2 Feb 2010

Anggaran Pemilukada Kalteng Rp. 77,9 Milyar

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Tarik ulur pembahasan anggaran pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kalteng antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berakhir anti klimak.
Dari perhitungan ulang, KPU hanya bisa “manut” dengan anggaran yang diberikan pemprov sebesar R. 77,9 miliar. Padahal sebelumnya pada pembahasan pertama disetujui sebesar Rp. 80,9 miliar dari anggaran yang diajukan sebesar Rp. 138 miliar.
Kesepakatan pengucuran anggaran tersebut di tuangkan dalam surat perjanjian hibah dari Pemprov Kalteng kepada KPU Kalteng yang ditandatangi kedua belah pihak di Ruang Eka Hapakat kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (30/1) lalu.
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang merupakan pihak pertama yang memberikan hibah, bertindak untuk dan atas nama Pemprov Kalteng, memberi hibah kepada Pihak Kedua, yakni Ketua KPU Kalteng Faridawaty D. Atjeh selaku penerima hibah, bertindak untuk dan atas nama KPU Kalteng.
Gubernur Kalteng A. Teras Narang dalam sambutannya usai penandatanganan mengakui, bahwa dalam pembahasan anggaran antara Pemrov Kalteng dan KPU Kalteng memang telah mengalami dinamika yang sulit untuk diputuskan segera tanpa kehati-hatian. Semuanya butuh pertimbangan, dan perhitungan yang matang, mengingat dana yang dihibahkan adalah uang publik.
“Tidak mudah untuk ambil kepususan yang mendadak. Semuanya membutuhkan perhitungan yang matang. Namun demikian dinamika yang cukup hangat, kita sudah mampu menyelesaikannya secara bersama-samama,” ucap calon incumbent Gubernur Kalteng 2010-2015 ini.
Meskipun ada dinamika, tandas A. Teras Narang, sepanjang ada semangat kebersamaan, sepanjang ada semangat untuk menyukseskan pemilukada di Kalteng, kendala apaun bisa diselesaikan dengan baik. Tetapi yang terpenting dari semua itu adalah pertanggungjawababn. “Karena ini adalah uang negara, maka kewajiban kita untuk menaati aturan yang berlaku,” tandasnya.
Mengenai pertanggungjawaban terhadap keuangan negara, menurut gubernur berdasarkan undanag-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. KPU menyampaikan laporan selain kepada Pemprov juga kepada DPRD Kalteng.
“Bahwa Pemerintah daerah itu ada dua yakni Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi, maka selain kepada Pemrov laporan pertangungjawaban juga disampaikan kepada dewan,” ungkap gubernur yang berlatar belakang advokad ini.
Khusus kepada Sekretariat KPU, A. Teras Narang berpesan agar Sekretaris KPU membackup KPU kalteng terkait dengan pelaksanaan administrasi, karena spirit dari sekretariat adalah membantu administari di KPU Kalteng. “Kami mendoakan agar pelaksanaan Pemilu Kada 2010 ini bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan penjadwalan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kalteng Faridawaty D. Atjeh mengatakan, kendati dana tidak sesuai dengan harapan, ia optimis pemilukada Kalteng bisa berjalan dengan baik, karena hal tersebut merupakan amanat Negara yang wajib harus terlaksana dengan baik.
“Setelelah penandatangan perjanjian hibah ini, Senin nanti (hari ini, red) akan dilakukan penandatanganan penyerahan dana hibah kepada KPU Kabupaten/kota se Kalteng,” pungkasnya. (*/Radar Sampit)

Tidak ada komentar: