30 Nov 2008

Program MY Baru 60 Persen

Laporan: Alfrid Uga


PALANGKA RAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, mengungkapkan program multi years (MY) yang dikhususkan untuk penanganan beberapa ruas jalan provinsi yang strategis dimulai pada tahun anggaran 2007 lalu baru mencapai 60 persen.

“Ada yang dinyatakan sudah selesai dan ada juga yang masih lamban. Namun, apabila diukur secara rata-rata, kemajuannya baru mencapai 60 persen saja,” ujar Gubernur kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya baru-baru ini.

Mantan ketua Komisi II DPR-RI ini, menegaskan terhadap paket yang mengalami kemajuan lamban, dirinya akan mengambil langkah-langkah sesuai klausul dalam kontrak yakni, langkah pengalihan kepada pihak ketiga.

“Paket ini terus akan dilakukan pengendalian dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab, semua fisik pekerjaan dari multy years harus selesai pada Agustus 2009 nanti,” tegasnya.

Teras mengungkapkan, dari hasil evaluasi yang dilakukan pihak pemerintah provinsi, ada satu ruas jalan yang terpaksa harus diputus kontraknya lantaran kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut. ”Kelanjutan penanganan ruas jalan tersebut akan diprogramkan melalui program reguler,” ungkapnya.

Dia mengutarakan, jumlah dana penanganan ruas jalan provinsi diluar program multy years sangat terbatas, karenanya pembiayaan ruas jalan diluar program multy years akan diupayakan melalui program pemeliharan rutin, supaya menjaga ruas jalan yang ada dapat terus dilewati sepanjang tahun tanpa peningkatan struktur.

Guberur yang diusung Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan kembali, membuka keterisolasian di Provinsi Kalteng adalah, menjadi komitmen utama bagi pemerinthan bersama Wakil Gubernur Achmad Diran.

”Untuk itu, peningkatan jalan yang akan menghubungkan dari daerah satu ke daerah lain akan menjadi prioritas hingga tuntas tahun 2009-2010 nanti,” pungkasnya.

Gubernur menuturkan, Pemerintah Provinsi saat ini sedang menempuh langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatan paket-paket multy years dengan tetap memperhatikan mutu pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

”Namun sayangnya, kebijakan pemerintah pusat menaikan harga BBM pada waktu lalu, telah berdampak pada penyelesaian pekerjaan. Sebab, ada beberapa kontraktor yang meminta perhitungan kembali eskalasi harga,” tutur Teras. (***)

Reboisasi Hanya Lips Service

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-Penilaian yang cukup berani disampaikan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indoensia (Walhi) Kalimantan Tengah, Sariadi. Menurutnya, Program reboisasi hanya sebatas lips service. Pasalnya, program reboisasoi yang dicanangkan lebih dari 7 tahun itu, sampai saat ini belum juga kelihatan hasilnya.
Satriadi mensinyalir, lahan reboisasi yang dialokasikan justru telah banyak dieksploitasi pemerintah daerah untuk kepentingan profit orientid. Misalnya, memberikan kesempatan perusahaan perkebunan besar swasta (PBS) untuk melakukan ekspansi lahannya, begitu juga terhadap perusahan pertambangan. Sehingga, lahan kritis yang ada disejumlah wilayah di Kalteng, cenderung tidak diurus, supaya ada kesempatan bagi perusahaan yang mau menanamkan investasinya.
“Miliaran rupiah dana reboisasi telah sia-sia begitu saja. Kalau kita mau keras, seharusnya kita bisa tuntut pemerintah untuk menunjukan dimana lokasi reboisasi DAK-DR yang pernah berhasil. Kami yakin, pemerintah tidak akan pernah bisa menunjukan hal itu. Sebab, kami pun telah melakukan inventarisasi di lapangan bahwa, tidak ada satu pun program DAK-DR yang berhasil,” ujarnya, kepada Radar Sampit, di Palangka Raya, kemaren.
Dikatakan Satriadi, belum selesainya RTRWP bukan alasan susahnya mencari lokasi untuk di reboisasi, hanya saja pemerintah memang tidak pernah punya niat baik untuk melakukan perbaikan terhadap lahan-lahan di Kalteng yang sudah semakin kritis.
“Kebakaran hutan dan lahan selalu menjadi alasan pemerintah bahwa program DAK DR gagal. Padahal bukan itu persoalannya. Kuncinya, pemerintah harus adil. Artinya, kalau ada hutan yang ditebang berarti harus ada pohon yang ditanam kembali. Bukannya malah dibiarkan menjadi lahan kritis yang pada akhirnya memberikan kesempatan bagi perkebunan atau perusahaan tambang untuk membuka usahnya. Sebab, kebakaran hutan yang terjadi selama ini sellu dialami pada lahan-lahan kritis bekas tebangan yang tidak lagi ditanami bohon dan dibiarkan, supaya ada investor yang melirik tempat itu, ” katanya.
Kalau saja pemerintah mau melakukan proteksi dengan baik dan tidak selalu berfikir profit tentang pendapatan daerah dengan membiarkan hutan ditebang, membiarkan ekspansi PBS secara berlebihan, membiarkan pembukaan lahan-lahan pertambangan tanpa memperhatikan lingkungan, pasti pemerintah pun tidak perlu membuang anggaran DAK DR-nya.
Terpisah, kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Anang Acil Rumbang, mengungkapkan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat kepada daerah lewat dana alokasi khusus (DAK) dan Dana Reboisasi (DR) begitu besar. Namun yang menjadi pertanyaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng selaku pembina daerah kabupaten, kota tidak pernah mengetahui laporan kegiatan DAK-DR yang selama ini dilakukan di tiap-tiap kabupaten, kota.
“Derah kabupaten, kota belum pernah mnyampaikan laporan kegiatan DAK-DR nya dari tahun ketahun. Sehingga, kami tidak mengetahui sejauh mana hasil reboisasi yang telah dicapai,” ungkap mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Seruyan ini.
Ditegaskan Anang, Pemprov Kalteng bukan pelaksana kegiatan DAK-DR, semua kegiatan itu diberikan langsung dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kabupaten, kota. Jadi menurutnya, tanggungjawab tersebut ada pada pemerintah kabupaten/kota.
“Kami sama sekali belum pernah mendapatkan data fisik lapangan maupun laporan kegiatan. Kami akan minta segera kepada masing-masing daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan dugaan penyelewengan dana DAK/DR, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati) memang sempat melakukan evaluasi terhadap anggaran DAK DR. bahkan, pihak Kejati sendiri mengakui, begitu banyak dugaan penyimpangan yang terjadi pada pelaksanaan program DAK DR. Namun sayangnya, sampai saat ini Kejati Kalteng belum juga mewujudkan niatnya itu untuk mengungkap dugaan-dugaan tersebut.
Asintel Kejati Kalteng Agus Darmawan mengatakan, dirinya sempat memegang sejumlah data pelaksanaan program DAK DR dari beberapa daerah kabupaten di Kalteng. “Untuk memeriksa kasus ini, kami juga membutuhkan saksi ahli tentang reboisasi. Jadi, kalau memang tanaman reboisasi ada yang sempat terbakar, maka bisa diketahui kebenarannya. Segera mungkin kita akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pelaksana program DAK-DR guna dimintai keterangan,” ungkapnya. (***)

28 Nov 2008

Panwaslu Kecamatan Sulit Direkrut

Laporan: Haris L (Radar Sampit)

PALANGKA RAYA- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Kalimantan Tengah Tantawi Jauhari menyatakan, pihaknya kesulitan untuk merekrut anggota Panwas tingkat kecamatan. Masalahnya, kader-kader muda untuk anggota Panwas Kecamatan kebanyakan duduk di partai Politik.
Hal tersebut diungkapkan Tantawi saat melantik 42 Anggota Panwaslu Kabupaten dan Kota se-Kalteng, di aula Batang Garing Palangka Raya, belum lama ini.
“Sumberdaya manusia yang berusia 35 tahun nyaris terserap oleh partai politik, dan dipastikan perekrutan panitia pengawas kecamatan oleh kabupaten memiliki kendala yang serius,” katanya di depan sejumlah wartawan.
Menurut Tantawi, selain faktor usia, kesulitan untuk merekrut anggota Panwas Kecamatan juga terkendala oleh faktor ijazah yang kebanyakan hanya berijazah tingkat SMU. Akibat terkendalanya perekrutan anggota Panwas Kecamatan tersebut, lanjutnya, dikhawatirkan akan berimplikasi pada saat pemilu legislatif dan pemilu presiden yang akan kurang pengawasan dan akan banyak pelanggaran yang dilakukan.
“Padahal, Panitia Pengawas Pemilu untuk tingkat kecamatan itu harus terbentuk satu bulan sebelum tahap awal pemilu. Sedangkan saat ini, sudah memasuki tahap penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota dewan,” ucap pria yang akrab disapa Awi ini.
Pria berperawakan kurus itu menandaskan, melihat adanya kondisi seperti ini, pihaknya akan melakukan identifikasi terlebih dahulu. Termasuk melakukan identifikasi terhadap data pemilih dan DCT setiap daerah kabupaten.
Acara pelantikan anggota Panwaslu Kabupaten dan Kota se-Kalteng dilakukan langsung oleh Ketua Panwaslu Provinsi Kalteng Tantawi Jauhari. Selain dilantik, para anggota Panwaslu Kabupaten dan Kota juga mendapatkan pembekalan. Mereka kebanyakan berasal dari kalangan independen seperti pers, tokoh masyarakat, dan akademisi. (***)