26 Apr 2012

Penanggulangan Kemiskinan Program Prioritas
Oleh: Alfrid Uga
KUALA KURUN - Penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas). Program tersebut juga menjadi salah satu program prioritas nasional dari 11 program nasional lainnya. Program prioritas tersebut didasari dari kenyataan bahwa angka kemiskinan secara rata-rata nasional pada 2010 masih di atas 13,33 persen. 
Demikian dikatakan Bupati Gumas Hambit Bintih ketika membuka seminar dan lokakarya (Semiloka) dan pelatihan gabungan pelaku program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MP) se Kabupaten Gumas di GPU Damang Batu, Selasa (24/4). Menurut bupati, Perpres15/2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan merupakan bagian dari UU No.17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangak Menengah (RPJM) dan kesepakatan dengan Milenium Development Goals (MDGs) telah menugaskan untuk membentuk tim koordinasi penanggulangan kemiskinan , mulai tingkat pusat hingga kabupaten/kota dengan strategi percepatan penanggulangan kemiskinan. "Seperti mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil, serta mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan," kata Hambit. Lebih lanjut dia merinci, program penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui tiga kluster yakni, bantuan dan perlindungan sosial, diperuntukan bagi rumah tangga sasaran (RTS) yang tergolong sangat miskin dan miskin dan hampir miskin. "PNPM-MP diperuntukan bagi kelompok masyarakat atau kecamatan miskin serta pemberdayaan usaha mikro dan kecil diperuntukan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)," tukasnya. Dikemukakan bupati, sesuai instruksi presiden, jangkauan program diperluas dengan 4 kluster melalui peningkatan dan perluasan lapangan kerja. Dimana PNPM-MP sebagai salah satu program terobosan guna menanggulangi masalah kemiskinan yang harus memiliki langkah-langkah yang tepat dalam rangka menuntaskan permasalahan yang menyangkut kemiskinan. Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMDesP dan KB) Kabupaten Gumas, Salampak Kunom dalam laporannya mengatakan, kegiatan Semiloka yang dilaksanakan bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan PNPM-MP. Hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah dalam rangka untuk menanggulangi masalah kemiskinan di daerah. "Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pelaku PNPM-MP yang ada di daerah ini yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Gunung Mas dengan menghadirkan sejumlah nara sumber," jelasnya. (http://www.kaltengpos.web.id/?menu=detail_atas&idm=8390)

Agama Sebagai Landasan Moral

Oleh: Alfrid Uga

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Hambit Bintih mengatakan, pembangunan di bidang keagamaan merupakan salah satu faktor yang sangat penting. Karena, kata Hambit, nilai-nilai yang terkandung di dalam agama mempunyai fungsi sebagai landasan moral dan etika dalam pelaksanaan pembangunan. 
Hal itu disampaikan bupati pada acara pembukaan Rapat Kerja dan Rapat Koordinasi Tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gumas, di GPU Tampung Penyang, Kuala Kurun, Senin (23/4). Menurut bupati, suatu negara dan bangsa yang kuat, harus mengutamakan nilai-nilai keagamaan.
"Hal tersebut dimaksudkan agar terciptanya suatu sinergi dan kerukunan umat. Sehingga dengan demikian akan tercipta suatu hubungan harmonis baik antarumat yang seagama atau pun dengan umat yang berbeda agama," kata Hambit. 
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Djawahir Tanthowi mengatakan, dengan diadakan raker tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gumas, maka rancangan kerja kantor tersebut ke depan lebih terprogram dan lebih terfokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang keagamaan. 
Oleh karena itu ia berharap, Kantor Kementerian Agama, khususnya di Kabupaten Gumas harus mampu membina masyarakat untuk lebih meningkatkan keimanan, agar tercipta suatu hubungan yang harmonis antara umat beragama di masyarakat.
"Pelaksanaan Raker dan Rakor ini bukan hanya agenda rutin yang wajib di selenggarakan tiap tahun saja, tetapi melalui raker ini akan di evaluasi semua kinerja yang telah di lakukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gumas, selama satu tahun terakhir," ucapnya.
Lebih lanjut ia berharap, dengan dilaksanakannya Raker dan Rakor selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa, di harapkan dapat menghasilkan suatu keputusan bijak untuk program kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gumas. "Harapannya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gumas dapat membina beberapa kantor yang berada di bawah naungan nya," pesan Djawahir. (http://www.kaltengpos.web.id/?menu=detail_atas&idm=8347)


Pembangunan Pos Puspenkum Mulai Dilelang
 
Oleh: Alfrid Uga

KUALA KURUN - Rencana pembangunan Pos Pelayanan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Kurun sudah masuk tahap lelang. Dalam dua bulan kedepan, pembangunan sudah dimulai. Bangunan berukuran kurang lebih 4 x 4 meter persegi tersebut, rencananya diletakkan di bagian sisi kanan bagian depan gedung utama Kejari.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kajari Kurun Bambang Supriambodo, ketika dibincangi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/4) lalu. "Sekarang sudah masuk tahap persiapan proses tender. Mungkin dalam dua atau tiga bulan kedepan, pembangunan sudah dimulai. Untuk mendesain bangunan, diminta tenaga teknis dari Dinas PU Kabupaten Gumas. Sekarang kami sedang berkoordinasi dengan pihak PU," jelasnya.
Menurut Bambang, panggilan akrab Bambang Supriambodo, Puspenkum berada di bawah Kasi Intel. Dimana setiap masyarakat yang membutuhkan informasi terkait dengan masalah hukum, maka akan dilayani oleh bagian Sie Intel Kejari Kurun. "Pos Pelayanan Puspenkum nanti akan dikomandani oleh Kasi Intel," jelas Bambang.
Seperti diberitakan sebelumnya, konsekuensi dari Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kejari Kuala Kurun, pada tahun ini membangun Pos Pelayanan Puspenkum. Diharapkan seluruh informasi terkait dengan masalah hukum yang ditangani oleh Kejari Kuala Kurun, sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat umum melalui Pos Pusat Pelayanan Penerangan Hukum (Penkum).
Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kurun Bambang Supriambodo mengungkapkan, rencana pembangunan Pos Pelayanan Penkum tersebut dilaksanakan pada tahun 2012 ini. Pos Pusat Penkum tersebut akan menyajikan semua informasi dalam rangka penegakan hukum.
"Tahun ini kita punya anggaran untuk membangun Pos Pelayanan Puspenkum yang akan dilengkapi dengan media informasi guna memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Bahkan semua data yang kita tangani akan ada di situ semua," jelas Bambang. (http://www.kaltengpos.web.id/?menu=detail_atas&idm=8227)