20 Okt 2008

Kadiskes Lecehkan Wartawan

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA REAYA-Wartawan mana yang tidak sakit hati bila ada statemen pejabat publik menyebutkan wartawan yang konfirmasi berita hanya mencari duit dan meminta bagian proyek saja. Tudingan miring tersebut terjadi pada sejumlah wartawan (Radar Sampit, Kalteng Pos, Palangka Post dan Dayak Post), di Palangka Raya, Sabtu (18/10) lalu.

Kalimat yang tidak bersahabat telah melecehkan profesi wartwan sebagai pilar keempat pembangunan. Hal ini terjadi berawal ketika empat media lokal terbesar di Kalimantan Tengah (Kalteng) bermaksud ingin konfirmasi terkait dugaan KKN tender proyek rehabilitas geduang Balai Pelatihan Kesehatan (Bepelkes) Palangka Raya kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Propinsi Kalteng.

Informasi dugaan KKN tender proyek itu sendiri diperoleh dari keterangan pers anggota Komisi C DPRD Provinsi Kalteng, yang membidangi pendidikan dan kesehatan, Ir Arif Budiatmo. Mengingat beritanya sepihak dan demi menjaga keseimbangan pemberitaan, keempat wartawan datang menemui Kepala Dinkes Provinsi Kalteng, dr Don F Laiden, di kantornya Jalan Yos Sudarso, namun tidak berada di tempatnya.

Atas kesepakatan bersama, keempat wartawan menghubungi melalui telepon genggam, akan tetapi tidak dijawab oleh dr Don F Laiden. Selanjutnya dihubungi dengan mengirim pesan singkat. Dr Don F laiden, yang akrab pinggail dr Don membalas pesan singkat. Dalam pesan singkatnya diarahkan untuk menemui ketua panitia tender proyek, Taufikurahman. ”Dari mana informasinya? Silakan hubungi Pak Taufik saja,” katanya, dalam pesan singkat.

Tak berselang lama setelah mengirim pesan singkat, dr Don kembali menghubung per telepon. Awalnya diharapkan ada keterangan dari dr Don terkait tudingan anggota DPRD Provinsi Kalteng, namun bukan jawaban yang kami terima, malahan tudingan miring.

”Anda tidak perlu konfirmasi dengan saya. Saya tahu anda wartawan hanya ingin minta duit atau bagian saja. Kalau anda mau memberitakan silakan diberitakan saja,” ujar dr Don F Laiden, melalui telepon genggam.

Atas pernyataan dr Don tersebut, terang keempat wartawan ini tidak terima dan kemudian mengirim pesan singkat kepada dr Don agar mengklarifikasi pernyataannya tersebut karena pernyataan dr Don telah melecehkan profesi wartawan.

Lagi-lagi dr Don menjawab pertelepon bahkan ia meminta kami untuk menemuinya. Atas permintaan dr Don kami pun datang. Dalam keterangan pers dr Don, meski ia tidak meminta maaf atas pernyataan pahit yang dilontarkan sebelumnya kepada wartawan, ia menegaskan akan menindak tegas bawahannya jika terbukti tender proyek ada muatan KKN-nya.

”Jika pemenang proyek, terbukti bukan sebagai peserta tender maka saya akan melakukan tindakan kepada anak buah saya untuk diambil sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan kapan perlu dilaporkan ke pihak penyidik untuk untuk diambil tidakan selanjutnya,” tegasnya.

Selanjutnya, dr Don juga menegaskan, akan melakukan tindakan tegas kepada perusahan mitra kerja Dinkes jika terbukti melakukan KKN dengan pihak panitia tender. Bahkan ia akan memblacklist perusahan yang terlibat KKN dengan panitia tender.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, tender proyek rehap gedung Balai Pelatihan Kesehatan (Ppelkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menelan anggaran senilai kurang lebih Rp 666 juta terindikasi berbau KKN. Pasalnya, pemenang tender CV Angga Putra Jaya (APJ) bukan peserta tender, bahkan CV AJP tidak terdaftar dalam dokumen tender proyek yang bersumber dari APBD tahun 2008 tersebut. (ga)

Tidak ada komentar: