PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengungkapkan tahun 2009 mendatang akan dimulai pembangunan konstruksi rel Kereta Api tahap pertama sepanjang 185 kilimeter.
Menurut Gubernur, pembangunan rel Kererta Api tersebut sangat mendesak guna mengangkut bahan galian tambang berupa batu bara di dan perencananaannya sudah dimulai dari tahun 2007 lalu.
“ Rencana pembangunan rel kereta api ini sudah direncanakan sejak tahun 2007 lalu. Untuk tahap pertama ini akan dibangun di wilayah Mangkatip Kabupaten Barito Selatan sepanjang 185 kilometer,” ujarnya, kepada sejumlah wartawan di Gedung Batang Garing, usai membuka rapat kerja pertambangan se-Kalteng di Palangka Raya, Senin (15/12) kemarin.
Gubernur mengungkapkan, alokasi anggaran untuk pembangunan rel kereta api tersebut murni dari pihak Swasta, dan tidak menggunakan dana APBD ataupun ABPN, dan akan dibuka tender bagi perusahaan yang akan membangun rel kereta api di Kalimantan Tengah tersebut.
“Ini merupakan modus satu-satunya di Indonesia, tidak ada provinsi lain yang melakukan pembangunan rel kereta api murni dari pihak swasta,“ ujarnya.
Dia mengatakan, apabila sudah terbangun kontruksi rel kereta api nantinya, maka akan ada hak preoregatif dari Pemerintah Provinsi Kalteng untuk melarang pemngangkutan bahan tambang menggunakan jalan lain selain menggunakan jalur rel kereta api tersebut.
Dibagian lain, Gubernur mensinyalir saat ini banyak bahan galian batu bara keluar dari Kalteng tidak sesuai dengan Izin Pengangkutan dan pengelolaan Bahan Galian (IP2BG), sehingga batu bara tersebut ilegal.
Sementara itu, ketua Asosiasi Pengusaha Tambang (APTA) Kalteng, Sukardono mengatakan akibat dampak krisis yang terjadi sejak dua bulan lalu, batu bara jenis impor dengan kualitas tinggi mengalami hambatan atau macet.
“Banyak stokfile batu bara di lokasi pertambangan yang menumpuk akibat tidak dimpor karena terkena dampak krisis global, namun untuk permintaan dalam negeri tetap normal terutama bata bara yang digunakan oleh pihak PLTU,” imbuhnya. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar