12 Mei 2009

Tiga Ketua Dewan Kota Bakal Menyusul

Laporan: Alfrid U

TAK
mau dibilang tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi penyelewengan pada pos anggaran biaya pengembangan SDM tahun anggaran 2006 sebesar Rp 2,8 miliar di Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, Kejati Kalteng mulai membidik tiga Ketua DPRD Kota Palangka Raya.
Mereka yang bakal menyusul masuk Rutan Klas II A Palangka Raya, yakni Ketua Dewan, Aris M. Narang dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua Dewan, Yurikus Dimang dari Partai Golongan Karya (Golkar), dan Wakil Ketua, Jambran Kurniawa dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menurut Kepala Kejati Kalteng, M Farella melalui Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum), Johnnyzal P. Salim, ketiga ketua dewan tersebut diduga turut menikmati uang hasil korupsi di sekretariat dewan. ”Meski ada yang bekilah uang hasil korupsi tersebut tidak sempat digunakan karena dimasukkan dalam tabungan. Namun, bunga dari uang yang ditabung tersebut kan pasti ada, nah kalau demikian tetap saja disebut ikut turut menikmati,” katanya.
Selain ketiga ketua dewan, ucap Johnnyzal, yang juga bakal dijebloskan ke tahanan adalah sejumlah anggota dewan yang diduga turut menikmati uang hasil korupsi, pasalnya dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,8 miliar di sekretariat dewan hampir melibatkan seluruh anggota dewan sebanyak 25 orang anggota.
”Dari berkas yang baru diserahkan, Senin (11/5) pagi kemarin oleh Bendahara Sekwan, Khairun Imah, menjadi petunjuk untuk menindak lanjuti pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat, tidak menutup kemungkinan ketua, wakil ketua dan sejumlah anggota lainnya ikut terseret,” beber Johnnyzal.
Dikemukakannya, meskipun ada dari ketiga ketua yang bakal dipreiksa tersebut sudah mengembalikan uang hasil korupsi ke penyidik Kejati Kalteng, menurut Johnnyzal, tak menghapus sastus hukuman. Pihaknya tetap melanjutkan pemeriksaan hingga tuntas, pasalanya pengembalian uang hasil korupsi sudah terlambat, karena sudah masuk pada penyidikan kasus.
”Dengan mengembalikan uang hasil korupsi, berarti uang negara terselamatkan. Tetapi bukan berarti menghapus status hukuman, karena uang yang dikembalikan, kasus sudah masuk pada tahap penyidikan, hal yang berbeda ketika sebelum masuk pada penyidikan, kemungkinan bisa bebas,” jelasnya.
Menyinggung, kenapa hingga sekarang kedua tersangka dari lima tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, seperti Mantan Sekretaris Dewan, Beker Simon dan Bendahara Sekwan, Khairun Imah, belum juga ditahan, seperti ketiga tersangka lainnya. Johnnyzal, mengutarakan, kedua tersangka masih dibutuhkan keterangnya untuk mengungkap keterlibatan anggota dewan lainnya.
”Kita masih membutuhkan keterangan dan bukti lainnya dari mereka berdua. Oleh karenanya hingga saat ini belum juga ditahan, meski keduanya terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Buktinya hari ini (kemaren, red) kita disodorkan setumpuk bukti terkait keterlibatan anggota lainnya,” pungkasnya. (*)

11 Mei 2009

Kapolda dan Ketua Panwaslu Saling Sentil

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Rapat koordinasi membahas agenda pemilu presiden di rumah jabatan Gubernur Kalteng, Jumat (8/5) lalu, selalu menarik untuk disimak. Bila KPU se-Kalteng memanfaatkan pertemuan tersebut sebagai ajang curhat dengan Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang. Panwaslu Kalteng dan Kapolda Kalteng, seakan tak mau ketinggalan.
Dihadapam forum, kedua lembaga negara tersebut saling sentil kelemhan ketika memeparkan hasil evaluasi akhir pemilu legislatif 9 April lalu. Ketua Panwaslu Kalteng, Tantawi Jauhari, menyentil institusi kepolisian yang dianggap kurang tertip adminsitrasi ketika menerima atau menolak laporan Panwaslu.
Tantawi mengungkapkan, laporan kasus tindak pidana pemilu yang disampaikan Panwaslu ke pihak kepolisian, ketika ditolak tidak dilengkapi administrasi, sehingga pihaknya kesulitan mengevaluasi kembali laporan yang ditolak tersebut terkait alasan penolakan. ”Harapannya dalam pemilu presiden mendatang, hal ini bisa diperhatikan kembali,” ujar Tantawi.
Menanggapi hal tersebut, dari pihak kepolisian langsung ditanggapi Kapolda Kalteng, Brigjen Pol. Drs Syamsuridzal. Ketika mendapat kesempatan pemaparan hasil evaluasi akhir tentang pemilu legislatif di Kalteng, dari persi pihak kepolisian, Kapolda Kalteng mengakui kalau memang setiap laporan Panwaslu tidak ada jawaban secara administrasi.
”Saya memahami apa yang disanpaikan Panwaslu tadi. Karena memang tidak ada jawaban secara administrasi yang dikeluarkan kepolisian ketika sejumlah berkas perkara masuk di kepolisian. Hal tersebut semata-mata kerna terbatasnya waktu,” jawab Kapolda Kalteng dihadapan forum rakor se-Kalteng.
Kapolda Kalteng menyadari dalam menangani kasus-kasus tindak pidana, termasuk tindak pidana pemilu membutuhkan waktu, namun waktu yang tersedia cukup sempit, akan tetapi kata, Kapolda Kalteng, setiap laporan yang masuk sudah dibahas dalam Gakumdu, dimana didalamnya juga terdiri dari berbagai unsur lembaga negara.
”Di Gakumdu-kan ada didalamnya wakil dari unsur Kejaksaan, Kepolisian dan juga dari Panwaslu sendiri betul melihat setiap kasus yang masuk memenuhi unsur atau tidak, sebelum diajukan kepolisian dan kemudian ke pengadilan,” katanya.
Dikemukan Kapolda Kalteng, pihaknya menerima 113 laporan tindak pidana pemilu, dari jumlah tersebut 9 telah masuk kepengadilan, 2 kasus telah di SP3 kan dan jutuh lainnya sudah diponis, akan tetapi ketujuh-tujuhnya naik banding. Terkait banyaknya kasus tindak pidana yang dilaporkan, namun hanya 9 yang masuk pengadilan, Kapolda Kalteng sebut, Panwaslu kurang jeli melihat setiap kasus perkasus.
”Mengacu pada pengalaman banyaknya kasus yang tidak masuk ke pengadilan. Kedepan saya mengharapkan Panwaslu harus jeli, lebih garang dan berani. Sebab ada kesan, dengan banyaknya kasus ditolak ditingkat kepolisian kerja Panwaslu melempam,” beber Kapolda.
Meski demikian, kata Kapolda Kalteng, tak cukup hanya modal garang, atau berani, setiap temuan Panwaslu harus betul-betul temuan tersebut mempunyai kopetensi pelanggaran tindak pidana pemilu. ”Kasus yang diajukan memeng betul-betul memenuhi unsur tindak pemilu, yang dilengkapi dengan bukti dan fakta autentik, sehingga kedepan tidak ada lagi kasus yang dilaporkan kepihak kepolisian, mental kembali,” pungkas Kapolda Kalteng, berdarah Banjar ini. (*)

Gubernur Minta, Listrik Jangan Sering Padam


Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Kalteng, Kardinal Tarung mengatakan, keluhan masyarakat terkait sering terjadinya pemadaman listrik, ternyata menjadi perhatian serius Gubernur Kalimanatan Tengah (kalteng), Agustin Teras Narang. Kepada tim manajemen PT PLN (Persero) wialayah Kalimantan Selatan dan Kalaimantan Tengah (Kalsel-Kalteng), kata Kardinal, Gubernur minta, agar listrik jangan sering padam, terutama pada waktu tertentu.
”Untuk menjadiperhatian hendaknya listrik jangn sering padam, terutama pada waktu-waktu tertentu, seperti hari raya perayaan keagamaan, waktu ujian sekolah dan lainya terutama pada momen yang sangat membutuhkan listrik,” ujar Kardinal mengutip pesan gubernur ketika menerima Deputi Manejer Perancanaan Umum PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan, Agus Risfian Noor, dalam rangka permohonan izin prisip pembangunan ketenagalistrikan di Kalteng, baru-baru ini, diruang rapat kerja kantor gubernur.
Dikemukakannya, Gubernur Kalteng, menyambut baik rencana umum penyediaan tenaga listrik di Kalteng. Namun katanya, gubernur berpesan, hendaknya dalam perencanaan tersebut harus secara konfrehensif, tidak hanya untuk kepentingan jangka pendek tetapi harus untuk jangka panjang. ”Perencanaan tidak hanya untuk jangka waktu tertentu, setahun atau dua tahun, akan tetapi harus direncanakan untuk puluhan tahun,” katanya.
Sebagai afresiasi gubernur terhadap rencana PT. PLN (Persero) tersebut, sebut Kardinal, gubernur berjanji akan memeberi kemudahan-kemudahan, tak hanya dari segi administrasi, tetapi terkait perizinan lainya, termsuk lokasi pembangunan jika dibutuhkan, hal tersebut demi kepentingan hajat hidup orang banyak di Kalteng.
“Dengan adanya kemudihan-keudahan tersebut, diharpakan pembangunan kelistrikan di Kalteng cepat selesai dalam rangka usaha meningkatkan kesejahtraan masyarakat, khususnya masyarakat Kalteng, dan umumnya warga Indoensia,” ucap A. Teras Narang.
Sementara itu, Deputi Manjer Perencanaan PT PLN (Persero), dalam paparannya mengatakan, rencana umum pembangunan transmisi listrik saluran tegangan tinggi 150 KV terdapat di tujuh jalur transmisi dengan total rute kurang lebih 886 kilimoter. Selain itu pembanguna rencana gardu induk (GI) sebanyak tujuh unit, diantaranya 2 unit GI perluasan dan 5 Gibaru.
Sedangkan pembangkit listrik akan dibangunan PLTU Muara Teweh 1x 80 MW, status saat ini dalam proses AMDAL dan penyusunan dokumen kontrak oleh PT PLN (Persero) Jasa Injinering. ”Juga akan dibangun PLTU 2x60 MW, yang masuk dalam program percepatan pembangkit bahan bakar batu bara, sesuai Inpres Nomor 71 oleh PT PLN UB Pembangkit Kalimantan dan Nusa Tenggara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus Risfian Noor mengatakan, program berikutnya adalah pembangunan jaringan transmisi Kalteng. Untuk Palangka Raya-Sampit untuk COD tahun 2010 berkapasias 150 KV, dengan jarak tempuh 168 kilometer . ”Saat ini statusnya sampai dengan Mei 2009, sudah masuk proses tender,” pungkap pria yangakrap disapa Agus ini.
Jaringan lainya akan dibangun, ucap Agus, PLTU Kalteng-Incomer 2 PHI berkapasitas 150 KV, dengan jarak tempuh 4 kilometer. ”COD tahun 2010 dengan status sampai dengan Mei 2009 PT PLN UB Kalinusa,” bebernya. ”Jaringan Kasongan-Incomer PHI juga berkapasitas 150 KV, COD tahun 2011 dengan jarak tempuh 2 kilometer. Saat ini statusnya masuk pada tahap pra survei,” timpal Agus.
Untuk jaringan dari Tanjung, Kalsel–Buntok, program COD 2011, kapasitas jaringan yang akan dibangun 150 KV dengan jarak tempuh 110 kilometer, saat ini statusnya sampai dengan Mei 2009 masuk tahap Survey jalur telah rampung 100 persen pada taun 2008 lalu. Sedangkan, PLTGU Muara Teweh-Buntok yang juga diprogramkan dalam COD 2011, berkapasitas 150 KV, sudah masuk dalam tahap survei.
”Untuk Sampit-Pangkalan Bun, program COD 2012 berkapasitas 150 KV dengan status sampai dengan 2007 survei jalur 100 persen rampung, dan Pangkalan Bun-Ketapang, Kalimantan Barat, program COD 2016, berkapasitas 150 KV, sepanjang 300 KM, masuk tahap pra survei,” pungkasnya.
Dia menambahkan, kondisi kelistrikan Kalteng saat ini, untuk Kota Palangka Raya berkapasitas 27 MW, namun defisit -9 MW, dan Kuala Pembuang berkapasitas 2,2 MW, defisit -0,2 MW. Sementara, Sampit berkapasitas 20,8 MW akan tetapi juga mengalami defisit -2,3 MW, Pangkalan Bun berkapasitas 17,8 MW, defisit -1,6 MW dan Kasongan berkapsitas 7 MW, defisit -2 MW. (*)