26 Apr 2010

Kalteng Kehilangan Rp. 3.927 Triliun Dari Hutan

Oleh: Alfrid Uga

Inilah akibat kesalahan dalam pengelolaan potensi hutan alam. Kalimantan Tengah kehilangan potensi ekonomi dari non timber hingga tahun 2010 mencapai hingga Rp. 3.927 triliun. Jumlah tersebut belum dihitung dari jumlah kerugian akibat kebaran, illegal logging dan illegal mining.
Jumlah kerugian potensi ekonomi non hutan di wilayah ini jauh lebih besar dibandingkan APBN tahun 2010 sebesar Rp. 949,7 triliun. Bahkan jauh lebih besar dari cadangan devisa Indonesia tahun 2010 sebesar 69,6 milyar dolar AS atau Rp. 626,4 triliun, dengan kurs rupiah rata-rata Rp.9.000 per dolar AS.
Tiga ribu triliun lebih, jumlah yang pantastis. Benarkan ? Mari kita mencoba menghitungnya. Menurut Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang yang disampaikannya pada acara dialog publik, 6 Juni 2007 lalu. Provinsi Kalteng berdasarakan Perda Nomor 8 tahun 2003, luas hutan Provinsi Kalteng 10.294.853,52 hektar atau 67,04 persen dari luas total Provinsi Kalteng seluas 15.356.700 hektar.
Dari luas kawasan hutan tersebut telah beralih fungsi menjadi kawasan perkebunan dan pertambangan hingga tahun 2006 seluas 1.559.441 hektare. Jika demikian luas hutan Kalteng yang tersisa hingga tahun 2006 kurang lebih 8,735,412.52 Juta hektar.
Sementara berdasarkan data BP-Das, dari luas hutan yang tersisa saat ini ada 7,27 juta hektar hutan rusak dengan laju kerusakan 150.000 hektar per tahun. Kalau saja laju deforestasi hutan setiap tahunnya 150.000 hektare dan ditambah dengan kebijakan pelepasan kawasan hutan melalui revisi RTRWP Kalteng yang saat ini sedang diproses di Kementrian Kehutanan.
Dengan demikian berarti kawasan hutan di wilayah Kalteng dalam kurun waktu kurang lebih 5 tahun akan musnah. Sementara kemampuan pemerintah mereboisasinya hanya berkisar 25.000-30.000 hektar per tahun. Itu pun belum tentu terlaksana dengan baik dilapangan. Jumlah luasan bisa jadi hanya luas wilayah, tetapi belum tentu jumlah luasan tanaman yang tumbuh.

***
Jika kawasan hutan Kalteng telah beralih fungsi seluas 1.559.441 hektar pada tahun 2006. Maka rakyat Kalteng mengalami kerugian akibat salah kebijakan pemerintah hingga tahun 2006 sebesar karbon berkisar Rp. 407 triliun lebih. Jika mengacu perhitungan nilai ekonomi karbon untuk hutan murni berkisar 5.800 ton per hektar dengan harga karbon di pasaran Internasional (Bio Carbon Fund) berkisar US$ 5 per ton dengan kurs rupiah Rp. 9.000 per dolar AS. (Mudiyarso, 2003)
Sementara kerugian non timber bukan karbon, dari kawasan hutan beralih fungsi menjadi kawasan perkebunan dan pertambangan hingga tahun 2006 sebesar Rp. 467 triliun lebih. Jika mengacu pada perhitungan nilai ekonomi hutan non timber sebesar Rp. 10 juta per hektar per tahun, dengan pemberian izin bagi perkebunan dan pertambangan izin rata-rata 30 tahun, maka nilai ekonomi hutan Rp. 300 juta per hektar per tahun. (Kim Young dan Achmad Sumitro, 2002 dan Kompas,13/7/2003)
Jumlah tersebut jauh lebih besar jika mengacu dalam laporan gubernur pada Rakor Teknis Kehutanan dan Rakor Perencanan Pembangunan Kehutanan Daerah, 23 Maret 2010 lalu. Saat ini di wilayah Kalteng terdapat 300 izin perkebunan dengan luas sebesar 4 juta hektar dan izin usaha pertambangan terdapat lebih dari 600 izin dengan luas lebih dari 3 juta hektar, yang artinya luas hutan beralih fungsi untuk perkebunan dan pertambangan seluas 7 juta hektar hingga tahun 2010.
Kalau saja nilai ekonomi hutan Rp. 300 juta per hektar per tahun, maka rakyat Kalteng mengalami kerugian hingga tahun 2010 berkisar Rp. 2.100 triliun. Sedangkan nilai ekonomi karbon hingga tahun 2010 berkisar Rp. 1.827 triliun. Dengan demikian total kerugian rakyat kalteng akibat kesalahan kebijakan pengelolaan potensi hutan hingga tahun 2010 berkisar Rp. 3.927 triliun.
Jumlah tersebut jauh lebih besar dari cadangan devisa Indonesia tahun 2010 sebesar 69,6 milyar dolar AS, atau Rp. 626,4 triliun, dengan kurs rupiah rata-rata sebesar Rp.9.000 per dolar AS. Bahkan dari APBN Indonesia tahun 2010 sebesar Rp. 949,7 triliun.
Fakta berdasarkan perhitungan kerugian nilai ekonomi dari potensi karbon dan potensi ekonomi non timber. Tanpa mengeksploitasi kawasan hutan dengan menerapkan kebijakan pembangunan ekonomi kearah yang berbasiskan lingkungan atau green policy. Kalteng cukup kaya diandingkan provinsi-provinsi di seluruh Indonesia. Bahkan dibandingkan negara adidaya Amerika Serikat.
Masihkah pemimpin kita di wilayah ini tetap berpikir bagaimana meningkatkan PAD dengan mengeksploitasi kawasan hutan? Kerna faktanya kawasan hutan tanpa dieksploitasi-pun menyimpan jutaan doalar. Siapakah yang bertanggungjawab dengan kerugian ini? Jawabannya, tentu kita semua bertanggungjawab. (***)