3 Des 2008

Jalan Khusus Perusahaan, 2009 Fungsional

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang memastikan, tahun 2010 tidak ada lagi truk perusahaan pengangkut CPO, Tandan Buah Kelapa Sawit, Biji Besi dan truk pengangkut hasil hutan berupa kayu lalu lalang dijalan negara.

Menurut Gubernur Kalteng, jalan khusus pengangkut hasil produksi ketiga jenis perusahan tersebut selesai dibangun dan sudah fungsionl tahun 2009, terutama di tiga wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Gungung Mas.

Kepastian tersebut, disampaikan Gubernur usai memimpin rapat koordiansi pemerintah provinsi Kalteng dengan pemerintah Kobar, Lamandau Gunung Mas dan investor bidang kehutanan, perkebunan dan pertambangan, tentang pembangunan jalan khusus, di Palangka Raya, Rabu (3/12) Kemarin.

Dalam rapat koordinasi tersebut, ditandatangi kesepakatan bersama anatara Pekab Kobar, Pemkab Lamandau, Pemkab Gunung Mas, Ketua DPRD Lamandau, Ketua DPRD Kobar, Ketua DPRD Gunung Mas dan ketiga dari perwakilan perusahan pertamabangan, perkebunan dan kehutanan, bahwa sepakat finalisasi rencana pembanguan jalan selesai 31 Desember 2008.

”Kita tidak lagi berbicara teknis di tahun 2009, semua habis ditahun 2008. Untuk tahun 2009 kita buka lembaran baru bagaiaman memulai pembangunan jalan hingga selesai,” ungkap Teras.

Teras menyebutkan, karena kesepakatan sudah ditandatangi oleh masing-masing kepala daerah dan juga Ketua DPRD setempat. Maka ia berencana kesepakatan tersebut dapat menjadi dasar Pemprov mengeluarkan Peraturan Gubernur. ”Hasil kesepakatan yang sudah ditandatangi menjadi Peraturan Gubernur. Saya menargetkan Peraturan Gubernur selesai 14 Januari 2009,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Ir Ober Gultom dalam paparannya, berdasarkan hasil rapat koordinasi sebelumnya antara Pemkab Kobar, Lamandau dan dengan ketiga jenis perusahan mengatakan. Panjang jalan yang akan dibangun mulai dari Kobar hingga Lamandau kurang lebih 373 Km.

Dijelaskan Ober, panjang jalan yang direncakana untuk dibangun daerah Kobar kurang lebih 197 KM yaitu terdiri dari jalan HPH, baik yang aktif mapun non aktif, kemudian ada juga jalan perkebunan dan juga ada pembuatan jalan baru dengan lebar rata-rata 15 meter.

Sedangkan terase untuk wilayah Kotawaringin Barat, menurut Ober, khususnya ruas A dari Rantau Pulut menuju Samanggang yang menggunakan jalan HPH aktif 19 KM dan yang non aktif 20 KM sehingga jumlahnya 39 KM. Kemudian ruas B yaitu dari Nanga Mua menuju Semanggang eks HPH sepanjang 16 KM dan yang masih aktif panjangnya 29 KM dan ditambah jalan kebun 8,41 KM sehingga total panjang 51 KM.

Kemudian ruas C dari Seamanggang menuju Pabrik Bubur Kertas di Bumi Harjo merupakan jalan baru kurang lebih 19 KM. ”Ini dinamakan menrod khusus wilayah timur dari pada Kotawaringin Barat,” ktanya.

Selanjutnya, ruas D dari Rangda menuju Simpang Sungai Rangit panjangnya jalan 27 KM yang merupakan eks HPH dan jalan kebun kurang lebih 25 KM sehingga totalnya 52 KM dan kemudian ruas E dari Semanggang menuju Sungai Rangit Jaya yang merupakan eks HPH 49 KM dan jalan Kebun 10 KM ditambah jalan baru direncanakan 19 Km, sehingga total panjang 78 Km.

” Untuk ruas F dari Sungai Rangit menuju Bumi Harjo total jalan baru 8,47 KM sehingga panjang jalan untuk Kotawaringin Barat eks HPH 65 Km, HPH aktif 48 Km, kebun 43 km dan jalan baru 41 Km sehingga totalnya kurang lebih 1 97 KM,” jelasnya.

Selanjutnya tambah, Ober, untuk Kabupaten Lamandau, sudah disepakati ada 3 ruas jalan menrod, dengan panjang jalan kurang lebih 56 KM sedangkan ke arah atas yang merupakan jalan cabang panjangnya sekitar 120 KM. Jadi dengan demikian total panjang jalan di Lamandau 176 Km semua jalan ini merupakan HPH aktif. ”Biasanya jalan semakin keatas semakin mengecil. Untuk simpang jalan ketas ini lebar jalannya kurang lebih 10 meter sedangkan dibawahnya 15 meter,” tutur Ober.

Mantan Kepala Dinas PU Provinsi Kalteng ini kembali menjelaskan secara rinci. Menurutnya jalan khsusu di Lamdau terdiri daritiga ruas jalan. Untuk ruas A, mulai dari simpang Baruta ke simpang Perigi panjangnya kurang lebih 10 KM. Selanjutnya, ruas Bmulai dari simpang Perigi menuju Simpang Korindo III dengan pajang jalan 21 Km.

”Untuk ruas jalan C Simpang Korindo III menuju Bumi Harjo, kemudian dihubungkan lagi keatas, kita beri nama sekunder road danyang menarik bahwa daerah Lamandau keatas merupakan daerah HPH aktif dari daripada Kabupaten Seruyan yang ternyata Seruyan juga memiliki potensi perkebunan dan menghubungkan dengan Kotawaringin Timur dan bahkan ke Gunung Mas,” pungkasnya. (***)

Tidak ada komentar: