15 Jul 2009

Dewan Sebut Pendidikan Gratis Menyesatkan

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Pungutan pendaftaran siswa baru (PSB) di sekolah-sekolah negeri menuai protes banyak pihak, terutama dari orang tua siswa baru. Gaung sekolah gratis banyak pihak menilai hanya sebatas selogan dan bahkan dipertanyakan sejauh mana arti pendidikan gratis.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Bambang Suryadi misalnya, meminta pihak eksekutif menjelaskan sejauh mana arti pendidikan gratis. Menurutnya, hal tersebut agar tidak menyesatkan masyarakat dengan selogan gratis sementara pakta dilapangan masih ada pungutan, bahkan hingga jutaan rupiah.
”Harus ada kejelasana sejauh mana arti pendidikan gratis. Pihak eksekutif harus menjelaskan kepada masyarakat. Sebab selogan gratis bisa menyesatkan, sementara paktanya tidak demikian,” ujarnya kepada Radar Sampit, ketika disambangi usai memimpin sidang paripurna dewan, kemarin.
Menurutnya, yang perlu penjelasan juga terkait penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dikucurkan setiap tahun oleh pemrintah pusat. Sejauh mana penggunaannya untuk mengakomodir keperluan sekolah sehingga tidak memberatkan masyarakat yang memiliki keinginan sekolah.
”Pemerintah mengalokasikan dana BOS. Harapannya untuk mengakomodir keperluan sekolah. Tetapi yang menjadi persoalan masih ditemukan pungutan yang terkadang-kadang tidak mencermikan kepada masyarakat yang tidak mampu tetapi memiliki keinginan sekolah,” ucapnya.
Bambang juga mengungkapkan, meski ia mengaku tak mau menyebutkan detail sekolahnya, ada salah satu sekolah yang sengaja menerima siswa baru sebanyak-banyaknya, dengan tidak melihat kemampuan daya tampung kelas, juga standar nilai yang diterima disekolah tersebut, yang tujuannya hanya untuk mengambil keutungan dari biaya pendaftran yang pungut.
”Dapat dibayangkan bila yang mendaftar 1.000 orang, dengan biaya pendaftaran yang begitu besar, sementara yang diterima hanya 200 orang. Hal ini, saya melihat ada kemungkinan pihak sekolah menampung pendaftaran sebanyak-banyaknya hanya untuk mengambil keuntungan dari uang pendaftaran,” katanya.
”Kalu ini terjadi juga disekolah lain, tentunya merugikan calon siswa tersebut. Selain itu juga mempersulitkan calon siswa. Seharusnya pihak sekolah membatasi jumlah pendaftaran dengan cara mengumumkan bahwa siswa yang boleh mendaftar dengan ketentuan harus mencapai standar nilai yang ditentukan oleh pihak sekolah,” ucapnya menimpali.
Hal lain, imbuh Bambang, pihak sekolah tidak memberlakukan pungutan-pungutan sekecil apapun saat pendaftaran siswa baru dengan berbagai alasan. Kecuali, ketika siswa tersebut sudah dinyakatan lulus tes, baik berkas maupun tes tertulis. ”Saya melihat motifnya, pungutan biaya pendaftaran ada upaya pihak sekolah mengambil keutungan dari pendaftran. Seharusnya alangkah bijak, dipungut setelah dinyatakan lulus tes. Itupun pungutan harus sesuai dengan keprluan dan tidak memberatkan siswa baru,” imbuhnya.
Terkait dengan masalah tersebut, Bambang berharap pihak eksekutif dalam hal ini dinas terkait, segera menyikapinya. Dengan demikian diharapakn tidak terjadi lagi, dengan modus biaya pendaftaran pihak sekolah mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari masyarakat.
”Kami dari pihak dewan nantinya juga akan menyikapinya dngan segera, tentunya oleh komisi yang membidangi dalam hal ini Komisi C DPRD Kalteng membidangi pendidikan, kesehatan dan kesejahtraan masuyarakat,” pungkas Bambang. (*)

14 Jul 2009

Terima Laporan, Gubernur Bentuk Tim Pengawas

Terkait Pungutan PSB di Sekeloh Negeri

PALANGKA RAYA-
Laporan masyarakat terkait pungutan penerimaan siswa baru (PSB) di sejumlah sekolah negri, yang dikirim melalui pesan singkat, membuat Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang meradang. Tak tanggung-tanggung, laporan masyarakat menyebutkan, sekolah melakukan pungutan hingga mencapai jutaan rupiah lebih.
”Saya mendapat SMS banyak dari masyarakat terkait pungutan-pungutan liar yang besarnya hingga ber-jut-jut (berjuta-juta, red). Pungutan tersebut saya anggap terlalu besar,” ujarnya ketika disamabangi usai membuka rakordal se-Kalteng di Palangka Raya, Senin (13/7) kemarin.
Menangapi laporan masyarakat tersebut, gubernur telah Membentuk Tim Pengawas Pelangksanaan PSB di sejumlah sekolah negri di seluruh Kalteng. Tim Pengawas diketuai oleh Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Kalteng Tampunah Sinseng, terdiri dari Inspektorat, dan dinas terkait.
”Dari pada saya mendapat berita yang tidak jelas, saya sudah minta Setda untuk membentuk tim pengawasan dalam rangka penyelidikan. Dari hasil enyelidikan tersebut nanti akan diketahui apakah betul adanya pungutan dalam rangka PSB. Kalau ternyata hasilnya betul, saya sangat sedih sekali,” ungkap gubernur.
Menyinggung tindakan apa yang pantas terhadap sekolah bila terbukti melakukan pungutan liar. Sayangnya gubernur tak memberi jawaban tegas. Secara diplomatis gubernur menyebutkan, tindakan atau hukuman dilihat dari tingkat kesalahannya. ”Bila pungutan yang dilakukan sekolah tersebut tidak berdasarkan aturan. Silahkan Inspektorat melakukan tindakan, tentunya sesuai tingkat kesalahnyang dilakukan,” imbuhnya.
Gubernur mengemukakan, masa waktu kerja Tim Pengawas PSB berlaku hingga sampai dengan berakhirnya tahapan PSB, khususnya disekolah negri, tingkat SD, SMP, dan SMA atau SMK di seluruh Kalteng. Tugas utama Tim Pengawas, mengumpulkan informasi dan mengunjungi sekolah-sekolah hingga ke daerah-daerah.
”Kalau memang ada pungutan, berapa besar pungutan? Dan digunakan untuk apa? Sekolah harus transparan, kasian anak orang yang mau sekolah. Semestinya mau sekolah, gara-gara ngga punya duit lalu tidak bisa masuk sekolah,” ucapnya.
Orang nomor satu di bumi tambun bungai ini, menyayangkan bila ada pungutan PSB. Sebab menurutnya, mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota telah menganggarkan untuk biaya operasional sekolah. ”Ada anggaran dari kabupaten/kota, ada anggaran dari provinsi, dan juga ada anggaran dari pusat. Nah itu sudah dibagi, ada pos anggaran, misalnya untuk pengadaan peralatan, ada untuk uang bangku, ada juga untuk bangunan. Buat apalagi dipungut. Ini lah yang kita ingin tau, melalui Tim Pengawas,” bebernya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Hardi Rapay, mengungkapkan pihaknya jauh-jauh hari menulis surat edaran kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota agar tidak melakukan pungutan. Khusus untuk SD dan SMP dilarang melakukan pungutan biaya PSB, mengingat biaya masuk sudah ditanggung dalam bantuan operasional sekolah (BOS).
”Sedangkan untuk tingkat SMA dan SMK yang tidak mendapat dana BOS, kami juga menghimbau agar sekolah-sekolah secara wajar melakukan pungutan sehingga tidak memberatkan siswa baru,” jelas Hardi. Namun demikian, Hardi juga tak membantah bila ada pungutan terhadap PSB.
”Memang ada pungutan, misalnya pungutan untuk OSIS dan Pramuka. Kalaupun ada pungutan lain, seperti pungutan untuk pengadaan pakaian olah raga. Untuk pakaian olahraga sebenarnya ditanggung orang tua siswa masing-masing. Pihak sekolah hanya mengkoordinirnya yang tentunya berkoordinasi dengan orang tua siswa,” timpalnya.
Menyinggung pungutan untuk uang bangunan, bangku dan untuk pengadaan pasilitas lainnya, dengan jumlah pungutan hingga jutaan rupiah lebih. Ditegaskannya tak ada pungutan. Kecual di sekolah rintisan berstandar internasional. ”Sekali lagi tegaskan untuk SMA dan SMK tidak ada dana BOS. Sedangkan untuk tingkat SD dan SMP sudah ada dana BOS sehingga tidak perlu ada pungutan terhadap PSB,” pungkasnya. (*)

Masih Nunggu Susduk, Bursa Pimpinan Dewan Adem-Ayem

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Bursa calon pimpinan DPRD Provinsi Kalteng, jelang pelantikan anggota DPRD Provinsi Kalteng bulan Agustus mendatang untuk masa periode 2009-2014 masih adem ayem. Siapa dan dari partai mana yang bakal menduduki unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalteng, masih menjadi teka-teki.
Sejumlah partai peraih kursi terbanyak di DPRD Provinsi Kalteng, belum menentukan sikap, seperti PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Golkar, dan PAN, lantaran sususnan dan kedudukan (Susduk) MPR, DPR, DPRD dan DPD belum disahkan oleh DPR RI.
Misalnya PDI Perjuangan, sebagai peraih kursi terbanyak di DPRD Provinsi Kalteng misalnya, belum menentukan sikap siapa dari wakil PDI Perjuangan yang di usung nanti menduduki Ketua DPRD Provinsi Kalteng. Bahkan PDI Perjuangan tak berani memastikan apakah sebagai peraih kursi terbanyak mutlak menduduki Kursi Ketua dewan.
”Semestinya sebagai peraih kursi terbanyak PDI Perjuangan sudah pasti menjadi Ketua Dewan. Namun itu tidak mutlak, semuanya tergantung dari Susduk nanti. Makanya kita masih menunggu Susduk bagaimana mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua DPRD nanti,” ujarnya kepada Radar Sampit, di Palangka Raya, Senin (13/7) kemarin.
Senada dengan Wakil Ketua DPD PDI Pejuangan, Wakil Ketua DPW PPP Provinsi Kalteng Bambang Suryadi mengatakan, partainya juga belum menentukan sikap karena masih menunggu Susduk MPR, DPR, DPRD dan DPD disahkan.
Menurut bambang yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng ini. Bila nanti Susduk disahkan, dan dalam susduk tersebut mengatur mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua dewan, bahwa yang berhak duduk di tiga unsur pimpinan dewan berasal dari tiga partai pemenang, tentunya PDI Perjuangan mutlak sebagai ketua dewan.
Namun, ucapnya bila kemudian Susduk yang akan disahkan nanti mengatur mekanisme lain tau kemungkinan masih memakai pola mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua dengan sistem paket, maka kemungkinan kursi ketua dewan tak mesti didudiki oleh partai pemenang.
”Kalau dalam Susduk pemilihan ketua dan wakil ketua nanti, mekanismenya mengacu pada mekanisme yang lama, dengan ketentuan-ketentuan bahwa minimal lima kursi yang duduk di dewan boleh mengajukan calon sebagai ketua dewan, tentunya peluang partai peraih kursi terbanyak duduk di ketua dewan tidak mutlak, tergantung pilihan nanti,” jelas Bambang.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Partai Demokrat Srie Alfianti Gandrung, juga mengatakan, Partai Demokrat belum menentukan sikap dengan alasan yang sama. Bahkan ia menolak, menyebutkan siapa dari partainya maju menjadi calon ketua maupun wakil ketua dewan.
”Nanti dululah. Susduk-nya aja belum disahkan. Kalau memang memang sudah ada, dan mekanisme nya sudah jelas baru kita bicara,” pungkasnya, turut diamini Anggota Dewan dari Partai Golkar, Nafsiah RaplesBbadak. (*)