Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Penerbangan melalui bandara Tjilik Riwut Palangka Raya ditutup sementara karena jarak pandang tidak memenuhi syarat untuk pendaratan mapun penerbangan pesawat Boeing-737 seri 400 seperti Garuda Indoensia, Sriwijaya Air dan Batavia Air.
Menurut Kepala Bandara Tjilik Ruwut Palangka Raya, Jamaludin Hasibuan, beberapa hari lalu sejumlah pesawat telah mengalami penundaan pendaratan mapun penerbangan karena jarak pandang dilandas pacu bandara tertutup kabut asap tebal.
Sementara untuk hari ini (kemarin, red) bandara Tjilik Riwut Palangka Raya dintakan ditutup sementara karena jarang pandang kurang dari kurang dari 4 kimlometer yang merupakan jarak pandang aman untuk pendaratan mapun penerbangan.
Dikemukakan Jamaludin Hasibuan, jika pagi kemarin jarak pandang hanya 500 meter, pada siang harinya jarak pandang hanya 1.800 meter. Sehingga pihak bandara mengambil kebijakan menutup sementara bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.
“Pesawat yang mengalami penundaan, diantaranya Garuda Indoensia, Sriwijaya Air dan Batavia Air. Hingga siang tadi belum melakukan pendaratan di bandara. Selain itu pesawat Avia Star yang melayani penerbangan antar ibukota provinsi dan sejumlah kabupaten di Kalteng juga mengalami penundaan akibat asap ini,” ujarnya di Palangka Raya, Selasa (1/9) kemarin.
Lebih lanjut Jamaludin Hasibuan mengungkapkan, penundaan penerbangan sejumlah pesawat beberapa waktu lalu rata-rata mengalami penundaan dua jam. Karena jarang pandang dibawah standar kemanan, yakni 4 kilometer.
“Untuk hari ini, mulai pagi tadi hingga siang ini jarak pandang 500-2000 kilometer. Untuk keaman pendaratan mapun penerbangan, hari ini dinyatakan bandara Tjilik Riwut ditutup sementara, hingga sampai kondisi bandara benar-benar layak didarati mapun penerbangan,” katanya.
Sementara itu dari pantauan Radar Sampit, kabut asap tebal masih manyaput udara wilayah Kota Palangka Raya. Sedangkan indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang berada di Bundaran Besar Palangka Raya menunjukan berbahaya, yang artinya tingkat kualitas udara berbahaya, secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Data dari Badan Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan, ISPU pada 31 Agustus lalu, PM 10 menunjukan angka UG 486.26 M³, sedang kan ISPU 383. SO2 UG 37.61 M³, sedangkan ISPU 24. Sementara CO, UG 5.77 M³, sedangkan ISPU 58. O3 UG 128.19 M³, sedangkan ISPU 54, dan NO2 UG 16.09, yang artinya tingkat kualitas udara berbahaya. (*/Radar Sampit)
6 Sep 2009
Tak Obral Janji, Usai Lebaran Keluarga Hijrah Ke Palangka
Dekat dengan Anggota DPRD Kalteng asal Kotawarinin (2)
Rahmat Nasution Hamka tampak sibuk. Ia terlihat bolak balik, keluar masuk ruangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng. Sesekali ia keluar sambil menenteng kursi, terkadang juga mengangkut meja bersama rekan-rekannya anggota dewan. Meja-meja tersebut kemudian disusun di teras depan ruangan fraksi.
-------------------------
ALFRID UGA, Palangka Raya
=========================
REKAN-rekannya yang lain juga tampak sibuk dengan pekerjaannya masing-masing, ada yang sedang menyusun dokumen-dokumen. Ada juga sedang membersihkan atas meja yang berdebu. Tapi ada juga yang hanya sekedar duduk-duduk ngobrol.
Raut wajah pria yang akarap disapa Rahmat ini, tanpak kelelahan. Maklum, ia sedang menjalani ibadah puasa. Walapun begitu, Rahmat terlihat segar, energik dan tetap semangat beraktivitas. ”Halo, apa kabar?” ucapnya saat disambangi waratwan koran ini.
Sebagai anggota DPRD Kalteng Rahmat terbilang muda. Apalagi tokoh-tokoh PDI Perjuangan masih bercokol di DPRD Kalteng, seperti R Atu Narang, Borak Milton, Artaban dan Y Freddy Ering. Wajar bila ia membatasi diri berkomentar terkait kebijakan dewan, apalagi kebijakan di fraksi.
”Kalau wancara kebijakn nanti dululah. Kalau yang ringan-ringan boleh saja,” katanya seraya masuk keruang fraksi. Nampak hadir di ruang fraksi, Borak Milton, Artaban dan Tuty Dau. Terlihat semuanya dengan nampak kesibukan masing-masing.
Biacara soal komitmen setalah resmi jadi anggota DPRD Kalteng. Rahmat merasa beruntung, ia tak pernah mengobral janji muluk-muluk dengan rakyat Kotawaringin. Menurutnya, kalaupun ia tak bisa memperjuangkan aspirasi rakyat, itu bukan jadi beban bagi dirinya, itulah batas kemampuannya.
” Untungnya kita tidak membuat janji yang muluk-muluk dengan konstituen. Jadi kita hanya memperjuangkan apa yang kita lakukan kedepan. Sebagai anggota dewan pada prinsifnya, dengan adanya fungsi dan tugas dewan, tentu punya batas-batas kewenangan,” ucapnya enteng.
Meski demikian, Rahmat menandaskan, sebagai wakil rakyat sudah di pilih oleh rakyat, ia tetap berupaya memperjuangkan aspirasi rakyat. Kedepan ia bersama wakil dari Dapil III menginventarisir berbagai permasalahan di daerah. ”Tetapi kita juga harus menghindar adanya ego kedaerahan. Yang kita pikirkan sekarang adalah bagaimana Kalteng maju, dan lebih sejahtera lagi,” tandasnya.
Bicara soal fasilitas, tak jauh beda nasib dengan rekannya Jimin sesama satu dapil dari Partai Demokrat. Diakuinya, selama sepekan di Palangka Raya, sambil menunggu kebijakan lebih lanjut terkait anggaran akomodasi anggota, seperti rumah dinas dan fasilitas lainnya terpaksa mengontrak rumah.
”Inikan untuk antisipasi belum tersedianya anggaran untuk rumah dinas. Terpaksa dalam sepekan ini kita mengontrak rumah, paling tidak untuk satu tahun dulu sambil menunggu kebijakan terkait fasilitas yang kita dapat. Kalaupun tak ada, terpaksa mencari rumah pribadi, walupun dengan cara kredit,” bebernya.
Menyinggung keluarga, Rahmat sedikit beda dengan Jimin. Kalau Jimin mewajibkan istrinya saja yang diboyong ke Palangka Raya. Tidak demikian dengan Rahmat, setelah lebaran nanti, istri dan ketiga anaknya bakal hijrah ke Palangka Raya. ”Sekarang kita masih mencari tempat mereka sekolah dulu. Kalau sudah ada sekolah yang bersedia menerima murid pindahan, mungkin rencananya setelah lebaran baru hijrah ke Palangka Raya, ” pungkas Rahmat. (***)
Rahmat Nasution Hamka tampak sibuk. Ia terlihat bolak balik, keluar masuk ruangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng. Sesekali ia keluar sambil menenteng kursi, terkadang juga mengangkut meja bersama rekan-rekannya anggota dewan. Meja-meja tersebut kemudian disusun di teras depan ruangan fraksi.
-------------------------
ALFRID UGA, Palangka Raya
=========================
REKAN-rekannya yang lain juga tampak sibuk dengan pekerjaannya masing-masing, ada yang sedang menyusun dokumen-dokumen. Ada juga sedang membersihkan atas meja yang berdebu. Tapi ada juga yang hanya sekedar duduk-duduk ngobrol.
Raut wajah pria yang akarap disapa Rahmat ini, tanpak kelelahan. Maklum, ia sedang menjalani ibadah puasa. Walapun begitu, Rahmat terlihat segar, energik dan tetap semangat beraktivitas. ”Halo, apa kabar?” ucapnya saat disambangi waratwan koran ini.
Sebagai anggota DPRD Kalteng Rahmat terbilang muda. Apalagi tokoh-tokoh PDI Perjuangan masih bercokol di DPRD Kalteng, seperti R Atu Narang, Borak Milton, Artaban dan Y Freddy Ering. Wajar bila ia membatasi diri berkomentar terkait kebijakan dewan, apalagi kebijakan di fraksi.
”Kalau wancara kebijakn nanti dululah. Kalau yang ringan-ringan boleh saja,” katanya seraya masuk keruang fraksi. Nampak hadir di ruang fraksi, Borak Milton, Artaban dan Tuty Dau. Terlihat semuanya dengan nampak kesibukan masing-masing.
Biacara soal komitmen setalah resmi jadi anggota DPRD Kalteng. Rahmat merasa beruntung, ia tak pernah mengobral janji muluk-muluk dengan rakyat Kotawaringin. Menurutnya, kalaupun ia tak bisa memperjuangkan aspirasi rakyat, itu bukan jadi beban bagi dirinya, itulah batas kemampuannya.
” Untungnya kita tidak membuat janji yang muluk-muluk dengan konstituen. Jadi kita hanya memperjuangkan apa yang kita lakukan kedepan. Sebagai anggota dewan pada prinsifnya, dengan adanya fungsi dan tugas dewan, tentu punya batas-batas kewenangan,” ucapnya enteng.
Meski demikian, Rahmat menandaskan, sebagai wakil rakyat sudah di pilih oleh rakyat, ia tetap berupaya memperjuangkan aspirasi rakyat. Kedepan ia bersama wakil dari Dapil III menginventarisir berbagai permasalahan di daerah. ”Tetapi kita juga harus menghindar adanya ego kedaerahan. Yang kita pikirkan sekarang adalah bagaimana Kalteng maju, dan lebih sejahtera lagi,” tandasnya.
Bicara soal fasilitas, tak jauh beda nasib dengan rekannya Jimin sesama satu dapil dari Partai Demokrat. Diakuinya, selama sepekan di Palangka Raya, sambil menunggu kebijakan lebih lanjut terkait anggaran akomodasi anggota, seperti rumah dinas dan fasilitas lainnya terpaksa mengontrak rumah.
”Inikan untuk antisipasi belum tersedianya anggaran untuk rumah dinas. Terpaksa dalam sepekan ini kita mengontrak rumah, paling tidak untuk satu tahun dulu sambil menunggu kebijakan terkait fasilitas yang kita dapat. Kalaupun tak ada, terpaksa mencari rumah pribadi, walupun dengan cara kredit,” bebernya.
Menyinggung keluarga, Rahmat sedikit beda dengan Jimin. Kalau Jimin mewajibkan istrinya saja yang diboyong ke Palangka Raya. Tidak demikian dengan Rahmat, setelah lebaran nanti, istri dan ketiga anaknya bakal hijrah ke Palangka Raya. ”Sekarang kita masih mencari tempat mereka sekolah dulu. Kalau sudah ada sekolah yang bersedia menerima murid pindahan, mungkin rencananya setelah lebaran baru hijrah ke Palangka Raya, ” pungkas Rahmat. (***)
4 Sep 2009
Tinggal di Rumah Kontrakan, Ngaku Berat Menanggung Janji
Dekat dengan Anggota DPRD Kalteng asal Kotawaringin (1)
Jimin saja. Tak ada embel-embel nama panjang, apalagi gelar. Demikian anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), asal daerah pemilihan (dapil) Kalteng-III, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sukamara dan Lamandau, saat memperkenalkan namanya.
-------------------------
ALFRID UGA, Palangka Raya
=========================
”AH ngawur, ngga ada Raden, ngga ada Mas, ngga ada Subroto, apalagi gelar Doktor,” sahut Jimin ngeles. Ketika teman sesama anggota dewan, Arif Budiatmo dari PAN, ikut memperkenalkan nama Jimin kepada Radar Sampit, Rabu (2/9) kemarin. ”Namanya, Dr. Raden Mas Jimin Subroto,” ucap Arif Budiatmo, yang ngaku sudah berteman sejak lama dengan Jimin.
Anggota dewan dari Partai Demokrat yang baru sepakan lalu resmi jadi anggota DPRD Provinsi Kalteng ini, sejak dilantik, Jumat (28/8) lalu. Terlihat semangat, ketika mengetahui dirinya diwawancarai Radar Sampit. Bahkan ia tak segan-segan mengaku dirinya selalu jadi narasumber koran ini, bila bicara soal buruh.
”Wah dari Radar Sampit ya. Ada juga ya disini (Palangka Raya, red). Di Pangkalan Bun saya sering diwawancarai Radar Sampit tuh. Saya kan aktivis buruh, Ketua SPSI Korindo,” ucapnya, lantas balik bertanya. ”Apa yang mau di omongin nih..?” katanya, sambil mengatur posisi duduk.
Saat itu kami nimbrung di ruang tamu komisi, dulunya ruang Komisi C DPRD Kalteng, membidangi Kesehatan, dan Pendidikan. Ruangan dimana Arif, demikian panggilan akrapnya, saat masih menjabat anggota DPRD Kalteng periode 2004-2009, yang di akui Jimin teman senior, lantaran Arif terpilih menjadi anggota dewan untuk kedua kalinya.
Sebagai aktivis buruh dan sudah 29 tahun jadi buruh di PT Korindo Group. Suami dari Maryati Jimin ini, meski sudah resmi menyandang status wakil rakyat, mengaku tak terlalu menuntut haknya sebagai wakil rakyat, terutama fasilitas seperti rumah, apalagi bermimpi dapat mobil dinas.
Sejak resmi jadi anggota dewan sepekan lalu, ia tinggal di rumah kontrakan dengan biaya sendiri. ”Karena belum ada kejelasan mengenai tempat kami tinggal, dari Sekretariat Dewan. Kami berinisiatif mengontrak rumah, meskipun kecil yang penting layak huni dan bisa menampung keluarga,” ungkap Jimin.
Jimin tak tau, sampai kapan dirinya mengontrak rumah. Namun ia berharap, walapun tak berharap banyak, pihak Sekretariat Dewan bisa mengganti biaya kontrak selama satu tahun, sebesar Rp 15 juta, sesuai nilai kontrak. ”Rencananya ngontrak satu tahun dulu. Selanjutnya, kalau disediakan rumah ya ditempati, kalau tidak, mungkin akan mencari rumah kredit, walaupun biaya sendiri,” ucapnya.
Ditanya apakah keluarga ikut diboyong ke Palangka Raya. Menurut ayah dua putra ini, Hendri (23) dan Yudha (18), yang wajib pertama diboyong adalah istri. Sedangkan kedua anaknya tak wajib, karena semuanya sudah dewasa. Yang pertama, kuliah di Malang, Jawa Timur, bakal lulus tahun ini, sementara anaknya yang kedua Yudha masih SMA Klas-3 di Pangkalan Bun.
”Hendri tahun ini sudah S-1, Yudha mungkin juga kalau lulus melanjutkan kuliah, dan ia lebih memilih tinggal di Pangkalan Bun, kan disana ada rumah. Nah kalau istri? wah itu wajib dibawa. Kalau ngga diboyong ke Palangka Raya bahaya nanti,” jawabnya, lantas tertawa.
Menyinggung komitmennya memperjuangkan aspirasi rakyat kotawaringin, khususnya dari Dapil Kalteng III. Diakui Jimin, itu tugas utamanya sebagai wakil rakyat. Ia sadar dirinya bisa duduk di kursi dewan terhormat, lantaran karena pilihan rakyat, oleha karenanya ia akan komit memperjuangkan aspirasi rakyat Kotawaringin, hal tersebut sesuai dengan janjinya saat audensi dengan rakyat.
Saat beraudensi dengan rakyat, pada kampanye pemilu April lalu, ia berjanji kepada rakyat akan memperjuangkan kesejahtraan bagi rakyat, melalui program revitalisasi perkebunan, khususnya karet. ”Jadi initinya, saya akan memperjuangkan nasib rakyat, terutama disektor pertanian, dan perkebunan. Karena masyarakat meminta, juga janji saya. Meski berat, harus aku perjuangkan,” imbuhnya.
”Kalau mau dipilih lima tahun lagi harus komit susuai janji. Walaupun tidak maju lima tahun lagi, setidaknya beban moral. Kita duduk karena mereka, mereka milih karena janji kita. Apalagi sudah mengucap janji, tidak untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan rakyat,” ucapnya, seraya meneguhkan komitmennya, ia tak akan melanggar sumpah janjinya, apalagi menghianati rakyat.
Bicara soal perjuangan terhadap kesejahtraan buruh. Tanpa tendeng aling-aling, Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan, unit Serikat Pkerja Seluruh Indonesia (FSP KAHUT- SPSI) PT. Korindo Group ini, mengatakan tujuan utamanya masuk ke parlemen, selain memperjuangkan nasib rakyat Kotawaringin, juga meperjuangkan nasib jutaan buruh perusahan di Kalteng.
Dia menguraikan kondisi perburuhan di Indoensia saat ini, ia menilai penerapan sistem kerja kontrak dan alih daya (outsourcing) tidak mendidik dan cenderung merugikan buruh. Seharusnya tenaga kerja dianggap sebagai sumber daya manusia (SDM) yang harus terus ditingkatkan kompetensinya sehingga bisa berkembang mengikuti dinamika di sektor ketenagakerjaan.
Dalam sistem outsourcing, katanya, hubungan kerja antara buruh, pengusaha penyedia jasa pekerja, dengan pengusaha penguna jasa tidak jelas. Hubungan kerja yang terjadi, seharusnya hubungan kerja tanggung renteng dimana baik perusahaan penyedia jasa pekerja maupun perusahaan pengguna jasa memiliki hubungan kerja dengan buruh.
Menurut mantan buruh PT Korindo selama 29 tahun ini. Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur sistem kerja kontrak dan outsourcing harus direvisi. Kalau tidak dihapus, setidaknya praktik sistem kontrak dan outsourcing untuk tenaga kerja harus dikurangi.
”Dalam implementasinya, sistem kontrak kerja dan outsourcing hanya merugikan tenaga kerja. Tidak ada prosedur PHK terhadap pekerja PKWT sehingga pemutusan hubungan tanpa pesangon dapat terjadi setiap saat tanpa peringatan meskipun kontrak belum berakhir,” jelasnya.
Lebih lanjut ia, menegaskan, sitem kontrak kerja dan outsoucing tak lebih dari perbudakan gaya baru kepada ratusan ribu tenaga kerja di Kalteng. ”Jadi dengan tegas saya nyatakan, bersama jutaan buruh di Indonesia menolak sistem kontrak kerja maupun outsourching,” tegas Jimin. (***/Radar Sampit)
Jimin saja. Tak ada embel-embel nama panjang, apalagi gelar. Demikian anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), asal daerah pemilihan (dapil) Kalteng-III, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sukamara dan Lamandau, saat memperkenalkan namanya.
-------------------------
ALFRID UGA, Palangka Raya
=========================
”AH ngawur, ngga ada Raden, ngga ada Mas, ngga ada Subroto, apalagi gelar Doktor,” sahut Jimin ngeles. Ketika teman sesama anggota dewan, Arif Budiatmo dari PAN, ikut memperkenalkan nama Jimin kepada Radar Sampit, Rabu (2/9) kemarin. ”Namanya, Dr. Raden Mas Jimin Subroto,” ucap Arif Budiatmo, yang ngaku sudah berteman sejak lama dengan Jimin.
Anggota dewan dari Partai Demokrat yang baru sepakan lalu resmi jadi anggota DPRD Provinsi Kalteng ini, sejak dilantik, Jumat (28/8) lalu. Terlihat semangat, ketika mengetahui dirinya diwawancarai Radar Sampit. Bahkan ia tak segan-segan mengaku dirinya selalu jadi narasumber koran ini, bila bicara soal buruh.
”Wah dari Radar Sampit ya. Ada juga ya disini (Palangka Raya, red). Di Pangkalan Bun saya sering diwawancarai Radar Sampit tuh. Saya kan aktivis buruh, Ketua SPSI Korindo,” ucapnya, lantas balik bertanya. ”Apa yang mau di omongin nih..?” katanya, sambil mengatur posisi duduk.
Saat itu kami nimbrung di ruang tamu komisi, dulunya ruang Komisi C DPRD Kalteng, membidangi Kesehatan, dan Pendidikan. Ruangan dimana Arif, demikian panggilan akrapnya, saat masih menjabat anggota DPRD Kalteng periode 2004-2009, yang di akui Jimin teman senior, lantaran Arif terpilih menjadi anggota dewan untuk kedua kalinya.
Sebagai aktivis buruh dan sudah 29 tahun jadi buruh di PT Korindo Group. Suami dari Maryati Jimin ini, meski sudah resmi menyandang status wakil rakyat, mengaku tak terlalu menuntut haknya sebagai wakil rakyat, terutama fasilitas seperti rumah, apalagi bermimpi dapat mobil dinas.
Sejak resmi jadi anggota dewan sepekan lalu, ia tinggal di rumah kontrakan dengan biaya sendiri. ”Karena belum ada kejelasan mengenai tempat kami tinggal, dari Sekretariat Dewan. Kami berinisiatif mengontrak rumah, meskipun kecil yang penting layak huni dan bisa menampung keluarga,” ungkap Jimin.
Jimin tak tau, sampai kapan dirinya mengontrak rumah. Namun ia berharap, walapun tak berharap banyak, pihak Sekretariat Dewan bisa mengganti biaya kontrak selama satu tahun, sebesar Rp 15 juta, sesuai nilai kontrak. ”Rencananya ngontrak satu tahun dulu. Selanjutnya, kalau disediakan rumah ya ditempati, kalau tidak, mungkin akan mencari rumah kredit, walaupun biaya sendiri,” ucapnya.
Ditanya apakah keluarga ikut diboyong ke Palangka Raya. Menurut ayah dua putra ini, Hendri (23) dan Yudha (18), yang wajib pertama diboyong adalah istri. Sedangkan kedua anaknya tak wajib, karena semuanya sudah dewasa. Yang pertama, kuliah di Malang, Jawa Timur, bakal lulus tahun ini, sementara anaknya yang kedua Yudha masih SMA Klas-3 di Pangkalan Bun.
”Hendri tahun ini sudah S-1, Yudha mungkin juga kalau lulus melanjutkan kuliah, dan ia lebih memilih tinggal di Pangkalan Bun, kan disana ada rumah. Nah kalau istri? wah itu wajib dibawa. Kalau ngga diboyong ke Palangka Raya bahaya nanti,” jawabnya, lantas tertawa.
Menyinggung komitmennya memperjuangkan aspirasi rakyat kotawaringin, khususnya dari Dapil Kalteng III. Diakui Jimin, itu tugas utamanya sebagai wakil rakyat. Ia sadar dirinya bisa duduk di kursi dewan terhormat, lantaran karena pilihan rakyat, oleha karenanya ia akan komit memperjuangkan aspirasi rakyat Kotawaringin, hal tersebut sesuai dengan janjinya saat audensi dengan rakyat.
Saat beraudensi dengan rakyat, pada kampanye pemilu April lalu, ia berjanji kepada rakyat akan memperjuangkan kesejahtraan bagi rakyat, melalui program revitalisasi perkebunan, khususnya karet. ”Jadi initinya, saya akan memperjuangkan nasib rakyat, terutama disektor pertanian, dan perkebunan. Karena masyarakat meminta, juga janji saya. Meski berat, harus aku perjuangkan,” imbuhnya.
”Kalau mau dipilih lima tahun lagi harus komit susuai janji. Walaupun tidak maju lima tahun lagi, setidaknya beban moral. Kita duduk karena mereka, mereka milih karena janji kita. Apalagi sudah mengucap janji, tidak untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan rakyat,” ucapnya, seraya meneguhkan komitmennya, ia tak akan melanggar sumpah janjinya, apalagi menghianati rakyat.
Bicara soal perjuangan terhadap kesejahtraan buruh. Tanpa tendeng aling-aling, Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan, unit Serikat Pkerja Seluruh Indonesia (FSP KAHUT- SPSI) PT. Korindo Group ini, mengatakan tujuan utamanya masuk ke parlemen, selain memperjuangkan nasib rakyat Kotawaringin, juga meperjuangkan nasib jutaan buruh perusahan di Kalteng.
Dia menguraikan kondisi perburuhan di Indoensia saat ini, ia menilai penerapan sistem kerja kontrak dan alih daya (outsourcing) tidak mendidik dan cenderung merugikan buruh. Seharusnya tenaga kerja dianggap sebagai sumber daya manusia (SDM) yang harus terus ditingkatkan kompetensinya sehingga bisa berkembang mengikuti dinamika di sektor ketenagakerjaan.
Dalam sistem outsourcing, katanya, hubungan kerja antara buruh, pengusaha penyedia jasa pekerja, dengan pengusaha penguna jasa tidak jelas. Hubungan kerja yang terjadi, seharusnya hubungan kerja tanggung renteng dimana baik perusahaan penyedia jasa pekerja maupun perusahaan pengguna jasa memiliki hubungan kerja dengan buruh.
Menurut mantan buruh PT Korindo selama 29 tahun ini. Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur sistem kerja kontrak dan outsourcing harus direvisi. Kalau tidak dihapus, setidaknya praktik sistem kontrak dan outsourcing untuk tenaga kerja harus dikurangi.
”Dalam implementasinya, sistem kontrak kerja dan outsourcing hanya merugikan tenaga kerja. Tidak ada prosedur PHK terhadap pekerja PKWT sehingga pemutusan hubungan tanpa pesangon dapat terjadi setiap saat tanpa peringatan meskipun kontrak belum berakhir,” jelasnya.
Lebih lanjut ia, menegaskan, sitem kontrak kerja dan outsoucing tak lebih dari perbudakan gaya baru kepada ratusan ribu tenaga kerja di Kalteng. ”Jadi dengan tegas saya nyatakan, bersama jutaan buruh di Indonesia menolak sistem kontrak kerja maupun outsourching,” tegas Jimin. (***/Radar Sampit)
Langganan:
Postingan (Atom)