Laporan:Hafid (Radar Sampit)
SAMPIT—Pompa semangat diberikan LSM di Kotim kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit untuk mengusut indikasi korupsi pelepasan aset milik Pemkab Kotim.
Dua LSM yakni Lembaga Control Independen (LCI) Kelompok Anak Bangsa (Kelabang) dan LSM Ikatan Peduli dan Pembela Ummat (IPPU) Kotim mendesak Kejari Sampit bekerja cepat merespons kasus korupsi di daerah.
“Kerugian negara akibat pelepasan aset daerah besar sekali. Bayangkan, tanah dan rumah dinas yang dilepas dengan harga murah bisa dijual kembali hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah,” tandas Audy Valent, Ketua LCI Kelabang, kemarin (29/10).
Lembaga yang tergabung dengan 7 LSM Aliansi Anak Bangsa ini meminta Kejari agar memprioritaskan penanganan dugaan korupsi pelepasan aset daerah Kotim. Apabila Kejari tidak serius menanganinya, LSM yang dipimpinnya telah menyiapkan data dan akan menyampaikannya langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Respons yang sama disampaikan Sekretaris IPPU Kotim Suripto. Ia menyambut positif langkah Kejari dalam mengusut dugaan korupsi di daerah.
“Kerugian akibat pelepasan aset daerah memang cukup besar, jadi sudah sepatutnya Kejari mengusutnya,” tandas Suripto di kesempatan terpisah, kemarin.
Hitung-hitungan sederhana Suripto, apabila setiap kapling dari 44 kapling yang dilepas ke sejumlah pejabat dan mantan pejabat dijual ke pihak ketiga seharga Rp500 juta, nilainya bisa mencapai Rp22 miliar. Sementara nilai pengalihan 44 kapling tersebut hanya Rp2 miliar.
“Kerugian daerah akibat pelepasan aset daerah harus diselamatkan,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan. pelepasan aset milik Pemkab Kotim yang menuai sorotan publik diam-diam mulai dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit.
Langkah awal sudah dilakukan Kejari dengan melakukan penyelidikan berupa pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket). Kejari juga tengah mempelajari prosedur pengalihan aset, termasuk aspek kepantasan dan kelayakannya. Sinyalemen adanya rumah dinas yang dilepaskan tanpa pengganti juga mendapat perhatian.
Kepala Kejari Sampit I Gede Gandhi melalui Kasi Intel Wagiman dan Kasipidsus Haerudin menyatakan pelepasan aset daerah pemda Kotim yang gencar disorot publik menjadi salah satu target pihaknya. Namun keduanya belum bisa bicara banyak. “Sekarang masih dalam tahap pulbaket, itu saja dulu,” kata Wagiman kepada Radar Sampit, Selasa (28/10).
Haerudin menambahkan pihaknya akan terus mempelajari masalah pengalihan aset pemda Kotim, termasuk peraturan hukum dan aspek lainnya. “Masalah pelepasan aset ini kelihatan gencar ya. Nanti kita lihat apakah rumah jabatan yang di-dum ada penggantiannya atau tidak, sekarang kami sedang mempelajari aturannya,” ungkapnya. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar