PALANGKA RAYA--Pernyataan sejumlah tokoh di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang menyebut Pemprov Kalteng tidak mengalokasikan dana program fisik bagi wilayah barat termasuk Kabupaten Kobar dalam APBD 2009 sebagai isyarat pemprov Kalteng memberi restu pemekaran provinsi direspons Wakil Gubernur Achmad Diran.
Diran menegaskan pernyataan sejumlah tokoh asal Kobar tersebut keliru dan tidak berdasar. Dikatakannya, dalam APBD 2009, 20 persen dianggarkan untuk bidang pendidikan sesuai amanat konstitusi. Jika ada yang menyebutkan Pemprov Kalteng tidak memperhatikan Kabupaten Kobar lantaran tidak dianggarkan dalam program pembangunan infrastruktur jalan adalah defenisi yang keliru.
Sebab, kata Diran, pembangunan infrastruktur tidak hanya di bidang jalan namun juga di bidang pendidikan dan pembangunan di bidang lainnya, seperti perkebunan, kesehatan dan lainnya. Wagub mencohtohkan, untuk anggaran pendidikan 20 persen, pembangunan di bidang infrastruktur antara lain digunakan untuk pembangunan rehab-rehab gedung sekolah di 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng.
”Ini infrastruktur ya, kita bangun di seluruh Kalteng termasuk Kobar. Jadi Infrastruktur itu bukan hanya pembangunan jalan saja,” jelas Wagub kepada wartawan, Senin (21/10).
Wagub yang didampingi anggota DPRD Provinsi Kalteng asal dapil III meliputi Kobar, Lamandau dan Sukamara, Emanuel Milo dan Kepala BAPEDA Provinsi Kalteng Syahrin Daulai memaparkan, 20 persen anggaran pendidikan tahun 2009 digunakan untuk pembangunan rumah dinas kepala sekolah, guru dan penjaga sekolah di 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Misalnya, 25 gedung SD, 16 gedung SMP, kemudian pembangunan sekolah kawasan kota 15 unit, pembangunan asrama siswa 14 unit yang diperuntukan bagi mahasiswa dari 14 Kabupaten/Kota. Kemudian pembangunan perpustakaan sekolah bagi SD 20 unit, SPMP 22 unit, pengadaan alat praktek dan alat peraga siswa. “Ini semua untuk Kabupaten/Kota se Kalteng. Semua ini baru dalam RAPBD yang diajukan oleh Pemprov Kalteng belum diketuk oleh DPRD. Nah dari rancangan tersebut semua diperuntukan untuk pembangunan infratruktur khususnya pendidikan di 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng. Jadi tidak benar Pemvrov menganaktirikan Kabupaten Kobar,” tegasnya.
Anggota DPRD Provinsi Kalteng Emanuel Milo menyayangkan pernyataan tokoh Kobar tersebut, menurutnya ada muatan politis menjelang Pemilu 2009 nanti.
”Kalau ujung-ujungnya pemekaran wilayah Kotawaringin menjadi Provinsi Kotawaringin sah-sah saja asalkan memang berasal dari masyarakat bukan kehendak segelintir kelompok penguasa saja,” imbuhnya.
Sebab, tambahnya, ada beberapa ketentuan berdasarkan Undang-Undang daerah tersebut layak dimekarkan menjadi Provinsi, yaitu sedikitnya didukung lima daerah Kabupaten, APBD yang memadai dan ketentuan lainnya.
”Bagaimana mau dimekarkan, ketentuannya saja tidak terpenuhi, baik jumlah kabupaten, APBD, apalagi Presiden selama ini belum menyetujui adanya pemekaran wilayah,” jelasnya. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar