Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Sebanyak 90.400 siswa yang mengikuti Ujian Nasional (Unas) dan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) tahUnas ini. GUnasa lancarnya pelaksanaan Unasas dan UASBN, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng sedang giat-giatnya sosialiasi kesekolah-sekolah.
Kepala Disdik Kalteng Hardy Rampay menyatakan dengan disosialisasinya Unas dan UASBN para siswa sudah siap menghadapi pelaksanaan Unas. “Setelah kita lakukan dialog dengan siswa tentang apa itu Unas dan manfaatnya, merekapuns menyatakan siap,” Ungkapnya, di Palangka Raya, Senin (4/1).
Hardy Rampay didampingi Kepala Bidang Pengembangan Standar Nasional
Pendidikan Slamet Winaryo, kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, kriteria kelulusan tahuna ini nilai rata-rata masih 5. Dengan toleransi terdapat nilai 4,00 sebanyak dua mata pelajaran, dan 4,25 satu mata pelajaran.
Khusus SMK nilai Ujian Praktik Kejuruan (UPK) minimal 7,00. Sedangkan kelulusan UASBN ditetapkan oleh masing-masing Satuan Pendidikan (Satdik). “Untuk soal dari Pusat masih 75 persen, sisanya dari sekolah,” Ungkapnya. “Sama seperti sebelumnya, siswa yang tak lulus Unas tahun 2007/2008 dan 2008/2009 diperbolehkan mengikuti ujian tahuna ini,” timpal Hardy.
Terkait jadwal, Hardy menguraikan, untuk SMA/MA jadwal pelaksanaan dilaksanakan pada tanggal 22-26 Maret, lalu ujian susulan 29 Maret-5 April. Ujian ulangan dilaksanakan pada 10-14 Mei. Semua peserta yang tidak lulus Unas, baik Unas utama atau Unas susulan dapat mengikuti Unas ulangan pada seluruh atau sebagian mata pelajaran yang dipilih dengan nilai di bawah 5,5.
Sementara, jadwal ujian utama SMK/SMALB 22-25 Maret, susulan 29 Maret-1 April, ulangan 10-14 Mei. Jadwal ujian utama SMP/MTs/SMPLB 29 Maret-1 April,
susulan 5-8 April, ulangan 17-20 Mei. Ujian utama SD/MI/SDLB 4-12 Mei,
susulan 10-12 Mei.
Ditambahkan Slamet, hasil Unas yang penyusunaannya melibatkan
tim independent. Hal tersebut sebagai salah satu pertimbangan Untuk pemetaan mutu program satuan pendidikan.
“Dasar seleksi masuk jenjeng pendidikan berikutnya. Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan pendidikan. Setelah saya jelaskan ke siswa tentang Unas, siswa malah jadi bersemangat. Dialog ini akan disiarkan secara nasional melalui RRI,” Unasgkap Slamet.
Menyinggung terjadi pro dan kontra mengenai Unas. Hardy mengajak seluruh sekolah menyiapkan diri menghadapi ujian, tak perlu terpengaruh dengan adanya pro kontra. “Semua sekolah harus konsentrasikan menghadap Unas, Tak perlu terpengaruh dengan adanya pro dan kontra, apakah Unas layak dilaksanakan atau tidak,” pungkasnya. (*/Radar Sampit)
10 Jan 2010
11 Kabupaten Belum Tetapkan UMK
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Ratusan ribu buruh di sebelas kabupaten/kota se Kalimantan Tengah bakal meneguk pil pahit. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah daerah dari sebelas kabupaten/kota belum menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebagai acuan standar penggajian bagi para buruh perusahaan di daerahnya masing-masing.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, Ir Herry Susanto, dari 14 kabupaten/kota se Kalimantan Tengah, hanya ad tiga daerah yang sudah menetapkan UMK, yakni Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Barito Utara.
“Sedangkan 11 kabupaten/kota lainnya hingga Januari 2010 ini masih belum menentukan besaran UMK,” ungkap Herry Susanto, kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya, Senin (4/12).
Dikemukakan Herry, untuk sementara kabupaten yang belum menetapkan UMK pengupahan bagi para buruh harus mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan sebesar Rp 986.590 per bulan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2009 tentang UMP dan Upah Minimum Sektoral (UMS) pada 29 Oktober 2009 lalu.
Sedangkan untuk upah minimum sektoral provinsi tahun 2010, nilai terbesar ditetapkan untuk sektor bangunan, dan sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp1.085.250 sebulan. Empat sektor lain, yakni sektor pertanian, peternakan, kehutanan, perburuan, perikanan, sektor industry pengolahan, sektor jasa, dan sektor listrik, gas dan air, ditetapkan sama sebesar Rp1.035.920 sebulan.
Sementara dari tiga kabupaten yang telah menetapkan UMK, ungkap Herry, Kobar memiliki UMK paling tinggi, yakni sebesar Rp 1.0 59.754, kemudian Kotim 1.008.418 dan Barito Utara sebesar Rp 1.002.778. “UMK bisa ditetapkan sama atau lebih tinggi dari UMP. Tergantung besarnya kebutuhan hidup layak di daerah tersebut,” ungkapnya.
Herry menegaskan, perusahaan yang telah memberi upah lebih tinggi dari UMP maupun UMK, dilarang menurunkan upah sebagaimana telah diatur Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/Men/1999 tentang Upah Minimum (UM). “Perusahan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari UMP dan UMK, dilarang menurunkan upahnya. Karena itu bertentangan dengan Pemen Tenaga Kerja,” tegasnya. (*/Radar Sampit)
PALANGKA RAYA-Ratusan ribu buruh di sebelas kabupaten/kota se Kalimantan Tengah bakal meneguk pil pahit. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah daerah dari sebelas kabupaten/kota belum menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebagai acuan standar penggajian bagi para buruh perusahaan di daerahnya masing-masing.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, Ir Herry Susanto, dari 14 kabupaten/kota se Kalimantan Tengah, hanya ad tiga daerah yang sudah menetapkan UMK, yakni Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Barito Utara.
“Sedangkan 11 kabupaten/kota lainnya hingga Januari 2010 ini masih belum menentukan besaran UMK,” ungkap Herry Susanto, kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya, Senin (4/12).
Dikemukakan Herry, untuk sementara kabupaten yang belum menetapkan UMK pengupahan bagi para buruh harus mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan sebesar Rp 986.590 per bulan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2009 tentang UMP dan Upah Minimum Sektoral (UMS) pada 29 Oktober 2009 lalu.
Sedangkan untuk upah minimum sektoral provinsi tahun 2010, nilai terbesar ditetapkan untuk sektor bangunan, dan sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp1.085.250 sebulan. Empat sektor lain, yakni sektor pertanian, peternakan, kehutanan, perburuan, perikanan, sektor industry pengolahan, sektor jasa, dan sektor listrik, gas dan air, ditetapkan sama sebesar Rp1.035.920 sebulan.
Sementara dari tiga kabupaten yang telah menetapkan UMK, ungkap Herry, Kobar memiliki UMK paling tinggi, yakni sebesar Rp 1.0 59.754, kemudian Kotim 1.008.418 dan Barito Utara sebesar Rp 1.002.778. “UMK bisa ditetapkan sama atau lebih tinggi dari UMP. Tergantung besarnya kebutuhan hidup layak di daerah tersebut,” ungkapnya.
Herry menegaskan, perusahaan yang telah memberi upah lebih tinggi dari UMP maupun UMK, dilarang menurunkan upah sebagaimana telah diatur Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/Men/1999 tentang Upah Minimum (UM). “Perusahan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari UMP dan UMK, dilarang menurunkan upahnya. Karena itu bertentangan dengan Pemen Tenaga Kerja,” tegasnya. (*/Radar Sampit)
Palangka Raya Ditetapkan KLB DBD
Doris Sylvanus Tambah Kamar Rawat Inap
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA- Jumlah penderita demam berdarah dengue(DBD) di Kota Palangka Raya terus meningkat. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mencatat sejak 23 Desember 2009 hingga 3 Januari kemarin, tercatat jumlah pasien DBD baru yang masuk dirawat inap mencapai 78 orang.
Mengantisipasinya melonjaknya pasien DBD, pihak RSUD dr. Doris Silvanus Palangka Raya terpaksa menambah sejumlah ruangan rawat inap baru. “Dalam situasi kejadian luar biasa (KLB) ini, kami terpaksa menambah kapasitas kamar, karena hampir semua ruangan penuh dijejali pasien demam berdarah,” ungkap Direktur RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya dr Suprastidja Budi, Senin (4/1).
Dikemukakan Budi, penambahan kamar untuk merawat pasien DBD terpaksa dilakukan mengingat jumlah pasien demam berdarah tidak kunjung berkurang bahkan terus bertambah dalam dua pekan terakhir. Data RSUD Doris Sylvanus menyebutkan sejak 23 Desember 2009 hingga 3 Januari kemarin, tercatat jumlah pasien DBD baru yang masuk dirawat inap mencapai 78 orang, atau rata-rata tujuh hingga delapan pasien baru masuk per harinya.
Sementara sepanjang Desember tahun lalu hingga 3 Januari 2010, jumlah pasien DBD yang telah dirawat inap di rumah sakit terbesar di Kalteng itu mencapai 194 pasien, terdiri dari 173 pasien demam berdarah positif, 17 demam dengue, dan dua pasien meninggal dunia. “Dibandingkan data bulan November, kasus DBD pada Desember lalu meningkat hampir lima kali lipat, sehingga sudah menjadi KLB yang harus secepatnya diantisipasi,” bebernya.
Labeih lanjut Budi mengatakan, penambahan kapasitas kamar sekaligus dilakukan karena banyak pasien DBD yang dijamin Askes (Asuransi Kesehatan) tidak tertampung di rumah sakit lain karena kerjasama Askes hanya dijalin dengan RSUD Doris Sylvanus. “Kami telah berulangkali menolak tambahan pasien baru DBD tapi yang jadi masalah pasien Askes, karena kerjasamanya hanya dengan kami,” lanjutnya.
Ketika ditanya berapa jumlah kapasistas kamar untuk pasien rawat inap. Dikemukakan Budi, saat ini RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya memiliki kapasitas rawat inap total sebanyak 244 orang. Sementara penambahan kamar diharapkan dapat meningkatkan kapasitas menjadi sebanyak 260 orang, yang akan ditempatkan di Ruang A dan B, khusus penyakit dalam.
“Bila pasien terus bertambah dan diluar kapasitas maksimal, kami akan koordinasikan dengan rumah sakit lain agar bisa ditampung seperti RS Bhayangkara dan RS TNI nanti,” jawabnya. (*/Radar Sampit)
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA- Jumlah penderita demam berdarah dengue(DBD) di Kota Palangka Raya terus meningkat. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mencatat sejak 23 Desember 2009 hingga 3 Januari kemarin, tercatat jumlah pasien DBD baru yang masuk dirawat inap mencapai 78 orang.
Mengantisipasinya melonjaknya pasien DBD, pihak RSUD dr. Doris Silvanus Palangka Raya terpaksa menambah sejumlah ruangan rawat inap baru. “Dalam situasi kejadian luar biasa (KLB) ini, kami terpaksa menambah kapasitas kamar, karena hampir semua ruangan penuh dijejali pasien demam berdarah,” ungkap Direktur RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya dr Suprastidja Budi, Senin (4/1).
Dikemukakan Budi, penambahan kamar untuk merawat pasien DBD terpaksa dilakukan mengingat jumlah pasien demam berdarah tidak kunjung berkurang bahkan terus bertambah dalam dua pekan terakhir. Data RSUD Doris Sylvanus menyebutkan sejak 23 Desember 2009 hingga 3 Januari kemarin, tercatat jumlah pasien DBD baru yang masuk dirawat inap mencapai 78 orang, atau rata-rata tujuh hingga delapan pasien baru masuk per harinya.
Sementara sepanjang Desember tahun lalu hingga 3 Januari 2010, jumlah pasien DBD yang telah dirawat inap di rumah sakit terbesar di Kalteng itu mencapai 194 pasien, terdiri dari 173 pasien demam berdarah positif, 17 demam dengue, dan dua pasien meninggal dunia. “Dibandingkan data bulan November, kasus DBD pada Desember lalu meningkat hampir lima kali lipat, sehingga sudah menjadi KLB yang harus secepatnya diantisipasi,” bebernya.
Labeih lanjut Budi mengatakan, penambahan kapasitas kamar sekaligus dilakukan karena banyak pasien DBD yang dijamin Askes (Asuransi Kesehatan) tidak tertampung di rumah sakit lain karena kerjasama Askes hanya dijalin dengan RSUD Doris Sylvanus. “Kami telah berulangkali menolak tambahan pasien baru DBD tapi yang jadi masalah pasien Askes, karena kerjasamanya hanya dengan kami,” lanjutnya.
Ketika ditanya berapa jumlah kapasistas kamar untuk pasien rawat inap. Dikemukakan Budi, saat ini RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya memiliki kapasitas rawat inap total sebanyak 244 orang. Sementara penambahan kamar diharapkan dapat meningkatkan kapasitas menjadi sebanyak 260 orang, yang akan ditempatkan di Ruang A dan B, khusus penyakit dalam.
“Bila pasien terus bertambah dan diluar kapasitas maksimal, kami akan koordinasikan dengan rumah sakit lain agar bisa ditampung seperti RS Bhayangkara dan RS TNI nanti,” jawabnya. (*/Radar Sampit)
Langganan:
Postingan (Atom)