PALANGKA RAYA-Lantaran belum juga diangkat sejumlah Sekretaris Daerah (Sekda) di beberapa kabupaten, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Bupati setempat untuk segera menggantikan posisi Sekda yang selama ini kosong karena ditinggal pejabat lama.
Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalteng, membidangi Pemerintahan dan keuangan, HM San Marwan, ketika dibincangi Radar Sampit di ruang kerjanya, Sabtu (18/10) lalu, dengan tegas meminta agar segera mungkin menetapkan Sekda depenitif. Sebab, namanya pelaksana tugas (plt) tidak punya wewenang penuh mengambil kebijakan yang prinsip.
”Saya minta agar Bupati setempat, untuk segera menggantikan Sekda. Hal ini untuk menjalankan roda pemerintahan daerah tersebut, dan juga DPRD meminta agar yang dipilih nantinya sesuai dengan kriteria eselonnya dan mampu menjalankan pemerintahan,” tegasnya.
Tak hanya mendesak, dia juga menyampaikan rasa keprihatinannya, karena banyak kabupaten yang hingga saat ini belum mengajukan calon Sekda kepada Gubernur Kalteng. Misalnya Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Katingan.
“Hanya Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang baru mengajukan calon Sekda ke Gubernur. Kalau untuk kabupaten Katingan, sungguh memprihatinkan hingga habis masa jabatan Bupati Katingan belum juga ada Sekda depenitif,” ujarnya.
Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kalteng yang mengaku akan pensiun dari panggung politik, mengatakan kalau sudah masuk nama calon Sekda ke Gubernur Kalteng agar segera diproses.
“Kalau sudah ada nama-nama calon Sekda masuk ke Gubernur Kalteng sebaiknya segera diproses saja. Karena Bupati setempat mencari dan mengajukan figure sudah ada kriteria-kriteria tertentu dan bahkan mengenai kepangkatan calon,” katanya.
Ditanya apa dampaknya terhadap pemerintahan dengan lambatnya pengangkatan Sekda depenitif? Dijelaskan, dengan lambatnya penetapan Sekda depenitif akan menghambat jalannya roda pemerintahan dan kelanjutan pemerintahan.
”Untuk keutuhan pemerintahan dan kelanjutan pemerintahan, sebaiknya untuk jabatan-jabatan tertentu seperti Sekda yang pegang fungsi menentukan segera didefinitifkan karena Sekda adalah kepala pemerintahan yang membidangi administrasi pemerintahan,” jelasnya.
Selain itu, tambahnya, Sekda juga mempunyai fungsi tertinggi mengenai penguasaan anggaran pemerintahan, lain dengan Bupati sebab Bupati hanya jabatan politis yang kewenangan-kewenangan di bidang keuangan terbatas.
Oleh karena itu dia mengharapkan agar Bupati yang belum definitif Sekdanya untuk segera mungkin mengajukan nama-nama calon Sekda ke Gubernur Kalteng. Paling tidak dalam dua bulan ini sudah ada figure dan paling lambat awal tahun 2009 sudah definitif semua.
”Sebenarnya Gubernur Kalteng itu menunggu, namun sampai sekarang Bupati belum juga mengajukan beberapa nama calon Sekda. Oleh karena itu, dalam waktu dua bulan ini harus ada calon dan awal tahun 2009 semua Sekda sudah definitif,” imbuhnya. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar