan usai upacara bendera memperingati hari pahlawan di halaman kantor gubernur, Selasa (10/11).
Terus didesak mengenai kesiapannya apabila diusung parpol untuk maju dalam pilgub. Secara diplomatis mantan politisi Senayan mengatakan akan melihat tantangan kedepan. Apabila memutuskan maju kembali, menurutnya harus lebih baik dari kepemimpinannya saat in.
“Maaf ya, yang saya kejar bukan gubernurnya, tetapi bagaimana meningkatkan pembangunan di Kalteng,” tukas adik Kandung Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang ini.
Dia lantas mencontohkan, selama kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Achmad Diran dari tahun 2004-2009. Penilaiayan dari masyarakat terhadap kinerjanya akan dijadikan pertimbangan untuk mengambil keputusan maju atau tidak dalam pilgub.
“Alamham dullilah ada yang mengatakan kemajuan Kalteng meningkat, tetapi ada juga yang mengatakan tidak ada kemajuan. Inilah yang harus saya pertimbangakan dengan baik,” imbuhnya.
Apakah selama empat tahun lebih ada program kerja yang belum tercapai? Teras hanya mengatakan akan mengevaluasi kembali. “Nantilah, makanya saat ini saya masih dalam proses mempertimbangkan itu. Oleh karena itu saya katakan belum menentukan sikap,” pungkasnya menjawab sikap dirinya untuk maju kembali sebagai calon gubernur.
Untuk diketahui saja, sejumlah nama yang disebut-sebut akan ambil bagian dalam Pilgub Kalteng. Selain Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang calon incumbent, nama lain yang senter disebut Bupati Kotawaringin Timur Wahyudi K Anwar, Bupati Pulang Pusau Achmad Amur, dan Bupati Barito Utara Achmad Yuliansyah.
Sedangkan dari elit politik, mencuat nama Ketua DPD Partai Golkar Kalteng Abdul Razak, dan Ketua DPD Demokrat Kalteng Didiek Salmijardi. Sementara dari tokoh masyarakat Kalteng, hadir nama Madjedi Filmansyah.
Nama lain yang disebut-sebut layak menduduki posisi wakil gubernur, ada nama Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran, Bupati Murung Raya Willy M Yosef. Dari birokrasi, ada nama Asisten I Setda Provinsi Kalteng Toni Prihantono, pensiunan Asisten II Setda Provinsi Kalteng Titik Sundari.
Dari kalangan tokoh muda sekaligus pengusaha, ada nama Eddy Raya Samsuri anak mantan Gubernur Kalteng Asmawi Agani dan Tugiyo Wiradmojo, pelofor pengusaha mini market di Kota Palangka Raya yang juga pemilik MTC Mega Top di Jalan Yosudarso Komplek Universitas Palangka Raya ini. (***/Radar Sampit)
UMP Harus Disahkan November
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Anggota Komisi C DPRD Kalteng Jimin mendesak gubernur mengesahkan usulan kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) tahun 2010. Sebab sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, UMP harus disahkan selambatnya 60 hari, sebelum diberlakukan 1 Januari, sementara UMK harus disahkan selambatnya 40 hari sebelum 1 Januari.
“Mengacu kepada UU Ketenagakerjaa, seharusnya November ini sekitar tanggal 20 UMP sudah disahkan oleh gubernur,” kata Jimin kepada Radar Sampit, di Palangka Raya, kemarin.
Mantan Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan, unit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KAHUT- SPSI) PT. Korindo Group ini, juga mendesak gubernur meninjau kembali UMP Kalteng yang diajuka oleh dewan pengupahan provinsi. Karena kenaikan UMP 10 persen sudah tidak sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), bahkan bagi yang berstatus lajang.
“Minimal kenaikan UMP Kalteng untuk tahun 2010, 30 persen dari UMP Kalteng tahun 2009. Dasar pertimbangannya KHL untuk perkotaan saja yang berstatus lajang iatas Rp 1 juta, apalagi yang tinggal dipedesaan dengan harga yang serba malah dan mempunyai tanggungan, tentunya Rp 900.000 belum lah cukup,” ujar Jimin.
Terkait rencana Dewan Pengupahan bersama Pemerintah Provinsi Kalteng akan menghapus Pasal 3 yang mengatur masalah kenaikan upah untuk pekerja satu tahun keatas, untuk tahun 2010, sebagaiamana yang diatur di dalam Peraturan Gubernur tahun 2009 tentang UMK dan UMSK, dimana kenaikan upah diserahkan kepada perusahan jelas merugikan posisi buruh.
“Kalau Pasal 3 diahpus oleh pemerintah, APINDO dan DPD Konfederasi Serikat Pekerja Indoensia Kalteng, sama artinya membiarkan buruh terutama bagi buruh yang masa kerjanya lebih dari satu tahun berjuang sendiri untuk meminta kenaikan upah dari perusahan,” imbuhnya.
Terkait dengan rencana Dewan Pengupahan Provinsi Kalteng dan Pemerintah penghapusan Pasal 3 yang mengatur masalah kenaikan upah untuk pekerja satu tahun keatas. Jimin mengancam akan menurunkan massa buruh untuk untuk melakukan aksi mogok kerja dan turun ke jalan-jalan.
“Kalau UMP naik, maka kenaikan itu berlaku bagi keseluruhan buruh, tidak hanya kenaikan berlaku bagi buruh yang masa tugasnya dibawah satu tahun, tetapi juga berlaku bagi buruh yang masa kerjanya diatas satu tahun. Jika terjadi pembatasan kenaikan UMP karena dihapusnya Pasal 3, buruh siap melakukan mogok kerja,” tegas Jimin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana menaikkan kembali Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2010 diatas 10 persen dari UMP tahun 2009 lalu. Kenaikan UMP berdasarkan hasil rapat yang digelar sebelum lebaran lalu dan kini telah diusulkan ke Gubernur Kalteng.
Menurut Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, M. Hatta, penetapan UMP didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL) terendah dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng serta memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
“Sudah ada kesepatakan dengan pengusahan dan kaum buruh terkait kenaikan UMP ini. Kami juga telah mengajukan usulan ke Gubernur Kalteng untuk ditetapkan besarannya,” ucap Hatta, di Palangka Raya, Selasa (27/10).
Dikemukakan Hatta, Pemprov Kalteng tahun lalu menaikkan UMP 2009 sebesar 13,99 persen atau Rp 107.221 dari UMP tahun 2008, menjadi Rp 873.089 dari sebelumnya Rp 765.868. “Jika naik lebih dari 10 persen tahun 20010, maka besarannya sekitar Rp 960.397 lebih atau naik Rp 87.308,” ungkapnya.
Hatta menandaskan, kenaikan UMP yang ditetapkan provinsi merupakan acuan bagi kabupaten/kota menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Oleh karenanya UMK tidak boleh lebih kecil dari UMP. ”UMP tetap jadi patokan bagi kabupaten/kota menetapkan UMK dan perusahaan mengupah karyawannya diatas UMK tersebut,” tandasnya.
Hatta mengungkapkan, berdasarkan laporan Serikat Pengusaha Seluruh Indonesia (SPSI) Kalteng, ada sejumlah perusahaan yang menggaji karyawan dibawah UMK. Namun demikian laporan tersebut belum ditindaklanjuti, karena saat rapat lalu, difokuskan pada usulan kenaikan UMP.
“Laporan SPSI Kalteng ada banyak perusahan yang tidak memenuhi UMK, terutama di sektor jasa. Tapi laporan tersebut belum ditindaklanjuti, lantaran kita masih memfokuskan pada penetapan UMP,” tutur Hatta. (***/Radar Sampit)
PALANGKA RAYA-Anggota Komisi C DPRD Kalteng Jimin mendesak gubernur mengesahkan usulan kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) tahun 2010. Sebab sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, UMP harus disahkan selambatnya 60 hari, sebelum diberlakukan 1 Januari, sementara UMK harus disahkan selambatnya 40 hari sebelum 1 Januari.
“Mengacu kepada UU Ketenagakerjaa, seharusnya November ini sekitar tanggal 20 UMP sudah disahkan oleh gubernur,” kata Jimin kepada Radar Sampit, di Palangka Raya, kemarin.
Mantan Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan, unit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KAHUT- SPSI) PT. Korindo Group ini, juga mendesak gubernur meninjau kembali UMP Kalteng yang diajuka oleh dewan pengupahan provinsi. Karena kenaikan UMP 10 persen sudah tidak sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), bahkan bagi yang berstatus lajang.
“Minimal kenaikan UMP Kalteng untuk tahun 2010, 30 persen dari UMP Kalteng tahun 2009. Dasar pertimbangannya KHL untuk perkotaan saja yang berstatus lajang iatas Rp 1 juta, apalagi yang tinggal dipedesaan dengan harga yang serba malah dan mempunyai tanggungan, tentunya Rp 900.000 belum lah cukup,” ujar Jimin.
Terkait rencana Dewan Pengupahan bersama Pemerintah Provinsi Kalteng akan menghapus Pasal 3 yang mengatur masalah kenaikan upah untuk pekerja satu tahun keatas, untuk tahun 2010, sebagaiamana yang diatur di dalam Peraturan Gubernur tahun 2009 tentang UMK dan UMSK, dimana kenaikan upah diserahkan kepada perusahan jelas merugikan posisi buruh.
“Kalau Pasal 3 diahpus oleh pemerintah, APINDO dan DPD Konfederasi Serikat Pekerja Indoensia Kalteng, sama artinya membiarkan buruh terutama bagi buruh yang masa kerjanya lebih dari satu tahun berjuang sendiri untuk meminta kenaikan upah dari perusahan,” imbuhnya.
Terkait dengan rencana Dewan Pengupahan Provinsi Kalteng dan Pemerintah penghapusan Pasal 3 yang mengatur masalah kenaikan upah untuk pekerja satu tahun keatas. Jimin mengancam akan menurunkan massa buruh untuk untuk melakukan aksi mogok kerja dan turun ke jalan-jalan.
“Kalau UMP naik, maka kenaikan itu berlaku bagi keseluruhan buruh, tidak hanya kenaikan berlaku bagi buruh yang masa tugasnya dibawah satu tahun, tetapi juga berlaku bagi buruh yang masa kerjanya diatas satu tahun. Jika terjadi pembatasan kenaikan UMP karena dihapusnya Pasal 3, buruh siap melakukan mogok kerja,” tegas Jimin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana menaikkan kembali Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2010 diatas 10 persen dari UMP tahun 2009 lalu. Kenaikan UMP berdasarkan hasil rapat yang digelar sebelum lebaran lalu dan kini telah diusulkan ke Gubernur Kalteng.
Menurut Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, M. Hatta, penetapan UMP didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL) terendah dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng serta memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
“Sudah ada kesepatakan dengan pengusahan dan kaum buruh terkait kenaikan UMP ini. Kami juga telah mengajukan usulan ke Gubernur Kalteng untuk ditetapkan besarannya,” ucap Hatta, di Palangka Raya, Selasa (27/10).
Dikemukakan Hatta, Pemprov Kalteng tahun lalu menaikkan UMP 2009 sebesar 13,99 persen atau Rp 107.221 dari UMP tahun 2008, menjadi Rp 873.089 dari sebelumnya Rp 765.868. “Jika naik lebih dari 10 persen tahun 20010, maka besarannya sekitar Rp 960.397 lebih atau naik Rp 87.308,” ungkapnya.
Hatta menandaskan, kenaikan UMP yang ditetapkan provinsi merupakan acuan bagi kabupaten/kota menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Oleh karenanya UMK tidak boleh lebih kecil dari UMP. ”UMP tetap jadi patokan bagi kabupaten/kota menetapkan UMK dan perusahaan mengupah karyawannya diatas UMK tersebut,” tandasnya.
Hatta mengungkapkan, berdasarkan laporan Serikat Pengusaha Seluruh Indonesia (SPSI) Kalteng, ada sejumlah perusahaan yang menggaji karyawan dibawah UMK. Namun demikian laporan tersebut belum ditindaklanjuti, karena saat rapat lalu, difokuskan pada usulan kenaikan UMP.
“Laporan SPSI Kalteng ada banyak perusahan yang tidak memenuhi UMK, terutama di sektor jasa. Tapi laporan tersebut belum ditindaklanjuti, lantaran kita masih memfokuskan pada penetapan UMP,” tutur Hatta. (***/Radar Sampit)
Keputusan PPP Belum Final
Rusnain dan Fauzy Nominasi Calon Wakil Gubernur
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Konflik internal di tubuh Partai persatuan Pembangunan (PPP), mengancam pecahnya Koalisi Partai Islam. Pasalnya, pernyataan Wakil Ketua DPW PPP Kalteng, Samsul Hadi yang terang-terangan menyatakan sikap mendukung Ahmad Amur sebagai calon gubernur (Cagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) ditentang sejumlah DPC.
Ketua DPC PPP Kabupaten Katingan Suhardi, menegaskan hingga saat ini PPP belum menentukan sikap terkait figur Cagub yang disusung pada pemilihan kepala daerah Kalteng 2010 mendatang. Hal senada diungkapkan Sekretaris DPC PPP Palangka Raya Supiani Sandung.
”Dalam aturan dasar PPP, keputusan menentukan figur Cagub akan diatur pada forum rapat pimpinan wilayah (Rapimwil),” tegas Ketua DPC PPP Kabupaten Katingan Suhardi, turut diamini Sekretaris DPC PPP Palangka Raya Supiani Sandung, di Palangka Raya, kemarin.
Menurut Suhardi yang juga anggota DPRD Kabupaten Katingan ini, yang berhak menentukan Cagub mapun partai pasangan koalisi hanya Rapimwil. Sementara Rapimwil, hingga sampai sekarang belum dilaksanakan. ”Rapimwil saja belum. Kok, Cagub dan partai koalisi sudah ditentukan. Saya yakin, itu hanya pendapat pribadi saja dan kebetulan beliau sebagai pengurus partai,” ujar Suhardi.
Suhardi menjelaskan, dalam mekanisme yang lalu-lalu. DPC akan menginventarisir sejumlah nama yang pantas diusung. Selanjutnya, daftar bakal calon tersebut akan dibawa ke forum Rapimwil untuk dipilih mana yang pantas untuk maju. ”Itu baru namanya keputusan PPP Kalteng secara keseluruhan,” tegasnya.
Disinggung, apakah setuju dengan pernyataan Samsul Hadi yang mendukung Achmad Amur sebagai Cagub Kalteng dan Rusnain Yahya atau H. Said Akhmad Fawzy ZB yang juga kader PPP sebagai calon wakil gubernur. Suhardi dengan tegas menjawab, secara pribadi dia sangat setuju.
Meskipun demkian, ia lebih condong memilih H. Said Akhmad Fawzy ZB sebagai pasangan Amur. ”Secara pribadi saya setuju saja, tapi saya lebih condong ke H. Said Akhmad Fawzy ZB sebagai pasangan Achmad Amur. Namun itukan pendapat pribadi, finalnya ada di Rapimwil,” ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris DPC PPP Kota Palangka Raya Supiani Sandung, menambahkan figur Said Akhmad Fawzy ZB sangat bersih dari indikasi KKN. Hal ini terbukti ketika menjabat sebagai ketua DPRD Kalteng periode 1999-2004 lalu. ”Suara dukungan untuk menjadi anggota DPD RI saja, Pa Fawzy cukup banyak meraup suara. Ini salah satu indikasi, jika figur beliau layak untuk diusung,” pungkasnya.
Terkait besarnya dukungan rakyat Kalteng terhadap H. Said Akhmad Fawzy ZB saat mencalon menjadi anggota DPD RI terpilih. H. Said Akhmad Fawzy ZB telah mendeklarasikan dirinya sebagai Cagub Kalteng dari jalur independen, beberapa waktu lalu.
Menanggapi pencalonannya dirinya sebagai wakil gubernur mendampingi Achmad Amur, melalui juru bicara tim pendukung calon independen (TPCI) H Said Akhmad Fawzy ZB, Hardimanto menyambut baik adanya niat partai politik yang mencantumkan nama calon yang bakal mereka usung.
”Kita sangat berterima kasih sekali, namun kami tetap akan menggalang dukungan untuk Pa Fawzy kendati ada parpol yang melirik beliau sebagai salah satu nominator,” pungkas Hardimanto. (***/Radar Sampit)
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Konflik internal di tubuh Partai persatuan Pembangunan (PPP), mengancam pecahnya Koalisi Partai Islam. Pasalnya, pernyataan Wakil Ketua DPW PPP Kalteng, Samsul Hadi yang terang-terangan menyatakan sikap mendukung Ahmad Amur sebagai calon gubernur (Cagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) ditentang sejumlah DPC.
Ketua DPC PPP Kabupaten Katingan Suhardi, menegaskan hingga saat ini PPP belum menentukan sikap terkait figur Cagub yang disusung pada pemilihan kepala daerah Kalteng 2010 mendatang. Hal senada diungkapkan Sekretaris DPC PPP Palangka Raya Supiani Sandung.
”Dalam aturan dasar PPP, keputusan menentukan figur Cagub akan diatur pada forum rapat pimpinan wilayah (Rapimwil),” tegas Ketua DPC PPP Kabupaten Katingan Suhardi, turut diamini Sekretaris DPC PPP Palangka Raya Supiani Sandung, di Palangka Raya, kemarin.
Menurut Suhardi yang juga anggota DPRD Kabupaten Katingan ini, yang berhak menentukan Cagub mapun partai pasangan koalisi hanya Rapimwil. Sementara Rapimwil, hingga sampai sekarang belum dilaksanakan. ”Rapimwil saja belum. Kok, Cagub dan partai koalisi sudah ditentukan. Saya yakin, itu hanya pendapat pribadi saja dan kebetulan beliau sebagai pengurus partai,” ujar Suhardi.
Suhardi menjelaskan, dalam mekanisme yang lalu-lalu. DPC akan menginventarisir sejumlah nama yang pantas diusung. Selanjutnya, daftar bakal calon tersebut akan dibawa ke forum Rapimwil untuk dipilih mana yang pantas untuk maju. ”Itu baru namanya keputusan PPP Kalteng secara keseluruhan,” tegasnya.
Disinggung, apakah setuju dengan pernyataan Samsul Hadi yang mendukung Achmad Amur sebagai Cagub Kalteng dan Rusnain Yahya atau H. Said Akhmad Fawzy ZB yang juga kader PPP sebagai calon wakil gubernur. Suhardi dengan tegas menjawab, secara pribadi dia sangat setuju.
Meskipun demkian, ia lebih condong memilih H. Said Akhmad Fawzy ZB sebagai pasangan Amur. ”Secara pribadi saya setuju saja, tapi saya lebih condong ke H. Said Akhmad Fawzy ZB sebagai pasangan Achmad Amur. Namun itukan pendapat pribadi, finalnya ada di Rapimwil,” ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris DPC PPP Kota Palangka Raya Supiani Sandung, menambahkan figur Said Akhmad Fawzy ZB sangat bersih dari indikasi KKN. Hal ini terbukti ketika menjabat sebagai ketua DPRD Kalteng periode 1999-2004 lalu. ”Suara dukungan untuk menjadi anggota DPD RI saja, Pa Fawzy cukup banyak meraup suara. Ini salah satu indikasi, jika figur beliau layak untuk diusung,” pungkasnya.
Terkait besarnya dukungan rakyat Kalteng terhadap H. Said Akhmad Fawzy ZB saat mencalon menjadi anggota DPD RI terpilih. H. Said Akhmad Fawzy ZB telah mendeklarasikan dirinya sebagai Cagub Kalteng dari jalur independen, beberapa waktu lalu.
Menanggapi pencalonannya dirinya sebagai wakil gubernur mendampingi Achmad Amur, melalui juru bicara tim pendukung calon independen (TPCI) H Said Akhmad Fawzy ZB, Hardimanto menyambut baik adanya niat partai politik yang mencantumkan nama calon yang bakal mereka usung.
”Kita sangat berterima kasih sekali, namun kami tetap akan menggalang dukungan untuk Pa Fawzy kendati ada parpol yang melirik beliau sebagai salah satu nominator,” pungkas Hardimanto. (***/Radar Sampit)
Sapi 1400 Ekor, Kambing 1500 Ekor
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Dinas Pertanian dan Peternakan (distanak) Kalteng akan menyiapkan sebanyak 2.900 hewan kurban. Untuk memenuhi kebutuhan lebaran Idul Adha tahun ini. Ribuan hewan kurban tersebut terdiri dari sapi sebanyak 1400 ekor dan kambing 1500 ekor.
“Sebagian hewan kurban didatangkan dari luar daerah. Untuk sapi 40 persen didatangkan dari Sulawesi, NTB dan Jawa Timur. Sedangkan dari peternak lokal dari peternak Kotim, Kapuas, Pulang Pisau dan Kobar,” kata Kadistanak Kalteng Tute Lelo.
Menurut dia, sapid an kambing dari luar daerah sudah dipesan dua bulan sebelum lebaran oleh pelanggan. Setibanya disejumlah daerah di Kalteng, mereka kemudian menggemukannya. “Harga sapi dipasaran kisaran Rp 7-9 juta perekor setelah masuk Kalteng,” ujarnya.
Mengantisipasi adanya penyakit yang dibawa oleh hewan ternak dari luar daerah. Distanak akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban seminggu sebelum dipotong. Pemeriksaan bekerjasama dengan petugas di kabupaten/kota dengan mengambil sampel darah hewan untuk diperiksa di laborarotium.
“Kesadaran dari para pemilik hewan kurban ini biasanya cukup tinggi, dan mereka melapor ke tim kesehatan hewan di kabupaten/kota. Setelah diperiksa, kami memberi semacam surat bebas penyakit,” katanya.
Sejauh ini, lanjut Tute, berdasarkan monitoring belum ditemukan adanya penyakit pada hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah.“Setiap ternak dari luar wajib menjalani pemeriksaan ketat sebelum masuk wilayah Kalteng untuk menghindari penularan penyakit ternak serta memberi jaminan konsumsi yang aman bagi masyarakat,” tukasnya.
Tute mengungkapkan, dari 14 kabupaten/kota se- Kalteng permintaan hewan kurban terbanyak dari Kotim, Kobar dan Palangka Raya. (***/Radar Sampit)
PALANGKA RAYA-Dinas Pertanian dan Peternakan (distanak) Kalteng akan menyiapkan sebanyak 2.900 hewan kurban. Untuk memenuhi kebutuhan lebaran Idul Adha tahun ini. Ribuan hewan kurban tersebut terdiri dari sapi sebanyak 1400 ekor dan kambing 1500 ekor.
“Sebagian hewan kurban didatangkan dari luar daerah. Untuk sapi 40 persen didatangkan dari Sulawesi, NTB dan Jawa Timur. Sedangkan dari peternak lokal dari peternak Kotim, Kapuas, Pulang Pisau dan Kobar,” kata Kadistanak Kalteng Tute Lelo.
Menurut dia, sapid an kambing dari luar daerah sudah dipesan dua bulan sebelum lebaran oleh pelanggan. Setibanya disejumlah daerah di Kalteng, mereka kemudian menggemukannya. “Harga sapi dipasaran kisaran Rp 7-9 juta perekor setelah masuk Kalteng,” ujarnya.
Mengantisipasi adanya penyakit yang dibawa oleh hewan ternak dari luar daerah. Distanak akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban seminggu sebelum dipotong. Pemeriksaan bekerjasama dengan petugas di kabupaten/kota dengan mengambil sampel darah hewan untuk diperiksa di laborarotium.
“Kesadaran dari para pemilik hewan kurban ini biasanya cukup tinggi, dan mereka melapor ke tim kesehatan hewan di kabupaten/kota. Setelah diperiksa, kami memberi semacam surat bebas penyakit,” katanya.
Sejauh ini, lanjut Tute, berdasarkan monitoring belum ditemukan adanya penyakit pada hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah.“Setiap ternak dari luar wajib menjalani pemeriksaan ketat sebelum masuk wilayah Kalteng untuk menghindari penularan penyakit ternak serta memberi jaminan konsumsi yang aman bagi masyarakat,” tukasnya.
Tute mengungkapkan, dari 14 kabupaten/kota se- Kalteng permintaan hewan kurban terbanyak dari Kotim, Kobar dan Palangka Raya. (***/Radar Sampit)
UMK Kotim 2010 Bakal Ditolak
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Dari 13 kabupaten dan 1 kota se Kalimantan Tengah (Kalteng), hanya Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sudah mengajukan Upah Minimum Kabaupaten (UMK) ke Provinsi Kalteng untuk tahun 2010. Kendati demkian, UMK Kotim yang diajukan belum bisa diterima provinsi.
Pasalnya Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2010 belum disahkan alias belum berlaku, karena dewan pengupahan provinsi (DPP), melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng baru mengajukan dan akan disahkan 1 Januari 2010 mendatang.
Menurut Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng M Hatta, melalui Staf Bidang HI Asman, SH. UMK Kotim yang diajukan beberapa waktu lalu bakal ditolak provinsi, lantaran penetapan UMK Kotim tidak berdasarkan UMP tahun 2010.
“Yang menjadi dasar penetapan dan pengajuan UMK untuk tahun 2010, adalah UMP tahun 2010. Nah, sekarang UMP Kalteng belum ditetapkan, sementara Kotim sudah mengajukan UMK untuk tahun 2010, dengan demikian kemungkinan akan ditangguhkan hingga ditetapkannya UMP pada 1 Januari 2010 mendatang,” Asman ketika ditemui diruang kerjanya, kemarin.
Dikemukan Asman, UMK Kotim yang diajukan beberapa waktu lalu saat ini masih berada di provinsi, dan provinsi belum bisa belum bisa memproses atau menyetujuinya, karena pihaknya masih menunggu pengesahan UMP.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana menaikkan kembali Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2010 diatas 10 persen dari UMP tahun 2009 lalu. Kenaikan UMP berdasarkan hasil rapat yang digelar sebelum lebaran lalu dan kini telah diusulkan ke Gubernur Kalteng.
Menurut Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, M. Hatta, penetapan UMP didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL) terendah dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng serta memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
“Sudah ada kesepatakan dengan pengusahan dan kaum buruh terkait kenaikan UMP ini. Kami juga telah mengajukan usulan ke Gubernur Kalteng untuk ditetapkan besarannya,” ucap Hatta, di Palangka Raya, Selasa (27/10).
Dikemukakan Hatta, Pemprov Kalteng tahun lalu menaikkan UMP 2009 sebesar 13,99 persen atau Rp 107.221 dari UMP tahun 2008, menjadi Rp 873.089 dari sebelumnya Rp 765.868. “Jika naik lebih dari 10 persen tahun 20010, maka besarannya sekitar Rp 960.397 lebih atau naik Rp 87.308,” ungkapnya.
Hatta menandaskan, kenaikan UMP yang ditetapkan provinsi merupakan acuan bagi kabupaten/kota menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Oleh karenanya UMK tidak boleh lebih kecil dari UMP. ”UMP tetap jadi patokan bagi kabupaten/kota menetapkan UMK dan perusahaan mengupah karyawannya diatas UMK tersebut,” tandasnya.
Hatta mengungkapkan, berdasarkan laporan Serikat Pengusaha Seluruh Indonesia (SPSI) Kalteng, ada sejumlah perusahaan yang menggaji karyawan dibawah UMK. Namun demikian laporan tersebut belum ditindaklanjuti, karena saat rapat lalu, difokuskan pada usulan kenaikan UMP.
“Laporan SPSI Kalteng ada banyak perusahan yang tidak memenuhi UMK, terutama di sektor jasa. Tapi laporan tersebut belum ditindaklanjuti, lantaran kita masih memfokuskan pada penetapan UMP,” tutur Hatta.
Dia menegaskan, bagi perusahan yang tidak mematuhi UMK, sebagaiamana yang diatur didalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan berkategori mampu dan cukup berkembang, dilarang membayar upah karyawannya sesuai UMP/UMK.
“Jika melanggar akan dikenakan sanksi hukum berupa penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta. Kecuali memang perusahaan tidak mampu membayar lantaran dalam kondisi pailit atau bangkrut, maka akan diberi penangguhan terlebih dahulu dan harus membuat pernyataan,” tegasnya.
Hatta menjelaskan, UMP akan ditetapkan dengan berbagai pertimbangan dan memperhatikan berbagai aspek agar pengusaha dan pekerja sama-sama tidak dirugikan, disamping itu juga untuk menghindari gelombang PHK di provinsi ini.
“UMP 2010 akan diberlakukan mulai 1 Januari mendatang, begitu Pergub kenaikan UMP di tanda tangani gubernur. Diharapakan UMP menjadi patokan penetapan UMK dan perusahan harus mematuhi yang sudah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (***/Radar Sampit)
PALANGKA RAYA-Dari 13 kabupaten dan 1 kota se Kalimantan Tengah (Kalteng), hanya Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sudah mengajukan Upah Minimum Kabaupaten (UMK) ke Provinsi Kalteng untuk tahun 2010. Kendati demkian, UMK Kotim yang diajukan belum bisa diterima provinsi.
Pasalnya Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2010 belum disahkan alias belum berlaku, karena dewan pengupahan provinsi (DPP), melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng baru mengajukan dan akan disahkan 1 Januari 2010 mendatang.
Menurut Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng M Hatta, melalui Staf Bidang HI Asman, SH. UMK Kotim yang diajukan beberapa waktu lalu bakal ditolak provinsi, lantaran penetapan UMK Kotim tidak berdasarkan UMP tahun 2010.
“Yang menjadi dasar penetapan dan pengajuan UMK untuk tahun 2010, adalah UMP tahun 2010. Nah, sekarang UMP Kalteng belum ditetapkan, sementara Kotim sudah mengajukan UMK untuk tahun 2010, dengan demikian kemungkinan akan ditangguhkan hingga ditetapkannya UMP pada 1 Januari 2010 mendatang,” Asman ketika ditemui diruang kerjanya, kemarin.
Dikemukan Asman, UMK Kotim yang diajukan beberapa waktu lalu saat ini masih berada di provinsi, dan provinsi belum bisa belum bisa memproses atau menyetujuinya, karena pihaknya masih menunggu pengesahan UMP.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana menaikkan kembali Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2010 diatas 10 persen dari UMP tahun 2009 lalu. Kenaikan UMP berdasarkan hasil rapat yang digelar sebelum lebaran lalu dan kini telah diusulkan ke Gubernur Kalteng.
Menurut Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, M. Hatta, penetapan UMP didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL) terendah dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng serta memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
“Sudah ada kesepatakan dengan pengusahan dan kaum buruh terkait kenaikan UMP ini. Kami juga telah mengajukan usulan ke Gubernur Kalteng untuk ditetapkan besarannya,” ucap Hatta, di Palangka Raya, Selasa (27/10).
Dikemukakan Hatta, Pemprov Kalteng tahun lalu menaikkan UMP 2009 sebesar 13,99 persen atau Rp 107.221 dari UMP tahun 2008, menjadi Rp 873.089 dari sebelumnya Rp 765.868. “Jika naik lebih dari 10 persen tahun 20010, maka besarannya sekitar Rp 960.397 lebih atau naik Rp 87.308,” ungkapnya.
Hatta menandaskan, kenaikan UMP yang ditetapkan provinsi merupakan acuan bagi kabupaten/kota menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Oleh karenanya UMK tidak boleh lebih kecil dari UMP. ”UMP tetap jadi patokan bagi kabupaten/kota menetapkan UMK dan perusahaan mengupah karyawannya diatas UMK tersebut,” tandasnya.
Hatta mengungkapkan, berdasarkan laporan Serikat Pengusaha Seluruh Indonesia (SPSI) Kalteng, ada sejumlah perusahaan yang menggaji karyawan dibawah UMK. Namun demikian laporan tersebut belum ditindaklanjuti, karena saat rapat lalu, difokuskan pada usulan kenaikan UMP.
“Laporan SPSI Kalteng ada banyak perusahan yang tidak memenuhi UMK, terutama di sektor jasa. Tapi laporan tersebut belum ditindaklanjuti, lantaran kita masih memfokuskan pada penetapan UMP,” tutur Hatta.
Dia menegaskan, bagi perusahan yang tidak mematuhi UMK, sebagaiamana yang diatur didalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan berkategori mampu dan cukup berkembang, dilarang membayar upah karyawannya sesuai UMP/UMK.
“Jika melanggar akan dikenakan sanksi hukum berupa penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta. Kecuali memang perusahaan tidak mampu membayar lantaran dalam kondisi pailit atau bangkrut, maka akan diberi penangguhan terlebih dahulu dan harus membuat pernyataan,” tegasnya.
Hatta menjelaskan, UMP akan ditetapkan dengan berbagai pertimbangan dan memperhatikan berbagai aspek agar pengusaha dan pekerja sama-sama tidak dirugikan, disamping itu juga untuk menghindari gelombang PHK di provinsi ini.
“UMP 2010 akan diberlakukan mulai 1 Januari mendatang, begitu Pergub kenaikan UMP di tanda tangani gubernur. Diharapakan UMP menjadi patokan penetapan UMK dan perusahan harus mematuhi yang sudah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (***/Radar Sampit)
Perkebunan Kelapa Sawit Tanpa HGU Illegal
Perwakilan Warga Runtu Hadiri Pertemuan RSPO di Malaysia
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Direktur Eksekutif Perkumpulan Sawit Watch Abet Nego Tarigan, dalam siaran persnya menyatakan, setiap perusahaan sawit yang melakukan pembukaan lahan di Indonesia tanpa terlebih dahulu memiliki Hak Guna Usaha (HGU) berarti melakukan kegiatan illegal, oleh karenanya harus ditangkap.
Penegasan perkebunan kelapa sawit tanpa HGU adalah illegal, dikemukakan Direktur Penyelesaian Konflik dan Sengekata Lahan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Iwan Sulanjana, dalam diskusi panel pertemuan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), di Kuala Lumpur Malaysia, Minggu (1/11) lalu.
Menurut Abet Nego Tarigan, seraya kembali mengutip pernyataan Iwan Sulanjana, sering sekali perusahaan kelapa sawit di Indonesia sudah mulai membuka kebun hanya bermodal izin lokasi dan izin usaha perkebunan dari kepala daerah setempat. Padahal izin lokasi itu artinya hanya sebatas perusahaan boleh ada di kawasan tersebut.
Sedangkan izin usaha perkebunan berarti perusahaan boleh buka kebun di tempat tersebut. “Namun tanpa HGU perusahaan jelas tidak punya hak atas tanah. Menurut hukum Indonesia perusahaan sawit sperti itu jelas melanggar hukum,” jelas Abet Nego Tarigan, sebagaimana relies yang disampaikan kepada Radar Sampit perwakilan Palangka Raya, Senin (2/11).
Berdasarkan data BPN, ucap dia, sampai saat ini ada 7,3 juta hektar lahan terlantar di Indonesia. Sebagian besar dari lahan itu sudah mendapat izin lokasi dan izin usaha perkebunan. Tapi tidak dikelola oleh perusahaan karena dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari bank.
“Perusahaan sawit yang membuka kebun tanpa memiliki HGU lebih bermotif mendapatkan pinjaman dari dunia perbankan. Anehnya dana pinjaman tadi digunakan untuk berinvestasi di tempat lain. Kejadian seperti inilah yang menjadi salah satu penyebab konflik lahan di Indonesia,” ucapnya kembali mengutip pernyataan Iwan Sulanjana.
Abet Nego Tarigan sendiri, menanggapi pernyataan Direktur Penyelesaian Konflik dan Sengekata Lahan BPN, mengungkapkan pokok persoalan lahan di sektor perkebunan sawit di Indonesia diakibatkan oleh tumpang tindah dan pertentangan antar peraturan tentang tanah dan persoalan penegakan hukum.
Dia mencontohkan dalam Undang-Undang Pokok Agraria no 5 tahun 1960 disebutkan masa berlakunya HGU adalah 25 tahun. Namun di Undang-Undang No 18 tahun 2004 tentang perkebunan dikatakan masa berlakunya HGU selama 35 tahun. Selain itu adalah persoalan penegakan hukum sendiri.
“Bila perusahaan sawit yang membuka kebun tanpa HGU disebut melanggar hukum dan harus ditangkap. Lantas apparatur pemerintah mana yang akan menegakkan peraturan tadi? Padahal data Sawit Watch sendiri, ada banyak perusahaan yang tetap beroperasi meski tidak memiliki HGU,” beber pria asal Sumatra Utara yang akrap disapa Nego ini.
Nego menambahkan, dalam diskusi panel yang diberi judul “HAK ATAS TANAH” tersebut, hadir para pembicara yang terdiri dari Iwan Sulanjana, dia sendiri, Simon Siburat perwakilan dari PT Wilmar Group, Dominique Ng Pengacara Masyarakat Adat Serawak dan Amar Inamdar CAO Bank Dunia.
Hadir juga perwakilan dari masyarakat adat yang juga korban perampasan tanah oleh perushan perkebunan kelapa sawit, yakni Sapuani dan Syahridan, dari Desa Runtu Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah.
Kedua perwakilan dari Kalteng ini, juga diberi kesempatan berbicara menyampaikan permasalah terkait konflik sengketa tanah dengan perusahan perkebunan kelapa sawit PT Surya Sawit Sejati dan PT Mitra Mendawai Sejati anak perusahan PT Tanjung Lingga Group.
“Dalam pertemuan tersebut menyepakati dan mendesak agar RSPO segera membentuk satu kelompok kerja penyelesaian konflik lahan akibat pembangunan kebun sawit. Saya katakana, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi RSPO untuk menghentikan dan menyelesaikan konflik lahan di kebun sawit. Tanpa itu rasanya sulit mengatakan ada produk minyak sawit yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Direktur Eksekutif Perkumpulan Sawit Watch Abet Nego Tarigan, dalam siaran persnya menyatakan, setiap perusahaan sawit yang melakukan pembukaan lahan di Indonesia tanpa terlebih dahulu memiliki Hak Guna Usaha (HGU) berarti melakukan kegiatan illegal, oleh karenanya harus ditangkap.
Penegasan perkebunan kelapa sawit tanpa HGU adalah illegal, dikemukakan Direktur Penyelesaian Konflik dan Sengekata Lahan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Iwan Sulanjana, dalam diskusi panel pertemuan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), di Kuala Lumpur Malaysia, Minggu (1/11) lalu.
Menurut Abet Nego Tarigan, seraya kembali mengutip pernyataan Iwan Sulanjana, sering sekali perusahaan kelapa sawit di Indonesia sudah mulai membuka kebun hanya bermodal izin lokasi dan izin usaha perkebunan dari kepala daerah setempat. Padahal izin lokasi itu artinya hanya sebatas perusahaan boleh ada di kawasan tersebut.
Sedangkan izin usaha perkebunan berarti perusahaan boleh buka kebun di tempat tersebut. “Namun tanpa HGU perusahaan jelas tidak punya hak atas tanah. Menurut hukum Indonesia perusahaan sawit sperti itu jelas melanggar hukum,” jelas Abet Nego Tarigan, sebagaimana relies yang disampaikan kepada Radar Sampit perwakilan Palangka Raya, Senin (2/11).
Berdasarkan data BPN, ucap dia, sampai saat ini ada 7,3 juta hektar lahan terlantar di Indonesia. Sebagian besar dari lahan itu sudah mendapat izin lokasi dan izin usaha perkebunan. Tapi tidak dikelola oleh perusahaan karena dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari bank.
“Perusahaan sawit yang membuka kebun tanpa memiliki HGU lebih bermotif mendapatkan pinjaman dari dunia perbankan. Anehnya dana pinjaman tadi digunakan untuk berinvestasi di tempat lain. Kejadian seperti inilah yang menjadi salah satu penyebab konflik lahan di Indonesia,” ucapnya kembali mengutip pernyataan Iwan Sulanjana.
Abet Nego Tarigan sendiri, menanggapi pernyataan Direktur Penyelesaian Konflik dan Sengekata Lahan BPN, mengungkapkan pokok persoalan lahan di sektor perkebunan sawit di Indonesia diakibatkan oleh tumpang tindah dan pertentangan antar peraturan tentang tanah dan persoalan penegakan hukum.
Dia mencontohkan dalam Undang-Undang Pokok Agraria no 5 tahun 1960 disebutkan masa berlakunya HGU adalah 25 tahun. Namun di Undang-Undang No 18 tahun 2004 tentang perkebunan dikatakan masa berlakunya HGU selama 35 tahun. Selain itu adalah persoalan penegakan hukum sendiri.
“Bila perusahaan sawit yang membuka kebun tanpa HGU disebut melanggar hukum dan harus ditangkap. Lantas apparatur pemerintah mana yang akan menegakkan peraturan tadi? Padahal data Sawit Watch sendiri, ada banyak perusahaan yang tetap beroperasi meski tidak memiliki HGU,” beber pria asal Sumatra Utara yang akrap disapa Nego ini.
Nego menambahkan, dalam diskusi panel yang diberi judul “HAK ATAS TANAH” tersebut, hadir para pembicara yang terdiri dari Iwan Sulanjana, dia sendiri, Simon Siburat perwakilan dari PT Wilmar Group, Dominique Ng Pengacara Masyarakat Adat Serawak dan Amar Inamdar CAO Bank Dunia.
Hadir juga perwakilan dari masyarakat adat yang juga korban perampasan tanah oleh perushan perkebunan kelapa sawit, yakni Sapuani dan Syahridan, dari Desa Runtu Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah.
Kedua perwakilan dari Kalteng ini, juga diberi kesempatan berbicara menyampaikan permasalah terkait konflik sengketa tanah dengan perusahan perkebunan kelapa sawit PT Surya Sawit Sejati dan PT Mitra Mendawai Sejati anak perusahan PT Tanjung Lingga Group.
“Dalam pertemuan tersebut menyepakati dan mendesak agar RSPO segera membentuk satu kelompok kerja penyelesaian konflik lahan akibat pembangunan kebun sawit. Saya katakana, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi RSPO untuk menghentikan dan menyelesaikan konflik lahan di kebun sawit. Tanpa itu rasanya sulit mengatakan ada produk minyak sawit yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Koalisi Parpol Islam Usung Achmad Amur
Diundang, Wahyudi Pilih Tak Hadir
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Peluang Wahyudi K Anwar maju sebagai calon gubernur (cagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Koalisi Partai Politik (Parpol) berbasis Islam tertutup. Padahal sebelumnya nama Bupati Kotawaringin itu, sempat disebut-sebut Cagub Kalteng yang disusung, PAN, PPP, PKB, PKNU, PKS,PBB dan Gerindra.
Ketua DPW PBB Provinsi Kalteng Syahrani Umbran mengungkapkan hasil pertemuan Parpol Koalisi Partai Islam, Senin (2/11) malam, sepakat menetapkan nama Bupati Pulang Pisau H. Achmad Amur sebagai cagub Kalteng. Wahyudi juga diundang dalam pertemuan tersebut. Namun ia tak bisa dating karena alasan memiliki kesibukan lain.
Koalisi Parpil Islam, kata dia, tentu saja memiliki banyak pertimbangan menetapkan Achmad Amur sebagai cagub. Dari hasil survei yang telah dilakukan terhadap 16 bakal cagub, nama Achmad Amur menempati posisi teratas.
“Saya tidak menyebut Wahyudi tereliminasi. Keputusan ditetapkan berdasarkan hasil survey terhadap 16 nama, baik yang sedang menjabat bupati, teknokrat, birokrat mapun dari elit parpol, ternyata nama Achmad Amur menduduki ranking teratas,” jelas anggota DPRD Kalteng dua periode ini.
Pertimbangan lain, tambahnya, dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh ulama, mengalir deras mendukung Achmad Amur sehingga partai-partai politik yang masuk dalam koalisi bersepakat mendukung Achmad Amur sebagai Cagub Kalteng untuk masa periode 2010-2015.
“Dari beberapa kali pertemuan sudah ada kata sepakat. Kita juga sudah tanda tangan nota kesepakatan (MoU). Meski demikian, karena terkait dengan mekanisme partai, seperti Partai Gerindra, rencananya calon akan diundang oleh DPP Gerindra. Tetapi untuk DPD Gerindra Kalteng sendiri sudah final mengusung Achmad Amur,” tambahnya.
Menyinggung nama calon wakil gubernur (Cawagub) pasangan Achmad Amur. Syahrani Umbran belum bisa memastikan nama Cawagub, hingga saat ini partai-partai koalisi belum ada kata sepakat dari sekian nama bakal calon yang masuk di Koalisi Parpol Islam.
“Ada banyak nama calon yang masuk di Koalisi Partai Islam, tetapi partai-partai belum ada kata sepakat. Kalau PBB sendiri sudah menetapkan nama Bupati Barito Seltan Baharuddin Lisa sebagai cawagub, tetapi itu sementara semuanya tergantung kesepakatan partai,” ungkapnya.
Kembali ditanya, bukankah Achmad Amur kader Partai Golkar yang akan diusung Partai Golkar berkoalisi dengan PAN. Syahrani Umbran, mengatakan, pihaknya memeng pernah menawarkan Partai Golkar bagian dari kolaisi, tetapi Partai Golkar belum memberi jawabab. “Untuk Partai Golkar saya tidak berani menyatakan potif bergabung, karena Golkar masih mempertimbangkannya,” tandasnya.
Seperti diberitakan Koran ini sebelumnya, gerakan bawah tanah dari sejumlah pejabat sekelas bupati/walikota untuk membendung calon incumbent pemilihan gubernur (pilgub) Kalteng 2010 mulai tercium. Dibawah komando salah seorang kepala daerah, mereka mulai berkonsolidasi dengan tokoh masyrakat, tokoh agama, tokoh adapt, organisasi kepemudaan, hingga mahasiswa.
Mereka menjadi tim sukses dua pasangan calon sekaligus yakni Bupati Pulang Pisau Achmad Amur (calon gubernur) dan Eddy Raya (calon wakil gubernur), serta pasangan Bupati Barito Selatan Baharudin Lisa (calon gubernur) dan Bupati Kotim Wahyudi K Anwar (calon wakil gubernur).
Sumber Koran ini mengungkapkan, Achmad Amur dengan Eddy Raya Samsuri akan diusung Koalisi Partai Golkar dengan PAN. Sedangkan pasangan Baharuddin Lisa dengan Wahyudi K Anwar akan usung Koalisi Partai Gerindra, Hanura, PPP, PBB, PKB dan PKS. (***/Radar Sampit)
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Peluang Wahyudi K Anwar maju sebagai calon gubernur (cagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Koalisi Partai Politik (Parpol) berbasis Islam tertutup. Padahal sebelumnya nama Bupati Kotawaringin itu, sempat disebut-sebut Cagub Kalteng yang disusung, PAN, PPP, PKB, PKNU, PKS,PBB dan Gerindra.
Ketua DPW PBB Provinsi Kalteng Syahrani Umbran mengungkapkan hasil pertemuan Parpol Koalisi Partai Islam, Senin (2/11) malam, sepakat menetapkan nama Bupati Pulang Pisau H. Achmad Amur sebagai cagub Kalteng. Wahyudi juga diundang dalam pertemuan tersebut. Namun ia tak bisa dating karena alasan memiliki kesibukan lain.
Koalisi Parpil Islam, kata dia, tentu saja memiliki banyak pertimbangan menetapkan Achmad Amur sebagai cagub. Dari hasil survei yang telah dilakukan terhadap 16 bakal cagub, nama Achmad Amur menempati posisi teratas.
“Saya tidak menyebut Wahyudi tereliminasi. Keputusan ditetapkan berdasarkan hasil survey terhadap 16 nama, baik yang sedang menjabat bupati, teknokrat, birokrat mapun dari elit parpol, ternyata nama Achmad Amur menduduki ranking teratas,” jelas anggota DPRD Kalteng dua periode ini.
Pertimbangan lain, tambahnya, dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh ulama, mengalir deras mendukung Achmad Amur sehingga partai-partai politik yang masuk dalam koalisi bersepakat mendukung Achmad Amur sebagai Cagub Kalteng untuk masa periode 2010-2015.
“Dari beberapa kali pertemuan sudah ada kata sepakat. Kita juga sudah tanda tangan nota kesepakatan (MoU). Meski demikian, karena terkait dengan mekanisme partai, seperti Partai Gerindra, rencananya calon akan diundang oleh DPP Gerindra. Tetapi untuk DPD Gerindra Kalteng sendiri sudah final mengusung Achmad Amur,” tambahnya.
Menyinggung nama calon wakil gubernur (Cawagub) pasangan Achmad Amur. Syahrani Umbran belum bisa memastikan nama Cawagub, hingga saat ini partai-partai koalisi belum ada kata sepakat dari sekian nama bakal calon yang masuk di Koalisi Parpol Islam.
“Ada banyak nama calon yang masuk di Koalisi Partai Islam, tetapi partai-partai belum ada kata sepakat. Kalau PBB sendiri sudah menetapkan nama Bupati Barito Seltan Baharuddin Lisa sebagai cawagub, tetapi itu sementara semuanya tergantung kesepakatan partai,” ungkapnya.
Kembali ditanya, bukankah Achmad Amur kader Partai Golkar yang akan diusung Partai Golkar berkoalisi dengan PAN. Syahrani Umbran, mengatakan, pihaknya memeng pernah menawarkan Partai Golkar bagian dari kolaisi, tetapi Partai Golkar belum memberi jawabab. “Untuk Partai Golkar saya tidak berani menyatakan potif bergabung, karena Golkar masih mempertimbangkannya,” tandasnya.
Seperti diberitakan Koran ini sebelumnya, gerakan bawah tanah dari sejumlah pejabat sekelas bupati/walikota untuk membendung calon incumbent pemilihan gubernur (pilgub) Kalteng 2010 mulai tercium. Dibawah komando salah seorang kepala daerah, mereka mulai berkonsolidasi dengan tokoh masyrakat, tokoh agama, tokoh adapt, organisasi kepemudaan, hingga mahasiswa.
Mereka menjadi tim sukses dua pasangan calon sekaligus yakni Bupati Pulang Pisau Achmad Amur (calon gubernur) dan Eddy Raya (calon wakil gubernur), serta pasangan Bupati Barito Selatan Baharudin Lisa (calon gubernur) dan Bupati Kotim Wahyudi K Anwar (calon wakil gubernur).
Sumber Koran ini mengungkapkan, Achmad Amur dengan Eddy Raya Samsuri akan diusung Koalisi Partai Golkar dengan PAN. Sedangkan pasangan Baharuddin Lisa dengan Wahyudi K Anwar akan usung Koalisi Partai Gerindra, Hanura, PPP, PBB, PKB dan PKS. (***/Radar Sampit)
Golkar dan Demokrat Kecewa Berat
Ketua Komisi Diborong PDI Perjuangan
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-PDI Perjuangan yang meraup 13 kursi dari 45 anggota DPRD Kalimantan Tengah dalam pemilu legislatif lalu, memborong tiga jabatan ketua komisi di lembaga demokrasi tersebut. Kondisi ini memantik kekecewaan anggota fraksi, seperti Fraksi Demokrat dan Golkar yang notabene memiliki jumlah kursi terbanyak setelah PDI Perjuangan, namun tidak berani mengungkapkan secara terbuka.
Penetapan unsur pimpinan komisi berlangsung dalam sidang paripurna pembentukan dan penetapan alat kelengkapan DPRD Kalteng periode 2009-2014 di ruang rapat komisi, Senin (4/11). Sidang dipimpin R Atu Narang (Ketua) dan didamping Abul Razak (Waket I) dan Arief Budiatmo (Wakaet III). Sedangkan Waket II Hendry S Dalim dari Partai Demokrat tidak hadir.
Empat ketua komisi yang ditetapkan dalam sidang tersebut, yakni Komisi A membidangi Pemerintahan ditetapkan Y Freddy Ering (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai Ketua, Muneman Syamsu (Fraksi Golkar) sebagai Wakil Ketua, Yoyo Sugeng Prayogo (Fraksi Gerindra) sebagai Sekretaris. Beranggotakan, masing-masing Awaluddin Noor (Fraksi PPP), Prayitno (Fraksi PDI Perjuangan), Ina Prayawati (Fraksi PDI Perjuangan), Lina Ningsih (Fraksi Demokrat), Imam Mardani (Fraksi PAN), Said Ismail (Fraksi BKN) dan Diarsyad Isam (Fraksi BKN).
Komposisi Komisi B membidangi Infrastruktur dan Perhubungan, Artaban (Fraksi PDI Perjuangan) sebgaia Ketua, Walter S Penyang (Fraksi Golkar) sebagai Wakil Ketua, dan Iwan Kurniawan (Fraksi Gerindra) sebagai Sekrataris. Sementara anggota Rahmad Nasution Hamka (Fraksu PDI Perjuangan), Iswanti (Fraksi PDI Perjuangan), Punding LH Bangkan (Fraksi Demokrat), Asnawi (Fraksi PAN), Achmad Syarfani (Fraksi PAN), kamaruddin Hadi (Fraksi PPP) serta Saidah (Fraksi BKN).
Komisi C membidangi Kesejahtraan Masyrakat Ade Supriyadi (FPAN) sebagai Ketua, RYM Soebandi (Fraksi Demokrat) sebagai Wakil Ketua, Syahrani Syahrin (Fraksi Gerindra) sebagai Sekretaris. Beranggotakan A Mamat (Fraksi Golkar), Guntur (Fraksi Golkar), Jimin (Fraksi Demokrat), Sudarsono (Fraksi PAN), Syamsul Hadi (Fraksi PPP) dan Saad Arfani (Fraksi BKN).
Sementara komisi D membidangi Kehutanan dan Perkebunan, Borak Milton (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai Ketua, M Rizal (Fraksi Golkarr) sebagai Wakil Ketua, Tuti Dau (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai Sekretaris. Beranggotakan Aries M Narang (Fraksi PDI Perjuangan), Srie Alfiati Gandrung (F Demokrat), Syafrudin H Husin (Fraksi PAN), Bambang Suryadi (Fraksi PPP), Jecky Dahir (Fraksi Gerindra), Syahrani Umran (Fraksi BKN) serta Sunwani Pesel (FBKN).
Pada rapat paripurna tersebut juga diputuskan komposisi dan personalia keanggotaan Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kalteng, dengan posisi Ketua R Atu Narang merangkap anggota beserta tiga wkil ketua, Abdul Razak, Hendri S Dalim serta Arief Budiatmo.
Sedangkan anggotanya, Y Fredy Ering, Artaban, Prayitno, Iber H Nahson, Kamsiah A Mamat, M Rizal, Muneman Syamsu, Srie Alfiati, Punding LH Bangkan, Lina Ningsih, Achmad Syarfani, Syafrudin H Husin, Sudarsono, Syamsul Hadi, Awaluddin Noor, Iwan Kurniawan, Yoyo sugeng Prayogo, Syahrani Umran, Sunwani Pesel, Said Ismail serta sekretaris DPRD Kalteng bukan anggota.
Untuk komposisi dan personalia keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus) ditetapkan anggotanya Rahmad Nasution Hamka, Iswanti, Ina Prayawati, Tuti Dau, Pudji astute Narang, Walter S Penyang, Guntur, RYM Soebandi, Jimin, Ade Supriyadi, Asnawi, Imam Mardhani, Bambang Suryadi, Kamaruddin Hadi, Jecky Dahir, Syahrani Umran, Saidah, Saad Arfani, Diarsyad Isam serta Sekwan DPRD Kalteng bukan anggota
Menurut pimpinan siding R Atu Narang penetapan komposisi dan keanggotaan komisi A, B, C, D dan Banmus serta Panggar DPRD Kalteng masa jabatan 2009-2014 ditetapkan berdasarkan kesimpulan hasil rapat pimpinan dan anggota DPRD Kalteng tanggal 3 November 2009.
“Unsur pimpinan komisi,A,B,C dan D, serta Ketua Banmus dan Ketua Panggar merupakan kesimpulan hasil rapat pimpinan dan anggota, serta masing rapat dimasing-masing komisi, pada tanggal 3 November lalu, melalui pemilihan yang secara demokratis,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Farid Yusran dalam SK Ketua DPRD yang dibacakannya, alat kelengkapan dewan seperti fraksi, komsi, Banmus dan Banggar dibentuk untuk mengoftimalkan tugas dan fungsi dewan. (***/Radar Sampit)
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-PDI Perjuangan yang meraup 13 kursi dari 45 anggota DPRD Kalimantan Tengah dalam pemilu legislatif lalu, memborong tiga jabatan ketua komisi di lembaga demokrasi tersebut. Kondisi ini memantik kekecewaan anggota fraksi, seperti Fraksi Demokrat dan Golkar yang notabene memiliki jumlah kursi terbanyak setelah PDI Perjuangan, namun tidak berani mengungkapkan secara terbuka.
Penetapan unsur pimpinan komisi berlangsung dalam sidang paripurna pembentukan dan penetapan alat kelengkapan DPRD Kalteng periode 2009-2014 di ruang rapat komisi, Senin (4/11). Sidang dipimpin R Atu Narang (Ketua) dan didamping Abul Razak (Waket I) dan Arief Budiatmo (Wakaet III). Sedangkan Waket II Hendry S Dalim dari Partai Demokrat tidak hadir.
Empat ketua komisi yang ditetapkan dalam sidang tersebut, yakni Komisi A membidangi Pemerintahan ditetapkan Y Freddy Ering (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai Ketua, Muneman Syamsu (Fraksi Golkar) sebagai Wakil Ketua, Yoyo Sugeng Prayogo (Fraksi Gerindra) sebagai Sekretaris. Beranggotakan, masing-masing Awaluddin Noor (Fraksi PPP), Prayitno (Fraksi PDI Perjuangan), Ina Prayawati (Fraksi PDI Perjuangan), Lina Ningsih (Fraksi Demokrat), Imam Mardani (Fraksi PAN), Said Ismail (Fraksi BKN) dan Diarsyad Isam (Fraksi BKN).
Komposisi Komisi B membidangi Infrastruktur dan Perhubungan, Artaban (Fraksi PDI Perjuangan) sebgaia Ketua, Walter S Penyang (Fraksi Golkar) sebagai Wakil Ketua, dan Iwan Kurniawan (Fraksi Gerindra) sebagai Sekrataris. Sementara anggota Rahmad Nasution Hamka (Fraksu PDI Perjuangan), Iswanti (Fraksi PDI Perjuangan), Punding LH Bangkan (Fraksi Demokrat), Asnawi (Fraksi PAN), Achmad Syarfani (Fraksi PAN), kamaruddin Hadi (Fraksi PPP) serta Saidah (Fraksi BKN).
Komisi C membidangi Kesejahtraan Masyrakat Ade Supriyadi (FPAN) sebagai Ketua, RYM Soebandi (Fraksi Demokrat) sebagai Wakil Ketua, Syahrani Syahrin (Fraksi Gerindra) sebagai Sekretaris. Beranggotakan A Mamat (Fraksi Golkar), Guntur (Fraksi Golkar), Jimin (Fraksi Demokrat), Sudarsono (Fraksi PAN), Syamsul Hadi (Fraksi PPP) dan Saad Arfani (Fraksi BKN).
Sementara komisi D membidangi Kehutanan dan Perkebunan, Borak Milton (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai Ketua, M Rizal (Fraksi Golkarr) sebagai Wakil Ketua, Tuti Dau (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai Sekretaris. Beranggotakan Aries M Narang (Fraksi PDI Perjuangan), Srie Alfiati Gandrung (F Demokrat), Syafrudin H Husin (Fraksi PAN), Bambang Suryadi (Fraksi PPP), Jecky Dahir (Fraksi Gerindra), Syahrani Umran (Fraksi BKN) serta Sunwani Pesel (FBKN).
Pada rapat paripurna tersebut juga diputuskan komposisi dan personalia keanggotaan Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kalteng, dengan posisi Ketua R Atu Narang merangkap anggota beserta tiga wkil ketua, Abdul Razak, Hendri S Dalim serta Arief Budiatmo.
Sedangkan anggotanya, Y Fredy Ering, Artaban, Prayitno, Iber H Nahson, Kamsiah A Mamat, M Rizal, Muneman Syamsu, Srie Alfiati, Punding LH Bangkan, Lina Ningsih, Achmad Syarfani, Syafrudin H Husin, Sudarsono, Syamsul Hadi, Awaluddin Noor, Iwan Kurniawan, Yoyo sugeng Prayogo, Syahrani Umran, Sunwani Pesel, Said Ismail serta sekretaris DPRD Kalteng bukan anggota.
Untuk komposisi dan personalia keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus) ditetapkan anggotanya Rahmad Nasution Hamka, Iswanti, Ina Prayawati, Tuti Dau, Pudji astute Narang, Walter S Penyang, Guntur, RYM Soebandi, Jimin, Ade Supriyadi, Asnawi, Imam Mardhani, Bambang Suryadi, Kamaruddin Hadi, Jecky Dahir, Syahrani Umran, Saidah, Saad Arfani, Diarsyad Isam serta Sekwan DPRD Kalteng bukan anggota
Menurut pimpinan siding R Atu Narang penetapan komposisi dan keanggotaan komisi A, B, C, D dan Banmus serta Panggar DPRD Kalteng masa jabatan 2009-2014 ditetapkan berdasarkan kesimpulan hasil rapat pimpinan dan anggota DPRD Kalteng tanggal 3 November 2009.
“Unsur pimpinan komisi,A,B,C dan D, serta Ketua Banmus dan Ketua Panggar merupakan kesimpulan hasil rapat pimpinan dan anggota, serta masing rapat dimasing-masing komisi, pada tanggal 3 November lalu, melalui pemilihan yang secara demokratis,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Farid Yusran dalam SK Ketua DPRD yang dibacakannya, alat kelengkapan dewan seperti fraksi, komsi, Banmus dan Banggar dibentuk untuk mengoftimalkan tugas dan fungsi dewan. (***/Radar Sampit)
Damianus Siap Kerja Keras
Fokus Pada Illegal Logging dan Illegal Mining
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Jabatan Kapolda Kalimantan Tengah resmi berpindah tangan, kemarin (2/11). Brigjen Pol Samsuridzal menyerahkan jabatan kepada sang pengganti, Brigjen Pol Drs H.Demianus Jackie.
Bicara mengenai program kerja seratus hari yang dibebenkan Kapolri kepada Kapolda, Damianus menyatakan siap bekerja keras untuk mewujudkan program quick wins yang telah dicanangkan Kapolri Jendral Bambang Hendaso Danuri.
“Saya siap bekerja keras. Tugas saya melaksanakan 8 poin prioritas program kerja Kapolri. Untuk Kalteng sendiri difokuskan pemberantasan terhadap illegal logging dan illegal mining, dan itu sudah digariskan dalam program kerja Polri,” ujarnya, kepada sejumlah wartawan usai gelar rapat tertutup dengan seluruh jajarannya, di Mapolda Kalteng, Senin (2/11).
Mantan Wakapolda Kalimantan Selatan ini, mengatakan sebelum memulai kerjanya di Polda Kalteng ia akan mengkonsoliadikan dengan seluruh jajaran di Polda Kalteng. “Yang jelas meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh pejabt lama,” ucapnya.
Dengan sisa waktu 2 bulan, rencana kerja Polri untuk ahun 2009, ia akan mewujutkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Kepercayaan masyarakat berarti polisi dituntut untuk mampu memperbaiki kulturnya, sehingga pekerjaannya itu lambat laun disenangi masyarakat,” tandasnya.
Menyinggung target program kerja 100 harinya. Kapolda menyatakan akan menyesuaikan dengan target nasional Polri. “Program 100 hari nasional tersebut, saya akan jabarkan ke program kerja 100 hari Polda Kalteng,” pungkasnya. (***/Radar Sampit)
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Jabatan Kapolda Kalimantan Tengah resmi berpindah tangan, kemarin (2/11). Brigjen Pol Samsuridzal menyerahkan jabatan kepada sang pengganti, Brigjen Pol Drs H.Demianus Jackie.
Bicara mengenai program kerja seratus hari yang dibebenkan Kapolri kepada Kapolda, Damianus menyatakan siap bekerja keras untuk mewujudkan program quick wins yang telah dicanangkan Kapolri Jendral Bambang Hendaso Danuri.
“Saya siap bekerja keras. Tugas saya melaksanakan 8 poin prioritas program kerja Kapolri. Untuk Kalteng sendiri difokuskan pemberantasan terhadap illegal logging dan illegal mining, dan itu sudah digariskan dalam program kerja Polri,” ujarnya, kepada sejumlah wartawan usai gelar rapat tertutup dengan seluruh jajarannya, di Mapolda Kalteng, Senin (2/11).
Mantan Wakapolda Kalimantan Selatan ini, mengatakan sebelum memulai kerjanya di Polda Kalteng ia akan mengkonsoliadikan dengan seluruh jajaran di Polda Kalteng. “Yang jelas meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh pejabt lama,” ucapnya.
Dengan sisa waktu 2 bulan, rencana kerja Polri untuk ahun 2009, ia akan mewujutkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Kepercayaan masyarakat berarti polisi dituntut untuk mampu memperbaiki kulturnya, sehingga pekerjaannya itu lambat laun disenangi masyarakat,” tandasnya.
Menyinggung target program kerja 100 harinya. Kapolda menyatakan akan menyesuaikan dengan target nasional Polri. “Program 100 hari nasional tersebut, saya akan jabarkan ke program kerja 100 hari Polda Kalteng,” pungkasnya. (***/Radar Sampit)
Hujan Guyur Pelapasan Syamsuridzal
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Drs. H Demianus Jackie secara resmi mengawali tugasnya memimpin Kepolisian Daerah Kalteng. Awal dari kepemimpinannya ditandai dengan upacara serah terima jabatan di halaman Markas Polda Kalteng, Senin (2/11).
Kapolda yang lama, Brigjen Pol Samsuridzal yang diberi kesempatan pertama menyampaikan sambutan perpisahan dengan seluruh jajaran Polda Kalteng. Mengatakan upacara yang berlangsung, merupakan momen yang bersejarah bagi dia dan keluarganya.
“14 bulan 3 hari, dibawah guyuran hujan. Saya juga melaksanakan upacara seperti ini, untuk melaksanakan amanat sebagai Kapolda Kalteng. Pada hari ini saya juga secara resmi dihadapan peserta upacara, saya menyerahkan tampuk pimpinan Polda Kalteng kepada Brigjen Pol Drs Demianus Jackie,” ucapnya.
Dalam pesan terakhirnya, Samsuridzal mengharapkan, kepada seluruh anggota Polda Kalteng agar bias bekerja sama dengan Polda yang baru, dan dapat menyempurnakan pekerjaan dan hal-hal yang belum sempat terselesaikan dimasa kepemmimpinannnya.
“Apa yang telah saudara berikan dan kita lakukan bersama selama 14 bulan 3 hari ini, tentunya jauh dari sempurna. Pekerjaan yang belum terselesaikan, saudara bersama dengan Polda yang baru, tentunya dapat menyempurnakan pekerjaan dan hal-hal yang belum sempat terselesaikan,” pesan Samsuridzal.
Dikemukan Samsuridzal, selama dalam kepemimpinannya sepanjang tahun 2009, pelaksanaan pemilu legislative, pemilu presiden dan wakil presiden di wilayah Kalteng dan berjalan dengan lancer. “Tentunya berkat kebersamaan, yang kita bangun selama ini, dan kerja keras seluruh anggota Polda Kalteng,” tukasnya.
Keberhasilan yang dicapai selama dalam kepemimpinannya, tentu dengan kepemimpinan yang baru ia juga yakin dan percara Polda Kalteng dapat lebih bersinar dan cemerlang lagi dari sebelumnya.
“Saya tau persis karena Kapolda Kalteng yang baru ini, adalah rekan saya satu angkatan, dan beliau telah banyak bertugas di sebagian wilayah di Indonesia, baik dibidang pembinaan mapun dibidang operasional. Modal pengalaman tersebut, Polda Kalteng lebih bersinar lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng yang baru Brigjen Pol Drs. H Demianus Jacki dalam sambutannya, menyatakan akan bekerja keras dan propesional dalam melaksanakan pekerjaan yang telah dirintis mapun yang pernah dikerjakan Polda terdahulu.
“Saya sebagai Kapolda yang baru akan bekerja keras melaksanakan pekerjaan yang telah dirintis Brigjen Pol Samsuridzal, baik dibidang operasional mapun dibidang pembinaan,” ucapnya yang mendapat giliran kedua memberi sambutan setelah Polda yang lama.
Demianus mengakui, selama kepemimpinan Samsuridzal, telah membawa pengaruh besar terhadap kinerja Polda Kalteng. “Secara umum kerna kerja keras beliaulah kemajuan yang dicapai Polda Kalteng selama ini. Oleh karena itu tidak akan bisa hilang dengan waktu, karena tertulis dengan tinta emas,” pungkasnya.
Sebelum pelaksanaan upacara serah terima jabatan, Kapolda yang baru di sambut oleh Kapolda yang lama dengan seluruh jajaran Polda Kalteng dengan menggelar acara adat potong pantan. Demikian halnya, Kapolda yang baru mempin acara pelepasan, mengantarkan Polda yang lama hingga gerbang keluar markas.
Namun sayangnya, acara pelepasan sempat tertunda sekitar setengah jam lantaran diguyur hujan. Sesaat setelah hujan reda, mobil yang dihiasi dengan replika burung tingang, simbol Kalteng itu, berhasil mengantarkan Kapolda Kalteng yang lama dengan lancer hingga keluar gerbang Markas Polda Kalteng.
Dalam perjalanannya menumpangi mobi hias dari halaman depan Polda hingga pintu gerbang keluar, tak henti-hentinya Samsuridzal didampingi istrinya melambai-lambaikan tangan dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Polda Kalteng.
Meski terlihat wajahnya tersenyum, namun Samsuridzal dan istrinya tak bisa menyembunyikan keharuannya. Sambil melambaikan tangannya, Samsuridzal mapun istrinya sesekali mengusapkan air matanya yang jatuh kepipi.
“Sukses dan jaya selalu untuk rakyat Kalteng,” teriak Samsuridzal dari dalam mobil Toyota kijang plat hitam Nomor Polisi 1801 AR yang ditumpanginya, sambil melambaikan tangan. (***/Radar Sampit)
PALANGKA RAYA-Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Drs. H Demianus Jackie secara resmi mengawali tugasnya memimpin Kepolisian Daerah Kalteng. Awal dari kepemimpinannya ditandai dengan upacara serah terima jabatan di halaman Markas Polda Kalteng, Senin (2/11).
Kapolda yang lama, Brigjen Pol Samsuridzal yang diberi kesempatan pertama menyampaikan sambutan perpisahan dengan seluruh jajaran Polda Kalteng. Mengatakan upacara yang berlangsung, merupakan momen yang bersejarah bagi dia dan keluarganya.
“14 bulan 3 hari, dibawah guyuran hujan. Saya juga melaksanakan upacara seperti ini, untuk melaksanakan amanat sebagai Kapolda Kalteng. Pada hari ini saya juga secara resmi dihadapan peserta upacara, saya menyerahkan tampuk pimpinan Polda Kalteng kepada Brigjen Pol Drs Demianus Jackie,” ucapnya.
Dalam pesan terakhirnya, Samsuridzal mengharapkan, kepada seluruh anggota Polda Kalteng agar bias bekerja sama dengan Polda yang baru, dan dapat menyempurnakan pekerjaan dan hal-hal yang belum sempat terselesaikan dimasa kepemmimpinannnya.
“Apa yang telah saudara berikan dan kita lakukan bersama selama 14 bulan 3 hari ini, tentunya jauh dari sempurna. Pekerjaan yang belum terselesaikan, saudara bersama dengan Polda yang baru, tentunya dapat menyempurnakan pekerjaan dan hal-hal yang belum sempat terselesaikan,” pesan Samsuridzal.
Dikemukan Samsuridzal, selama dalam kepemimpinannya sepanjang tahun 2009, pelaksanaan pemilu legislative, pemilu presiden dan wakil presiden di wilayah Kalteng dan berjalan dengan lancer. “Tentunya berkat kebersamaan, yang kita bangun selama ini, dan kerja keras seluruh anggota Polda Kalteng,” tukasnya.
Keberhasilan yang dicapai selama dalam kepemimpinannya, tentu dengan kepemimpinan yang baru ia juga yakin dan percara Polda Kalteng dapat lebih bersinar dan cemerlang lagi dari sebelumnya.
“Saya tau persis karena Kapolda Kalteng yang baru ini, adalah rekan saya satu angkatan, dan beliau telah banyak bertugas di sebagian wilayah di Indonesia, baik dibidang pembinaan mapun dibidang operasional. Modal pengalaman tersebut, Polda Kalteng lebih bersinar lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng yang baru Brigjen Pol Drs. H Demianus Jacki dalam sambutannya, menyatakan akan bekerja keras dan propesional dalam melaksanakan pekerjaan yang telah dirintis mapun yang pernah dikerjakan Polda terdahulu.
“Saya sebagai Kapolda yang baru akan bekerja keras melaksanakan pekerjaan yang telah dirintis Brigjen Pol Samsuridzal, baik dibidang operasional mapun dibidang pembinaan,” ucapnya yang mendapat giliran kedua memberi sambutan setelah Polda yang lama.
Demianus mengakui, selama kepemimpinan Samsuridzal, telah membawa pengaruh besar terhadap kinerja Polda Kalteng. “Secara umum kerna kerja keras beliaulah kemajuan yang dicapai Polda Kalteng selama ini. Oleh karena itu tidak akan bisa hilang dengan waktu, karena tertulis dengan tinta emas,” pungkasnya.
Sebelum pelaksanaan upacara serah terima jabatan, Kapolda yang baru di sambut oleh Kapolda yang lama dengan seluruh jajaran Polda Kalteng dengan menggelar acara adat potong pantan. Demikian halnya, Kapolda yang baru mempin acara pelepasan, mengantarkan Polda yang lama hingga gerbang keluar markas.
Namun sayangnya, acara pelepasan sempat tertunda sekitar setengah jam lantaran diguyur hujan. Sesaat setelah hujan reda, mobil yang dihiasi dengan replika burung tingang, simbol Kalteng itu, berhasil mengantarkan Kapolda Kalteng yang lama dengan lancer hingga keluar gerbang Markas Polda Kalteng.
Dalam perjalanannya menumpangi mobi hias dari halaman depan Polda hingga pintu gerbang keluar, tak henti-hentinya Samsuridzal didampingi istrinya melambai-lambaikan tangan dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Polda Kalteng.
Meski terlihat wajahnya tersenyum, namun Samsuridzal dan istrinya tak bisa menyembunyikan keharuannya. Sambil melambaikan tangannya, Samsuridzal mapun istrinya sesekali mengusapkan air matanya yang jatuh kepipi.
“Sukses dan jaya selalu untuk rakyat Kalteng,” teriak Samsuridzal dari dalam mobil Toyota kijang plat hitam Nomor Polisi 1801 AR yang ditumpanginya, sambil melambaikan tangan. (***/Radar Sampit)
3 Nov 2009
Dukung Dua Pasangan Calon Sekaligus
Upaya Membendung Calon Incumbent Pilgub Kalteng
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Gerakan bawah tanah dari sejumlah pejabat sekelas bupati/walikota untuk membendung calon incumbent pemilihan gubernur (pilgub) Kalteng 2010 mulai tercium. Dibawah komando salah seorang kepala daerah, mereka mulai berkonsolidasi dengan tokoh masyrakat, tokoh agama, tokoh adapt, organisasi kepemudaan, hingga mahasiswa.
Mereka menjadi tim sukses dua pasangan calon sekaligus yakni Bupati Pulang Pisau Achmad Amur (calon gubernur) dan Eddy Raya (calon wakil gubernur), serta pasangan Bupati Barito Selatan Baharudin Lisa (calon gubernur) dan Bupati Kotim Wahyudi K Anwar (calon wakil gubernur).
Sumber Koran ini mengungkapkan, Achmad Amur dengan Eddy Raya Samsuri akan diusung Koalisi Partai Golkar dengan PAN. Sedangkan pasangan Baharuddin Lisa dengan Wahyudi K Anwar akan usung Koalisi Partai Gerindra, Hanura, PPP, PBB, PKB dan PKS.
”Dukungan terhadap dua pasangan calon diharapkan mampu mendukung kekuatan pasangan calon yang akan diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.Strategi ini terbukti berhasil dalam Pilkada Palangka Raya lalu,” ujar petinggi Parpol yang wanti-wanti namanya jangan dikorankan.
Bukankah nama Wahyudi K Anwar sempat ditolak beberapa parpol kerena dinilai minim memberikan kontribusi bagi partai pendukung saat maju sebegai Bupati Kotim? Dengan politis dia menjawab sikap politik bisa berubah setiap saat.
”Inilah yang namanya politik, tidak ada yang abadi. Lawan jadi kawan, kawan jadi lawan. Tetapi yang pasti, partai-partai pengusung sudah berkomitmen mengusung Wahyudi K Anwar sebagai Cagub. Diharapkan pasangan kotawaringin dan barito mampu memecahkan suara calon dari partai besar lainnya,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengelompokan partai politik (parpol) berdasarkan kesamaan asas dan flatfomr menjadi topik pembicaraan hangat dikalangan elit politik. Tentu saja ini terkait dengan pemilihan gubernur (pilgub) Kalteng 2010 mendatang.
Meski begitu, sampai saat ini tak ada satupun parpol yang telah mengukuhkan calon yang akan diusung. Hampir semua parpol masih melakukan konsolidasi dan mengangap belum waktunya untuk memunculkan calon. Setidaknya, ada lima kelompok parpol, yang mulai mengelompokan diri. Kelompok pertama partai nasionalis dengan nasionalis.
Dua parpol yang bakal mengbangun koalisi adalah PDI Perjuangan dengan Partai Demokrat. Sementara Partai Golkar bakal berkoalisi dengan PAN. Disisi lain, PAN juga telah membangun koalisi dengan PPP,Gerindra, Hanura, PBB dan PKB.
”Kami sudah sudah sepakat membangun koalisi mengusung satu nama. Bahkan kesepakatan ini sudah ditandatangi,” ungkap petinggi parpol, yang mewanti-wanti namanya jangan dikorankan. ”Nanti ada waktunya kami akan buka bersama. Sekarang silahkan tulis asalkan jangan menyebut nama saya,” timpalnya.
Terpisah, juru bicara Koalisi 27 Parpol, Sugi Santosa, memastikan pihaknya termasuk dalam kelompok partai nasionalis. Berdasarkan informasi yang ia terima dari lawan-lawan politik pada pemilihan kepala daerah nanti, kelompok partai Islam dan Kristen masing-masing mulai mengelompokkan diri.
Dari hasil pemilu legislatif DPRD Provinsi Kalteng, partai-partai Islam yang bakal bergabung, ada PPP, PKS,PBB, PBR, PKNUI,PMB, dan PNUI, dengan perolehan suara sah sebanyak 14,31 persen. ”Informasi yang berkembang, akan masuk PKB, bila demikian, maka suara delapan parpol Islam ini mencapai 17,38 persen,” ungkapnya.
Kelompok lain yang bakal berkoalisi, pada pemilihan gubernur nanti, juga muncul kelompok koalisi, partai Kristen, seperti PDS dan PKDI Kalteng. Dua partai Kristen dan Katholik ini, memperoleh suara sah pada pemilu legislatif lalu, sebesar 16,32 persen.
”Nah yang perlu dipikirkan sekarang ini, pemilihan gubernur Islam berpasangan dengan Islam, perlu dipikirkan lebih mendalam lagi. Karena 70-80 persen pemilih Islam lebih menyukai partai nasionalis,” imbuhnya. (*/Radar Sampit)
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Gerakan bawah tanah dari sejumlah pejabat sekelas bupati/walikota untuk membendung calon incumbent pemilihan gubernur (pilgub) Kalteng 2010 mulai tercium. Dibawah komando salah seorang kepala daerah, mereka mulai berkonsolidasi dengan tokoh masyrakat, tokoh agama, tokoh adapt, organisasi kepemudaan, hingga mahasiswa.
Mereka menjadi tim sukses dua pasangan calon sekaligus yakni Bupati Pulang Pisau Achmad Amur (calon gubernur) dan Eddy Raya (calon wakil gubernur), serta pasangan Bupati Barito Selatan Baharudin Lisa (calon gubernur) dan Bupati Kotim Wahyudi K Anwar (calon wakil gubernur).
Sumber Koran ini mengungkapkan, Achmad Amur dengan Eddy Raya Samsuri akan diusung Koalisi Partai Golkar dengan PAN. Sedangkan pasangan Baharuddin Lisa dengan Wahyudi K Anwar akan usung Koalisi Partai Gerindra, Hanura, PPP, PBB, PKB dan PKS.
”Dukungan terhadap dua pasangan calon diharapkan mampu mendukung kekuatan pasangan calon yang akan diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.Strategi ini terbukti berhasil dalam Pilkada Palangka Raya lalu,” ujar petinggi Parpol yang wanti-wanti namanya jangan dikorankan.
Bukankah nama Wahyudi K Anwar sempat ditolak beberapa parpol kerena dinilai minim memberikan kontribusi bagi partai pendukung saat maju sebegai Bupati Kotim? Dengan politis dia menjawab sikap politik bisa berubah setiap saat.
”Inilah yang namanya politik, tidak ada yang abadi. Lawan jadi kawan, kawan jadi lawan. Tetapi yang pasti, partai-partai pengusung sudah berkomitmen mengusung Wahyudi K Anwar sebagai Cagub. Diharapkan pasangan kotawaringin dan barito mampu memecahkan suara calon dari partai besar lainnya,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengelompokan partai politik (parpol) berdasarkan kesamaan asas dan flatfomr menjadi topik pembicaraan hangat dikalangan elit politik. Tentu saja ini terkait dengan pemilihan gubernur (pilgub) Kalteng 2010 mendatang.
Meski begitu, sampai saat ini tak ada satupun parpol yang telah mengukuhkan calon yang akan diusung. Hampir semua parpol masih melakukan konsolidasi dan mengangap belum waktunya untuk memunculkan calon. Setidaknya, ada lima kelompok parpol, yang mulai mengelompokan diri. Kelompok pertama partai nasionalis dengan nasionalis.
Dua parpol yang bakal mengbangun koalisi adalah PDI Perjuangan dengan Partai Demokrat. Sementara Partai Golkar bakal berkoalisi dengan PAN. Disisi lain, PAN juga telah membangun koalisi dengan PPP,Gerindra, Hanura, PBB dan PKB.
”Kami sudah sudah sepakat membangun koalisi mengusung satu nama. Bahkan kesepakatan ini sudah ditandatangi,” ungkap petinggi parpol, yang mewanti-wanti namanya jangan dikorankan. ”Nanti ada waktunya kami akan buka bersama. Sekarang silahkan tulis asalkan jangan menyebut nama saya,” timpalnya.
Terpisah, juru bicara Koalisi 27 Parpol, Sugi Santosa, memastikan pihaknya termasuk dalam kelompok partai nasionalis. Berdasarkan informasi yang ia terima dari lawan-lawan politik pada pemilihan kepala daerah nanti, kelompok partai Islam dan Kristen masing-masing mulai mengelompokkan diri.
Dari hasil pemilu legislatif DPRD Provinsi Kalteng, partai-partai Islam yang bakal bergabung, ada PPP, PKS,PBB, PBR, PKNUI,PMB, dan PNUI, dengan perolehan suara sah sebanyak 14,31 persen. ”Informasi yang berkembang, akan masuk PKB, bila demikian, maka suara delapan parpol Islam ini mencapai 17,38 persen,” ungkapnya.
Kelompok lain yang bakal berkoalisi, pada pemilihan gubernur nanti, juga muncul kelompok koalisi, partai Kristen, seperti PDS dan PKDI Kalteng. Dua partai Kristen dan Katholik ini, memperoleh suara sah pada pemilu legislatif lalu, sebesar 16,32 persen.
”Nah yang perlu dipikirkan sekarang ini, pemilihan gubernur Islam berpasangan dengan Islam, perlu dipikirkan lebih mendalam lagi. Karena 70-80 persen pemilih Islam lebih menyukai partai nasionalis,” imbuhnya. (*/Radar Sampit)
2 Nov 2009
Walhi Sesalkan Sikap Polri
Penahanan Terhadap Dua Pimpinan KPK Nonaktif
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh Mabes Polri terus menuai kecaman. Direktur Eksekutif Walhi Nasional, Berry N. Fuqon memandadang, apa yang dilakukan kepolisian sebagai upaya systematis melemahkan KPK.
“KPK berhasil membongkar praktik korupsi yang melibatkan para elit pejabat Negara, ini yang membuat membuat para pejabat negara yang korup merasa terancam, dan coba melemahkan peran KPK,” ucap Bery dalam kunjungan kerjanya ke Palangka Raya, Sabtu (31/10)lalu.
Sebagai aktivis pro demokrasi, lingkungan hidup dan hak asasi manusia (HAM), Berry menyesalkan sikap arogansi yang ditunjukan kepolisian. Menurutnya, penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah merupakan langkah mundur dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Apa yang telah dilakukan oleh institusi kepolisian kepada dua pimpinan KPK, merupakan sebuah kemunduran dalam penegakan hokum, khususnya kasus korupsi,” ujar mantan Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan dua periode ini.
Bery lanatas menejelaskan, sikap Walhi ikut mengecam tindakan institusi kepolisian bukan tanpa dasar. Kehancuran lingkungan hidup, karena telah terjadi praktik korupsi. “Kebijakan yang ekspolitatif, tidak ada control, lemahnya penegakan hukum dibidang pengrusakan sumberdaya alam, karena adanya korupsi oleh para elit pejabat Negara,” imbuhnya.
Dia mencontohkan, terkait alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Siapi-api, Palembang Sumatera Selatan merupakan tindakan pengrusakan sumber daya alam. Kemudian alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) untuk dijadikan Kota Bandar Seri Bintan melibatkan anggota DPR RI Komisi IV, Al Amin Nasution yang kini diponis penjara 8 tahun.
“KPK telah berhasil membongkar praktik korupsi yang melibatkan anggota dan pimpinan Komisi IV DPR RI. Kasus alih fungsi lahan semacam ini masih banyak belum terungkap, jadi sangat disayangkan sekali bila kemudian terjadi pelemahan terhadap KPK,” tandas Bery.
Bery menambahakn, seperti halnya di Kalteng, ada 8,7 juta hektar lahan tumpang tindih antara perkebunan dengan pertambangan, antara pertambangan dengan Konsesi HPH, demikian juga alih fungsi kawasan hutan menjadi kawasan perkebunan.
“Ini semua terjadi akibat adanya korupsi yang melibatkan para elit pejabat penyelenggara Negara. Kalau tidak ada KPK bagaimana mungkin, 8,7 juta hektar izin yang bermaslah bias tersentuh hukum,” pungkasnya. (*/Radar Sampit)
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh Mabes Polri terus menuai kecaman. Direktur Eksekutif Walhi Nasional, Berry N. Fuqon memandadang, apa yang dilakukan kepolisian sebagai upaya systematis melemahkan KPK.
“KPK berhasil membongkar praktik korupsi yang melibatkan para elit pejabat Negara, ini yang membuat membuat para pejabat negara yang korup merasa terancam, dan coba melemahkan peran KPK,” ucap Bery dalam kunjungan kerjanya ke Palangka Raya, Sabtu (31/10)lalu.
Sebagai aktivis pro demokrasi, lingkungan hidup dan hak asasi manusia (HAM), Berry menyesalkan sikap arogansi yang ditunjukan kepolisian. Menurutnya, penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah merupakan langkah mundur dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Apa yang telah dilakukan oleh institusi kepolisian kepada dua pimpinan KPK, merupakan sebuah kemunduran dalam penegakan hokum, khususnya kasus korupsi,” ujar mantan Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan dua periode ini.
Bery lanatas menejelaskan, sikap Walhi ikut mengecam tindakan institusi kepolisian bukan tanpa dasar. Kehancuran lingkungan hidup, karena telah terjadi praktik korupsi. “Kebijakan yang ekspolitatif, tidak ada control, lemahnya penegakan hukum dibidang pengrusakan sumberdaya alam, karena adanya korupsi oleh para elit pejabat Negara,” imbuhnya.
Dia mencontohkan, terkait alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Siapi-api, Palembang Sumatera Selatan merupakan tindakan pengrusakan sumber daya alam. Kemudian alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) untuk dijadikan Kota Bandar Seri Bintan melibatkan anggota DPR RI Komisi IV, Al Amin Nasution yang kini diponis penjara 8 tahun.
“KPK telah berhasil membongkar praktik korupsi yang melibatkan anggota dan pimpinan Komisi IV DPR RI. Kasus alih fungsi lahan semacam ini masih banyak belum terungkap, jadi sangat disayangkan sekali bila kemudian terjadi pelemahan terhadap KPK,” tandas Bery.
Bery menambahakn, seperti halnya di Kalteng, ada 8,7 juta hektar lahan tumpang tindih antara perkebunan dengan pertambangan, antara pertambangan dengan Konsesi HPH, demikian juga alih fungsi kawasan hutan menjadi kawasan perkebunan.
“Ini semua terjadi akibat adanya korupsi yang melibatkan para elit pejabat penyelenggara Negara. Kalau tidak ada KPK bagaimana mungkin, 8,7 juta hektar izin yang bermaslah bias tersentuh hukum,” pungkasnya. (*/Radar Sampit)
Langganan:
Postingan (Atom)