25 Apr 2012

 Lulus Verifikasi Tak Langsung Diangkat CPNS
 
Oleh: Alfrid Uga
 
KUALA KURUN - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Henuh Y Luhing mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh BKN RI dan BPKP, tenaga honorer Kategori 1 (K1) yang dinyatakan memenuhi kriteria sesuai dengan PP Nomor 48 tahun 2005 jo PP Nomor 43 tahun 2007, sebanyak 40 orang dan K2 sebanyak 180 orang. 
Menurut Henuh, sebagaimana ditambahkan Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai Ruhat M Rumbang, data tenaga honorer yang masuk di BKD Kabupaten Gumas, untuk K1 berjumlah 44 orang dan K2 berjumlah 218 orang. "Namun yang lulus verifikasi dan validasi oleh BKN RI dan BPKP, masing-masing K1 40 orang dan K2 180 orang," jelas Ruhat, kemarin siang. 
Henuh menambahkan, kendati nama-nama tersebut dinyatakan lulus dalam verifikasi dan validasi, tidak semata merta langsung diangkat jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), karena masih menunggu PP yang baru tentang pengangkatan CPNS, baik untuk K1 maupun K2. Karena PP tersebut masih dalam proses di tingkat pemerintah pusat.
 "Khusus untuk K2, walaupun dinyatakan telah memenuhi kriteria, tetapi harus mengikuti tahap seleksi. Oleh karena itu, bagi K2 diminta untuk mengisi formulir seleksi. Hanya saja sekarang belum bisa dilaksanakan, karena masih menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juklak-juknis) seleksi yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia," jelas Henuh. 
Sementara itu, sejumlah tenaga honorer yang tidak lulus dalam verifikasi dan validasi data mengungkapkan kekecewaan, melalui perwakilannya yang tidak bersedia namanya dikorankan, lantaran sejumlah nama yang masuk dalam K2 dianggap pihaknya tidak sesuai dengan kriteria yang dicari. 
Sebab menurut dia, sejumlah nama yang lolos verifikasi dan validasi tersebut, baik mulai dari tingkat BKD, hingga BKN dan BPKP, adalah sebagainya tidak pernah menjadi tenaga honorer. "Masa ia ada yang masuk dalam K2, tetapi tidak pernah menjadi tenaga honorer. Sementara yang lainnya sudah 7 tahun jadi tenaga honorer, tidak masuk dalam K2," kata sumber Kalteng Pos. (http://www.kaltengpos.web.id/?menu=detail_atas&idm=8186)

Tidak ada komentar: